Ditemukan 896309 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 25-08-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 12-09-2023
Putusan PA PARIAMAN Nomor 178/Pdt.P/2023/PA.Prm
Tanggal 12 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
3122
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 178/Pdt.P/2023/PA Prm tanggal 25 Agustus 2023 dari Para Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pariman untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
178/Pdt.P/2023/PA.Prm