Ditemukan 187932 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 218/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERLI,SH
Terdakwa:
ASEP MISBAHULLFALLAH
42
    1. Menyatakan terdakwa ASEP MISBAHULLFALLAH telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Subsidair 7 Hari Kurungan.
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 199/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERLI,SH
Terdakwa:
RIKA SUSILAWATI
196
    1. Menyatakan terdakwa RIKA SUSILAWATI telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Subsidair 5 Hari Kurungan.
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 217/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERLI,SH
Terdakwa:
POPON
214
    1. Menyatakan terdakwa POPONtelah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
Register : 27-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 620/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 27 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIDHALILLAH, SH
Terdakwa:
LAOS SIHOMBING
32
    1. Menyatakan terdakwa LAOS SIHOMBING telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 216/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERLI,SH
Terdakwa:
BUDI SETIAWAN
1110
    1. Menyatakan terdakwa BUDI SETIAWAN telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
Putus : 18-05-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN MADIUN Nomor 55/Pid.Sus/2017/PN Mad
Tanggal 18 Mei 2017 — - ADI SETIYO BIN SASTRO BUJANG
3715
  • Menyatakan Terdakwa ADI SETIYO BIN SASTRO BUJANG terbuktii secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Korban Meninggal Dunia, Luka Ringan dan kerusakan kendaraan ;
    lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksidan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa ADI SETIYO BIN SASTRO BUJANGtelah terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana mengemudikan kendaraan bermotoryang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yangmenyebabkan orang lain meninggal dunia, luka ringan
    Manguharjo KotaMadiunatau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Madiun,dengansengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaanyang membahayakan bagi nyawa atau barang yang mengakibatkanorang lain mengalami luka ringan dan kerusakan kendaraan dan /ataubarang, yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari, tanggal dan tempat sebagaimana diatas, Terdakwa ADISETIYO Bin SASTRO BUJANG dan korban
    SOEDONOMADIUN ;Menimbang, Bahwa sedangkan Mobil Chevrolet Luv Plat Hitam No.Pol AE 654 BG mengalami patah pada spion sebelah kanan ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Mengakibatkan korbanluka ringan dan kerusakan kendaraantersebut juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa dari seluruh uraian unsurunsur tersebut diatastelah terpenuhi, maka Majelis Hakim memperoleh bukti dan keyakinanbahwa semua unsurunsur dari dakwaan Kedua Kesatu melanggarPasal 310ayat (4)dan Kedua melanggar pasal 310 ayat (2) UU
    No. 22 tahun 2009tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) diatas telah terbukti danterpenuhi, maka selanjutnya terdakwa dinyatakan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan KendaraanBermotor Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintasdengan Korban Meninggal Dunia, luka ringan dan kerusakan kendaraanMenimbang bahwa oleh karena semua unsur pada Pasal 310 ayat (4)dan ayat (2) UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan(UULAJ)
    Menyatakan Terdakwa ADI SETIYO BIN SASTRO BUJANG terbuktiisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengemudikan Kendaraan Bermotor Karena KelalaiannyaMengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Korban MeninggalDunia, Luka Ringan dan kerusakan kendaraan ;2.
Register : 08-12-2014 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 56 / Pid. C / 2014 / PN.Kds
Tanggal 9 Desember 2014 —
163
  • MENGADILIMenyatakan Terdakwa Omar Sales Tanjung Bin Salman Tanjung telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana sebagaimana Pasal 109 ayat ( 1 ) PERDA Kabupaten Kudus nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.Menjatuhkan Pidana :Kurungan : Subsider 3 ( tiga ) hari.Denda Sebesar : Rp. 20.000 ( dua puluh ribu rupiah ).
    C / 2014 / PN.Kds* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Hakim Pengadilan Negeri KudusMengingat Undangundang yang bersangkutanMENGADILIMenyatakan Terdakwa Omar Sales Tanjung Bin Salman Tanjung telah melakukan pelanggarantindak pidana ringan sebagaimana sebagaimana Pasal 109 ayat (1 ) PERDA Kabupaten Kudusnomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.Menjatuhkan Pidana :Kurungan : Subsider 3 ( tiga ) hari.Denda Sebesar : Rp. 20.000 ( dua puluh ribu rupiah ).Diputuskan
Putus : 31-07-2012 — Upload : 26-04-2013
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 140/Pid.B/2012/PN.SKH
Tanggal 31 Juli 2012 — SUPRIYANTO BIN JANURI HARYANTO
164
  • Menyatakan terdakwa SUPRIYANTO BIN JANURI HARYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan korban luka ringan dan kerusakan pada kendaraan :sebagaimana dalam dakwaan Kesatu dan Kedua Subsidair.
