Ditemukan 29836 data
18 — 1
Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMARI)Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi setiap perkara perdata wajibHalaman 3 dari 13 halaman, Put.No.0621/Pdt.G/2016/PA.Prm menempuh prosedur mediasi, akan tetapi karena Tergugat tidak/ppersidangan, oleh karena itu mediasi tersebut tidak dapat dila fs kan eBahwa kemudian dibacakanlah surat gugatan Pengguga terttagal 14Oktober 2016i dalam persidangan yang dinyatakan tertutup unt 8 fisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;perkara yang bersangkutan tidak ada agenda
14 — 6
Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengancara menasihati Penggugat untuk bersabar dan kumpul kembali denganTergugat sebagai suami istri, namun tidak berhasil, lalu dilanjutkan denganmembacakan surat gugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat;Halaman 3 dari 12 Halaman Putusan Nomor 285/Pat.G/2021/PA.PkbBahwa, atas gugatan Penggugat tersebut, jawaban Tergugat tidak dapatdidengar karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, sehinggapemeriksaan perkara ini dilanjutkan ke agenda
43 — 6
Bahwa Pernikahan Pemohon dengan Termohon tersebut terjadi disaatKondisi Kemanan Aceh yang tidak menentu (Konflik bersenjata antaraHalaman 1 dari 16 Putusan Nomor 244/Pdt.G/2018/MS IdiPemerintah RI dengan GAM), karena itu pernikahan tersebut tidak sempattercatat dalam Buku Agenda PPN Kecamatan setempat, sehinggaPemohon tidak dapat membuktikan Bukti Nikah secara Adminstrasi. Danpernikahan dimaksud juga tidak bertentangan dengan hukum syara.
14 — 11
bercerai dengan Termohon;Bahwa, perkara ini tidak dapat dimediasi karena Termohon tidak datangmenghadap meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, selanjutnyadimulai pemeriksaan dengan membacakan surat gugatan Pemohon yangmaksud dan isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 179/Pdt.G/2021/PA.PkbBahwa, atas gugatan Pemohon tersebut, jawaban Termohon tidak dapatdidengar karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan, sehinggapemeriksaan perkara ini dilanjutkan ke agenda
13 — 1
pergaulan serta masingmasing pihak tidakmenunaikan lagi apa yang menjadi kewajibannya, sehingga dengandemikian menurut Pasal 70 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 gugatan Penggugat tersebut harus dikabulkan;Menimbang, bahwa pertimbanganpertimbangan Majelis Hakim diatas telah sesuai dengan Qawaidul Fighiyah sebagai berikut :OlSoYl jad) gd, ) pallYang artinya : kemudharatan harus dihindarkan menurut batasbatas kemungkinan.Menimbang, bahwa Tergugat yang tidak hadir pada persidanganterakhir dengan agenda
39 — 17
Pasal 154 R.Bg tidak dapat dilaksanakan,begitu juga keterangan Tergugat tidak dapat didengar di persidangan;Bahwa, pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dengan agenda pembacaangugatan Penggugat dalam sidang tertutup untuk umum.Bahwa, oleh karena Tergugat ternyata tidak hadir menghadap dipersidangan, dan terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidak pulaternyata mengajukan suatu jawaban dalam bentuk apapun, maka pemeriksaanperkara ini dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian dari Penggugat;Bahwa,
8 — 0
mengajukan alat bukti maupun saksisaksi meskipunTergugat telah diperintahkan di persidangan pula Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk mengajukan buktibukti Tergugat, dengandemikian Tergugat telah tidak menggunakan hak Tergugat mengajukan buktibukti bantahan T ergugat; nn nnn nne nn nnnnnne nnnnnnnnnnMenimbang, bahwa Penggugat sudah tidak akan mengajukan sesuatu hallagi, dan selanjutnya Penggugat berkesimpulan tetap pada gugatanya danmohon putusan, sedangkan Tergugat tidak hadir dalam agenda
12 — 0
sudah tidak pernah memberi nafkah kepada Penggugat; Bahwa saksi sudah berusaha manasehati Penggugat agar rukun lagi dengan Tergugat akantetapi tidak berhasil karena Penggugat bersikeras tetap cerai dengan Tergugat;n Menimbang, bahwa terhadap keterangan para saksi tersebut di atas, Penggugat danTergugat menyatakan tidak keberatan ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberi kesempatan cukup kepada Tergugatuntuk mengajukan alat bukti tetapi Tergugat tidak mempergunakannya, bahkan pada sidangdengan agenda
29 — 10
PERMARI) Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi setiap perkaraperdata wajid menempuh prosedur mediasi, akan tetapi karena Termohontidak pernah hadir di persidangan, oleh karena itu mediasi tersebut tidakdapat dilaksanakan;Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon tersebutdalam persidangan yang dinyatakan tertutup untuk umum, dimanaPemohon tetap pada permohonannya, tanpa perubahan apapun;Bahwa karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan, makauntuk perkara yang bersangkutan tidak ada agenda
22 — 12
tanah dan rumah yang beridiridiatasnya terletak di desa Tahunan Kecamatan TahunanKabupaten Jepara seluas 308 M2 sertifikat HGB no 416 atasnama Eko Sudarmaji, SH adalah milik danatas penguasaanPelawan adalah batal ;Menghukum Terlawan untuk membayar semua biaya yangtimbul dalam perkara ini ;ATAUApabila Pengadilan berpendapat lain mohon kiranya dijatunkanputusan yang seadiladilnya menurut hukum (ex acquo et bono) terimakasih ;Menimbang, bahwa pada persidangan hari Senin tanggal 14 Juli2014 dengan agenda
