Ditemukan 207217 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-08-2014 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155 PK/Pdt/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — ASTRA HONDA MOTOR (AHM), VS UMAR Bin RAMIN, DKK
7045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASTRA HONDA MOTOR (AHM), VS UMAR Bin RAMIN, DKK
    ASTRA HONDA MOTOR (AHM), berkedudukan di Jalan YosSudarso, Sunter, Jakarta Utara cq PT Astra Honda Motor (AHM)Cabang Tipar berkedudukan di Jalan Ispeksi RT 01/09, CakungBarat, Jakarta Timur, diwakili oleh YUSUKE HORI selakuPresident Direktur dan JOHANES LOMAN selaku Executive VicePresident Direktur, dalam hal ini memberi kuasa kepada: YosepB. Badeoda, S.H.
    Bochrim kepada pihak lain yaitu PT Astra Honda Motor(AHM), beralamat di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara cq PT AstraHonda Motor (AHM) Cakung Tipar, Jalan Inspeksi RT. 01/09, Cakung Barat,Jakarta Timur (Tergugat Il) dan tanah tersebut telah secara nyatadikuasainya, maka penguasaan tanah tersebut oleh Tergugat II haruslahdinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum karena tanah tersebutdiperoleh secara melawan hukum dari pihak Para Tergugat yangmemperolehnya berdasarkan eksekusi pengosongan yang
    Bahwa Tergugat Il, PT Astra Honda Motor beralamat di Jalan YosSudarso, Sunter, Jakarta Utara;. Bahwa sesuai dengan Pasal 118 HIR ayat dinyatakan: "yangberwenang mengadili suatu perkara adalah Pengadilan Negeri tempattinggal Tergugat";.
    Astra Honda Motor, beralamat di Jalan YosSudarso, Sunter , Jakarta Utara 14350;7.6.
    ASTRA HONDA MOTOR (AHM) diwakili oleh YUSUKE HORIselaku President Direktur dan JOHANES LOMAN selaku Executive VicePresident Direktur tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sejumlah Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2014 oleh Dr. H. Ahmad Kamil,S.H.
Register : 02-03-2023 — Putus : 31-03-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN PADANG Nomor 10/Pdt.G.S/2023/PN Pdg
Tanggal 31 Maret 2023 — Penggugat:
Honda Widjaya (Honda Widjaja)
Tergugat:
1.Perseroan Terbatas Intercom Mobilindo
2.Notaris Haryanti
20980
  • Penggugat:
    Honda Widjaya (Honda Widjaja)
    Tergugat:
    1.Perseroan Terbatas Intercom Mobilindo
    2.Notaris Haryanti
Putus : 23-02-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 23 Februari 2017 — ASTRA HONDA MOTOR
10484 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASTRA HONDA MOTOR
    ASTRA HONDA MOTOR, yang diwakili oleh MarkusBudiman Widihandojo, selaku Direktur, berkedudukan diberkedudukan di Jalan Laksda Yos Sudarso Sunter Jakarta,dalam hal ini memberi kuasa kepada A. Kemalsjah Siregar, dankawankawan, Para Advokat, beralamat Graha CIMB Niaga lantai8 Jalan Jend.
    Astra Honda Motor) sudahdiberikan dua kali kKesempatan selama proses sidang untukmemperlihatkan aslinya, oleh karena itu Perjanjian Bersama tersebuttidak bisa dijadikan alat bukti utama;Bahwa Perjanjian Bersama (bukti T1) tersebut memiliki dua fotokopiyang berbeda isinya, yaitu fotokopi Perjanjian Bersama yang di berikankepada Bp.
Register : 25-08-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4921 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Oktober 2022 — HONDA LOCK INDONESIA VS. DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA LOCK INDONESIA VS. DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Putus : 18-03-2021 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 585 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — PT HONDA TRADING INDONESIA
4015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HONDA TRADING INDONESIA
Putus : 16-11-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5529 B/PK/Pjk/2023
Tanggal 16 Nopember 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT ASTRA HONDA MOTOR
139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT ASTRA HONDA MOTOR
Register : 18-04-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3045 B/PK/PJK/2023
Tanggal 11 September 2023 — HONDA POWER PRODUCTS INDONESIA;;
280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA POWER PRODUCTS INDONESIA;;
Putus : 28-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3547 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 25-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1748/B/PK/PJK/2017
Tanggal 25 Oktober 2017 —
1412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING
    ./2016tanggal 17 Juni 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING, beralamatdi Kawasan Industri Indotaisei Sektor IA, Blok S, Kota BukitIndah, Kalihurip, Karawang, 41373, diwakili olen Masayuki Satoselaku Direktur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan
    Honda Precision Parts Manufacturing, NPWP:01.869.489.3055.000, Jenis Usaha: ; beralamat di Kawasan Industri IndotaiseiSektor 1A Blok S Kota Bukit Indah, Kalihurip Cikampek, Karawang 41373,sehinggga jumlah yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak1. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang Terutang PPN Rp 0,002. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang Terutang PPN Rp 0,003. Jumlah seluruh Penyerahan Rp 0,004.
    Honda Precision Parts Manufacturing, NPWP:01.869.489.3055.000, Jenis Usaha: ; beralamat di Kawasan Industri IndotaiseiSektor 1A Blok S Kota Bukit Indah, Kalihurip Cikampek, Karawang 41373,sehinggga jumlah yang masih harus dibayar adalah sebagaimana tersebut di atas,adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1766/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING
    HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING, tempatkedudukan di Kawasan Industri Indotaisei Sektor 1A Blok S KotaBukit Indah, Kalihurip Cikampek, Karawang 41373,Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.69136/PP/M.1A/16/2016, Tanggal 14
    Honda Precision Parts Manufacturing,NPWP: 01.869.489.3055.000, Jenis Usaha: ; beralamat di Kawasan IndustriIndotaisei Sektor 1A Blok S Kota Bukit Indah, Kalihurip Cikampek, Karawang41373, sehinggga jumlah yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak1. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang Terutang PPN Rp 0,002. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang Terutang PPN Rp 0,003. Jumlah seluruh Penyerahan Rp 0,004.
