Ditemukan 896217 data
HARTATIK SUPINA, A.Ma.Pd.
46 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan dengan Nomor Register 35/Pdt.P/2023/PN Sit;
- Menyatakan Perkara Permohonan dengan Nomor Register 35/Pdt.P/2023/PN Sit tersebut, dicabut dari buku Register Perkara ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya dalam perkara Permohonan ini sebesar Rp146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
35/Pdt.P/2023/PN Sit
26 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 98/Pdt.G/2023/PA. Nnk, tanggal 17 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nunukan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
98/Pdt.G/2023/PA.Nnk
ALI YACHYA
11 — 3
Menyatakan perkara perdata permohonan register Nomor 432/Pdt.P/2023/ PN.Ptk., yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pontianak, tertanggal 13 Juni 2023, dinyatakan gugur;
2 Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon, sejumlah Rp.100.000 (seratus ribu rupiah);
432/Pdt.P/2023/PN Ptk
REHAN
Tergugat:
1.PT. Waskita Sriwijaya Tol
2.Untung Jayo Suwito
3.Andi Dwiyanto Wahyudi
4.Kartila
26 — 23
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 242/Pdt.G/2023/PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencoret perkara Nomor 242/Pdt.G/2023/PN Plg dari register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp708.000,00,- (tujuh ratus delapan ribu rupiah) ;
242/Pdt.G/2023/PN Plg
26 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 21/Pdt.G/2023/PA. Nnk, tanggal 9 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nunukan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
21/Pdt.G/2023/PA.Nnk
26 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Padanguntuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara Nomor 92/Pdt.G/2023/PA.Pdg, tanggal 16 Januari 2023.
3.Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enampuluh ribu rupiah).
92/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Terbanding/Tergugat : Gt. M. Yuliansyah alias Gusti Muhammad Yuliansyah bin H. Gt. M.Roem alias Gusti Muhammad Roem
73 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Martapura Nomor 626/Pdt.G/2023/PA.Mtp tanggal 10 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Rabiul Awal 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
56/Pdt.G/2023/PTA.Bjm
35 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 144/Pdt.G/2023/PA.Kbj dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kabanjahe 2023.
144/Pdt.G/2023/PA.Kbj
RUSTAN
62 — 0
MENETAPKAN :
- Menyatakan perkara perdata permohonan nomor 2/Pdt.P/2023/PN Wtp gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Watampone untuk mencoret Perkara Perdata Permohonan Nomor 2/Pdt.P/2023/PN Wtp dalam Register Perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah)
2/Pdt.P/2023/PN Wtp
20 — 8
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 348/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 14 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);
348/Pdt.G/2023/PA.Una
24 — 7
Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 119/Pdt.P/2023/PA.PLG oleh Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadian Agama Palembang untuk mencatat pencabutan perkara Nomor119/Pdt.P/2023/PA.PLG dalam register perkarapermohonan;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. Rp525.000,00 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);
119/Pdt.P/2023/PA.PLG
15 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 5323/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 23 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
5323/Pdt.G/2023/PA.Sby
92 — 35
I Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jayapura Nomor 137/Pdt.G/2023/PA.Jpr., tanggal 25 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Dzulkaidah 1444 Hijriyah;
III. Membebankan Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingat banding sejumlah Rp150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah )
2/Pdt.G/2023/PTA.Jpr
22 — 9
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 135/Pdt.G/2023/PA.Kwd. Tanggal 30 Agustus 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kwandang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
135/Pdt.G/2023/PA.Kwd
30 — 15
M E N G A D I L I Menyatakan, permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 789/Pdt.G/2023/PA.Sgm. tanggal 25 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 09 Rabiul Akhir 1445 Hijriah; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah).
133/Pdt.G/2023/PTA.Mks
193 — 5
- Menyatakan sah pencabutan Gugatan perkara Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Tkn;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Takengon untuk mencatat pencabutan Gugatan perkara perdata Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Tkn pada register yang tersedia untuk itu;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
7/Pdt.G/2023/PN Tkn
186 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 39/Pdt.G/2023/PN Rhl;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Rokan Hilir untuk mencoret perkara Nomor 39/Pdt.G/2023/PN Rhl dari register perkara yang sedang berjalan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
39/Pdt.G/2023/PN Rhl
16 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 813/Pdt.P/2023/PA.Badg dari Para Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 813/Pdt.P/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 320000 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
813/Pdt.P/2023/PA.Badg
19 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1018/Pdt.G/2023/PA.JB dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 416.500,- (empat ratus enam belas ribu lima ratus rupiah) melalui DIPA Pengadilan Agama Jakarta Barat tahun 2023;
1018/Pdt.G/2023/PA.JB
Amat Rudin
23 — 10
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut diatas;
- Menyatakan Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pekalongan tanggal 18 April 2023 dibawah Register Nomor : 56/Pdt.P/2023/PN Pkl dicabut;
- Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
56/Pdt.P/2023/PN Pkl