Ditemukan 296228 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 24/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 11 Juni 2015 — RADEN SUDARYONO TEGUH WIBOWO;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
5335
  • RADEN SUDARYONO TEGUH WIBOWO;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    Putusan Nomor 24/G/2015/PTUN.JKTMENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan diJalan HR. Rasuna Said Kav. 67 JakartaSelatan, Dalam perkara ini memberi kuasa kepada : 1. NamaNama Jabatan :NIP2. NamaNama Jabatan :NIP3. NamaNama Jabatan :NIP4. NamaNama Jabatan :NIP5. NamaNama Jabatan :NIP: Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si.; Sekretaris Jenderal Kementerian Hukumdan HAM RI; 19650322 198703 1002; DR.
    Putusan Nomor 24/G/2015/PTUN.JKTAdapun yang menjadi objek sengketa Tata Usaha Negara ini adalahKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R. . Nomor M.
    Bahwa berdasarkan Pasal 67 Ayat (2) UU No. 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, maka Penggugat mohonkepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negeri Jakarta cq HakimKetua/ Majelis Hakim untuk menunda pelaksanaan KeputusanTergugat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R. I.Nomor M.
    R.Sudaryono Teguh Wibowo (fotokopi sesuai dengan: Tanda Terima Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia NomorM.HH75.KP.06.03 Tahun 2014 tentang PenindakanAdministratif Berupa Pemberhentian Tidak DenganHormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil atas namaDrs. R. Sudaryono Teguh Wibowo (fotokopi sesuaidengan asli); annem nnn nnn: Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia NomorSEK.01.KP.10.05 Tahun 2013 tentangPemberhentian Sementara atas namaDrs. R.
    Sudaryono Teguh Wibowo (fotokopi sesuaidengan asli); : Tanda Terima Surat Keputusan Sekretaris JenderalKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorSEK.02.KP.10.05 Tahun 2012 tentangHalaman 23 dari 32 halaman. Putusan Nomor 24/G/2015/PTUN.JKT5. Bukti T56. Bukti T67. Bukti T78. Bukti T824Pemberhentian Sementara atas namaDrs. R.
Register : 31-10-2016 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 257/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 10 Mei 2017 — YAYASAN PENDIDIKAN KESEHATAN BOJONEGORO ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, DKK.
8539
  • YAYASAN PENDIDIKAN KESEHATAN BOJONEGORO ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, DKK.
    MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,tempat kedudukan Jalan HR. Rasuna Said Kav. X6/8Lantai 6, Kuningan, Jakarta Selatan, dalam hal ini telahmemberikan kuasa kepada : 1. Dr. FREDDY HARRIS, SH.,LL.M.,ACCS., JabatanDirektur Jenderal Administrasi Hukum Umum,Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, NIP.196611181994031001, Pangkat/Golongan PembinaUtama Muda (IV/c) berkedudukan di di KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan HR. RasunaSaid, Kav. 67, Jakarta 12940 ; 2.
    DAULAT PANDAPOTAN SILITONGA, JabatanDirektur Perdata, Direktorat Jenderal AdministrasiHukum Umum, NIP. 196205281989031001, Pengkat/Golongan Pebina Utama Muda (IV/c) berkedudukan diKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, JalanHR.
    Rasuna Said Kav. 67, Jakarta 12940 ; HENDRA ANDY SATYA GURNING, Jabatan KepalaSub Direktorat Hukum Perdata Umum, DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum, NIP.197505292001121001, Pangkat/Golongan Pembina(IV/a) berkedudukan di Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia, Jalan HR.
    RasunaSaid Kav. 67, Jakarta 12940 ; IWAN SETIAWAN, Jabatan Analisis Pendapat Hukumdan Advokasi, Direktorat Jenderal administrasi HukumUmum, NIP. 197107172001121001, Pangkat/Golongan Penata Tingkat (II/d), berkedudukan diKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, JalanHR.
    AHU.ADM.27.2015,Pangkat/Golongan (Va), berkedudukan di KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Jalan HR. Rsuna SaidKav. 67, Jakarta 12940 ;Kesemuanya Pegawai pada Kementerian Hukum DanHak Asasi Manusia Republik Indonesia, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor : M.HH.HM.07.0357,tertanggal 21 Nopember 2016, selanjutnya disebutSCDAQAI ....... eee cece eee e cette eee eaten ee eaeees TERGUGAT ;2. MOCH.
Register : 02-09-2015 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 184/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 14 Maret 2016 — NOER TRITJAHJA PRAWIROPERMONO, dkk ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
8156
  • NOER TRITJAHJA PRAWIROPERMONO, dkk ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    dan oleh Menteri HukumHak Asasi Manusia Republik Indonesia telah diterbitkan Surat MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHUAH.01.030930112 tanggal 6 Mei 2015 Perihal PenerimaanPemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT.
    Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor : AHUAH.01.030930112, tanggal 6 Mei 2015 PerihalPenerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT.Singatin Samudra Mining ;b. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor : AHU49677.40.22.2014, tanggal 30 Desember2014 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan DataPerseroan PT.
    Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor : AHUAH.01.030930112, Tanggal 06 Mei 2015 perihalPenerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. SingatinSamudra Mining; (Objek Sengketa ) ;ii. Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor : AHU49677.40.22.2014, Tanggal 30 Desember 2014 perihalPenerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT.
    Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor : AHUAH.01.030930112, Tanggal 06 Mei 2015 perihalPenerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT.Singatin Samudra Mining; dan;ii. Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor : AHU49677.40.22.2014, Tanggal 30 Desember 2014perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data PerseroanPT. Singatin Samudra Mining;3.
    Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor : AHUAH.01.030930112, tanggal 6 Mei2015, Perihal Penerimaan Pemberitahuan PerubahanData Perseroan PT Singatin Samudra Mining; dan;b. Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor : AHU49677.40.22.2014, tanggal 30Desember 2015, Perihal Penerimaan PemberitahuanPerubahan Data Perseroan PT Singatin Samudra Mining;1.
Register : 01-12-2016 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 290/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 6 Juli 2017 — ., FCBArb, dkk ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
455307
  • ., FCBArb, dkk ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Putus : 29-11-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 640 K/TUN/2018
Tanggal 29 Nopember 2018 — PT SARINAH (PERSERO) VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, DKK
376296 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT SARINAH (PERSERO) VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, DKK
    Mengabulkan permohonan penundaan Penggugat;2. memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan berlakunya SuratKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor: AHU0013860.AH.01.02.Tahun 2017, tanggal 5 Juli 2017tentang Persetujuan Perubahan Angaran Dasar Perseroan Terbatas PTSariarthamas Hotel International dan Surat Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU.AH.01.030154044Halaman 2 dari 11 halaman.
    Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor: AHU.AH.01.030154044 tanggal 19 Juli 2017,perihal: Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PTSariarthamas Hotel International;3. Menghukum Tergugat untuk mencabut:a. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Nomor: AHU0013860.AH.01.02.Tahun 2017,tanggal 5 Juli 2017 tentang Persetujuan Perubahan Angaran DasarPerseroan Terbatas PT Sariarthamas Hotel International;b.
    Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor: AHU.AH.01.030154044 tanggal 19 Juli 2017,perihal: Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PTSariarthamas Hotel International;4.
    Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor: AHU.AH.01.030154044 tanggal 19 Juli 2017,perihal: Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PTSariarthamas Hotel International; Menghukum Termohon Kasasi/Tergugat untuk mencabut:a. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Nomor: AHU0013860.AH.01.02.Tahun 2017,tanggal 5 Juli 2017 tentang Persetujuan Perubahan Angaran DasarPerseroan Terbatas PT Sariarthamas Hotel International;b.
    RepublikIndonesia Nomor: AHU0013860.AH.01.02.Tahun 2017, tanggal 5Juli 2017 tentang Persetujuan Perubahan Angaran Dasar PerseroanTerbatas PT Sariarthamas Hotel International;Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor: AHU.AH.01.030154044 tanggal 19 Juli 2017,perihal: Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PTSariarthamas Hotel International;Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut:a.Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor:
Register : 24-12-2013 — Putus : 25-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 558 K/TUN/2013
Tanggal 25 Februari 2014 — IDOLA TUNGGAL DAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
10760 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IDOLA TUNGGAL DAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
    Parman Kav. 12, Jakarta Barat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 126/DJRP/SKK/X/2013, tanggal 21Oktober 2013;Termohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Penggugat;dan:MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di Jalan H.R.
