Ditemukan 1023347 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : - perdamaian
Register : 31-05-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PA SEMARANG Nomor 1442/Pdt.G/2022/PA.Smg
Tanggal 23 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4311
    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.245.000,-,(satu juta dua ratus empat puluh lima ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Register : 25-09-2019 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3752/Pdt.G/2019/PA.JS
Tanggal 6 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
807
    1. Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian tanggal 06 April 2020 sebagaimana tersebut diatas;
    2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp 3.005.000,- (Tiga juta lima ribu rupiah)
Register : 27-08-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN BANGKO Nomor 12/Pdt.G.S/2018/PN Bko
Tanggal 1 Oktober 2018 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Unit Kota Bangko Cabang Bangko
Tergugat:
1.Yusniar
2.Abdullah
247
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 566.000,- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Merangin, pekerjaan:wiraswasta, selanjutnya disebut sebagai Tergugat Il;yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiripersengketaan di antara mereka seperti yang termuat dalam surat gugatantersebut, dengan jalan perdamaian dan untuk itu telah mengadakan persetujuanberdasarkan Kesepakatan Perdamaian secara tertulis tertanggal Jumat, 28September 2018 sebagai berikut: Bahwa kedua belah pihak bersedia untuk berdamai dengan perjanjianbahwa Tergugat 1 (Yusniar) dan tergugat 2 (Abdullah) bersedia
    Tergugat Berjanji akan melunaskan sisapinjaman sebesar Rp 25.267.103 sebelum tanggal 30 September 2019; Apabila Tergugat1i dan Tergugat2 tidak membayar sisa pinjaman sampaidengan batas waktu yang telah disepakati maka penggugat berhak untukmenjual agunan SHM No.54 atas nama Abdullah dengan luas 1558 m2 ataumendaftarkan agunan tersebut ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara danLelang (KPKNL) atau harta lainnya;Setelah isi Kesepakatan Perdamaian dibacakan kepada kedua belahpihak, masingmasing pihak menerangkan
    dan menyatakan menyetujui seluruhisi Kesepakatan Perdamaian tersebut.Kemudian Pengadilan Negeri Bangko menjatuhkan Putusan sebagaiberikut:PUTUSANNomor 12/Pdt.G.S/2018/PN BkoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 15 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yang
    bersangkutan;Mengadili Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp566.000.
Register : 25-07-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 36/Pdt.G.S/2019/PN Cbd
Tanggal 2 September 2019 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia persero Tbk Cibadak
Tergugat:
1.RUSWANDI
2.DEDEH
198
  • MENGADILI

    1. Menghukum Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditaksir berjumlah Rp. 601.000,- (enam ratus seribu rupiah);
    Kp.Cigoong Rt.001/001Desa Pulosari Kecamatan Kalapa Nunggal KabupatenSukabumi, Pekerjaan Wiraswasta, Selanjutnya disebutTERGUGAT ;DEDEH, Tempat/Tanggal Lahir Sukabumi 16 Mei 1990, Jenis KelaminPerempuan, Tempat Tinggal Kp.Cigoong Rt.001/001 DesaPulosari Kecamatan Kalapa Nunggal Kabupaten Sukabumi,Pekerjaan Wiraswasta, Selanjutnya disebut TERGUGAT II ;Para pihak menerangkan bahwasanya mereka bersedia untukmengakhiri persengketaan di antara mereka seperti yang termuat dalam suratgugatan tersebut, dengan perdamaian
    , dan telah mengadakan persetujuanberdasarkan Kesepakatan Perdamaian secara tertulis tertanggal 30 Agustus2019 yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 1 dari 7 Putusan Nomor 2/Pdt.GS/2019/PN.CbdPasal 1Terhadap hutang para Tergugat senilai Rp 90.263.204.00 (Sembilan puluh jutadua ratus enam puluh tiga ribu dua ratus empat rupiah) telah dibayar padatanggal 31 Agustus 2019 sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan padatanggal 09 September 2019akan bayar kembali sebesar Rp 15.000.000,00(limabelas
    Serta terhadap pembayaran tersebut telah diterima olehPenggugat ;Pasal 2Terhadap sisa hutang para Tergugat akan dibayar dengan mencicil minimalsejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) pada tanggal 15 (limabelas) setiapbulannya terhitung sejak bulan Oktober 2019 sampai dengan lunas ;Setelah isi Kesepakatan Perdamaian dibacakan kepada kedua belahpihak, masingmasing pihak menyatakan menyetujui seluruh isi KesepakatanPerdamaian tersebu.Kemudian Pengadilan Negeri Cibadak menjatuhkan Putusan sebagaiberikut
    selama persidanganperkara ini berlangsung ;Menimbang, bahwa selanjutnya para pihak telan menyampaikan kepadaHakim, bahwa diantara mereka telah tercapai kesepakatan sebagaimanaHalaman 5 dari 7 Putusan Nomor 2/Pdt.GS/2019/PN.Cbdkesepakatan perdamaian tertanggal 22 April 2019 yang Isinya sebagaimanatersebut dalam akte perdamaian diatas ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa setelah Hakim membaca dan menelitiPerjanjian Perdamaian dari para pihak, sebagaimana tertuang dalamKesepakatan Perdamaian
    tertanggal : 30 Agustus 2019 dan ternyata isinyatidak bertentangan dengan hukum, dan kedua pihak juga sepakat mengakhiriperkara ini dengan perdamaian, maka kedua belah pihak tersebut dihukumuntuk mematuhi dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian tersebut ;Mengingat ketentuan Pasal 130 HIR, Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana, serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI1.
Register : 14-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 17-04-2020
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 44/Pdt.G/2019/PN Pbl
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat:
AGUS SALIM
Tergugat:
SALWA FARIDA SAHAB
Turut Tergugat:
KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PROBOLINGGO
969
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 386.000,00 (tiga ratus delapa puluh enam ribu rupiah);
Register : 27-08-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN CIBADAK Nomor 39/Pdt.G.S/2020/PN Cbd
Tanggal 22 September 2020 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Cabang Cibadak
Tergugat:
1.Iwur Suhirman
2.Idah
99
  • MENGADILI:

    1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan isi perdamaian tersebut diatas ; ----------------------------------
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini secara bersama-sama sebesar Rp376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah); ----------------
Register : 29-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 97/Pdt.G.S/2019/PN Mks
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG MAKASSAR PANAKKUKANG
Tergugat:
1.RAFIUDDIN NUR
2.Dra RIYANTI NAZIEF
304
    1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati Perdamaian yang telah disetujui tersebut.;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar ongkos perkara yang hingga putusan ini diucapkan berjumlah sebesar Rp 476 .000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah )
Register : 23-02-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN SIBOLGA Nomor 6/Pdt.G.S/2024/PN Sbg
Tanggal 26 Maret 2024 — Penggugat:
PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 3
Tergugat:
1.B SONDANG H LUMBANGAOL
2.MARIATI SIAMNULLANG
3223
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp192.500,00 (seratus sembilan puluh dua ribu lima ratus rupiah);
Register : 11-02-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 5/Pdt.G.S/2020/PN Blt
Tanggal 11 Maret 2020 — Penggugat:
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. di Blitar
2.KANTOR BANK RAKYAT INDONESIA CABANG BLITAR
Tergugat:
1.SUGITO
2.WINARNI
234
  • MENGADILI:

    1. Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah dibuat dan disetujui tersebut;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 15-02-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 06-04-2017
Putusan PN MALANG Nomor 23/PDT.G/2016/PN Mlg
Tanggal 19 Mei 2016 — 1.Theresia Paulina Frans
498
  • M E N G A D I L I- Menghukum para pihak untuk mentaati Surat Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut ;- Menghukum para pihak secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.936.000,00 (Sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
    Kamsini alias Djuariah, umur 77 Tahun, Pekerjaan lou Rumah Tangga, Jl.Bantaran IC No. 10 RT. 02 RW. 01 Kelurahan Tulusrejo KecamatanLowokwaru Kota Malang, sebagai Turut Tergugat ;Bahwa Sehubungan dengan adanya Gugatan Perkara Perdata Nomor :23/Pdt.G/2016/PN.Mlg tanggal 15 Pebruari 2016 yang diajukan oleh PihakPenggugat ke Pengadilan Negeri Malang dan setelah melalui Mediasi yangdilakukan oleh Mediator pada Pengadilan Negeri Kota Malang, maka paraPihak sepakat untuk melakukan perdamaian sebagai berikut
Register : 21-08-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 70/Pdt.G/2019/PN Kwg
Tanggal 8 Januari 2020 — Penggugat:
1.Tn. George Gunawan, B.Sc., SH.
2.George Gunawan, B.Sc.
Tergugat:
1.Tn. Drs. H. Yulias Ali Syikin
2.Drs. H. Yulias Ali Syikin
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN Kabupaten Karawang
6717
  • MENGADILI

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 521.000,00 (lima ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Register : 27-03-2024 — Putus : 26-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN PATI Nomor 19/Pdt.G.S/2024/PN Pti
Tanggal 26 April 2024 — Penggugat:
PT. BPR ASABAHANA SEJAHTERA
Tergugat:
1.SUPAR SUDIYONO
2.SUTRI
204
    1. Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp247.500,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) masing-masing setengahnya;
Register : 29-11-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 18/Pdt.G/2019/PN Btg
Tanggal 15 Januari 2020 — Penggugat:
AGUS SALIM
Tergugat:
NOVA HANDANI
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang
8614
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.556.000,00 (lima ratus lima puluh enam ribu Rupiah);
Register : 18-09-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 282/Pdt.G/2017/PN Mks
Tanggal 5 Desember 2017 — Penggugat:
SONY ANDARIAS
Tergugat:
ERNI MARLINA, M.Kom
4311
    • Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas.
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,- (Tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Register : 20-05-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 01-07-2024
Putusan PN MAGELANG Nomor 4/Pdt.G.S/2024/PN Mgg
Tanggal 26 Juni 2024 — Penggugat:
BRI Kantor Cabang Magelang Unit Rejowinangun
Tergugat:
1.Moch Rochim
2.Wagiyah
100
  • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum Pihak Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);