    Menyatakan terdakwa SUPRIYANTO BIN JANURI HARYANTO bersalahmelakukan tindak pidana yang mengemudikan kendaraan bermotor yangkarena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korbanluka ringan dan kerusakan kendaraan dan / atau barang, sebagaimanadiatur dalam Pasal 310 ayat ( 2 ) UU No. 22 tahun 2009 dalam dakwaan KeduaSubsidair ;.
    Wandyo Pranoto NO. 1 Sukoharjo tepatnya sebelahutara Kantor Kelurahan Mandan Kecamatan Kabupaten Sukoharjo atau setidaktidaknya pada suatu tempat masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sukoharjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yangmengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dankerusakan dan / atau barang, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengancara sebagai berikut :Bermula pada hari Rabu
    Soeharso Surakarta NomorTU.0502.6659 tanggal 22 Mei 2012 ;Menimbang, bahwa setelah mendapatkan pemeriksaan dan perawatansecara rawat jalan akhirnya luka yang diderita korban dapat sembuh kembaliseperti semula sehingga luka yang diderita korban termasuk luka ringan ;Menimbang, bahwa akibat kecelakaan lalu lintas tersebut di samping adajatuh korban luka ringan yang dialami oleh Laily Damayanti yang merupakanpembonceng sepeda motor Yamaha Bison No.Pol AD2721UT, ternyata sepedamotor Yamaha Bison tersebut
    juga mengalami kerusakan pada lampu depanpecah, slebor depan pecah, shock beker depan bengkok, blok mesin pecah danputstep kanan patah ;Menimbang, bahwa dengan demikian akibat kecelakaan lalu lintas tersebutmenyebabkan ada korban luka ringan yaitu korban Laily Damayanti dan kerusakanpada kendaraan Yamaha Bison ;32Menimbang, bahwa hubungan kausalitas yang terjadi bahwa keadaankorban Laily Damayanti mengalami luka ringan dan kerusakan sepeda motorYamaha Bison tersebut karena korban tersebut setelah
    Menyatakan terdakwa SUPRIYANTO BIN JANURI HARYANTO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana .Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkankecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal duniadan korban luka ringan dan kerusakan pada kendaraan sebagaimanadalam dakwaan Kesatu dan Kedua Subsidair ;2.
Register : 18-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 29/Pid.C/2020/PN Tte
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU: ABRAR Terdakwa: HJ JUBAEDAH KAMAL Alias IBU BEDA
12169
  • MenyatakanTerdakwaHJ JUBAEDAH KAMAL Alias IBU BEDAtelahterbuktisecarasahdanmeyakinkanbersalahmelakukantindakpidana penganiayaan ringan sebagaimana Pasal 352 ayat (1) KUHPidana;2. MenyatakanTerdakwaolehkarenaitudenganpidanapenjaraselama1 (satu) bulan;3. Menetapkanbahwapidanatersebuttidakperludijalankan,kecualiapabiladikemudianhariadaperintah lain dalamPutusan Hakim yang menyatakanTerdakwabersalahmelakukansuatutindakPidanasebelummasapercobaanselama2 (dua) bulanberakhir;4.
    berpendapat bahwa Terdakwa telahterbuktisecara sah dan meyakinkan bersalahHalaman 1 dari 2 Putusan Nomor22/Pid.CR/2020/PN Ttemelakukan perbuatan yang didakwakankepadanya, oleh karena itu harus dijatuhipidanaMengingat, pasal 352KUHPidana, Pasal 14 huruf a KUHP, UU No. 8 tahun 1981tentangHukumAcaraPidanasertaperaturan peraturan lain yangberkaitandenganperkaraini;MENGADILI:Menyatakan TerdakwaHJ JUBAEDAH KAMAL Alias IBUBEDAtelahterbuktisecarasahdan meyakinkanbersalahmelakukantindakpidanaoenganiayaan ringan
Register : 26-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 03-07-2024
Putusan PN SINGARAJA Nomor 45/Pid.C/2024/PN Sgr
Tanggal 26 Juni 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Gede Indra Dewantara
Terdakwa:
I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya. S.H. Alias GUS ADI
60
  • Alias Gus Adi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan berupa Penganiayaan ringan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali kalau dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa Terdakwa sebelum waktu
Register : 08-01-2018 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 1/Pid.C/2018/PN Olm
Tanggal 10 Januari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ROCKY T. ISMAU
Terdakwa:
YOSEP LALUS alias OSE
208
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa YOSEP LALUS Alias OSE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan berupa Pengrusakan ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dengan ketentuan pidana tersebut
    Timor Raya KM. 36 KompleksCivic Centre Catatan : Putusan yang dibuat olehKabupaten Kupand@lakimPengadilan Negeri dalam daftarcatatan perkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAPNOMOR : 1/Pid.CR/2018/PN.OlmCatatan dari persidangan terbuka untuk umum, pada Pengadilan Negeri Oelamasiyang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : YOSEP LALUS Alias OSE;Tempat lahir : Nitneo;Umur : 58 Tahun;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal
    Menyatakan Terdakwa YOSEP LALUS Alias OSE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan berupa Pengrusakanringan;2.
Register : 13-02-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN TAKENGON Nomor 1/Pid.C/2020/PN Tkn
Tanggal 13 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Nurul Huda
Terdakwa:
Maimun Bin Salahuddin
7952
    1. Menyatakan Terdakwa Maimun bin Salahuddin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
Register : 02-03-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 48/Pid.C/2017/PN Blb
Tanggal 8 Maret 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
ROGI F
236
    1. Menyatakan terdakwa ROGI F telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No. 8 Tahun 2009.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 19-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 413/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 19 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIDHALILLAH, SH
Terdakwa:
INDRA GUNAWAN
175
    1. Menyatakan terdakwa INDRA GUNAWANtelah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 126/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIDHALILLAH, SH
Terdakwa:
H. NANANG SANI
154
  • NANANG SANItelah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Ayat (2) Tentang PPKM Darurat.
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 118/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIDHALILLAH, SH
Terdakwa:
ENANG SUDRAJAT S.IP
174
    1. Menyatakan terdakwa ENANG SUDRAJAT S.IP telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Ayat (2) Tentang PPKM Darurat.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
Register : 08-12-2014 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 96 / Pid. C / 2014 / PN.Kds
Tanggal 9 Desember 2014 — M. Arifin Maulana Bin Sucipto
249
  • Arifin Maulana Bin Sucipto telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana sebagaimana Pasal 109 ayat ( 1 ) PERDA Kabupaten Kudus nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.Menjatuhkan Pidana :Kurungan : Subsider 3 ( tiga ) hari.Denda Sebesar : Rp. 20.000 ( dua puluh ribu rupiah ).
    Arifin Maulana Bin Sucipto telah melakukan pelanggaran tindakpidana ringan sebagaimana sebagaimana Pasal 109 ayat ( 1 ) PERDA Kabupaten Kudus nomor12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.Menjatuhkan Pidana :Kurungan : Subsider 3 ( tiga ) hari.Denda Sebesar : Rp. 20.000 ( dua puluh ribu rupiah ).Diputuskan pada hari ini Selasa tanggal 09 Desember 2014 oleh Hakim Pengadilan NegeriKudus dalam sidang yang terbuka untuk umum dihadiri Panitera Pengganti dan TerdakwaTersebut.Panitera
Putus : 11-02-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN MADIUN Nomor 196/Pid.Sus/2015/PN Mad
Tanggal 11 Februari 2016 — - DEVI INTAN ROSYDINA binti SUYANTO
154
  • Menyatakan Terdakwa DEVI INTAN ROSYDINA binti SUYANTO tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA DALAM MENJALANKAN KENDARAAN BERMOTOR MENYEBABKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA DAN LUKA RINGAN SERTA KERUSAKAN KENDARAAN;
    Menyatakan terdakwa DEVI INTAN ROSYDINA terbukti bersalah melakukantindak pidana karena kelalaiannya dalam menjalankan kendaraan bermotormenyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka ringan serta kerusakankendaraan dan /atau barang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 310 ayat (4) dan ayat (8) UURI No.22 tahun 2009 tentang Lalu LintasAngkutan Jalan dalam dakwaan;2.
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 123/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIDHALILLAH, SH
Terdakwa:
HELENA R.S. SIDABUTAR
53
  • SIDABUTARtelah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Ayat (2) Tentang PPKM Darurat.
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 5,000.000,- (lima juta rupiah). Subsidair 1 Bulan Kurungan.
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 115/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIDHALILLAH, SH
Terdakwa:
DHANDY PERMANA
32
    1. Menyatakan terdakwa DHANDY PERMANA telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Ayat (2) huruf D Tentang PPKM Darurat.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.