Ditemukan 313123 data
Prof. Dr. Widhi Handoko, S.H., SpN
Tergugat:
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Republik Indonesia
Intervensi:
1.DR. ABDUL MUIS, S.H, M.
1.PENGURUS PUSAT IKATAN NOTARIS INDONESIA .Diwakili oleh Yualita Widyadhari, S.H
42 — 0
M E N G A D I L I
DALAM PENUNDAAN
Menolak permohonan Penggugat dan Para Penggugat II Intervensi tentang Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Dirjen AHU Kemenkumham No.AHU-UM.01.01.147 tanggal 03 Maret 2023, perihal Penundaan Pelaksanaan Kongres Ikatan Notaris Indonesia
DALAM EKSEPSI :
Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Kepentingan Menggugat (legal standing
1.MATHIAS M. KALLEM
2.YOHAN KALLEM
3.HENGKY KALLEM,MBA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. JAYAPURA
Intervensi:
KETUA YAYASAN ABDI BUDAYA NUSANTARA
302 — 65
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat tentang Penggugat Tidak Kapasitas Menggugat (Eksepsi Error In Persona) ;
II.
Bahwa gugatan Penggugat telah melewati tenggang waktu 90(sembilan puluh) hari untuk menggugat sesuai yang diatur dalamPasal 55 UU No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UU No. 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.2.
DALAM EKSEPSIa.b.Mengabulkan Eksepsi Tergugat,Menyatakan gugatan tidak dapat diterima oleh karena sudahMelewati Tenggang Waktu Menggugat/daluarsa;Menyatakan gugatan tidak dapat diterima oleh karena PenggugatTidak Kapasitas Menggugat (Eksepsi Error In Persona). Menyatakan gugatan yang diajukan Penggugat tidak dapatditerima oleh karena Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapuratidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutusperkara ini;Menyatakan Gugatan Kabur (Obscuur Libel)I.
Eksepsi Sudah Melewati Tenggang Waktu Menggugat/daluarsa, (ExceptioTemporis);Penggugat Tidak Kapasitas Menggugat (Eksepsi Error In Persona);Eksepsi Kompetensi Absolut;PF YSGugatan Kabur (Obscuur Libel);5.
Kepentingan dalam kaitannya yang berhak menggugat; Ada hubungannya dengan Penggugat sendiri; Kepentingan itu harus bersifat pribadi; Kepentingan itu harus bersifat langsung; Kepentingan itu secara objektif dapat ditentukan;b. Kepentingan dalam hubungannya dengan Keputusan TUNyang bersangkutan;2.
DALAM EKSEPSI : Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat tentang Penggugat TidakKapasitas Menggugat (Eksepsi Error In Persona) ;ll. DALAM POKOK PERKARA:1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;2.
1.ALIANSI TANI BERSAMA LABUHAN DELI (ATBLD)
2.FORUM LINTAS AGAMA MASYARAKAT KECAMATAN LABUHAN DELI (FLAMKLD)
Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
Intervensi:
PT PERKEBUNAN NUSANTARA II
392 — 325
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI:
Mengabulkan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Kepentingan Hukum Untuk Menggugat;
DALAM POKOK SENGKETA :
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah
Eksepsi Tentang Kepentingan Hukum Untuk Menggugat;3. Eksepsi Tentang Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan;4. Eksepsi Tentang Gugatan Kurang Pihak;5.
Putusan Nomor 169/G/2020/PTUNMdnMenimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim berpendapat ParaPenggugat terbukti tidak memiliki kepentingan untuk mengajukan gugatan aquo, maka sudah sepatutnya eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensimengenai Kepentingan Hukum Untuk Menggugat dapat dikabulkan;DALAM POKOK SENGKETA;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya eksepsi Tergugat danTergugat II Intervensi tentang Kepentingan Hukum Untuk Menggugat, makagugatan Para Penggugat selayaknya dinyatakan tidak diterima
Putusan Nomor 169/G/2020/PTUNMdnMengingat, UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009, serta peraturan perundangundangan danketentuanketentuan hukum lain yang berkaitan dengan sengketa ini ;MENGADILIDALAM EKSEPSI:Mengabulkan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentangKepentingan Hukum Untuk Menggugat;DALAM POKOK SENGKETA :1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;2.
