Ditemukan 61086 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Gugatan sederhana
Register : 26-06-2018 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN MEULABOH Nomor 26/Pdt.G.S/2018/PN Mbo
Tanggal 9 Juli 2018 — Penggugat:
Tarmi
Tergugat:
Hj. Cut Mega Putri, SE, Msm
253
    1. Menyatakan Gugatan Sederhana Penggugat tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Meulaboh, dalam register perkara perdata Nomor 26/Pdt.G.S/2018/PN Mbo dinyatakan dicabut;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Meulaboh untk mencoret perkara Nomor 26/Pdt.G.S/2018/PN Mbo dari dalam buku register perkara;
    3. Membebankan biaya
    Halaman 1 dari 3 penetapan Nomor 26/Pdt.G.S/2018/PN Mbo.Telanh mendengar permohonan dari Penggugat melalui kuasa hukumnyayang disampaikan dalam persidangan Perihal Pencabutan Gugatan SederhanaNomor 26/Pdt.G.S/2018/PN Mbo tanggal 25 Juni 2018;Menimbang bahwa para pihak telah di panggil secara sah dan patut danpihak tergugat tidak hadir ke persidangan pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan;Menimbang, bahwa Pihak Penggugat melalui kuasa hukumnya telahmengajukan Permohonan pencabutan perkara gugatan sederhana
    persetujuan dari Pihak Tergugat, sehingga permohonanpencabutan perkara dapat dikabulkan;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini telah dikeluarkan biayaPendaftaran/PNBP/ATK, dan biaya panggilan Para Pihak yang berperkara,maka biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat dan memperhatikan Pasal 271 Rv, UndangUndang PokokKekuasaan Kehakiman dan UndangUndang Peradilan Umum serta PeraturanPerundang undangan yang bersangkutan dengan perkara ini;MENETAPKAN:1 Menyatakan Gugatan Sederhana
Register : 23-10-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN PURWODADI Nomor 16/Pdt.G.S/2020/PN Pwd
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penggugat:
PT BPR BKK PURWODADI
Tergugat:
1.KADIYAT
2.MURYATI
6013
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi untuk mencoret perkara gugatan Nomor 16/Pdt.G.S/2020/PN Pwd tertanggal 3 November 2020 dari buku register perkara gugatan sederhana;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 406.000,00 (empat ratus enam ribu rupiah
Register : 20-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 62/Pdt.G.S/2019/PN Pbr
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
PT. Federal International Finance
Tergugat:
JUMALI
12823
  • Mengingat, ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;

    2.

Register : 04-04-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 02-06-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 33/Pdt.G.S/2024/PN Byw
Tanggal 21 Mei 2024 — Penggugat:
PT. BPR ANUGERAHDHARMA YUWANA BANYUWANGI
Tergugat:
1.mukarom
2.Siti hamamah
95
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat tertanggal 20 Mei 2024 untuk mencabut Gugatannya dalam perkara ini ;
    2. Menyatakan Gugatan Sederhana Penggugat yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan Nomor Register : 33/Pdt.GS/2024/PN Byw, telah dicabut oleh Penggugat melalui Kuasanya;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi atau wakilnya yang sah untuk melakukan pencoretan Gugatan dalam register / daftar perkara
Register : 03-09-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN CILACAP Nomor 42/Pdt.G.S/2021/PN Clp
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Kantor Cabang Cilacap
Tergugat:
1.Mardi
2.Suwarni
3423
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 42/Pdt.G.S/2021/PN Clp dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Cilacap untuk mencatat perihal pencabutan perkara ini dalam register yang berlaku;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
Register : 10-08-2022 — Putus : 15-09-2022 — Upload : 15-09-2022
Putusan PN PATI Nomor 9/Pdt.G.S/2022/PN Pti
Tanggal 15 September 2022 — Penggugat:
BRI UNIT ANGKATAN LOR
Tergugat:
1.Jatmiko
2.NGATMI
3.Warsini
6057
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara oleh Kuasa Hukum Penggugat ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pati untuk mencoret perkara gugatan sederhana No.9/Pdt.G.S/2020/PN Pti tanggal 10 Agustus 2022 dari daftar perkara yang ada di Pengadilan Negeri Pati ;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.430.000,00 ( empat ratus tiga puluh ribu rupiah
Register : 29-10-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 117/Pdt.G.S/2021/PN Plg
Tanggal 8 Nopember 2021 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kanca Palembang Sriwijaya (Sebagai Penggugat)
Tergugat:
Mulyadi Gunedi
4115
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menyatakan gugur perkara perdata gugatan sederhana yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palembang dibawah Nomor 117/Pdt.G.S/2021/PN.PLG tersebut;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang untuk mencatat gugurnya perkara perdata Nomor 117/Pdt.G.S/2021/PN.PLG. tersebut ;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini sebesar Rp. 465.000,- (empat ratus
Register : 26-06-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN PARIAMAN Nomor 3/Pdt.G.S/2020/PN Pmn
Tanggal 6 Juli 2020 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk UNIT SUNGAI LIMAU
Tergugat:
1.ANTONI ARIES
2.MARLINDA
526
  • Mengingat, ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;

    2.

    PENETAPANNomor 3/Pdt.G.S/2020/PN PmnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pariaman, yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara gugatan sederhana pada pengadilan tingkat pertama, telah memberikanpenetapan sebagai berikut dalam perkara:. Penggugat1. Khudri Knam : Asisten Manajer Bisnis Brilink PT. Bank RakyatIndonesia (Persero), Tok Kantor Cabang Pariaman;2. Mukhyar Hardani : Kepala Unit PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), TbkUnit Sungai Limau;3.
    sah dan patut namun tidak menghadap, tidak ternyata bahwa tidak datangnyaitu disebabkan sesuatu halangan yang sah maka gugatan ini harus dinyatakanQgugur,Halaman 4 dari 5 Penetapan Nomor3/Pdt.G.S/2020/PN PmnMenimbang, bahwa oleh karena gugatan dinyatakan gugur maka patut kiranyabiaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Register : 22-04-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 5/Pdt.G.S/2022/PN Bdw
Tanggal 17 Mei 2022 — Penggugat:
SUGENG RIYADI
Tergugat:
1.ACH HABIBI
2.INDRAWATI
1921
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menyatakan perkara perdata Gugatan Sederhana yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bondowoso Nomor 5/Pdt.G.S/2022/PN.Bdw, dicabut ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret daftar perkara perdata Nomor 5/Pdt.G.S/2022/PN.Bdw dari register perkara tersebut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang ditaksir sampai saat ini sebesar Rp. 720.000,00 ( tujuh ratus dua puluh ribu
Register : 19-07-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN CIBADAK Nomor 36/Pdt.G.S/2021/PN Cbd
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG CIBADAK
Tergugat:
1.YUDI HARTONO
2.RITA FEBRIANY
3118
  • Mengingat, ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;

    2.

Register : 30-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 5/Pdt.G.S/2024/PN Byw
Tanggal 7 Februari 2024 — Penggugat:
BRI UNIT TAWANGALUN
Tergugat:
1.AGUS EKO SUSANTO
2.SIYAMAH
229
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat tertanggal 7 Februari 2024 untuk mencabut Gugatannya dalam perkara ini ;
    2. Menyatakan Gugatan Sederhana Penggugat yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan Nomor Register : 5/Pdt.GS/2024/PN Byw, telah dicabut oleh Penggugat melalui Kuasanya;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi atau wakilnya yang sah untuk melakukan pencoretan Gugatan dalam register / daftar perkara
Register : 21-02-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 5/Pdt.G.S/2024/PN Liw
Tanggal 14 Maret 2024 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk. Kantor Cabang Liwa
Tergugat:
1.Hermansyah
2.Yayu Sugiarto
167
  • Mengingat, ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;

    2.

Register : 15-01-2020 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 3/Pdt.G.S/2020/PN Pwk
Tanggal 22 Januari 2020 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK CABANG PURWAKARTA
Tergugat:
1.JOJON SUJANA
2.NURHAYATI
379
  • Mengingat, ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;

    2.

Register : 22-10-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PN LUMAJANG Nomor 6/Pdt.G.S/2021/PN Lmj
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penggugat:
BANK BRI CABANG LUMAJANG
Tergugat:
1.SAMIN
2.NITA
475
  • Mengingat, ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;

    2.

Register : 01-12-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN ENDE Nomor 6/Pdt.G.S/2020/PN End
Tanggal 18 Januari 2021 — Penggugat:
1.As'ad Asyari
2.Titin Sri Hartanti
Tergugat:
Satiara
4233
  • PUTUSANNomor 6/Pdt.G.S/2020/PN EndDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende, yang memeriksa dan memutus perkaragugatan sederhana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara:ASAD ASYARI, berkedudukan di Jalan Gatot Subroto, RT 027, RW 014,Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, KabupatenEnde, Nusa Tenggara Timur, dalam hal ini didampingi oleh KuasaHukum Jacoba Y. S.
    Bahwa Tergugat dengan tegas menolak seluruh dalildalil GugatanSederhana para Penggugat dan substansi Gugatan Sederhana dalamperkara a quo, sebab tidak sesuai dengan kejadian maupun fakta yangsebenarmya, sehingga dalildalil dalam Gugatan Sederhana paraPenggugat terkesan hanya akalakalan saja dan hanya demi untukkepentingan para Penggugat belaka.2.
    Bahwa dalil Gugatan Sederhana para Penggugat sebagaimana padapoint 1, 2, 3 dan point 4, dapat dijawab sebagai berikut :3.1. Bahwa dalil dalam Gugatan Sederhana para Penggugat padapoint ini adalah tidak benar, sangat kabur dan tidak jelas, sebab sejakawal Tergugat tidak pernah sekalipun berniat ataupun meminta pinjamansejumlah uang dari para Penggugat.3.2.
    Bahwa fakta yang sebenarnya, saat pertama kali transaksiuang pinjaman sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) padatanggal 05 Desember 2016 dan kedua kalinya pada tanggal 10 Januari2017 sebesar Rp. 150.000.000, (Seratus lima puluh juta rupiah), tidakpernah ada perjanjian sepihak dari Tergugat sebagaimana dalil dalamGugatan Sederhana tersebut.
    Bahwa dalil Gugatan Sederhana para Penggugat sebagaimana padapoint 5, 6, 7 dan point 8, dapat dijawab sebagai berikut :4.1.4.2.Bahwa dalil para Penggugat pada point ini, sangat tidakbenar dan sangat mengadaada, sebab Tergugat telahmengangsur atau mencicil uang pinjaman setiap bulannya kepadaPenggugat II, yang mana dapat Tergugat jelaskan sebagai berikut:1.
Register : 26-07-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 8/Pdt.G.S/2018/PN Agm
Tanggal 20 Agustus 2018 — Penggugat:
BRI UNIT ARGA MAKMUR KOTA, PT.BRI PERSERO, TBK KANTOR CABANG ARGA MAKMUR
Tergugat:
1.JUMA WAHYUDI
2.AZMA TULAINI
4323
  • PUTUSANNomor 8/Pdt.G.S/2018/PN.AgmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Argamakmur yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara gugatan sederhana pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara:PT Bank Rakyat Indonesia (persero) tok Bengkulu Cq PT Bank RakyatIndonesia (persero) thk Unit Arga Makmur, berkedudukanBRI Unit Arma Kota, Kabupaten Bengkulu Utara, PropinsiBengkulu, yang diwakili oleh Muannas Pemimpin Cabang PT.Bank Rakyat
    Tergugat dan Tergugat II belum melakukan pembayaran terhadap hutangtersebut Ssesual dengan yang diperjanjikan, sehingga Tergugat dan Tergugat IIdapat dikualifikasi telan wanprestasi atau cidera janji kepada Penggugat;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 18 Ayat (1) Perma Nomor 2 Tahun 2015tentang Gugatan Sederhana, terhadap gugatan yang tidak dibantah tidak perlupembuktian;Halaman 7 dari 12 Putusan Nomor 8/Pdt.G.S/2018/PN.AgmMenimbang, bahwa setelah Hakim mempelajari dan memeriksa gugatanPenggugat serta
    bahwa perkara yang dapatdimohonkan untuk diselesaikan melalui mekanisme gugatan sederhana perkarawanprestasi atau perbuatan melawan hukum dengan sifat pembuktian sederhana.Berdasarkan mekanisme tersebut, tidak diperbolehkan adanya penggabungan petitumagar meletakkan sita jaminan terhadap barang yang diperjanjikan dalam perjanjiantersebut.
    Kemudian apabila Tergugat tidak dapat memenuhi kewajibanmembayar sejumlah uang, dapat dilakukan eksekusi dimulai dari barang bergerakmilik Tergugat yang selanjutnya dapat dilelang untuk memenuhi kewajiban hutangnyakepada Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena terkait permohonan lelang maupun peletakansita jaminan dalam petitum gugatan Penggugat berbeda pengaturannya baik itu dalamPerma Nomor 2 Tahun 2015 tentang gugatan sederhana maupun dalam kontekshukum acara perdata, maka petitum tersebut haruslah
    Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 20 Agustus 2018 oleh EldiNasali, S.H., M.H., sebagai Hakim, pada Pengadilan Negeri Argamakmur yangditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara gugatan sederhana ini berdasarkanSurat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur tanggal 26 Juli 2018 Nomor:8/Pdt.G.S/2018/PN Agm, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu
Register : 19-01-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 7/Pdt.G.S/2021/PN Prp
Tanggal 18 Februari 2021 — Penggugat:
PT. PERMODALAN EKONOMI RAKYAT
Tergugat:
1.DESI
2.ARIANTO
3026
  • PUTUSANNomor: 7/Pdt.G.S/2021/PN PrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasir Pengaraian, yang memeriksa, mengadili danmemutus perkara gugatan sederhana pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara:PT. Permodalan Ekonomi Rakyat, yang berkedudukan di JalanJenderal Sudirman NO. 200 C, Kelurahan Ujung Batu,Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, ProvinsiRiau, yang diwakili oleh Zulfa Hendri selaku Plt.
    Bahwa adapun rincian tunggakan dan kewajiban Para Tergugatberdasarkan perhitungan terakhir sampai dengan diajukannyaHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 7/Padt.G.S/2021/PN Prpgugatan sederhana ini adalah sebagai berikut :Outstanding/Sisa pokok sebesar Rp. 65.430.000,Bunga sebesar Rp 23.835.000,Denda sebesar Rp 538.367,Total kewajiban Para Tergugat adalah sebesar Rp 89.803.367,8.
    Pasir Pengaraian yang memeriksa danmengadili perkara aquo untuk dapat memberikan putusan yang dapatdijalankan terlebih dahulu, meskipun ada Keberatan, maupun upayaupaya hukum lainnya (Uit Voortbaar Bij Voorrad).Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas,Penggugat mohon kepada Yang Mulia Hakim Tunggal Pengadilan NegeriPasir Pengaraian untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satupersidangan yang telah ditentukan untuk itu guna memeriksa, mengadili danmemutus gugatan sederhana
    ataupun menyuruh orang lain menghadap untukmewakilinya, meskipun berdasarkan risalah panggilan sidang tertanggal 21Januari 2021 dan tertanggal 29 Januari 2021 yang kesemuanya dibuat danditandatangani oleh Arnol Pardede selaku Jurusita Pengganti padaPengadilan Negeri Pasir Pengaraian telah dipanggil secara sah dan patut,sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri menyidangkan perkara aquodengan penyelesaian gugatan sederhana
    sebagaimana PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentangPerubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (4) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentangPerubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yangmewajibkan kehadiran Penggugat dan Tergugat hadir
Putus : 22-10-2015 — Upload : 02-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 559 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 22 Oktober 2015 — PT. HONG SENG PAPUA INTERNATIONAL VS 1. CHAU SHEK CHEONG, DKK
108562 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pailit harus dikabulkan apabila terdapat faktaatau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untukdinyatakan pailit sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat 1 telah dipenuhi.Kemudian dalam penjelasan Pasal 8 ayat (4) tersebut menyatakan:Yang dimaksud dengan Fakta atau keadaan yang terbukti secarasederhana adalah adanya fakta dua atau lebih kreditor dan fakta utangyang telah jatuh waktu dan tidak dapat dibayar.
    Berdasarkan Pasal 8 ayat (4) UndangUndang Kepailitan Nomor 37/2004Pengadilan Niaga hanya berwenang memeriksa dan memutuskan utangyang keberadaannya dapat dibuktikan secara sederhana;a.
    Bahwa Pasal 8 ayat (4) mengatur tentang kewenangan PengadilanNiaga memeriksa Permohonan Pailit sebagai berikut:Permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat faktaatau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untukdinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) telahterpenuhi ;b.
    No. 559 K/Padt.SusPailit/2015dasar oleh Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan TermohonKasasi atau paling tidak dalam perkara a quo terdapat sengketa yangmemerlukan pemeriksaan yang tidak sederhana bagi pengadilan untukmengadilinya;d.
    Sumi Asih:Menimbang bahwa dengan demikian, pembuktian perkara permohonanpailit itu tidak dapat dilakukan secara sederhana atau sumir (vide Pasal6 ayat 3 UndangUndang Kepailitan) sebab eksistensi adanya utangdengan jumlah yang pasti belum dapat ditentukan tanpa dilakukanpemeriksaan melalui proses perdata di Pengadilan Negeri atauPengadilan Umum;Putusan Nomor 834 K/Pdt.Sus/2009 tertanggal 15 Desember 2009antara PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia melawan PT.
Register : 18-05-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 66/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Juni 2018 — Pemohon:
KETRINE ANASTHASYA
Termohon:
PT. PRIORITAS GADING INDONESIA
11044
  • PERMOHONAN PKPU A QUO TIDAK MEMENUHI KETENTUANPASAL 2 AYAT (1) UUKPKPU DAN TIDAK DAPAT DIBUKTIKANSECARA SEDERHANA SEBAGAIMANA DIWAJIBKAN MENURUTPASAL 8 AYAT (4) UUKPKPU28.Bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (4) UUKPKPU, maka Permohonanpernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaanyang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk menyatakanpailit sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) telah terpenuhi.
    Permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta ataukeadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untukmeyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) telahterpenuhi. 29.
    Adapun maksud dari katakata fakta atau keadaan yang terbukti secarasederhana tercantum dalam Penjelasan Pasal 8 ayat (4) UUKPKPUyakni: "fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana adalah adanya faktadua atau lebih Kreditor dan fakta utang yang telah jatuh waktu dan tidakdibayar.
    PEMOHON harus dapat membuktikan adanya utangyang dapat dibuktikan secara sederhana.31.Bahwa berdasarkan PasalPasal sebagaimana disebutkan diatas,PEMOHON WAJIB untuk membuktikan:a. adanya dua atau lebih kreditur;b. adanya satu utang yang belum dibayar lunas dan sudah jatuh tempodan dapat ditagihSyarat tersebut harus dapat dibuktikan secara sederhana olehPEMOHON.32.Bahwa sebagaimana yang telah duraikan pada pointpoint sebelumnya,Permohonan a quo sejak awal sudah tidak sederhana lagi.
    Niaga.Jkt.Pst.Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang UUKPKPU tidak terpenuhi.34.Bahwa syarat adanya fakta atau keadaan yang sederhana ini bersifatkumulatif sehingga apabila PEMOHON gagal memenuhi salah satu syarattersebut saja, maka pembuktian terhadap Permohonan PKPU ini harusdianggap tidak sederhana dan sepatutnya Kami memohon kepadaMajelis Hakim untuk menolak atau setidaktidaknya menyatakan tidakdapat menerima Permohonan PKPU PEMOHON;Maka berdasarkan apa yang diuraikan di atas, TERMOHON dengan hormatmemohon
Register : 01-11-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN CIAMIS Nomor 44/Pdt.G.S/2018/PN Cms
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk., Cabang Ciamis
Tergugat:
Rosidin
429
  • PUTUSANNo. 44/PDT.G.S/2018/PN.CmsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ciamis yang memeriksa dan mengadili perkara perdatagugatan sederhana pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara:Direksi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cq Pemimpin Cabang PTBank Rakyat Indonesia (Persero) di Ciamis, beralamat di JI. Ir. H. JuandaNo. 166 Ciamis, dalam hal ini diwakili kuasanya yaitu :1. K.
    surat P4, P5 dan P6 terbuktiterhadap sebidang tanah adat yang tercantum dalam SPPT Nomor : 003.0080103.0Persil 15 Blok Cikarag Wetan Luas 2300 M2 adalah milik Tergugat yang dijadikanagunan sebagai pelunasan pinjaman kepada Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi pertanyaan adalah apakah sita jaminantersebut termasuk kedalam lingkup kewenangan dari pada gugatan sederhanasebagaimana dimaksud dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
    ;Menimbang, bahwa Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana tidak mengaturmengenai Sita Jaminan, akan tetapi didalam Pasal 17 ditegaskan dalam prosespemeriksaan gugatan sederhana, tidak dapat diajukan tuntutan provisi, eksepsi,rekonpensi, intervensi, replik, duplik atau kKesimpulan;Menimbang, bahwa meskipun tidak diatur, namun Hakim menilai terdapatpembatasan terhadap gugatan sederhana yaitu halhal yang mengakibatkan hilangkesederhanaanya
    seluas 2300 M2dengan bukti kepemilikan Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor593.2/42/Des.2016 tertanggal 10 Agustus 2016 atas nama Tergugat melalui KantorPelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) untuk pelunasan pembayaran hutangTergugat kepada Penggugat, Hakim berpendapat Penggugat dapat secara langsungmengajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang yangmerupakan instansi pemerintah yang berada di bawah Direktorat Jenderal KekayaanNegara pada Kementerian Keuangan tanpa melalui gugatan sederhana
    MH., Hakim Pengadilan Negeri Ciamis yangditetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ciamis untuk memeriksa dan mengadiliperkara Gugatan Sederhana ini. Putusan ini diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dibantu oleh Siti Paridah, SH. selakuPanitera Pengganti Pengadilan Negeri Ciamis dengan dihadiri oleh Penggugat danTergugat;Panitera Pengganti tsb Hakim Pengadilan Negeri tsb.Siti Paridah, SH. Achmad lyud Nugraha, SH. MH.Perincian Biaya : 1. Pendaftaran Rp. 30.000,2.