Ditemukan 162515 data
Ardi Julhari
Terdakwa:
Thai Seu Tjin alias Asiuw anak Thai
60 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa THAI SEU TJIN alias ASIUW anak THAI TO TET telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman beralkohol tanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) dengan
ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 14 (empat belas) botol plastik ukuran 600 ML berisikan minuman jenis Tajuk;
- 6 (enam) botol plastik ukuran 600 ML berisikan minuman jenis arak putih;
- 3 (tiga) botol plastik ukuran 200 ML berisikan minuman jenis Tajuk;
- 1 (satu) kantong plastik berisikan minuman jenis arak putih
Menetapkan barang bukti berupa ; 14 (empat belas) botol plastik ukuran 600 ML berisikan minuman jenis Tajuk; 6 (enam) botol plastik ukuran 600 ML berisikan minuman jenis arak putih; 3 (tiga) botol plastik ukuran 200 ML berisikan minuman jenis Tajuk; 1 (Satu) kantong plastik berisikan minuman jenis arak putin sebanyak 21 (duapuluh satu) liter;Dimusnahkan;4.
FEBBY FEBRIAN AM, SH, MH.
Terdakwa:
SUGIO ALIAS GUNTUR BIN ALM IMAN SAJIMAN
41 — 22
penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tabung gas (LPG) ukuran 3 Kg;
- 1 (satu) buah Kompor gas merk RINNAI tipe RI-310S warna hitam;
- 1 (satu) buah regulator serta selang gas;
- 1 (satu) buah panci;
- 1 (satu) buah corong yang terbuat dari potongan botol plastik;
- 1 (satu) buah botol minuman
merk FANTA ukuran 250 ml;
- 2 (dua) buah plastik besar berisi cairan methanol;
- 5 (lima) buah botol kaca minuman merk RED LABEL berisi miras Oplosan;
- 3 (tiga) buah botol minuman merk CHIVAS REGAL berisi miras Oplosan;
- 1 (satu) buah botol minuman merk JACK DANIEL berisi miras Oplosan;
- 1 (satu) buah botol minuman merk BLACK LABEL berisi miras Oplosan;
- 1 (satu)) buah botol minuman merk CRYSTAL SQUARE berisi miras Oplosan;
- 1 (
satu) buah botol minuman merk JOSE CUERVO berisi miras Oplosan;
- 2 (dua) botol plastik minuman berisi miras oplosan;
Dirampas untuk dimusnahkan;
6.
I Gusti Putu Dharmanatha,SH.MH.
Terdakwa:
I Wayan Suwenda.
63 — 25
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa I WAYAN SUWENDA tebukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Keras Tanpa Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) dan izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB);
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana
kurungan selama 7(tujuh) hari ;
- Menyatakan barang bukti :
- 3 liter minuman beralkohol jenis arak yang dikemas dalam 5 botol air mineral isian 600 ml , Dirampas untuk dimusnahkan ;
- Membebankan terdakwa untuk membayar ongkas perkara sebesar Rp. 5.000,-- (lima ribu rupiah).
saksisaksi dan terdakwa ;Setelah memeriksa dan memperhatikan barang bukti yang diajukan kemukapersidangan ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi : I DEWA GEDE RAISUANDITA, MADE SETIAWAN, dan keterangan Terdakwa, Hakim berpendapat bahwaTerdakwa secara sah da meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan perbuatan yangdidakwakan kepadanya, oleh karena itu iya harus dipidana ;Mengingat, ketentuan pasal 27 ayat (1) Perda Kabupaten Gianyar Nomor 13 ttahun2012 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman
Beralkohol (SIUPMB) dan izinTempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB) dan pengendalian miras, serta Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP dan ketentuan hukum yang bertaliandengan perkara ini ; MENGADILI1.
Menyatakan terdakwa I WAYAN SUWENDA tebukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Keras TanpaSurat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUPMB) dan izin TempatPenjualan Minuman Beralkohol (ITPMB);De Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila dendatidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7(tujuh) hari ; 3.
Menyatakan barang bukti :3 liter minuman beralkohol jenis arak yang dikemas dalam 5 botol airmineral isian 600 ml , Dirampas untuk dimusnahkan ; 4. Membebankan terdakwa untuk membayar ongkas perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah). Demikian diputuskan pada hari ; RABU, tanggal 22 November 2017, oleh kami ; INyoman Agus Hermawan, SH., MH.
Aswidy Rusman
Terdakwa:
Ariyadi Bin Milus
50 — 15
- Menyatakan Terdakwa Ariyadi Bin Milus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk Minuman Beralkohol di Tempat Umum Dengan Mengganggu Ketertiban;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ariyadi Bin Milus oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa
:
- 1 (satu) buah botol minuman merk Frestea yang berisi minuman alkohol;
- 2 (dua) buah botol minuman merk Tebs yang telah dicampur dengan alkohol;
Dimusnahkan.
SAHIDIN
Terdakwa:
HISAR MANULANG
32 — 17
- Menyatakan Terdakwa Hisar manulang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus Ribu rupiah) , dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) Bulan ;
- Menetapkan Barang Bukti Berupa :
- 1 ( satu ) botol minuman merk anggur putih 620 ml 14,7 % ;
- 4 ( empat ) botol minuman beralkohol merk anggur merah 620 ml 19,7 % ;
- 4 ( empat ) botol minuman beralkohol merk anggur merah kolesom 620 ml 17,5 % ;
- 4 ( empat ) botol minuman beralkohol merk anggur kolesom 275 ml 17,5 % ;
- 3 ( tiga ) botol minuman beralkohol merk arak orangtua 275 ml 19,7 % ;
PIJAR RIPALDI
Terdakwa:
SANDI PURNAMA ALAMSAH
22 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SANDI PURNAMA ALAMSAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dari pihak yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 25 (dua puluh lima) kantong minuman beralkohol
jenis rosso;
- 1 (satu) buah galon bekas minuman beralkohol jenis rosso;
- 1 (satu) buahcorong bekas minuman beralkohol.
GATOT SUBROTO, SH
Terdakwa:
MUSTAKIM
30 — 21
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MUSTAKIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENJUAL MINUMAN BERALKOHOL TANPA IZIN;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh)
hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 8 (Delapan) botol antara lain 2 (Dua) botol minuman Bir Putih Merk Bintang, 2 (Dua) botol minuman Bir Hitam Merk Guinnesse, 3 (Tiga) botol minuman Anggur merah merk Cap Orang tua, dan 1 (Satu) Botol minuman Anggur Kolesom merk Cap Orang Tua;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
dirampas untuk dimusnahkan;
M. ISA ANSYORI
Terdakwa:
Yunus Lau Bin Lau Theng Liak
87 — 11
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Yunus Lau bin Lau Theng Liak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras tanpa izin ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang
bukti berupa :
- 36 (tiga puluh enam) botol minuman dengan merk Prost Beer.
- 24 (dua puluh empat) botol minuman dengan merk Asoka.
- 11 (sebelas) botol kecil minuman dengan merk Anggur Merah.
- 6 (enam) botol besar minuman dengan merk Anggur Merah.
Dirampas untuk dimusnahkan;
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Merangin dengan pemilik atasnama Yunus Lau, Personil Unit Reskrim Polsek Pamenang melaksanakan GiatOperasi Pekat II Siginjai 2020, telah melakukan Penangkapan ataumengamankan 1 (satu) orang lakilaki yang memiliki, menguasai, danmemperjual belikan Minuman Beralkohol dengan berbagai jenis atau merkminuman, adapun minuman beralkohol tersebut sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh)botol diamankan dan dibawa ke mako Polsek Pamenang untuk di tindak lanjutidan dilakukan pemeriksaan tindak pidana ringan.
Terdakwa patut diduga telahmelakukan tindak pidana Barang siapa menyimpan memiliki mengedarkan danmenjual minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 Ayat (1)ke1 KUHP, Jo Pasal 30 ayat 1 Perda Kab.
sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangko telah menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa Yunus Lau bin Lau Theng Liak.Membaca Surat Resume beserta suratsurat lainnya; Mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dan Saksisaksi yang diajukan dipersidangan maka Pengadilan Negeri berpendapatbahwa para Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Menjual minuman
Menetapkan barang bukti berupa : 36 (tiga puluh enam) botol minuman dengan merk Prost Beer. 24 (dua puluh empat) botol minuman dengan merk Asoka. 11 (Ssebelas) botol kecil minuman dengan merk Anggur Merah.Halaman 2 Putusan Nomor 5/Pid.C/2020/PN Bko 6(enam) botol besar minuman dengan merk Anggur Merah.Dirampas untuk dimusnahkan;4.
TULUS YULIANA SH
Terdakwa:
DWI YULIANTO Bin TUPON
36 — 37
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dwi Yulianto Bin Tupon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual, menyediakan minuman keras dan minuman beralkohol;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan barang bukti
berupa:
- 1 (satu) buah KTP atas nama DWI YULIANTO NIK (3204143107900008);
- 2 (dua) botol minuman keras jenis Ciu dibungkus botol Aqua ukuran 600 ml;
- 3 (tiga) botol minuman keras jenis Mansion House Whisky ukuran 250 ml;
- 2 (dua) botol minuman keras jenis Bir Bintang ukuran 620 ml;
Dikembalikan kepada Terdakwa;
Dirampas untuk dimusnahkan;
4.
TAUFIQ HIDAYAT NUR
Terdakwa:
NANIK
73 — 25
Menyatakan Terdakwa Nanik tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki minuman beralkohol tanpa izin;
2.
Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) botol minuman beralkohol merk Anggur Merah Cap Orang Tua;
- 1 (satu) botol minuman beralkohol merk Newport warna kuning;
- 1 (satu) botol minuman beralkohol merk Newport warna biru;
- 51 (lima puluh satu) botol minuman beralkohol 95% merk Gajah Duduk;
dimusnahkan;
4.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) botol minuman beralkohol merk Anggur Merah Cap Orang Tua;Halaman 2 dari 3 putusan pidana nomor 17/Pid.C/2020/PN Bin. 1 (Satu) botol minuman beralkohol merk Newport warna kuning; 1 (Satu) botol minuman beralkohol merk Newport warna biru; 51 (lima puluh satu) botol minuman beralkohol 95% merk Gajah Duduk;dimusnahkan;4.
PUJI ASTUTI, S.H.
Terdakwa:
THE SWIE LIM Alias GONDEL
124 — 15
- Menyatakan Terdakwa The Swie Lim alias Gondel telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan pengedaran dan/atau menjual minuman beralkohol gol C tanpa dilengkapai SIUP-MB ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah).dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
li>
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 10 (sepuluh) botol perbotolnya berisi 275 mili liter minuman beralkohol jenis Anggur Kolesom Orang Tua ;
- 2 (dua) botol perbotolnya berisi 250 mili liter minuman keras beralkohol jenis Iceland ;
- 1 (satu) botol berisi 350 mili liter minuman beralkohol jenis Iceland ;
- 1 (satu) botol berisi 500 mili liter minuman beralkohol jenis Iceland ; dirampas untuk dimusnahkan
keras Iceland ;Bahwa minuman keras beralkohol tersebut dijual oleh Terdakwa di tokoPutra Tedjall milik Terdakwa dimana yang minuman keras anggur kolestomorang tua yang diletakkan dibawah rak etalase didalam toko dan minumanberalkohol jenis iceland ditaruh di rak etalase didalam toko dan apabila adawarga yang datang membeli minuman keras tersebut maka oleh Terdakwaakan dilayani ;Bahwa Terdakwa membeli minuman keras beralkohol tersebut dariSdr.Haris (Seorang sales) yang datang ke toko Terdakwa.
keras beralkohol 10 (Sepuluh) botolperbotol berisi 275 mililiter minuman beralkohol jenis anggur kolestom orangtua, 2 (dua) botol perbotolnya berisi 250 mililiter minuman keras beralkohol jenisIceland, 1 (Satu) botol berisi 350 mililiter minuman beralkohol jenis Iceland, 1(satu) botol berisi 500 mililiter minuman beralkohol jenis Iceland ;Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh Laboratorium KriminalistikCabang Surabaya ternyata minuman keras yang dijual olen Terdakwa denganNo.Lab.4501/KKF/2018
iceland ditaruh di rak etalase didalam toko dan apabila adawarga yang datang membeli minuman keras tersebut maka oleh terdakwa akandilayani ;Bahwa Terdakwa membeli minuman keras beralkohol tersebut dariSdr.Haris (Seorang sales) yang datang ke toko Terdakwa ;Bahwa Terdakwa terakhir membeli minuman keras beralkohol dariSdr.Haris pada hari , tanggal lupa bulan Maret 2018 skeira jam 14.30 WIB yangdiantar oleh Sdr.Haris ke toko terdakwa ;Bahwa Terdakwa menjual minuman keras tersebut kepada masyarakatyang
keras beralkohol 10 (Sepuluh) botolperbotol berisi 275 mililiter minuman beralkohol jenis anggur kolestom orangtua, 2 (dua) botol perbotolnya berisi 250 mililiter minuman keras beralkohol jenisIceland, 1 (Satu) botol berisi 350 mililiter minuman beralkohol jenis Iceland, 1(Satu) botol berisi 500 mililiter minuman beralkohol jenis Iceland ;Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh Laboratorium KriminalistikCabang Surabaya Ternyata minuman keras yang dijual oleh terdakwa denganNo.Lab.4501/KKF/2018
tersebut dari Rp.2000, (dua ribu rupiah) sampaiRp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) ; Bahwa sudah menjual minuman beralkohol selama satu tahuntanpa adanya jjin menjual ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:10 (Sepuluh) botol perbotol berisi 275 mili liter minuman AnggurKolesom Orangtua ; 2 (dua) botol berisi 250 mili liter minuman beralkohol jenis Iceland ; 1 (Satu) berisi 350 mili liter minuman beralkohol jenis Iceland ; 1 (Satu) botol berisi 500 mili liter minuman
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
IRA WARLIN
30 — 16
Menyatakan terdakwa IRA WARLIN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal Pasal 7 Perda No, 10 Tahun 2009 tentang Pengawasan Pengendalian dan Penertiban Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Berakohol melakukan tindak pidana Menjual minuman beralkohol
Memerintahkan barang bukti berupa