35 — 14
DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatn Penggugat untuk seluruhnya ; Menyatakan sah dan berharga dan beralasan hukum Penggugat untuk menggugat Tergugat terhadap kerugian Penggugat berdasarkan bukti perjanjian Tergugt kepada Penggugat ; Menghukum Tergugat untuk membayar uang Penggugat sebesar Rp 26.200.000,- ( Dua puluh enam juta dua ratus ribu rupiah ) ; Menghukum Tergugat untuk membayar bunga uang Penggugat sebesar Rp 13..230.000,- ( Tiga belas juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah
Bahwa Tergugat telah membuat surat Pernyataan dan Surat Jaminankepada Penggugat, seperti apa yang tersebut pada nomor 3 (tiga) dannomor 4 (empat) diatas, untuk mengikatkan diri dan mengambil alih sertamembayar utang adek kandungnya kepada Penggugat, dan Penggugatmempunyai dasar hukum untuk menggugat Tergugat, berdasarkan Pasal 1820KUHPerdata berbunyi := Penggunaan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang pihak ketiga,guna kepentingan si berpiutang, mengikatkan diri untuk memenuhiperikatan si berutang
Bahwa Tergugat telah mengabaikan dan atau dilalaikan membayar utang kepadaPenggugat, maka Penggugat beralasan hukum untuk menggugat Tergugat,sebagai mana ketentuan pasal 1238 KUHPerdata berbunyi := Siberutang adalah lalai, apabila ia dengan dinyatakan lalai, atau demiperikatan nya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berutang harusdianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan ;3.
Bahwa dalam hal gugatan Penggugat ini menggugat Tergugat, mulaidari pokok utang, bunga, dan ganti kerugian yang timbul, telah sesuaimenurut pasal 1304 KUHPerdata menyebutkan := Ancaman hukuman adalah suatu ketentuan sedemikian rupa denganmana seorang untuk jaminan pelaksanaan sesuatu, mana kalaperikatan itu tidak dipenuhi ;Bahwa berdasarkan halhal dan alasanalasan sebagaimana terurai di atas,Penggugat mohon kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru kiranya berkenan memeriksaGugatan Penggugat ini dan kemudian
Irfan di ketahui oleh Asnah, Ibu kandungTergugat ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat telah berhasil membuktikan dalilgugatannya dipersidangan, selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanpetitum gugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa terhadap petitum gugatan No: 2, yang menyatakan sahdan berharga Penggugat untuk menggugat Tergugat terhadap kerugian Penggugatberdasarkan bukti perjanjian bukti Perjanjian Tergugat kepada Penggugat.
35 — 12
./2012/PN Baubau tanggal 29 Agustus 2012 ; Mengadili SendiriDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI- Menerima eksepsi Para Tergugat, turut Tergugat/para Terbanding/Turut Terbanding I ;- Menyatakan bahwa Penggugat/Pembanding tidak mempunyai kewenangan untuk menggugat Para Tergugat, Para Turut Tergugat/Para Terbanding, Para Turut Terbanding sebagaimana dalam perkara in casu ;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat/Pembanding tidak dapat diterima ;DALAM REKONVENSI
./2012/PN Baubau tanggal 29 Agustus 2012 ;Mengadili SendiriDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIe Menerima eksepsi Para Tergugat, turut Tergugat/paraTerbanding/Turut Terbanding ;e Menyatakan bahwa Penggugat/Pembanding tidak mempunyaikewenangan untuk menggugat Para Tergugat, Para TurutTergugat/Para Terbanding, Para Turut Terbandingsebagaimana dalam perkara in casu ;DALAM POKOK PERKARAe Menyatakan gugatan Penggugat/Pembanding tidak dapatditerima ;DALAM REKONVENSIe Menyatakan gugatan rekonvensi Para Tergugat/
43 — 22
MENGADILI:
-
-
DENGAN MENGADILI SENDIRI:
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;
- Menyatakan Penggugat (GODEFRIDUS GASANG, ST) tidak mempunyai Kedudukan Hukum/Legal Standing untuk menggugat Tergugat-Tergugat dalam perkara Nomor 49/Pdt.G/2016/PN.Smr;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat
2016/PN.Smr sudah tepat dan benar menuruthukum dan keadilan atau tidak;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap perkara banding ini MajelisHakim Tingkat Banding mempertimbangkan berikut ini:Dalam EksepsiMenimbang, bahwa eksepsi dari para tergugat adalah mengenai:Bahwa Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum untuk bertindak atasnama PT Khatulistiwa 23 karena kuasa yang diterima dari direktur utamaadalah kuasa khusus yang berkaitan dengan penanganan proyek yangditangani PT Khatulistiwa 23, bukan untuk menggugat
di Pengadilan NegeriSamarinda;Bahwa Dasar hukum dalam gugatan ini tidak jelas dan tidak menentu,apakah perbuatan melawan hukum ataukah adanya wanprestasi, sehinggagugatan tidak memenuhi syarat formil Ssuatu gugatan;Bahwa gugatan error in persona karena telah menggugat Tergugat II yangtidak ada hubungannya secara langsung, karena berkaitan denganpemberian kredit sudah sudah didelegasikan kepada Tergugat selakucabang yang berkuasa penuh terhadap pemberian kredit tersebut;Menimbang, bahwa terhadap
Bahwa Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum untuk bertindak atasnama PT Khatulistiwa 23 karena kuasa yang diterima dari direkturutama adalah kuasa khusus yang berkaitan dengan penanganan proyekyang ditangani PT Khatulistiwa 23, bukan untuk menggugat diPengadilan Negeri Samarinda;Bahwa keberadaan pihak secara hukum dalam suatu perkaraperdata adalah penting, hal ini berhubungan dengan kedudukansubjek hukum (/egal standing) terkait dengan formalitas beracara dipersidangan;Bahwa dalam perkara ini,
Selanjutnyaapakah Pembanding semula Penggugat tersebut mempunyaikedudukan hukum untuk bertindak atas nama mewakili PTKhatulistiwa 23 untuk menggugat para Tergugat / para Terbanding kePengadilan Negeri Samarinda?Bahwa sesuai Anggaran Dasar PT Khatulistiwa 23 yang berwenangmewakili PT.
65 — 15
Tergugat siap membayar nafkah lampau anak Penggugat danTergugat yang bernama xxxxxxx sebesar Rp. 12.000.000,- ( dua belas juta rupiah) dengan syarat Penggugat tidak akan lagi menggugat harta gonogini ( harta bersama ).3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 241.000,- ( Dua Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah );
Tergugat siap membayar nafkah lampau anak Penggugat danTergugat yang bernama xxxxxxxx sebesar Rp. 12.000.000, ( dua belas jutarupiah) dengan syarat Penggugat tidak akan lagi menggugat harta gonogini (harta bersama ).Setelah isi perjanjian perdamaian tersebut dibuat secara tertulis tertanggal 29Juli 2011 dan dibacakan kepada Penggugat dan Tergugat di depan sidang, maka keduapihak masingmasing menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruh isiperjanjian damai tersebut;Kemudian Pengadilan Agama Biak
Tergugat siap membayar nafkah lampau anak Penggugat danTergugat yang bernama Xxxxxxxx sebesar Rp. 12.000.000, ( dua belas jutarupiah) dengan syarat Penggugat tidak akan lagi menggugat harta gonogini (harta bersama ).3.
TUTY SURYANI BUDIMAN
Tergugat:
1.PT Indosurya Inti Finance
2.Ade Ernawati
Turut Tergugat:
1.Notaris Teddy Anwar, S.H. SpN
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG JAKARTA V
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
4.Tien Budiman
122 — 0
M E N G A D I L I :
DALAM PROVISI :
- Menolak tuntutan Provisi Penggugat untuk seluruhnya ;
DALAM EKSEPSI:
Menerima eksepsi dari Tergugat I, tentang Penggugat pada gugatan dalam perkara aquo tidak mempunyai hak untuk menggugat perkara yang disengketakan (error in persona diskualifikasi in persona atau gemis aanhoedanigheid).
173 — 49
M E N G A D I L I :
Dalam Eksepsi:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat mengenai Penggugat tidak mempunyai hak dan kapasitas untuk menggugat perkara a quo (diskualifikasi in person);
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; (Niet onvantkelijke verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya
Pembanding/Penggugat II : SULAEMAN Diwakili Oleh : ERWIN BARUS
Pembanding/Penggugat III : KENJI JOSH PRINCEN LEE Diwakili Oleh : ERWIN BARUS
Pembanding/Penggugat IV : HORMAN Diwakili Oleh : ERWIN BARUS
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BARITO TIMUR
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. PERTAMINA (PERSERO)
56 — 6
strong>MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari para Penggugat/para Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Nomor 32/G/2019/PTUN.PLK, tanggal 28 Juli 2020 yang dimohonkan banding, dengan perbaikan pertimbangan hukum dan amar putusan, sehingga selengkapnya sebagai berikut :
- Menerima eksepsi Tergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/Terbanding tentang kompetensi absolut dan tentang kapasitas menggugat
Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YAPERMA)
Tergugat:
PT. Buana Finance Tbk,
12 — 10
MENGADILI:
DALAM KONPENSI:
Dalam Eksepsi:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat;
- Menyatakan Penggugat tidak mempunyai kapasitas hukum untuk menggugat;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
DALAM REKONPENSI:
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi
173 — 27
Menyatakan bahwa Penggugat/Terbanding tidak mempunyai legal standing atau hak untuk menggugat dalam perkara gugatan ini (legal persona standi in judicio);DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Penggugat/Terbanding tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);2. Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Pembanding/Terbanding/Penggugat II : ODRA AMBIATINI, SE.AK Diwakili Oleh : edi iskandar.sh.mh
Pembanding/Terbanding/Penggugat III : ODRA MEKARITA, SE.AK. Diwakili Oleh : edi iskandar.sh.mh
Pembanding/Terbanding/Penggugat IV : ODRA RACHMAWATI, ST.,MT. Diwakili Oleh : edi iskandar.sh.mh
Pembanding/Terbanding/Penggugat V : ODRA GUTMANS, ST. Diwakili Oleh : edi iskandar.sh.mh
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : MUTIARA APRILISA
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : EDY PRAYITNO
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Tergugat II Intervensi III : OCHY HANDAYANI
126 — 1
- Menerima Eksepsi Terbanding/Tergugat dan Para Terbanding/Para Tergugat II Intervensi tersebut tentang Penggugat tidak mempunyai kepentingan menggugat;
- Dalam Pokok Perkara.
190 — 121
., yang dimohonkan banding sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :DALAM KONVENSI :DALAM EKSEPSI :- Mengabulkan eksepsi Tergugat Konvensi ;- Menyatakan Para Penggugat Konvensi tidak memiliki legal standing untuk menggugat dalam perkara a quo ;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ; DALAM REKONVENSI :- Menyatakan gugatan rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Menghukum
Dan selanjutnyamenurut Majelis Hakim Tinggi, eksepsi ini tidak termasuk dalam wilayah eksepsitentang kompetensi absolut ;Menimbang, walaupun demikian Tergugat dalam eksepsi di atas jugamendalilkan bahwa Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tidak memilikilegal standing untuk menggugat Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tinggi telah mencermati uraianpertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama tentang alasan di atas sepertidiuraikan dalam halaman 30 dan 31 putusan
termasuk eksepsi kompetensiabsolut, maka putusan ini harus dapat mempertimbangkan seluruh jawabanTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;Menimbang, karena salah satu eksepsi dikabulkan yaitu tentang ParaPenggugat tidak memiliki legal standing, maka eksepsi selain dan selebihnyatidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut, oleh karena itu Majelis Hakimsependapat dan mengambil alih pertimbangan di atas sebagai pendapat sendiridan berketetapan bahwa Penggugat Konvensi tidak memiliki legal standinguntuk menggugat
HIR dan peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI:e Menerima permohonan banding dari Pembanding semula ParaPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tersebut;e Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 22September 2014 Nomor 282/PDT.G/2014/PN.Jkt.Pst., yangdimohonkan banding sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :DALAM KONVENSI :DALAM EKSEPSI :e Mengabulkan eksepsi Tergugat Konvensi ;e Menyatakan Para Penggugat Konvensi tidak memiliki legal standinguntuk menggugat
Saleh Alhasni
Tergugat:
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indoesia