    IdolaTunggal , yang pada intinya berisi Penolakan Tergugat untuk membatalkan SuratKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU66283.AH.01.02 tahun 2008 tentang Persetujuan Akta PerubahanAnggaran Dasar Perseroan tanggal 19 September 2008;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Direktur Jenderal AdministrasiHukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No.AHU.AH.03.0416 tanggal 16 Juni 2011, perihal: PT.
    Idola Tunggal , yang padaintinya berisi Penolakan Tergugat untuk membatalkan Surat Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia RI No.
    Artinya bahwa objek sengketain casu Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor AHU39274.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 20 Juli 2012Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan adalah sah menuruthukum sehingga berlaku dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;Bahwa konsekuanesi hukum yang timbul karenanya adalah Tuan Ir.
    Anggaran Dasardan Perubahan Data Perseroan.Kemudian Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Republik Indonesia Nomor M.HH.02.AH.01.01 Tahun 2009selanjutnya sudah dinyatakan tidak berlaku oleh ketentuan Pasal 18Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor M.HH01.AH.01.01.Tahun 2011 tentang Tata Cara PengajuanPermohonan Badan Hukum Dan Persetujuan Perubahan Anggaran DasarSerta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar DanPerubahan Data Perseroan
Putus : 11-06-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26 P/HUM/2014
Tanggal 11 Juni 2014 — MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
11353 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
    UndangUndangRI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia, dan 3.
    UndangUndang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HakAzasi Manusia, dan 3.
    UndangUndang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HakAzasi Manusia dan 3.
Register : 13-10-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 16-02-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 210/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 3 Februari 2015 — ARKEN;DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
8680
  • ARKEN;DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    ., Jabatan Staf pada Seksi IntegrasiKhusus.Kesemuanya Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipilpada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia, beralamat di Jalan Veteran No. 7,Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.
    PAS131.03.01 TAHUN 2008, tanggal 24 November 2008tentang perubahan bentuk petunjuk pelaksanaan peraturan menteri hukum dan hakasasi manusia RI No. 01.PK.04.10 Tahun 2007 tentang Syarat dan tata carapelaksanaan asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cutibersyarat.ketentuan pada point Ib diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :I.
    Padahal dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HakAsasi Manusia Repubuk Indonesia Nomor M.2.Pk.0410 Tahun 2007 tentang SyaratDan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti MenjelangBebas, Dan Cuti Bersyarat Pasal 11 huruf d disebutkan : untuk PembebasanBersyarat, apabila Kepala LAPAS atau Kepala RUTAN menyetujui usul TPP LAPASatau TPP RUTAN selanjutnya meneruskan usul tersebut kepada Kepala KantorWilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat, dengan tembusankepada Direktur Jenderal
    , maka yang dimaksud dengan Hak AsasiManusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaanmanusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara,hukum, Pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindunganharkat dan martabat manusia.Hakhak narapidana seperti remisi dan pembebasan bersyarat bukanlahHak Asasi Manusia karena hak narapidana tidak bersifat melekat dalameksistensi manusia dan bukan
    Kebebasan inilah yangmerupakan Hak Asasi Manusia, sehingga Negara tidak boleh membatasiatau menunda kebebasan yang bersangkutan.Bahwa Peraturan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS132.0T.03.01Tahun 2010 tanggal 05 Juli 2010 jo.
Register : 06-10-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 24-11-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 15/P/FP/2017/PTUN-JKT
Tanggal 14 Nopember 2017 — YAYASAN TUNAS HARUM HARAPAN KITA ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
17586
  • YAYASAN TUNAS HARUM HARAPAN KITA ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    PEMOHON;MelawanMENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di jalan H. R. Rasuna Said Kav. 6 7Kuningan, Jakarta;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorM.MH.HH.01.0452 tertanggal 27 Oktober 2017 memberikuasa kepada :1. DR. Freddy Harris, S.H., LL.M., ACCS., Jabatan DirekturJenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukumdan Hak Asasi Manusia;2. Maftuh, Jabatan Kepala Sub Direktorat Badan Hukum,Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum;3.
    Republik Indonesia atas Surat Permohonan dari Pemohonperihal mohon diterbitkannya Surat keputusan tentang Pencabutan KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorAHU116.AH.01.07.tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Dasar PerkumpulanSiang Boe berkedudukan di kota Semarang, yang menjadi Obyek Permohonan ini,sehingga Termohon berwenang mengeluarkan Surat Keputusan tentangPencabutan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia No.
    Republik Indonesia( Termohon ) perihal mohon diterbitkannya Surat Keputusan tentangPencabutan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia No.
    Majelis Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta yang memeriksa permohonan ini agar sudi menerima permohonanini dan selanjutnya mohon putusan sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Mewajibkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia (Termohon) untuk mengeluarkan Surat Keputusan tentangpencabutan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia nomor AHU116.AH.01.07.tahun 2011 tertanggal 28 Juli 2011tentang Perubahan Anggaran Dasar
Register : 02-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 27-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 K/TUN/2019
Tanggal 14 Februari 2019 — PERKUMPULAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI) VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
36182583 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERKUMPULAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI) VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
    ., dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia, para Advokat pada Ihza & lhzaLaw Firm, beralamat di Jakarta Selatan, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 070/SK.TUN/I&I/X/18, tanggal8 Oktober 2018;Pemohon Kasasi;LawanMENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, tempat kedudukan di Jalan H.R.
    ., kewarganegaraan Indonesia, jabatan Pit.Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum/DirekturOtoritas Pusat dan Hukum Internasional KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorM.HH.HH.07.0450.1, tanggal 25 Oktober 2018;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Halaman 1 dari 8 Halaman.
    Putusan Nomor 27 K/TUN/2019Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Penundaan:1.2.Mengabulkan permohonan penundaan objek sengketa;Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorAHU30.AH.01.08 Tahun 2017 tentang Pencabutan
    Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorAHU00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan HukumPerkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia, tanggal 19 Juli 2017, dalamsengketa yang sedang berjalan sampai dengan adanya putusan yangberkekuatan hukum tetap;Dalam Pokok Perkara:1.2.4.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU30.AH.01.08 Tahun2017 tentang Pencabutan Keputusan
    Republik Indonesia Nomor AHU30.AH.01.08 Tahun2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia Nomor AHU00282.60.10.2014 tentangPengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Hizbut TahrirIndonesia, tanggal 19 Juli 2017;Mewajibkan Termohon Kasasi/Tergugat untuk mencabut KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorAHU30.AH.01.08 Tahun 2017 tentang Pencabutan Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorAHU00282.60.10.2014
Putus : 05-07-2006 — Upload : 30-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 288K/TUN/2005
Tanggal 5 Juli 2006 — SOFYAN FARID GANDI, ; MANAJER LAYANAN SUMBER DAYA MANUSIA KANTOR PUSAT DIREKTORAT PENGEMBANGAN PT (PERSERO)
5028 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SOFYAN FARID GANDI, ; MANAJER LAYANAN SUMBER DAYA MANUSIA KANTOR PUSAT DIREKTORAT PENGEMBANGAN PT (PERSERO)
    sebagaimana yang diatur dalam Pasal 56 KUHAP yang berbunyi :dalam hal Tersangka atau Terdakwa disangka atau didakwa melakukan tindakpidana yang diancam dengan pidana mati atau ancaman pidana Lima belasTahun atau lebih atau bagi mereka yang tidak mampu yang diancam denganpidana lima tahun atau lebih yang tidak mempunyai Penasihat Hukum sendin,pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam prosesperadilan wajib menunjuk Penasihat Hukum bagi mereka, dimana pasal inimengandung Hak Asasi Manusia
Register : 05-10-2022 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 17-02-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 351/G/TF/2022/PTUN.JKT
Tanggal 9 Februari 2023 — Penggugat:
Emanuel Herdiyanto Moat Gleko
Tergugat:
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
12333
  • Penggugat:
    Emanuel Herdiyanto Moat Gleko
    Tergugat:
    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Register : 04-05-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 114/B/2017/PT.TUN.JKT;
Tanggal 25 Juli 2017 — MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA; YAYASAN PENDIDIKAN KESEHATAN BOJONEGORO;
8228
  • MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;YAYASAN PENDIDIKAN KESEHATAN BOJONEGORO;
    MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di JI. H.R. Rasuna SaidKav. 67, Jakarta Selatan 12940, dalam perkara inimemberi kuasa kepada Dr. Freddy Harris,S.H.,LL.M.,ACCS., Daulat Pandapotan Silitonga,Maftun, Hendra Andy Satya Gurning, Amien FajarOcham, Iwan Setiawan, Faraitody Rinto Hakim, DanielHim.1 dari 20 him. Put. No. 114/B/2017/PTTUN.JKTDuardo Noorwijonarko, Dr. Ronald Sinjal Lumbuun,S.H.
    Persiapan, Berita AcaraPersidangan, suratsurat bukti dari para pihak, keterangan saksi dan ahli,serta semua suratsurat dalam berkas perkara, Majelis Hakim PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta menyatakan tidak sependapat denganpertimbangan hukum dan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakartatersebut dengan pertimbangan hukum sebagai berikut: Menimbang, bahwa dalam perkara aquo objek sengketa.. yangdimohonkan untuk dinyatakan batal atau tidak sah adalah Surat KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia mengenai Pengesahan Akta Pendirian Yayasan PendidikanKesehatan Bojonegoro NPWP 02.577.423.3601.000 berdasarkan SuratKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.110.AH.01.02 tahun 2008;3. Mewajibkan kepada Tergugat/Terbanding untuk mencabut PengesahanAkta Pendirian Yayasan Pendidikan Kesehatan Bojonegoro NPWPHlm.18 dari 20 him. Put.
    No. 114/B/2017/PTTUN.JKT02.577.423.3601.000 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Nomor AHU.110.AH.01.02 tahun 2008; 4. Menghukum Tergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/Terbandinguntuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang dalampemeriksaan banding ditetapbkan sebesar Rp 250.000, (dua ratus limapuluh ribu rupiah).
Putus : 11-11-2010 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 P/HUM/2010.-
Tanggal 11 Nopember 2010 — ;dkk vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
12198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;dkk vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
    ;Kesemuanya beralamat di Bukit Golf Utama PB2, Jakarta Selatan12310 ;Selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon ;melawan:MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, beralamat di Jalan HR. Rasuna Said Kav. 67 Kuningan,Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada: Dr. Aidir AminDaud, SH.MH. Direktur Jenderal Administrasi Hukum UmumKementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 31 Agustus 2010 dan selanjutnya memberikan kuasasubsitusi kepada :1.
    Pasal 3 ayat 2 dan Pasal 73 UU HAK ASASI MANUSIA (Bukti P.4).d. Pasal 6 ayat 1 huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j UUPEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN (BuktiP.5).2.
    73 UndangUndang Nomor 39Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Pasal 6 ayat 1 huruf g, huruf h, huruf i,dan huruf j UndangUndang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan;3.
    Sesuaiaksioma yang berlaku bahwa peraturan yang khusus mengenyampingkanperaturan yang umum (lex specialis derogat lex generalis), sehingga dengandemikian Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikHal. 11 dari 29 hal. Put.
    demi tercapainya ketertibandan kepastian hukum, juga tidak ada ketentuan dalam Peraturan MenteriHukum Dan Hak Asasi Manusia tersebut yang bertentangan dengan UUJN.5.a.
Register : 13-10-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 363/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 6 Desember 2022 — Penggugat:
Emmanuel Valentinus Domen
Tergugat:
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
29460
  • Penggugat:
    Emmanuel Valentinus Domen
    Tergugat:
    Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Putus : 22-01-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 419K/TUN/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA vs Drs. LIBERSIN SARAGIH ALLAGAN, M.si
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA vs Drs. LIBERSIN SARAGIH ALLAGAN, M.si
Register : 08-08-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 10-01-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 215/B/2017/PT.TUN.JKT;
Tanggal 10 Oktober 2017 — GUSHER TARAKAN; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA; PT. GUSHER TARAKAN;
8220
  • GUSHER TARAKAN; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA; PT. GUSHER TARAKAN;
    Dalam hal ini akili oleh Tuan StevenHakim, Warga Negara Indone kerjaan Direktur Utama PT.Gusher Tarakan, bertem inggal di Terusan Bandengan UtaraNo. 22 RT.10/RW Kelurahan Pejagalan, Kecamatanta Utara, berdasarkan Akta Perubahani Manusia R.I., Nomor : AHU26545.AH.01.02 Tahun 2013anggal 17 Mei 2013, yang dalam hal ini berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : 022/SHGT/SK/V/2017, tanggal 22 Mei2017, telah memberikan Kuasa kepada : 1.
    MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPINDONESIA, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Sai1. Nama : DR. Freddy Harris, L.M., ACCS; Jabatan : dministrasi HukumDaulat Pandapotan Silitonga; Direktur Perdata, Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum; 196205281989031001; Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda (IV/c); 3. Nama : Maftuh; Jabatan : Kepala Sub Direktorat Badan Hukum,Direktorat Jenderal Administrasi HukumNIP : 196307071993031001; Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a); 4.
    Advokasi~ Keperdataan, Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum, NIPat/Golongan : 1/a; muanya Warga Negara Indonesia, pekerjaan Pejabat danStaf pada Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 67, Kuningan,Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :M.HH.HM.07.0365, tanggal 13 Nopember 2016, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT/TERBANDING; 2. PT.
Register : 29-04-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 95/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 22 Nopember 2016 — MOHAMAD ARIS, S.H, dkk ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk
79228
  • MOHAMAD ARIS, S.H, dkk ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk
Putus : 08-04-2015 — Upload : 15-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 08 P/HUM/2015
Tanggal 8 April 2015 — PERKUMPULAN INDONESIA CORRUPTION WATCH (ICW vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
678 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERKUMPULAN INDONESIA CORRUPTION WATCH (ICW vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA
    PUTUSANNomor 08 P/HUM/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Surat Edaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI NomorM.HH04.PK.01.05.06 Tahun 2013 tentang Petunjuk PelaksanaanPemberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syaratdan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, pada tingkatpertama dan terakhir telah memutuskan sebagai berikut, dalam perkara:PERKUMPULAN
    Aradila Caesar, S.H., Masingmasing adalah Advokat/ Pengacara Publik dan AsistenAdvokat/Pengacara Publik, yang memilinh domisili hukum dikantor Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), JalanCempaka Nomor 4, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12530,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Januari 2015;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawan:MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, beralamat di Jalan Jalan HR.
    Intermasa, pada halaman 21 dalam pokoknya menyatakan:Disamping orangorang (manusia), telah nampak pula dalam hukum tkutsertanya badanbadan dan perkumpulanperkumpulan yang juga dapatmemiliki hakhak dan melakukan perbuatanperbuatan hukum sepertiseorang manusia, badanbadan dan perkumpulanperkumpulan itumempunyai kekayaan sendin, ikut serta dalam lalu lintas hukum denganperantraan pengurusnya, dapat digugat dan juga menggugat di mukaHakim, pendek kata diperlakukan sepenuhnya sebagai manusia.
    Putusan Nomor 08/P/HUM/2015persamaan perlakuan dan pelayanan, serta penghormatan terhadap harkatdan martabat manusia. Narapidana berhak mendapat: Remisi, kesempatanberasimilasi termasuk cuti mengunjungi keluarga, mendapatkanpembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan lainlain;Menimbang, bahwa rejim UndangUndang Pemasyarakatan adalah Rejimpelaksanaan pemidanaan dan pemasyarakatan/pembinaan.
    yang dihadapi Para Kepala Lembaga Pemasyarakat(Kalapas) untuk melaksanakan PP aquo terkait dengan pemberianremisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat bagi para narapidanatindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika,psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatanhak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasionalterorganisasi lainnya.
Register : 23-09-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 332/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 12 Oktober 2022 — Penggugat:
Team Advokat AAI
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
299164
  • Penggugat:
    Team Advokat AAI
    Tergugat:
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia