Ditemukan 60650 data
38 — 11
100 — 103
PT. BPR JAMBI CITRA SAHABAT
Tergugat:
SUMIRAH
99 — 32
PUTUSANNomor 3/Pdt.G.S/2021/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang memeriksa dan memutus perkaraperdata gugatan sederhana pada tingkat pertama, telan menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara:PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT JAMBI CITRA SAHABAT,berkedudukan di Komplek Pertokoan Ceria Abadi Blok C3,Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Pasar SarolangunKecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, yang diwakilioleh kuasanya :1. M.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patuttidak datang menghadap;2. Memutus perkara ini secara bij verstek,;3. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;4. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah wanprestasi kepadaPenggugat;5.
87 — 24
115 — 28
PUTUSANNomor 4/Pdt.G.S/2020/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan sederhana antara:PT. BPR JAMBI CITRA SAHABAT,Beralamat di Komplek PertokoanCitra Abadi Blok C3, Jalan Lintas Sumatera PasarSarolangun, Kecamatan Sarolangun, KabupatenSarolangun, yang diwakili oleh DARWAN SURYADI,SP., Pekerjaan Direktur Utama PT.
selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Halamantdari17 Putusan Nomor 4/Padt.G.S/2020/PN SrlTENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan Sederhanatertanggal14Mei 2020 yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Sarolangun padatertanggal 14 Mei 2020 dengan RegisterNomor 4/Pdt.G.S/2020/PN Srl, telah mengajukan gugatan sederhana
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.AtauApabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono)Menimbang,bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, untukPenggugathadir kuasanya dan Tergugathadir prinsipilnya;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan perkara aquo merupakangugatan sederhana maka berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 merupakangugatan yang dikecualikan penyelesaiannya dengan melalui mediasisebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1
Berdasarkan pertimbangantersebut, petitum angka 6 (enam) dikabulkan untuk sebagian;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan sederhana Penggugatdikabulkan dan sebagaimana petitum angka 4 (empat) dan Tergugat beradadalam pihak yang kalah, maka Tergugat dihukum untuk membayar biayaperkara yang besarnya ditentukan dalam amar putusan ini;Memperhatikan, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Jo Peraturan MahkamahAgung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan
89 — 7
115 — 32
150 — 64
Menimbang, bahwa proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui gugatan sederhana telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah jo.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat yang mendalilkan alamat Penggugat di wilayah kabupatenLampung Timur sedangkan Tergugat beralamat di luar wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sukadana, maka berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Hakim
berpendapat perkara a quo tidak dapat dilanjutkan dengan acara pemeriksaan gugatan sederhana;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Hakim perlu mengeluarkan penetapan;Mengingat, ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 tantang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah jo.
Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana;MENETAPKAN1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;2. Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara Nomor 1/Pdt.G.S/2022/PA.Sdn dalam register perkara;3. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat.
PENETAPANNomor 1/Pdt.G.S/2022/PA.SdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Agama Sukadana telah membaca gugatan padaperkara gugatan sederhana Nomor 1/Pdt.G.S/2022/PA.Sdnantara:PT BPRS Lampung Timur berkedudukan di Way Jepara Kabupaten LampungTimur yang diwakili oleh Andi Huda Prasetya danMuhamad Ridho berdasarkan Surat Kuasa Khusus danPenugasan Nomor 004/BPRSLT/Dir/Eks/XII/2021 tanggal2 Desember 2021 dan Nomor : B. 3665 KCBDL/MKR/GS/102019 tanggal 09 Oktober 2019, memilihdomisili
Raya Way Jepara,Desa Labuhan Ratu Kecamatan Way Jepara KabupatenLampung Timur, selanjutnya disebut Penggugat;SITI AISYAH, tempat dan tanggal lahir, Metro, 30 Oktober 1971, agama Islam,pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, alamat di RT.020 RW.005Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Metro Utara KotaMetro, selanjutnya disebut Tergugat;Menimbang, bahwa proses penyelesaian sengketa ekonomi syariahmelalui gugatan sederhana telah diatur dalam Peraturan Mahkamah AgungNomor 14 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 TentangPerubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 TentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat yang mendalilkanalamat Penggugat di wilayah kabupatenLampung Timur sedangkan Tergugatberalamat di luar wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sukadana, makaHalaman 1 dari 2 halaman Penetapan Nomor 1/Padt.G.S/2022/PA.Sdnberdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4Tahun 2019
Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Hakimberpendapat perkara a quo tidak dapat dilanjutkan dengan acara pemeriksaangugatan sederhana;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,maka Hakim perlu mengeluarkan penetapan;Mengingat, ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Mahkamah AgungNomor 14 Tahun 2016 tantang Tata Cara Penyelesaian Perkara EkonomiSyariah jo.
Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2015 Tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana;MENETAPKAN1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;2. Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara Nomor1/Pdt.G.S/2022/PA.Sdn dalam register perkara;3. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepadaPenggugat.Ditetapkan di : SukadanaPada tanggal :11 Januari 2022Panitera Pengganti, Hakim,Ttd tidAsep Supriadi, S.H.I.
101 — 21
PUTUSANNomor: 2/PDT.G.S/2020/PN SRLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata gugatan sederhana dalam peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:PT.
:R.T. 08 Sukasari Kelurahan Sukasari KecamatanSarolangun, Kabupaten Sarolangun;Selanjutnya disebut: TERGUGAT.PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah memperhatikan bukti surat yang diajukan oleh Penggugat;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya tertanggal14 Mei 2020 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSarolangun tanggal 14 Mei 2020 dibawah register Nomor: 2/PDT.G.S/2020/PNSRL, telah mengajukan Gugatan Sederhana
Kerugian yang diderita oleh penggugat : Terhitung pada tanggal 23 Maret 2020e Kerugian yg di derita penggugat dengan rincian sebagai berikut:Nasabah terakhir membayar angsuran pada tanggal 07 Januari2020 sebesar Rp.217.000, sesudah itu nasabah tidak pernahlagi ada Itikat untuk pembayaran kredit, sehingga nasabah kamiajukan ke pihak pengadilan untuk gugatan sederhana.
ini diajukan oleh Penggugat, Tergugat tidakada melakukan angsuran pembayaran hutangnya kepada Penggugat (videbukti surat bertanda P7 dan bukti saksi P);Bahwa sampai dengan diajukannya gugatan sederhana ini, posisitertanggal 23 Maret 2020 hutang pokok Tergugat kepada Penggugatadalah sebesar Rp 40.686.000,00 (empat puluh juta enam ratus delapanpuluh enam ribu rupiah) ditambah bunga dan finalty bunga sebesar Rp10.777.500,00 (sepuluh juta tujuh ratus tujuh puluh tuju ribu lima ratusrupiah) ditambah
iniTergugat tetap tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar angsurankredit yang telah disepakati oleh pihak Penggugat dengan Tergugat (vide buktisurat bertanda P7);Menimbang, bahwa sampai dengan diajukannya gugatan sederhana ini,posisi tertanggal 23 Maret 2020 hutang pokok Tergugat kepada Penggugatadalah sebesar Rp 40.686.000,00 (empat puluh juta enam ratus delapan puluhenam ribu rupiah) ditambah bunga dan finalty bunga sebesar Rp10.777.500,00 (sepuluh juta tujuh ratus tujuh puluh tuju ribu lima
79 — 30
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;2. Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara No. 5/Pdt.G.S/2018/PN Pti dalam register perkara; 3. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat.
100 — 15
PT. BPR JAMBI CITRA SAHABAT
Tergugat:
M.ARPAN
98 — 44
PUTUSANNomor 5/Pdt.G.S/2021/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan sederhana antara:PT BPR JAMBI CITRA SAHABAT, Beralamat di Komplek PertokoanCitra Abadi Blok C3, Jalan Lintas Sumatera PasarSarolangun, Kecamatan Sarolangun, KabupatenSarolangun, yang diwakili oleh DARWAN SURYADI,SP., Pekerjaan Direktur Utama PT BPR Jambi CitraSahabat, dalam
:9005788 F milik Muhammad Arfan untuk segera menyerahkan obyekagunan tersebut secara sukarela, apabila Tergugat tidak melaksanakansebagaimana mestinya maka atas beban biaya yang timbul ditanggungsendiri oleh Tergugat.AtauApabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono)Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, untukPenggugat hadir kuasanya dan Tergugat hadir prinsipilnya;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan perkara a quo merupakangugatan sederhana
Berdasarkan pertimbangan tersebut, petitum angka 6(enam) dinyatakan untuk ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan sederhana Penggugatdikabulkan dan sebagaimana petitum angka 4 (empat) dan Tergugat beradadalam pihak yang kalah, maka Tergugat dihukum untuk membayar biayaperkara yang besarnya ditentukan dalam amar putusan ini;Memperhatikan, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Jo Peraturan MahkamahAgung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan
25 — 0
69 — 0
626 — 469
PUTUSANNomor: 13/PDT.G.S/2020/PN SRLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata gugatan sederhana dalam peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:PT.