    Honda PrecisionParts Manufacturing, NPWP: 01.869.489.3055.000, Jenis Usaha: ;beralamat di Kawasan Industri Indotaisei Sektor 1A Blok S Kota BukitIndah, Kalihurip Cikampek, Karawang 41373, sehinggga jumlah yangmasih harus dibayar adalah sebagaimana tersebut di atas pada halaman2, adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat
Register : 27-04-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 120/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 8 Agustus 2016 — Astra Honda Motor
8628
  • Astra Honda Motor
    Astra Honda Motor yang berdomisili di Jl YosSudarso Sunter Jakarta Utara, agar menciptakan kemitraan danmengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja danmemberikan hakhak pekerja dan kesejahteraan pekerja sesuaidengan kemampuan perusahaan secara demokratis danberkeadilan;IV. Serikat Pekerja PUK LEM SPSI PT.
    Dalam Dinas Tetap (Bukti P6 Foto copy);Foto copy Surat Keputusan No.Kep 014/A/DPC FSP LEM/SPSWJKTUT/II/2016 tertanggal 30 Maret 2016 (Bukti P7 sesuai dengan asili);Foto copy Perjanjian Kerja Bersama PT Astra Honda Motor Periode20152016 (Bukti P8 sesuai dengan asli);219.
    Saksi Rahayuno, menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal Para Penggugat karena samasama sebagaipekerja pada PT Astra Honda Motor sebagai pekerja tetap;e Bahwa benar Para Penggugat merupakan pengurus PUK FSPLEM SPSI PT Astra Honda Motor yaitu sebagai Ketua danSekretaris ;e Bahwa benar saksi tahu telah terjadi perundingan antara PUKFSP LEM SPSI PT AHM sebanyak 3 (tiga) kali yaitu sekitarantara tanggal 2 Desember 2015, 3 Desember 2015 dantanggal 4 Desember 2015;e Bahwa setahu saksi
    Saksi Mohamad Toha, menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal Para Penggugat karena samasama sebagaipekerja pada PT Astra Honda Motor sebagai pekerja tetap;Bahwa benar Para Penggugat merupakan pengurus PUK FSPLEM SPSI PT Astra Honda Motor yaitu sebagai Ketua danSekretaris ;Bahwa benar saksi tahu telah terjadi perundingan antara PUKFSP LEM SPSI PT AHM sebanyak 3 (tiga) kali yaitu sekitarantara tanggal 2 Desember 2015, 3 Desember 2015 dantanggal 4 Desember 2015;Bahwa setahu saksi
    Saksi Wiryanto, menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal Para Penggugat karena samasama sebagaipekerja pada PT Astra Honda Motor sebagai pekerja tetap;Bahwa benar Para Penggugat merupakan pengurus PUK FSPLEM SPSIPT Astra Honda Motor yaitu sebagai Ketua danSekretaris ;Bahwa benar saksi tahu telah terjadi perundingan antara PUKFSP LEM SPSI PT AHM sebanyak 3 (tiga) kali yaitu sekitarantara tanggal 2 Desember 2015, 3 Desember 2015 dantanggal 4 Desember 2015;Bahwa setahu saksi dalam
Register : 28-03-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN PADANG Nomor 47/Pdt.G/2023/PN Pdg
Tanggal 8 Nopember 2023 — INTERCOM MOBILINDO
Tergugat:
1.HONDA WIDJAJA di KTP tertulis HONDA WIJAYA
2.MARGARETHA
430
  • INTERCOM MOBILINDO
    Tergugat:
    1.HONDA WIDJAJA di KTP tertulis HONDA WIJAYA
    2.MARGARETHA
Register : 11-01-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 17 Mei 2022 —
990
  • PT ASTRA HONDA MOTOR Lawan SAMUEL SALMON LIHIANG
Putus : 14-12-2020 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4780 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT HONDA TRADING INDONESIA
3714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT HONDA TRADING INDONESIA
Putus : 27-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3161 B/PK/PJK/2022
Tanggal 27 Juni 2022 — PT ASTRA HONDA MOTOR DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ASTRA HONDA MOTORDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Putus : 19-03-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 396 K/Pdt.Sus-HKI/2024
Tanggal 19 Maret 2024 — TREK BICYCLE CORPORATION lawan PT ASTRA HONDA MOTOR
332303 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan merek MARLIN Nomor Pendaftaran IDM000168136, kelas 12, tanggal pendaftaran 8 Juli 2008, atas nama PT Astra Honda Motor hapus dengan segala akibat hukumnya dari Daftar Umum Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual;5. Memerintahkan Kantor Merek untuk melaksanakan penghapusan merek MARLIN Nomor Pendaftaran IDM000168136, kelas 12, tanggal pendaftaran 8 Juli 2008, atas nama PT Astra Honda Motor dari Daftar Umum Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual;6.
    TREK BICYCLE CORPORATION lawan PT ASTRA HONDA MOTOR
Register : 01-08-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 42/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 8 Januari 2020 — Penggugat:
HONDA MOTOR Co., Ltd.
Tergugat:
HANDY WIJAYA
458300
  • D002018008164 dan HONDA TYPE R No. D002018008166 atas nama Penggugat;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk segera menyampaikan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Direktorat Merek pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;

10.

Penggugat:
HONDA MOTOR Co., Ltd.
Tergugat:
HANDY WIJAYA