119 — 33
SwwPage 6 of 13Menimbang, bahwa gugatan Penggugat pada pokoknya ingin berceraidari Tergugat dengan alasan sebagaimana dalam duduk perkara.Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugattidak mengajukan jawaban, sebab Tergugat tidak hadir setelan mediasi, danhadir lagi setelah agenda musyawarah Majelis.Menimbang, bahwa meski Tergugat tidak mengajukan jawaban/bantahan, namun oleh karena perkara ini adalah perkara perceraian, sehinggatetap dibebani pembuktian sebagaimana Pasal 283 R.Bg
10 — 4
No. 273/Pdt.G/2015/PA Mrs.dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak adaharapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon didasarkanpada ketentuan tersebut di atas, maka meskipun ketidakhadiran Termohonselama persidangan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara menuruthukum telah menghapus hak bantahnya atas dailildalil permohonanPemohon, namun berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 apabila
40 — 5
Pemohon dan Termohon agar kembali rukun membina rumahtangga, namun tidak berhasil:Bahwa selanjutnya diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untukumum dengan terlebih dahulu dibacakan surat permohonan Pemohon yangisi dan maksudnya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon tidak dapat didengar jawabannya karena tidak hadir lagi dalam persidangan meski telahdipanggil secara sah dan patut;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, makakemudian agenda
14 — 12
Pasal 154 R.Bg tidak dapat dilaksanakan,begitu juga keterangan Tergugat tidak dapat didengar di persidangan;Bahwa, pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dengan agenda pembacaangugatan Penggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang maksud dantujuannya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, oleh karena Tergugat ternyata tidak hadir menghadap dipersidangan, dan terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidak pulaternyata mengajukan suatu jawaban dalam bentuk apapun, maka pemeriksaanperkara ini
41 — 24
tentang prosedur mediasi setiap perkara perdata wajibmenempuh prosedur mediasi, akan tetapi karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, oleh karena itu mediasi tersebut tidak dapat dilaksanakan;Bahwa kemudian dibacakanlah surat gugatan Penggugat dalam persidanganyang dinyatakan tertutup untuk umum, yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat dengan pencabutan posita No 12 dan petitum No. 3;Bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka untukperkara yang bersangkutan tidak ada agenda
14 — 2
,akan tetapi berdasarkan laporan Hakim mediator, mediasi tersebut tidakberhasil;Bahwa pada sidangsidang selanjutnya pada sidang II dan III Tergugat tidakpernah hadir dipersidangan, dan tidak pula menujuk wakil atau kuasanya dalam setiappersidangan, meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, Majelis Hakim tetapmelanjutkan dengan agenda persidangan berikutnya;Bahwa karena Penggugat tetap mau bercerai dengan Tergugat, kemudiandibacakan surat gugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh
16 — 6
No. 0070/Pdt.G/2013 /PA.Mw.keterangan saksisaksi dari keluarga/orang yang dekat dengan kedua belah pihak,yakni Xxxxx yang merupakan adik angkat Penggugat dan telah menjelaskanbahwa antara Penggugat dan Tergugat terus menerus berselisih dan sangat sulituntuk dirukunkan, adapun keterangan dari keluarga dekat Tergugat tidak dapatdimintai keterangannya karena Tergugat maupun keluarga dekatnya tidak hadir dipada agenda sidang pembuktian;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan
30 — 13
MajelisHakim tetap berupaya mendamaikan Penggugat dengan cara menasihatiPenggugat agar rukun kembali dan membina rumah tangganya dengan Tergugatakan tetapi upaya tersebut tidak berhasil, hal ini sesuai ketentuan pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undang Undang Nomor 50 tahun 2009.Menimbang bahwa selanjutnya pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dalamsidang tertutup untuk umum dengan agenda
16 — 10
Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengancara menasihati Penggugat untuk bersabar dan kumpul kembali denganTergugat sebagai suami istri, namun tidak berhasil, lalu dilanjutkan denganmembacakan surat gugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat;Halaman 3 dari 13 Halaman Putusan Nomor 632/Pdt.G/2021/PA.PkbBahwa, atas gugatan Penggugat tersebut, jawaban Tergugat tidak dapatdidengar karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, sehinggapemeriksaan perkara ini dilanjutkan ke agenda
15 — 17
Pasal 154 R.Bg tidak dapat dilaksanakan,begitu juga keterangan Tergugat tidak dapat didengar di persidangan;Bahwa, pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dengan agenda pembacaangugatan Penggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang maksud dantujuannya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, oleh karena Tergugat ternyata tidak hadir menghadap dipersidangan, dan terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidak pulaternyata mengajukan suatu jawaban dalam bentuk apapun, maka pemeriksaanperkara ini