Pelawan,Kabupaten Sarolangun;Selanjutnya disebut: TERGUGAT.PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah memperhatikan bukti surat yang diajukan oleh Penggugat;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya tertanggal22 Oktober 2020 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSarolangun tanggal 7 Desember 2020 dibawah register Nomor:13/PDT.G.S/2020/PN Srl, telah mengajukan Gugatan Sederhana sebagaiberikut:1.
tertanggal16 Desember 2019, Surat Peringatan Ill (tiga), Nomor: 00.0143/STJCS/2020 tertanggal 24 Februari 2020 (vide bukti surat bertanda P3, P4,dan P5); Bahwa Tergugat telah melakukan 16 (enam belas) kali angsuran mulai dariangsuran Mei 2018 sampai angsuran Agustus 2019 secara penuh,kemudian mulai dari angsuran September 2019 sampai angsuran April2020 Tergugat tidak ada melakukan pembayaran angsuran hutangnyaterhadap Penggugat (vide bukti surat bertanda P6); Bahwa sampai dengan diajukannya gugatan sederhana
Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) (vide buktisurat bertanda P1);Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat bertanda P1, pada Pasal8 perjanjian kredit tersebut telah disepakati olen Penggugat dan Tergugatbahwa apabila peminjam/Tergugat tidak membayar angsuran baik pokokdan/atau bunga selama 2 (dua) bulan berturutturut maka para pihak, dalamhal ini Penggugat dan Tergugat, sepakat menyatakan bahwapeminjam/Tergugat dalam keadaan ingkar janji;Menimbang, bahwa sampai dengan diajukannya gugatan sederhana
belas juta delapan ratus lima puluhenam ribu rupiah) ditambah bunga sebesar Rp 6.400.000,00 (enam juta empatratus ribu rupiah (vide bukti surat bertanda P1 dan P6);Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa KeuanganNomor 40/POJK.03/2019, perjanjian kredit antara Penggugat dengan Tergugattergolong ke dalam kredit macet;Menimbang, bahwa terhadap bukti surat bertanda P3, P4, dan P5berupa surat peringatan kepada Tergugat untuk melakukan pembayaranangsuran pada tahun 2019, namun sampai gugatan sederhana
361 — 146
235 — 0
513 — 374
PUTUSANNomor 12/Pdt.G.S/2020/PN Srl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang memeriksa dan memutus perkaraperdata gugatan sederhana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara perdata antara:PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK.
Agus Satria, PIC Gugatan Sederhana PT.
, Desa KarangMendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun yang diterbitkan diSarolangun tanggal 11 September 2013;Halaman 2 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 12/Pat.G.S/2020/PN Srl" Asli bukti Surat Hak Milik (SHM) Nomor: 1067, atas nama: Herman Sopian,luas: 584 m?
junto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, Pasal 180 HIR, Pasal1238 Kitab UndangUndang Hukum Perdata serta ketentuanketentuanperundangundangan lainnya;MENGADILI:1.
Materal 0. eeeceeceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeetaeaaeeeeees : Rp 6.000,00;Jumlah : Rp448.000,00;(empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah)Halaman 11 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 12/Pat.G.S/2020/PN Srl
262 — 0
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bogor untuk mencoret perkara Nomor 1/Pdt.G.S/2019/PA.Bgr. dalam register perkara;Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.516.000,- (lima ratus enam belas ribu rupiah).
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Sarolangun Kantor Cabang Sarolangun
Tergugat:
1.Cici Paramida
2.Najib
587 — 458
Halaman 2 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 7/Padt.G.S/2021/PN Srl c. Apa yang dilanggar oleh Tergugat ?"
juncto PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana, menyebutkan bahwa Penggugat danTergugat dalam gugatan sederhana berdomisili di daerah hukum Pengadilanyang samaMenimbang, bahwa berdasarkan risalah panggilan sidang tanggal 22April 2021 serta didukung juga dengan Surat Pengakuan Hutang Nomor:B.8/3373/1/2018 tanggal 17 Januari 2018 (vide bukti P1) dan Kartu TandaPenduduk (KTP) Tergugat atas nama Cici Paramida dan Tergugat Il atasnama
Najib (vide bukti P3) membuktikan bahwa Penggugat benarberkedudukan di yvalan Lintas Sumatera Km. 01 Gunung Kembang, Kec.Halaman 8 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 7/Padt.G.S/2021/PN SrlSarolangun Kab.
juncto Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
Mateai .........ccccccececeeeteeeeeeeeeeees : Rp10.000,00Jumlah : Rp632.000,00;(enam ratus tiga puluh dua ribu Rupiah)Halaman 17 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 7/Pat.G.S/2021/PN Srl