484 — 528
MENGADILI
Eksepsi
- Menerima eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 tentang tidak memiliki kepentingan menggugat atau legal standing;
Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan para Penggugat, Penggugat II Intervensi 1, Penggugat II Intervensi 2, Penggugat II Intervensi 3, Penggugat II Intervensi 4 dan Penggugat II Intervensi 6 tidak diterima;
Menghukum
Um.04/149/SIPR/77 tanggal 9 Mei 1977 yang diberikan kepada F.Rachman, (fotokopi dari fotokopi);Kajian Akademik Pelepasan Aset Tanah Pemerintah KotaSurabaya (Perda Nomor 16 Tahun 2014, (fotokopi darifotokopi);Buku Arek Suroboyo Menggugat Mengakhiri PraktekPersewaan Tanah Negara di Surabaya, (fotokopi darifotokopi);Tanda terima dan Surat Klarifikasi atas dikeluarkannya uangganti rugi dalam permohonan SK Hak Pengelolaan No.55/HPL/BPN/ 97 tanggal 8 April 1997 yang diterima oleh SdrKastadji pada tanggal
SK Nomor 55 tadi,ternyata ada di di putusan Saksi ini;Bahwa Saksi tidak tahu bukti TII Intervensi 11 yang isinya adalah perjanjiansewa orang tuanya Pak Saleh menyewa tanah kepada Turut Tergugat IIIntervensi 2 (Pelindo) tahun 1985;Bahwa bukti T2 Intervensi119 itu dalah gugatan kelompok sebanyak 957 wargadan yang digugat adalah Pememerintah KotaBahwa di Putusan itu ada Pelindo dan ada BPN Saksi tidak tetapi waktu itu Saksigugat dari IPT ini menjadikan SHM;Bahwa pada waktu Saksi bersama 957 warga menggugat
perjanjian peralihandari Pelindo ke Pemkot, kemudian terkait minta prioritas hak atas tanahkemudian gugat Ijin Pemakaian Tanah yang diterbitkan Pemerintah Kota dilokasidimaksud, kemudian menggugat terkait dengan penarikan uang sewa yangHalaman 118 dari 136 halaman Putusan Nomor: 200/G/2020/PTUNJkt.dilakukan oleh Pemerintah Kota, kKemudian menggugat hak atas tanah yangdilalukan oleh Pemerintah Kota tidak ingat, tapi hasil putusannya Saksidikalahkan;Bahwa Saksi tidak ingat dengan amar putusannya yang
Eksepsi tentang pengajuan Gugatan/Keberatan Daluwarsa;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan dalil eksepsi Tergugat, Tergugat IIIntervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 pada poin kesatu terdapat kesamaan yangmempermasalahkan terkait kepentingan menggugat atau /egal standing paraPenggugat, oleh karenanya terlebin dahulu Pengadilan akan menguji eksepsitersebut;Menimbang, bahwa terhadap kepentingan menggugat atau /egal standingpara Penggugat, baik Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 maupun Tergugat
Kerembangan Surabaya dari Walikota Surabaya yang berlakusejak 29 Mei 2019 s.d. 29 Mei 2021 tertanggal 29 Juli 2019 (lihat Bukti T.II Intv 118);Menimbang, bahwa untuk menilai eksepsi terkait kepentingan menggugat ataulegal standing para Penggugat II Intervensi 1, Penggugat II Intervensi 2, PenggugatIl Intervensi 3, Penggugat II Intervensi 4, dan Penggugat II Intervensi 6, Pengadilanperlu menguraikan terlebin dahulu faktafakta yang relevan untuk dijadikan dasarpertimbangan: Bahwa Dr.
13 — 3
M E N G A D I L I
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (TERGUGAT ) terhadap Penggugat (MENGGUGAT );
4. Menetapkan anak bernama Moch Aldava Putra Pratama, lahir di Malang pada tanggal 26 April 2011 berada dibawah hadlanah Penggugat
LQ) joeLegis CaaS) 9 jeg peel) ooArtinya : Jika ister) menggugat cerai karena suaminya memadliorotkanterhadap ister!
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Herman Djohari
150 — 25
JKT. tanggal 18 Agustus 2020
MENGADILI SENDIRI
Dalam Eksepsi
-Menerima Eksepsi Terbanding/Tergugat dan Terbanding/Tergugat II Intervensi mengenai Pembanding/Penggugat tidak mempunyai kualitas untuk menggugat objek sengketa;
Dalam Pokok Perkara
-Menyatakan Gugatan Pembanding/Penggugat Tidak diterima
-Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, khusus untuk peradilan tingakt banding ditetapkan sebesar
120 — 64
DALAM EKSEPSI - Menerima Eksepsi Tergugat tersebut ; - Menyatakan Penggugat tidak mempunyai legal standing untuk menggugat Tergugat dalam perkara ini ; B. DALAM POKOK PERKARA : - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; II. DALAM REKONPENSI : - Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima ; III.
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PONTIANAK
57 — 7
DALAM EKSEPSI ;
- Menerima eksepsi Tergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/ Terbanding tentang Penggugat/Pembanding tidak berkwalitas menggugat ;-----------
II.
GIZAKIAMA HULU
Tergugat:
1.KETUA YAYASAN BUDI BAKTI KEUSKUPAN SIBOLGA
2.KETUA SEKOLAH TINGGI PASTORAL ( STP ) DIAN MANDALA GUNUNGSITOLI
68 — 13
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan eksepsi para Tergugat: Diskualifikasi Penggugat: Hak Menggugat dari Penggugat Hilang/Hapus;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI