Ditemukan 321733 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 449/Pdt.G/2015/PA.Wtp
Tanggal 24 Juni 2015 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
1910
  • Menolak gugatan Penggugat
    Menolak gugatan Penggugat.2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarayang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 280.000,00 (Dua ratusdelapan puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Watampone pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2015 M.bertepatan dengan tanggal 7 Ramadhan 1436 H, oleh Drs. H. Amiruddin,M.H. sebagai ketua majelis, Drs. M. Yunus K S.H., M.H, dan Dra.
Register : 21-03-2011 — Putus : 15-06-2011 — Upload : 15-02-2013
Putusan PA SOLOK Nomor 97/Pdt.G/2011/PA.Slk
Tanggal 15 Juni 2011 — - PENGGUGAT - TERGUGAT
458
  • - Menolak gugatan Penggugat;
    Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp.341.000, (tiga ratus empat puluh satu riburupiah).Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Solok pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2011 Masehi, bertepatandengan tanggal 13 Rajab 1432 Hijriyah, oleh Dra. Hj. Ratnawaty Z., SH., MA.,Ketua Majelis dan Drs.
Register : 09-02-2011 — Putus : 01-11-2011 — Upload : 23-02-2012
Putusan PN PURWOREJO Nomor NO : 03/PDT/G/2011/PN.PWR
Tanggal 1 Nopember 2011 — YOHANES HIDAYAT LIYANTO BINAR >< LANY KRISWANTI
9419
  • MENOLAK GUGATAN SELURUHNYA
Register : 27-08-2010 — Putus : 03-03-2011 — Upload : 17-04-2012
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 33/G/2010/PTUN-SMD
Tanggal 3 Maret 2011 — -PT. INVESTMINE NUSA PERSADA VS -BUPATI KUTAI TIMUR -PT. NUSANTARA WAHAU COAL
203101
  • -Menolak gugatan Penggugat
Register : 16-06-2014 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 06-10-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 664/Pdt.G/2014/PA.Wtp.
Tanggal 5 Nopember 2014 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
84
  • Menolak gugatan Penggugat
    Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 681000,00 (enam ratus delapanpuluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim PengadilanAgama Watampone pada hari Rabu tanggal 5 Nopember 2014 Masehibertepatan dengan tanggal 12 Muharam 1436 Hijriyah, oleh Drs. H. Amiruddin,M.H. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H. dan Drs. M.
Putus : 05-03-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 35/Pdt.G/2014/PN Gto
Tanggal 5 Maret 2015 — - FAROUK NIODE, DKK Lawan BUDIONO NIODE, DKK
5413
  • Dalam Provisi :- Menolak Gugatan Provisi Para Penggugat.Dalam Pokok Perkara :- Menolak Gugatan Para Penggugat Seluruhnya.- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.502.000,- (tiga juta lima ratus dua ribu rupiah)
    VAJB/7/2013 dan SERTIFKAT HAK MILIK NO.305.Berdasarkan uraian jawaban tersebut diatas Para Tergugat dan Il(BUDIONO NIODE CS) MOHON kepada Hakim Ketua/Majelis yangmemeriksa perkara AQUO agar kiranya dapat memberikan putusan denganamar sebagai berikut :25DALAM EKSEPSIMenyatakan menerima eksepsi dari Para Tergugat dan Il (BUDIONO NIODECS).Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterimaDALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyaMenolak
    Bahwa Tergugat IV menolak Gugatan Penggugat selebihnya.30Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Tergugat Il rnemohon kepadaKetua dan Anggota Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini berkenan untuk memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi1. Menyatakan menerima eksepsi Tergugat II untuk seluruhnya ;2. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelsjk Verklaard).Dalam Pokok Perkara1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Membebankan Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini,Namun bila Majelis Hakim yang terhormat berpendapat lain, Tergugat IVMohon putusan yang seadiiadilnya (ex aequo et bono).Jawaban Turut Tergugatl :1. Bahwa gugatan para pengugat kabur atau salah orang yang di tarik sebagaiTurut Tergugat , Oleh karena tidak ada Kepala Desa Bubeya BernamaAbd.Haris Lahay.2.
    Bahwa oleh karena gugatan ini ada hubungannya dengan pemalsuan suratbukti maka pemeriksaan perkara Perdata di tunda sampai denganpemeriksaan perkara pidana selesai di putus oleh Pengadilan Negeri JakartaSelatan dan telah mempunyai kekuatan Hukum tetap.Berdasarkan halhal yang di uraikan di atas mohon kiranya PengadilanNegri Gorontalo berkenan memeriksa dan memutus perkara ini dengan amarputusan menolak gugatan Penggugat atau menyatakan gugatan tidak dapaditerima, setidaknya menunda pemeriksaan perkara
    Gugatan Provisi Para Penggugat.Dalam Pokok Perkara : Menolak Gugatan Para Penggugat Seluruhnya.
Putus : 05-07-2012 — Upload : 22-01-2016
Putusan PN KENDARI Nomor 67/Pdt.G/2011/PN.Kendari
Tanggal 5 Juli 2012 — Ir. DANIEL JERY BUNGGULAWA lawan H. HAIRUDDIN dkk
5112
  • MENGADILI :Dalam Provisi : Menolak Gugatan Provisi PenggugatDalam Eksepsi :Menolak Eksepsi Tergugat IV;Dalam Pokok Perkara :1. Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp 1.721.000 (satu juta tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah)
    UndangUndang No. 51 Tahun 2009 tentangPerubahan ke dua UndangUndang No. 5 Tahun 1986.Berdasarkan halhal tersebut diatas, dengan ini mohon kepada Majelis Hakim yangterhormat berkenan menerima eksepsi Turut Tergugat dengan menyatakan PengadilanNegeri Kendari menolak gugatan Penggugat.DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa Tergugat IV mohon kepada Majelis Hakim yang Mulia, agar apa yangdikemukakan dalam eksepsi dinyatakan pula termasuk menjadi bagian yang tidakterpisahkan dalam pokok perkara.Bahwa Tergugat IV tetap
    atas bahwa Tergugat I adalah pemilik tanahsengketa bukti tersebut dapat memperkuat dalil Tergugat I adalah pemilik tanah sengketa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka petitum gugatan no. 3yang memohon agar Penggugat dinyatakan sebagai pemilik sah dari tanah sengketa harusditolak;Menimbang, bahwa petitum gugatan Penggugat nomor 3 merupakan petitum pokok,maka dengan ditolaknya petitum tersebut, maka petitum gugatan penggugat yang lain tidakperlu dipertimbangkan sehingga majelis menolak
    gugatan penggugat untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat di tolak, maka sesuai denganketentuan Pasal 192 (1) RBg.
    Para Penggugat harus dihukum untuk membayar ongkosperkara secara tanggung renteng yang besarnya akan ditetapkan dalam amar putusan;Menimbang, bahwa mengenai buktibukti baik surat maupun saksi, selain yangdipertimbangkan di atas tidak dipertimbangkan karena tidak relevan;Mengingat ketentuan UndangUndang Pokok Agraria serta ketentuan lain yangbersangkutan;MENGADILI :Dalam Provisi :Menolak Gugatan Provisi PenggugatDalam Eksepsi :Menolak Eksepsi Tergugat IV;Dalam Pokok Perkara :1.
    Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp 1.721.000(satu juta tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah)Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Rabu tanggal 4Juli 2012 oleh : SIRANDE PALAYUKAN S.H.
