Ditemukan 896162 data
112 — 47
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 59/G/2023/PTUN.SBY, tanggal 6 September 2023 yang dimohonkan banding ; 3. Menghukum Pembanding / Tergugat dan Pembanding / Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
163/B/2023/PT.TUN.SBY
29 — 16
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 73/Pdt.G/2023/PA.Thn dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA Pengadilan Agama Tahuna tahun anggaran 2023 sebesar Rp0,00 (nihil)
73/Pdt.G/2023/PA.Thn
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Dolly Arman Hutapea, S.H
64 — 37
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rengat Nomor: 219/Pid.Sus/2023/PN Rgt tanggal 8 November 2023, yang dimohonkan banding terebut;
3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (Dua ribu lima ratus rupiah);
643/PID.SUS/2023/PT PBR
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RAHMATULLAH ARYADI, S.H., M.H.
77 — 42
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Selor Nomor 209/Pid.B/ 2023/PN.Tjs tanggal 6 Desember 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama dan tingkat banding, yang pada tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
77/PID/2023/PT TJS
1.I Made Sudana
2.I Made Kembar Jaya
3.I Nyoman Reta
4.I Made Suleman
5.I Ketut Kantra, SE
6.I Wayan Rupa
7.I Wayan Kariana
8.I Ketut Sulendra
9.I Made Suendra
Tergugat:
1.Felix Demin
2.I Gusti Ngurah Gede
50 — 17
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan perkara Nomor 69/Pdt.G/2023/PN Gin dari Para Penggugat;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 69/Pdt.G/2023/PN Gin, dicabut;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Para Penggugat sebesar Rp550.000,-( Lima ratus lima puluh ribu rupiah);
69/Pdt.G/2023/PN Gin
122 — 28
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 72/G/2023/PTUN.SBY. tanggal 11 Oktober 2023 yang dimohonkan banding tersebut; 3. Menghukum Pembanding membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
178/B/2023/PT.TUN-SBY
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Pati Unit Bulumanis
Tergugat:
1.Sumarni
2.Mamo
23 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 167/Pdt.G.S/2023/PN Pti;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 167/Pdt.G.S/2023/PN Pti dicoret dari register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
167/Pdt.G.S/2023/PN Pti
PT. BPR Tayu Dutapersada
Tergugat:
1.Sugeng Waluyo
2.Ina F. H. Sutarwiyah
26 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 177/Pdt.G.S/2023/PN Pti;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 177/Pdt.G.S/2023/PN Pti dicoret dari register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
177/Pdt.G.S/2023/PN Pti
46 — 27
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tabanan Nomor 300/Pdt.G/2023/PN.Tab, tanggal 21 Desember 2023 yang dimohonkan banding;