Ditemukan 1815337 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2021 — Putus : 16-04-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1594/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 16 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andri Purwoko
Terdakwa:
Yateman
122
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Yateman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) Botol Miras Jenis Vodka dirampas
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) Botol Miras Jenis Vodka dirampasuntuk dimusnahkan;4.
Register : 03-06-2022 — Putus : 03-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1206/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 3 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mujianto
Terdakwa:
Watini
128
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa WATINI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 2 (dua) botol anggur merah dirampas untuk
Register : 08-04-2022 — Putus : 08-04-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 907/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 8 April 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Sentot, S.H.
Terdakwa:
Anton
128
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Anton telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KARDUS DAN (EMPAT) BUAH
Register : 17-01-2020 — Putus : 17-01-2020 — Upload : 28-01-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 64/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 17 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Debby Prima Widyamanggala
Terdakwa:
Candra Setiawan
122
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Candra Setiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda terssebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 4 (emapt) botol
Register : 09-11-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN BANGKALAN Nomor 437/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Adi Swandana
490
  • Kemudian, Hakim memberitahukan kepada Terdakwa bahwa Penyidik mengajukan Terdakwa ke sidang karena melakukan tindak pidana Diduga melanggar terdakwa tidak menggunakan masker yang diatur dalam pasal 49 ayat 6 Huruf a jo pasal 27 a jo pasal 27 b jo pasal 27 c jo pasal 20 a Perda No. 2 Tahun 2020 Propinsi Jawa Timur;

    Kemudian Hakim Ketua memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk mengajukan barang bukti di sidang sebagai berikut :

    Tidak ada barang bukti

Register : 12-10-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN BANGKALAN Nomor 282/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
HERMAN
510
Register : 28-02-2020 — Putus : 28-02-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 583/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 28 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Debby Prima Widyamanggala
Terdakwa:
Siti Isroin
143
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Siti Isroin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 2 (dua) botol minuman
Register : 17-11-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 467/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Ahdan Dedik Irawan, SE.M.Si
154
Register : 12-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 687/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 12 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BANGUN WIDODO, S.H
Terdakwa:
Franata Febria Dacosta
152
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Franata Febria Dacosta telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (serratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda terssebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang
Register : 27-09-2019 — Putus : 27-09-2019 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1376/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 27 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Loudvy Efendi
Terdakwa:
Haryono
112
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Haryono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda terssebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa: 4 (empat
Register : 14-02-2020 — Putus : 14-02-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 371/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 14 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Sugeng Hariyono
Terdakwa:
Yaiman
171
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Yaiman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 2 (dua) botol miras
Putus : 13-05-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 154/Pid.B/2015/PN Blt
Tanggal 13 Mei 2015 — DENI PURWANTO Als.KEK TUK Bin TUWUH
244
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : 45 (empat puluh lima) butir tablet double L dirampas untuk dimusnahkan, Uang tunai sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu ruiah) dirampas untuk Negara ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 45 (empat puluh lima) butir pil tablet double L dirampas untuk dimusnahkan,Uang tunai sebesar Rp. 40.000, (empat puluh ribu rupiah) dirampas untukNegara ;4.
    ,M.Si, Kaur Sub Bidang Narkoba, LULUKMULJANI Kaur Sub Bidang Narkoba Selaku Pemeriksa terhadap barang bukti atasnama Terdakwa DENI PURWANTO Als KEK TUK Bin TUWUH dengan HasilPemeriksaan sebagai berikut :PEMERIKSAANSetelah dilakukan pemeriksaan maka didapatkan hasil sebagai berikut : Nomor Barang Hasil PemeriksaanBukti Uji KonfirmasiUji Pendahuluan1960/2014/NOF O Negatif Narkotika dan (+) Positif Triheksifenidil HCIPsikotropika KESIMPULANSetelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik
    bukti berupadokumen yang menyatakan berhak untuk mengedarkan / menjual tabletdouble L ;Bahwa saksi menjelaskan setelah melakukan penyitaan barang buktiselanjutnya membawa saksi DIAN Als.
    ,BAGONG dan tersangka DENIPURWANTO Als.KEK TUK Bin TUWUH lengkap dengan barang bukti keKantor Sat Resnarkoba Polres Blitar guna proses penyidikan lebih lanjut ;Bahwa saksi menjelaskan ciriciri tablet double L tersebut adalah tabletberwarna Putih terdapat logo LL pada tiap tabletnya dan hanya terbungkusbekas bungkus kopi tanpa adanya petunjuk atau tandatanda tertentupada kemasannya ;Bahwa saksi menjelaskan pada saat ditunjukkan barang bukti berupa :50 (lima L menerangkan benar disita dari saksi DIAN
    Memerintahkan agar barang bukti berupa : 45 (empat puluh lima) butirtablet double L dirampas untuk dimusnahkan, Uang tunai sebesar Rp.40.000, (empat puluh ribu ruiah) dirampas untuk Negara ;.
Putus : 09-03-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 44/Pid.B/2015/PN Blt
Tanggal 9 Maret 2015 — NOVA RIA FEMBI Alias BABI Bin SLAMET RIADI
173
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 936 (Sembilan ratus tiga puluh enam) butir tablet double L yang telah disisihkan sebanyak 5 (lima) butir tablet double L untuk Lab.Forensik Polri Cab.Surabaya, sehingga tinggal 931( Sembilan ratus tiga puluh satu) butir tablet double L dan dijadikan barang bukti. Dirampas untuk dimusnahkan ; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 5000 ,- ( lima ribu rupiah ) ;
    Bathuk ( DPQ) .e Bahwa terdakwa dalam mengedarkan tablet Double L tersebut tidakmemiliki ijin edar dari pihak yang berwenang .e Bahwa terhadap barang bukti dilakukan pemeriksaan dengan Beritaacara pemeriksaan Laboratoris kriminalistik No.LAB: 7757/NOF/2014tanggal 15 Desember 2014 yang dibuat dan ditandatangani olehpemeriksa arif Andi Setiyawan,S.Si.MT, Imam Mukti S,Si Apt, M.Si danLuluk Muljani serta mengetahui Plh Kalabfor Cabang SurabayaIr.Koesnadi,M.Si, telah melakukan pemeriksaan terhadap barang
    Bahwa saksi melakukan penyitaan barang bukti berupa : 8 butir tabletdouble L dari saksi Edi Sampurno Als. Tompel sedangkan dari PanjiSaputra saksi melakukan penyitaan 936 tablet double L . Bahwa menurut keterangan terdakwa mendapatkan Pil Dobel Ltersebut dari Sdr.
    bukti sebagaiberikut : 936 (Sembilan ratus tiga puluh enam) butir tablet double L yang telahdisisinkan sebanyak 5 (lima) butir tablet double L untuk Lab.Forensik PolriCab.Surabaya, sehingga tinggal 931( Sembilan ratus tiga puluh satu) butir tabletdouble L dan dijadikan barang bukti ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar terdakwa dihadapkan kedepan persidangan iniuntuk didengar keterangan terdakwa sehubungan terdakwatelah
    Bathuk (DPO). bahwa terdakwa dalam mengedarkantablet double L tersebut tidak memiliki ijin edar dari pinak yang berwenang.Bahwa terhadap barang bukti dilakukan pemeriksaan dengan Berita acaraPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.LAB: 7757/NOF/2014 tanggal 15Setiyawan,S.Si.MT, Imam Mukti S,Si Apt.MSi dan Luluk Muljani sertamengetahui Plh.kalabfor cabang Surabaya Ir.Koesnadi,M.Si telah melakukanpemeriksaan terhadap barang bukti dengan nomorbukti 10008/2014/NOF :berupa 3 (tiga) butir tablet warna
    Memerintahkan barang bukti berupa : 936 (Sembilan ratus tigapuluh enam) butir tablet double L yang telah disisihkan sebanyak 5(lima) butir tablet double L untuk Lab.Forensik Polri Cab.Surabaya,sehingga tinggal 931( Sembilan ratus tiga puluh satu) butir tabletdouble L dan dijadikan barang bukti. Dirampas untuk dimusnahkan ;.
Register : 08-12-2017 — Putus : 08-12-2017 — Upload : 13-01-2020
Putusan PN KOTABARU Nomor 88/Pid.C/2017/PN Ktb
Tanggal 8 Desember 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HENRY ALBERTUS
Terdakwa:
RIDHO SATRIA
705
  • .-- Menetapkan agar barang bukti berupa :

    - 1 botol minuman beralkohol merk Gajah Duduk yang telah dicampur dengan Coca Colla yang dimasukkan dalam botol merk HN;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    4. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu Rupiah);

Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 106/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO
Terdakwa:
WILUJENG
254
Register : 03-11-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 511/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
JOKO WALUYO
184
Register : 18-12-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 573/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 18 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Moh.Karim
204
Register : 06-04-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 132/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 6 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
M.Niwan
289
Register : 10-12-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 558/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 11 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Mohammad Abdus Sholeh
344
Register : 09-04-2021 — Putus : 09-04-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1482/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 9 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Barep Anom
Terdakwa:
Bandi
152
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa BANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 2 (dua) botol miras jenis Bintang
    Menetapkan barang bukti berupa 2 (dua) botol miras jenis Bintang kuntuldirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 1.000,00 (seribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Jumat tanggal 09 April 2021, oleh kamiMulyadi Aribowo, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri yang ditunjuk oleh WakilKetua Pengadilan Negeri Blitar dan diucapkan dimuka umum pada hari Jumattanggal 09 April 2021 oleh Hakim tersebut dihadiri oleh Widji Utami, S.H.