Register : 16-06-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 16-06-2016
Putusan PN BOYOLALI Nomor -39/ Pdt.G / 2015 / PN.Byl
Tanggal 15 Maret 2016 —
268
  • -M E N G A D I L IDALAM PROVISI ; ----------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Provisi Para Penggugat;------------------------------------------DALAM EKSEPSI ; ---------------------------------------------------------------------------- Menolak Eksepsi Tergugat I ;----------------------------------------------------------- DALAM POKOK PERKARA ; ------------------------------------------------------------ - Menolak gugatan Para Penggugat untuk
Putus : 14-12-2009 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 42/Pdt.G/2009/PN Lbp
Tanggal 14 Desember 2009 — 1. RUSIATI, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Dusun VII A Desa Karang Anyer Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, disebut sebagai PENGGUGAT - I; 2. ADIS ABEBA, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusan VII A Desa Karang Anyer Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, disebut sebagai PENGGUGAT- II ; MELAWAN 1. MUHAMAD NUH TANJUNG, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Perbarakan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, disebut sebagai TERGUGAT - I ; 2. ELMIDAWANTI, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Desa Perbarakan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, disebut sebagai TERGUGAT- II ; 3. THERESIA MARTIANA SIAHAAN, SH, Pekerjaan Notaris, Alamat Jalan Patimura No. 125 Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang disebut sebagai --------------------- TERGUGAT - III; 4. PT. Bank Danamon Thk Unit DSP Pasar Lubuk Pakam, Alamat Jalan Sultan Hasanudin No. 5 Komplek Deli Mas Plaza Lubuk Pakam disebut sebagai TERGUGAT- IV ;
615
  • M E N G A D I L IDALAM KONPENSIDALAM POKOK PERKARA- Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI- Menolak Gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.741.000; (tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
    NomorOl, tanggal 02 Nopember 2006 oleh Tergugat III telah sesuai dengan ketentuanhukum yang berlaku khususnya dengan Undang Undang Jabatan Notaris Nomor30 tahun 2004, maka patut dan berdasarkan hukum jika gugatan Para Penggugatkhususnya sepanjang mengenai Tergugat III dinyatakan tidak terbukti ;Bahwa berdasarkan hal hal yang diwraikan diatas Tergugat III dengan segalakerendahan hati bersama ini memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini untuk mengambil keputusan hukum yang menolak
    gugatan ParaPenggugat terutama yang berhubungan dengan Tergugat III ;Jawaban Tergugat IV sebaaai berikutI.
    dipertimbangkan lagi, sehingga harus ditolak ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenimbang, bahwa oleh karena Gugatan Penggugat Konpensi / TergugatRekonpensi ditolak dan Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi berada dipihakyang kalah, maka Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi haruslah dihukum untukmembayar biaya perkara yang besarnya disebutkan dalam amar putusan ini ;Mengingat pasal pasal dalam RBG dan peraturan peraturan lain yangbersangkutan dengan perkara ini:27MENGADILIDALAM KONPENSIDALAM POKOK PERKARA Menolak
    Gugatan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI Menolak Gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.741.000; (tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;Demikianiah di putuskan dalam perm usyawaratan pads hari 7umat, tanggal 20Nopember 2009 oleh Hakim Ketua DINA KRISNAYATI, SH dan HakimHakimAnggota ELI WARTI, SH dan BAMBANG TRENGGONO, SH, Putusan manadiucapkan dalam sidang yang terbuka
Putus : 22-10-2014 — Upload : 22-01-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 88/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 22 Oktober 2014 — MICHAEL CHRIST HARIANTO, SE., SH., MH melawan LIMAN TJAHJO PURNOMO Cs
6316
  • DALAM KONVENSI ; Dalam Eksepsi ; - Menolak Eksepsi para Tergugat Konvensi ; Dalam Pokok Perkara ; - Menolak gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya ; DALAM REKONVENSI ; - Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi seluruhnya ; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI ; - Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk mambayar biaya perkara ini berjumlah Rp. 1.081.000,- (satu juta delapan puluh satu ribu rupiah) ;
    Namun, oleh karena dalam Rekonvensi tidak timbul biaya perkara,maka Para Penggugat Rekonvensi dihukum untuk membayar biaya perkara berjumlah nihil ;Mengingat ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, HIR dan PeraturanPerundangundangan lain yang bersangkutan ; MENGADILI DALAM KONVENSI ;Dalam Eksepsi ; Menolak Eksepsi para Tergugat Konvensi ; Dalam Pokok Perkara ; Menolak gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya ; DALAM REKONVENSI ; Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi seluruhnya ; DALAM KONVENSIDAN REKONVENSI
Register : 02-10-2012 — Putus : 03-09-2013 — Upload : 08-05-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 442/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 3 September 2013 — DIPO ADIPURA als. SIA DIPO WIRYO PUTRO als. SIA GIOK POO als. TANGIOKPO,Cs >< WINARTO TEDJA KUSUMA (Lim / Tajang Wui Tjioo);Cs
8512
  • MenqadiliDalam Konpensi: Dalam Provisi: Menolak provisi dari Penggugat untuk seluruhnya; Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat I, II, V, Tergugat III dan Tergugat VI; Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan Para penggugat untuk seluruhnya; Dalam Rekonpensi: Menolak gugatan rekonpensi/Tergugat I, II & V Konpensi untuk seluruhnya;Dalam Konpensi dan Rekonpensi:
Register : 12-02-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN BOGOR Nomor 21/Pdt.Plw/2018/PN.Bgr
Tanggal 13 Februari 2019 — PT. Sarana Multi Seluler PT.SMS , diwakili oleh Tuan Tjoeng Andy Anthony Tuan Haji Ardja Djunaidi PT. Bank Negara Indonesia Persero , Tbk. Regional Remedial dan Recovery Jakarta Senayan PT. Balai Lelang Internusa, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Bogor
12740
  • M E N G A D I L I :DALAM KONVENSIDalam Provisi :- Menolak gugatan Provisi Para Pelawan untuk seluruhnya ;Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Terlawan I dan Terlawan III;Dalam Pokok Perkara :- Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar ;- Menolak gugatan Para Pelawan untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Terlawan I Konpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Para Pelawan Konpensi / Para Tergugat Rekonpensi untuk
Putus : 12-09-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 1025/pdt.g/2012/PN.SBY
Tanggal 12 September 2013 — THE LANNY TEDJAKUSUMA (PENGGUGAT) PT. BANK CIMB NIAGA Tbk, CABANG SURABAYA (TERGUGAT I) KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Surabaya (TURUT TERGUGAT I) PT. DUTA BALAI LELANG SURABAYA (TURUT TERGUGAT II)
263107
  • DALAM EKSEPSI : Menolak gugatan Provisi Penggugat ; DALAM KONPENSI ; DALAM EKSEPSI ; Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I ; DALAM POKOK PERKARA : Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ; DALAM REKONPENSI ; Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ; Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.186.000,- (satu juta seratus delapan
    Untuk itu mencermati dalildalil gugatan Penggugat yang tidak beralasan hukum15tersebut, mohon Majelis Hakim pemeriksa perkara berkenan untuk menolak gugatan Penggugatuntuk seluruhnya ;3: Bahwa selain itu pula, Tergugat selaku Kreditur pemberi fasilitas kredit kepadaPenggugat (Debitur) telah menjalankan prsedur perbankan dalam memberikan fasilitas kreditsecara benar, yang mana untuk itu) Tergugat akan menguraikan halhal sebagaiberikut : Mekanisme Pemberian Kredit pada Bank CIMB Niaga, Tbk :6.
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;1.
    Menyatakan gugatan Penggugat Kabur (Exceptio Obscuur Libel); DALAM POKOKPERKARA :3: Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;4. Menyatakan Tergugat tidak terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadapPenggugat ;3: Menyatakan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Lelang, dengan No. 457b/EW/SK/BLW/SBY/2012 tanggal 30 Nopember 2012 dari Tergugat mempunyai kekuatan hukum yang berlaku ;6.
    Menolak GUGATAN Penggugat untuk seluruhnya atau setidak tidaknyaGUGATAN Penggugat tersebut tidak dapat diterima ;1. Menyatakan Penggugat sebagai Penggugat yang memiliki itikad tidak baik (BadOpposant);2x Menyatakan tindakan yang dilakukan Turut Tergugat II telah sesuai menurut Hukum;3. Menyatakan Turut Tergugat IT dikeluarkan sebagai pihak dalam gugatan ini ;4. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang tirnbul akibat adanyagugatan ini;5.
    gugatan Provisi Penggugat ; DALAM KONPENSI ;DALAM EKSEPSI ;e Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugatl; DALAM POKOK PERKARA :e Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; DALAM REKONPENSI ;e Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; DALAM KONPENSI DANREKONPENSI ;e Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.186.000, (satu juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah) ; Demikiandiputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya
Register : 23-11-2017 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PA CIKARANG Nomor 2579/Pdt.G/2017/PA.Ckr
Tanggal 21 Mei 2018 — PENGGUGAT TERGUGAT
7748
  • MENGADILIDALAM KONPENSIMenolak gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONPENSITidak menerima gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian dan menolak gugatan Penggugat sebagian lainnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 321.000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Cangkringan,Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakartao Nilai Penyertaan pada Unit Reksadana Rp 16.000.000,o Tabungan berbentuk Deposito atas nama Emma Nur Rochmah dariBank OCBC NISP sebesar Rp 500.000.000,o Polis Unitlink di Prudential dengan nilai tunai Rp 54.400.000,o Piutang kepada kakak kandung Penggugat DK/TergugatDRK(Nurhidayah) Rp 45.000.000,Menimbang, bahwa atas gugatan Rekonpensi tersebut, Tergugatrekonpensi mengajukan replik/awaban yang pada pokoknya menyatakan tidakbenar dan mengadaada serta menolak
    gugatan rekonpensi tersebut;Menimbang, bahwa Tergugat mengajukan Bukti Surat yang ditandaidengan Bukti T.1 sampai dengan T.12;Menimbang, bahwa Bukti T.1, T.2, T.3, T.4, T.8, T.9,T.10,T.11 dan 1.12berupa fotokopi dan tidak diperlinatkan aslinya;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 1888 KUH Perdata Kekuatanpembuktian suatu bukti tulisan adalah pada akta aslinya.
Register : 28-08-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smg
Tanggal 13 Desember 2018 — MUHAMMAD ANSORI M e l a w a n : PT. NADIRA PRIMA
12933
  • MENGADILI :DALAM EKSEPSI:Menyatakan menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARADALAM KONVENSIMengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sejumlah Rp.4.887.500,-Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
    DALAM REKONVENSI:Menolak gugatan rekonvensi untuk seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar timbul dalam perkara ini sebesar Rp.256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) kepada negara;
    Tergugat KonpensiBATAL DEMI HUKUM ;Bahwa oleh karena gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi /Tergugat Konpensi berdasarkan hukum, maka sudah seharunya TergugatRekonpensi / Pengguugat Konpensi wajib membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini.Berdasarkan berdasarkan uraian tersebut diatas, maka Tergugat Konpensi /Penggugat Rekonpensi mohon kepada yang terhormat Majelis Hakim yangmemeriksa dan memutus perkara ini agar berkenan memberikan putusan hukumsebagai berikut :DALAM PROVISI :1.Menolak
    gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;2.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima ;. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.. DALAM KONPENSI :. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima ;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.C.
    Perselisinan WHubungan Industrial serta ketentuan perundangundangan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini:MENGADILI :DALAM EKSEPSI:Menyatakan menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARADALAM KONVENSIHalaman 35 dari 37 Putusan Nomor 23/Pdt.Sus.PH1/2018/PN.Smg.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, penghargaan masa kerjadan uang penggantian hak sejumlah Rp.4.887.500,Menolak
    gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.DALAM REKONVENSI:Menolak gugatan rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar timbul dalam perkara inisebesar Rp.256.000, (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) kepada negara;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang, pada hari Senin,tanggal 10 Desember 2018, oleh kami, Noer Ali, SH., sebagai Hakim Ketua
Register : 23-10-2013 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN MAJENE Nomor 14/Pdt.G/2013/PN.Mjn
Tanggal 8 April 2014 — HALILINTAR Melawan Pr. NAJRAH
9040
  • M E N G A D I L IDalam Provisi- Menolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnyaDalam Pokok Perkara- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.184.000,- (seratus delapan puluh empat ribu rupiah)
    sehingga tidak akanmenimbulkan kerugian bagi pihak penggugat ;Menimbang bahwa gugatan provisi tentang peletakan sita jaminanterhadap obyek sengketa juga tidak dapat dikabulkan karena tidak terdapatbukti yang menunjukkan bahwa Tergugat mencoba memindahtangankanobyek sengketa selain itu tidak akan berimplikasi pada gugatan i//usoir karenaperkara ini berujung pada ekseksui rii/ bukan eksekusi pembayaran sejumlahuang:Menimbang bahwa berdasarkan alasan tersebut, maka berasalan bagiMajelis Hakim untuk menolak
    gugatan provisi untuk seluruhnya danmemutusnya bersama pokok perkara;ZlDALAM EKSEPSIMenimbang bahwa Tergugat dalam jawabannya telah mengajukaneksepsi pada pokoknya sebagaimana tercantum dalam jawaban Tergugat;Menimbang bahwa salah satu eksepsi Tergugat tentang kewenanganmengadili telah diputuskan oleh Majelis Hakim melalui Putusan Sela yang padapokoknya menolak eksepsi Tergugat tersebut;Menimbang bahwa oleh karena Putusan Sela sebelumnya didasarkanpada gugatan semata, maka untuk lebih seksamanya
    dengan sendirinya pula dalildalil lain serta seluruhpetitum Penggugat tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut dan haruslahdinyatakan ditolak untuk seluruhnya;Menimbang bahwa gugatan ditolak untuk selurunnya maka Penggugatharus dihukum untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;Memperhatikan pasalpasal dalam HIR, RBG, KUH Perdata, knhususnyayang menyangkut pembuktian serta pasalpasal lain dari undangundang danperaturan hukum yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI Dalam Provisie Menolak
    gugatan provisi Penggugatuntuk seluruhnya;Dalam Eksepsie Menolak eksepsi Tergugat untukseluruhnyaDalam Pokok Perkara e Menolak gugatan Penggugat untukseluruhnyae Menghukum Penggugat untukmembayar biaya perkara sebesarRp.184.000, (seratus delapan puluhempat ribu rupiah)Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Majene pada hari selasa tanggal 01 April 2014 oleh kamiRAHMAT DAHLAN, SH., sebagai Hakim Ketua Majelis, ANDI MAULANASH..
Putus : 04-04-2013 — Upload : 14-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 41/Pdt.G/2012/PN.JMB
Tanggal 4 April 2013 — DIDIK HARTOYO, A M I N A H melawan PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL Tbk
224
  • DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; -------------------DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; ------------DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi untuk seluruhnya ;--------------------------------------------------------- DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI- Menghukum Para Penggugat Dalam Konpensi/Para Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar
    Gugatan Penaauaat atausetidaktidaknyamenyatakanGugatan Perlawanan PELAWAN tidak dapat diterima (niet onvankeliik verklaard).1.2.
    Maka TERGUGAT I mohon agarMajelis Hakim yang memeriksa dalam perkara aquo menyatakan menolak gugatanPENGGUGAT atau setidaktidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima (nietonvankelijke verklaar).Bahwa, berdasarkan dalildalil tersebut di atas dengan demikian maka sudah sepantasnyamenurut hukum Majelis Hakim menyatakan menolak Gugatan Penggugat atau setidaktidaknyamenyatakan Gugatan PARA PENGGUGAT tidak dapat diterima dalam perkara a quo (NietOnvankeliik Verklaard).DALAM POKOK PERKARA 1 Bahwa TERGUGAT
    DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSL :e Menerima dan Mengabulkan Eksepsi TERGUGAT KONPENSI / PENGGUGAREKONPENSI untuk seluruhnya;e Menolak Gugatan PARA PENGGUGAT KONPENSI / PARA TERGUGATREKONPENSI untuk seluruhnya atau setidaktidaknya Menyatakan Gugatan PARAPENGGUGAT KONPENSI / PARA TERGUGAT REKONPENSI tidak dapat diterima(niet ontvankelijke verklaard).DALAM POKOK PERKARA : e Menolak gugatan PARA PENGGUGAT KONPENSI / PARA TERGUGATREKONPENSI seluruhnya;e Menyatakan PARA PENGGUGAT KONPENSI / PARA TERGUGAT REKONPENSIe
    Menolak Gugatan PARA PENGGUGAT KONPENSI / PARA TERGUGATREKONPENSI untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan Gugatan PARAPENGGUGAT KONPENSI / PARA TERGUGAT REKONPENSI tidak dapat diterima(niet ontvankelijke verklaard).Menyatakan Perjanjian Kredit beserta dokumen turunannya termasuk namun tidakterbatas kepada Sertifikat Hak Tanggungan No. 2409/2010 tanggal 31 Agustus 2010yang diberi Irahirah "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" jo AktaPemberian Hak Tanggungan No. 497/2012 tanggal
    gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONPENSI :e Menolak gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi untukseluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSIe Menghukum Para Penggugat Dalam Konpensi/Para Tergugat Dalam Rekonpensiuntuk membayar biaya perkara sebesarDemikian diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriJombang, pada hari Senin tanggal 1 April 2013 oleh kami TOETIK ERNAWATI,SH.MH., selaku Hakim Ketua Majelis,s WIRYATMO LUKITO TOTOK, SH. danVICA NATALIA, SH.MH, masingmasing
Register : 22-05-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 21-01-2015
Putusan PN SELONG Nomor 41/PDT.G/2013/PN.SEL
Tanggal 27 Nopember 2013 — - HAJI SENAN Alias HAJI FIRMAN MELAWAN - HAJI LALU DENUN, DKK
6849
  • M E N G A D I L IDALAM PROVISI- Menolak gugatan Provisi Penggugat ; DALAM POKOK PERKARA 1. Menolak gugatan Pengugat untuk seluruhnya ; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 886.000,- (delapan ratus delapan puluh enam ribu rupiah );
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini ;3.
Putus : 06-10-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 7/Pdt.G/2016/PN Tgt
Tanggal 6 Oktober 2016 — - H. ABDUL HAMID HM. SP., - BAHRUL, - ABDUL HAMID - RAHMADI
7610
  • M E N G A D I L IDALAM PROVISI :- Menolak Gugatan Provisi;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.658.000,- (satu juta enam ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
    ketentuan dalam Pasal 195 ayat (1) RBg, Pasal 4 ayat (1)dan Pasal 16 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1960 TentangPeraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah RI Nomor 24Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, dan Keputusan Gubernur KepalaDaerah Tingkat Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 1995 Tentang PedomanPenertiban Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan / TanamanDiatas Tanah Negara, serta aturanaturan hukum lainnya yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILIDALAM PROVISI : Menolak
    Gugatan Provisi;Halaman 32 dari 34 halaman Putusan Nomor 7/Pdt.G/2016/PN.Tgt.DALAM POKOK PERKARA : Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.658.000, (satu juta enam ratus lima puluh delapan ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawarahan Majelis HakimPengadilan Negeri Tanah Grogot, pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2016,oleh AGUS HAMZAH, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, RAKHMAT RUSMINWIDYARTHA, S.H. dan SULARKO, S.H. masingmasing
Register : 07-01-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 24-04-2014
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 59/Pdt.G/2013/PA JS
Tanggal 1 April 2013 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
247
  • Dalam Konvensi:Menolak gugatan Penggugat seluruhnya. Dalam Rekonvensi:Menolak gugatan rekonvensi Penggugat seluruhnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah).