Ditemukan 186024 data
42 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Moch Tri Febriansyah Bin Selamet Santoso, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki izin edar, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Moch Tri Febriansyah Bin Selamet Santoso, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.500.000.000,00 (
TRI FEBRIANSYAH
Wahyu Tri Utama, S.H
Terdakwa:
FIGAR Alias ONYE
40 — 25
Penuntut Umum:
Wahyu Tri Utama, S.H
Terdakwa:
FIGAR Alias ONYE
Terdakwa:
TRI HERIWANTO bin alm KASTROEP
73 — 27
Terdakwa:
TRI HERIWANTO bin alm KASTROEP
Tri Handayani
Terdakwa:
MIFTAH AR RAZY, S.E., M.M
53 — 35
Penuntut Umum:
Tri Handayani
Terdakwa:
MIFTAH AR RAZY, S.E., M.M
AGUNG TRI RADITYO, SH
Terdakwa:
HARTOYO Bin MARSIMAN
30 — 23
Penuntut Umum:
AGUNG TRI RADITYO, SH
Terdakwa:
HARTOYO Bin MARSIMAN
DANIEL OKTAVIANUS SINAGA,SH
Terdakwa:
TRIWONO Als TRI
27 — 5
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Triwono Als Tri tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum tersebut ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Triwono Als Tri tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah
Penuntut Umum:
DANIEL OKTAVIANUS SINAGA,SH
Terdakwa:
TRIWONO Als TRI
TRI MUWARNI, SH. MH
Terdakwa:
WARJITO Bin ROMOJANI
77 — 0
Penuntut Umum:
TRI MUWARNI, SH. MH
Terdakwa:
WARJITO Bin ROMOJANI
TRI DJATININGSIH,S.SOS.,M.SI
Terdakwa:
SUHELMANSYAH
15 — 17
Penyidik Atas Kuasa PU:
TRI DJATININGSIH,S.SOS.,M.SI
Terdakwa:
SUHELMANSYAH
RAMBOO LOLY SINURAT,S.H
Terdakwa:
Nguyen Huu Tri
162 — 67
1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia melakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi Perizinan Berusaha, sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa tersebut oleh karena itu dengan Pidana denda sejumlah Rp 150.000.000,00 ( Seratus
Penuntut Umum:
RAMBOO LOLY SINURAT,S.H
Terdakwa:
Nguyen Huu Tri
Achmad Muzaiyin Noor
Terdakwa:
Tri Mulyanto
21 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Tri Mulyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Me netapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan oleh karena Terpidana telah melakukan
Penyidik Atas Kuasa PU:
Achmad Muzaiyin Noor
Terdakwa:
Tri Mulyanto
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
ALISA FEBRIANTI PURNAMA
370 — 383
Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
ALISA FEBRIANTI PURNAMA
Nyoman Tri Suryabuana, SH.,MH.
Terdakwa:
AHMAD MURSIDIN
39 — 27
Penuntut Umum:
Nyoman Tri Suryabuana, SH.,MH.
Terdakwa:
AHMAD MURSIDIN
WAHYUDI SUSANTO, SH
Terdakwa:
TRI HARYANTO
24 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TRI HARYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 4 (empat) keping uang koin Rp. 500,- dirampas
Penyidik Atas Kuasa PU:
WAHYUDI SUSANTO, SH
Terdakwa:
TRI HARYANTO
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
TRI ANDIKA
8 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa TRI ANDIKA melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan.
- Menghukum ia oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 19.000, Ongkos Perkara Rp. 1.000
Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
TRI ANDIKA
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
TRI MULYANTO
18 — 5
- Menyatakan terdakwa TRI MULYANTO telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.5 Tahun 2017
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Penyidik Atas Kuasa PU:
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
TRI MULYANTO
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
AZWAR Bin HAMID
46 — 0
Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
AZWAR Bin HAMID
TRI BUANA MARDASARI,S.H.
Terdakwa:
SUBUR Bin ERWIN
16 — 7
Penuntut Umum:
TRI BUANA MARDASARI,S.H.
Terdakwa:
SUBUR Bin ERWIN
ESSA TRI LARASAKTI, S.H.
Terdakwa:
Pepi Panggilan Pepi
94 — 18
Penuntut Umum:
ESSA TRI LARASAKTI, S.H.
Terdakwa:
Pepi Panggilan Pepi
TRI SUMARSIH, SH
Terdakwa:
SUPONO bin WALUYO SUHARJO
33 — 11
Penuntut Umum:
TRI SUMARSIH, SH
Terdakwa:
SUPONO bin WALUYO SUHARJO
Terdakwa:
Tri Hartanto
101 — 89
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Tri Hartanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Memiliki Ijin Reklame;
2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara
Terdakwa:
Tri Hartanto