Ditemukan 2144090 data
34 — 11
60 — 31
PUTUSANNomor :76/Pdt.G/2012/PTA.MdnBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Medan yang mengadili perkara perdataPermohonan Pencabutan Kekuasaan orang Tua pada Tingkat Bandingtelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:PEMBANDING, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di KABUPATENASAHAN, Dalam hal ini memberi Kuasa kepadaMuhammad Isnaini Lubis,SH Advokat/PenasehatHukum berkantor di Jalan H.O.S.
62 — 0
82 — 61
Bahwa pada saat proses gugatan cerai tahun 2018, anak Penggugat dan Tergugatdiasuh dan tinggal bersama Tergugat dirumah orang tua Tergugat sehinggaPenggugat tidak keberatan jika Tergugat ditetapkan sebagai pemegang hak asuhanak (hadhanah) sepanjang Tergugat dapat menjalankan kewajiban mengasuh danmerawat dengan baik serta memberikan pendidikan yang layak kepada anakPenggugat dan Tergugat;4.
Bahwa oleh karena anak Penggugat dan Tergugat memiliki keinginan yang kuatuntuk ikut Penggugat maka Penggugat menjemput anak Penggugat dan Tergugatdirumah orang tua Tergugat sebagaimana alamat Tergugat tersebut dan atas izinorang tua Tergugat selanjutnya anak Penggugat dan Tergugat sekarang ikut tinggalbersama Penggugat dan Ibu Kandung Penggugat (nenek kandung anak);7.
Bahwa mengingat Penggugat sebagai orang tua (Ayah) yang ikut bertanggungjawabterhadap keberlangsungan hidup dan masa depan anaknya agar dapat tumbuh danberkembang dengan baik maka selanjutnya Penggugat mohon ditetapkan sebagaipemegang hak asuh anak (hadhanah) terhadap anak Penggugat dan Tergugat;Berdasarkan apa yang telah diuraikan di atas, maka Penggugat bermohonkepada Ketua Pengadilan Agama Kisaran Cq.
Bahwa pada saat ini anak Penggugat dan Tergugat tidak mau lagi mau tinggalbersama Tergugat, karena anak tersebut dititipkan kepada orang tua Tergugatsementara kedua orang tua Tergugat dalam kondisi sakit dan tidak sanggupmengurus anak tersebut dengan baik.
Tergugat sebagai ibu kandungnya sejak tahun 2020 yang lalu jarang pulang dantidak mengurus anaknya secara baik, pendidikan anak tersebut dan perhatianibunya nya sebagai orang tua sering terabaikan.Halaman 9 dari 11 hlm, putusan no. 2221/Pdt.G/2021/PAKis5.
73 — 19
78 — 8
94 — 14
Terbanding/Tergugat : QORRY OKTAVIANI Binti H. RAMELAN HADI
98 — 125
Negara danpemerintah menjamin perlindungan dan kesejahteraan anak denganmemperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, atau orang lain yang secarahukum bertanggung jawab terhadap anak tersebut;Menimbang, bahwa dalil Pemohon/Pembanding tentang ketidakmampuan Termohon/Terbanding untuk mengasuh anakanak Pemohon/Pembanding dan Termohon/Terbanding tidak terbukti, sebab bukti bukti yangdiajukan oleh Pemohon/Pembanding maupun Termohon/Terbanding tidak adayang menunjukan atau membenarkan dalil dalil Pemohon
82 — 20
80 — 9
84 — 0
64 — 40
Bahwa pada tanggal 17 Februari 1951 orang tua Pemohon, IBUPEMOHON dan AYAH PEMOHON telah menikah sah dan tercatat di KUAKecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dan daripernikahan tersebut telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak bernama:1.1. PEMOHON, lakilaki, lahir di Padang, 30 April 1955;1.2. ADIK Pemohon , lakilaki, lahir di Tinggam, 20 Juni 19661.3. ADIK Il PEMOHON, perempuan, umur 53 tahun2.
Bahwa Pemohon prihatin terhadap kehidupan rumah tangga adikPemohon (ADIK II PEMOHON) sebab semasa hidupnya bekerja mencarinafkah untuk menghidupi ketiga anakanaknya dan Termohon yang tidakmemikirkan nafkah keluarga dan hingga permohonan ini diajukanTermohon tetap tidak bertanggung jawab terhadap nafkah ketiga anakanaknya, oleh karena itu Pemohon memohon kepada Ketua PengadilanAgama Cibinong/Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenanmenetapkan Pencabutan Kekuasaan Orang Tua anak bernama ANAK
Mencabut kekuasaan orang tua anak bernama ANAK TERMOHON,perempuan (19 tahun), ANAK Il TERMOHON (15 tahun) dan ANAK IIITERMOHON (10 tahun) dari orangtuanya bernama TERMOHON.:;3. Menetapkan Pemohon () sebagai wali dari anak bernama ANAK ITERMOHON, perempuan (19 tahun), ANAK II TERMOHON, perempuan(15 tahun) dan ANAK III TERMOHON, perempuan (10 tahun);Halaman 4 dari 9, Putusan Nomor 6717/Padt.G/2021/PA.Cbn4.
pengadilan sebagai wali bagi ANAK TERMOHON, dan ANAK TERMOHON tidak memberikan kuasa insidentilkepada Pemohon, dengan demikian menurut majelis kedudukan Pemohonyang bertindak mewakili anak yang bernama ANAK TERMOHON tidakmempunyai dasar hukum yang jelas, sehingga termasuk kategori error inpersona;Menimbang, bahwa setelah meneliti surat permohonan Pemohon,majelis menemukan halhal yang tidak jelas, sebagai berikut; pada posita poin 9, Pemohon meminta majelis mencabutkekuasaan Termohon sebagai orang tua
110 — 58
31 — 25
34 — 0
59 — 15
AKTA PERDAMAIANNomor OXXX/Pdt.G/2019/PA.Bdg.Pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2019 dalam proses mediasi diPengadilan Agama Badung mengenai perkara Permohonan PencabutanKekuasaan Orang Tua yang diajukan oleh:PEMOHON, umur 31 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta (Guruolahraga dan Guru Alam), tempat tinggal di DenpasarSelatan, Kota Denpasar, Propinsi Bali, yang selanjutnyadisebut sebagai Pemohon;MelawanTERMOHON, umur 28 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta (Freelancer),tempat tinggal di Perum Blumbungan
29 — 18
55 — 28
48 — 1
50 — 19