Ditemukan 240605 data
18 — 6
28 — 2
Bahwa untuk memperoleh perbaikan Akta kelahiran anak Pemohon tersebutharus ada penetapan dari Pengadilan Negeri Purworejo ;Berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada ketuaPengadilan Negeri Purworejo berkenan memeriksa permohonan Pemohon danselanjutnya menetapkan sebagai berikut : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2.
Purworejosehingga dapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah ;Menimbang, bahwa Pemohon menghadirkan 2 (dua) orang Saksi yangmemberikan keterangan dibawah sumpah, yang pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut : at1.keberatan; KARSIDI Bin SASTROLUKITOBahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Saksi merupakan tetangga dari Pemohon namun Saksi tidak ada huoungan keluarga dan pekerjaan dengan Pemohon;Bahwa Saksi mengetahui kalau Pemohon menghadap ke persidangan inikarena Pemohon mengajukan permohonan perbaikan
BIN DARMANTO Bin PARJONO YATNO WIKARTOBahwa Saksi kenal dengan Pemohon namun tidak ada hubungan keluarga danpekerjaan dengan Pemohon; Bahwa Saksi merupakan Kepala Desa Wangunrejo dimana Saksi yang menandatangani buki surat P.1 ;Bahwa Saksi mengetahui kalau Pemohon menghadap ke persidangan inikarena Pemohon mengajukan permohonan perbaikan nama Anak Pemohonpada Akta Kelahiramnya dimana dalam Akta Kelahirannya tertulis AYUPRASTICA KURNIAWATI padahal yang benar adalah AYU PRASTKAKURNAWATI ; Halaman3dari8Penetapan
24 — 0
Menyatakan menurut hukum perbaikan /perubahan nama yang dilakukan oleh Pemohon terhadap akte lahir nama pemohon tertulis : F. Budi Susanti, seharusnya : Fransiska Budhi Susanti,b. nama ayah pemohon tertulis : F. Buamin, seharusnya : Fransiskus Boeamin, c. nama ibu pemohon, tertulis : Mr. Soemarti, seharunya : Maria Soemarti,adalah sah ;3. Memerintahkan Catatan Sipil untuk memperbaiki nama Pemohon pada register yang khusus untuk itu ;4.
11 — 1
13 — 1
17 — 2
21 — 1
KabupatenTangerang tersebut bulan lahirnya salah, ketika Para Pemohonmempersiapkan Kutipan Akta Kelahiran tersebut untuk mendaftarkan anakkedua Para Pemohon ke Sekolah Dasar ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan tersebut diatas, maka terbuktilah bahwa benar anak ParaPemohon bernama Chandra Ardiansyah adalah anak ke2 lakilaki dari suamiistribernama Tugino dan Warsi ;Menimbang, bahwa berdasarkan UndangUndang No.23 tahun 2006Pasal 52 dijelaskan bahwa Pencatatan ganti/perbaikan
Memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil danKeluarga Berencana Kabupaten Tangerang untuk memberikan catatanpinggir tentang Perbaikan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernamaChandra Ardiansyah yang semula tertulis Chandra Ardiansyah, lahir diTangerang pada tanggal 08 Mei 2007, menjadi Chandra Ardiansyah, lahirdi Tangerang pada tanggal 08 April 2007 dalam Akte Kelahiran Nomor :3603LT100120160007 tanggal 19 April 2007 ;4.
15 — 0
Bahwa untuk sahnya perbaikan Akta Kelahiran tersebut sebelumnya Pemohonmemerlukan izin berupa suatu penetapan dar Pengadilan Negeri Tangerang ;Berdasarkan halhal tersebut diatas, maka Pemohon mohon agar PengadilanNegeri Tangerang berkenan untuk menetapkan :1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahitan Pemohonyang tertulis dengan nama CHARITO AGUSTI WIYANTO yang seharusnyatertulis menjadi nama CHARITO AGUSTIWIYANTO ;.
Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaTangerang untuk memberikan catatan pinggir tentang perbaikan Akta KelahiranPemohon yang tertulis dengan nama CHARITO AGUSTI WIYANTO yangseharusnya tertulis menjadi nama CHARITO AGUSTIWIYANTO di dalam AktaKelahiran Nomor : 474.1/42Cs/SPT/1992 tanggal 10 Februari 1992 ;4.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Kantor Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang untuk memberikan catatanpinggir tentang perbaikan Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis dengan namaCHARITO AGUSTI WIYANTO yang seharusnya tertulis menjadi nama CHARITOAGUSTIWIYANTO di dalam Akta Kelahiran Nomor : 474.1/42Cs/SPT/1992tanggal 10 Februari 1992 ;4.
41 — 9
20 — 5
anak yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran, KartuKeluarga, dan eKTP anak para pemohon sebagaimana tersebut di atasadalah dimaksud karena tidak sesuai dengan ljazah dan dokumen lainnya;Bahwa nama anak yang tertulis pada kutipan Akta Kelahiran, KartuKeluarga, dan eKTP anak para Pemohon sebagaimana tersebut di atas,haruslah diajukan ke Pengadilan Negeri selaku instansi yang berwenanguntuk memberikan penetapan yang bersifat Legalisasi dan mempunyaiketentuan hukum, sehingga dengan demikian, maka perbaikan
danCatatan Sipil menyarankan kepada para Pemohon untuk membuat Penetapanpergantian Nama terlebin dahulu pada Pengadilan Negeri dimana ia berdomisili,maka para Pemohon mengajukan ke Pengadilan Negeri Bukittinggi;Menimbang, bahwa didalam pasal 52 ayat (1) Undangundang No.23Tahun 2006 tersebut telah pula disebutkan bahwa Pencatatan perubahan namadilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri tempat para Pemohonberdomisili;Menimbang, bahwa Akta Kelahiran anakanak para Pemohon yangdimohonkan perubahan/perbaikan
85 — 15
Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mencatat Perubahan serta Perbaikan/Koreksi Tempat lahir Pemohon tersebut pada Register yang telah disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 161.000.- (Seratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah) ;
Bahwa untuk meberikan koreksi (perbaikan) dalam ldentitas anak Pemohontersebut serta sebagai Penegasan dari satu keadaan yang benar (sah/llegal),maka tentunya secara yuridis diperlukan Penetapan Pengadilan yangmemberikan justifikasi dan legalisasi formal bahwa nama anak Pemohon yangsebenarnya dan Sah adalah DIONISIUS MEIWAN JAYA SAPUTRA NDRAHA;9.
Bahwa didasari dari alasanalasan yang dikemukakan diatas maka beralasanhukum bila Pemohon memohon untuk mendapatkan koreksi (perbaikan) sertapenegasan nama anak Pemohon yang sebenarnya dengan suatu PenetapanPengadilan;Berdasarkan halhal tersebut diatas maka Pemohon memohon Kepada Hakimyang Memeriksa dan Menetapkan Permohonan Pemohon ini agar menetapkan :MENETAPKAN1. Menyatakan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan koreksi (perbaikan)terhadap ldentitas khusunya penulisan nama anak pemohon yang semulatertulis MEMWAN JAYA SAPUTRA NDRAHA menjadi DIONISIUS MEIWANJAYA SAPUTRA NDRAHA;3.
Menetapkan biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohontelah datang menghadap sendiri dipersidangan dan pada pemeriksaan Pemohonmenerangkan ada mengajukan Permohonan mengenai perbaikan nama anakPemohon yang kemudian Pemohon menyatakan tetap pada isi permohonannya.Menimbang bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya dipersidanganpemohon telah menyerahkan suratsurat bukti sebagai berikut yaitu :1.
Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan koreksi (perbaikan) terhadapidentitas khususnya penulisan nama anak pemohon yang semula tertulis MeiwanJaya Saputra Ndraha menjadi Dionisius Meiwan Jaya Saputra Ndraha;3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohonsejumlah Rp. 136.000. (Seratus tiga puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Kamis tanggal 22 September 2016 olehkami MUHAMMAD YUSUP SEMBIRING,S.H.
14 — 7
terdapat halhal lain yang relevan namun belum dimuatdalam penetapan ini, cukup dimuat dalam berita acara persidangan dan mutatismutandis telah termuat dalam penetapan ini ;Menimbang, bahwa akhirnya pemohon mohon penetapan ;TENTANG HUKUMNYA :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pemohon sepertitersebut di muka ;Menimbang, bahwa dalam permohonannya pada pokoknya pemohonmohon kepada pengadilan agar memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk melakukan perbaikan
Negeri Banjarbaru, sehingga berdasarkan ketentuanPasal 142 ayat (3) RBg Pengadilan Negeri Banjarbaru berwenang untukmemeriksa dan mengadili permohonan pemohon tersebut;Menimbang, bahwa permohonan yang. diajukan Pemohon adalahpermohonan mengenai perubahan nama anak Pemohon berdasarkan pasal 52ayat (1) UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yangmenyatakan bahwa Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanpenetapan pengadilan negeri tempat Pemohon, selanjutnya ketentuanmenyangkut perbaikan
30 — 10
20 — 12
HAFIDZURRAHMANHUSAIN, tertanggal 26 April 2012, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru;Bahwa saksi mengetahui Pemohon pernah datang ke Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk memperbaiki aktakelahiran anak tersebut, kemudian Pemohon mendapat penjelasan bahwauntuk perbaikan akta kelahiran anak Pemohon tersebut harus memohonijinjoenetapan pada Pengadilan Negeri selaku instansi yang berwenang untukitu;Saksi ZULKIFLI :>>Bahwa saksi
HAFIDZURRAHMANHUSAIN, tertanggal 26 April 2012, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru;> Bahwa saksi mengetahui Pemohon pernah datang ke Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk memperbaiki aktakelahiran anak tersebut, kemudian Pemohon mendapat penjelasan bahwauntuk perbaikan akta kelahiran anak Pemohon tersebut harus memohonijinjoenetapan pada Pengadilan Negeri selaku instansi yang berwenang untukitu;Menimbang, bahwa selanjutnya
Bahwa benar Pemohon pernah datang ke Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk memperbaiki akta kelahiran anak tersebut,kemudian Pemohon mendapat penjelasan bahwa untuk perbaikan akta kelahirananak Pemohon tersebut harus memohon ijin/oenetapan pada Pengadilan Negeriselaku instansi yang berwenang untuk itu;6.
Pencatatan perubahan nama sebagaimanaHalaman 6 dari 8, Penetapan No. 32/Pdt.P/2016/PN Bjbdimaksud ayat (1) wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yangmenerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanyasalinan penetapan Pengadilan Negeri oleh penduduk;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dihubungkan denganketentuan hukum yang tercantum dalam UndangUndang nomor 23 tahun 2006khususnya pasal 52, maka permohonan pemohon untuk melakukan perbaikan
32 — 2
19 — 0
21 — 2
Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Semarang tanggal 21 Januari 2016 ;Bahwa pemohon hendak mengganti nama anak pemohon tersebut yangsemula bernama FATTAH LUBAID HAMEEDULLAH FARIUDINmenjadi FATTAH LUBAID HAMIDULLOH karena memiliki arti, maknadan doa yang lebih baik ;Bahwa maksud dan tujuan pemohon mengajukan permohonan perubahannama adalah guna kepentingan dan demi asa depan FATTAH LUBAIDHAMIDULLOH dalam hal kelengkapan identitas yang benar sesuai aturanhukum yang berlaku ;Bahwa untuk perbaikan
dengan ketentuan hukum yang berlaku maka permohonan tersebutberalasan untuk dikabulkan;Halaman 7 dari 10 Penetapan nomor 10/Pdt.P/2016/PN UnrMenimbang, bahwa bunyi Pasal 13 KUHPerdata adalah bila daftar tidakpernah ada, atau telah hilang dipalsu, diubah, robek, dimusnahkan, digelapkan ataudirusak, bila ada akta yang tidak terdapat dalam daftar itu atau bila ada akta yangdibukukan terdapat kesesatan, kekeliruan atau kesalahan lain maka halhal itu dapatmenjadi dasar untuk mengadakan penambahan atau perbaikan
15 — 2
Bahwa Para Pemohon bermaksud memperbaiki Akta Kelahiran anak DIAHSINDY APRILIYA yang tertulis dengan nama ABDUL CHOLIK yangHal. 1 dari 7 Halaman, Penetapan No. 444/Pdt.P/2017/PN.Tngseharusnya tertulis menjadi nama ABDUL KHOLIK karena ada kesalahanpenulisan nama ;Bahwa untuk sahnya Perbaikan Akta Kelahiran Anak tersebut sebelumnyaPara Pemohon memerlukan ijin berupa suatu penetapan dari PengadilanNegeri Tangerang.Berdasarkan halhal tersebut diatas, selanjutnya Para Pemohon mohon agarPengadilan Negeri
namapada Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut karena ada kesalahan padasaat penulisan nama Pemohon ; Bahwa benar untuk perbaikan akta kelahiran tersebut harus memperolehpenetapan dari Pengadilan Negeri setempat dalam hal ini Pengadilan NegeriTangerang ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut dibenarkan olehPemohon ;2.
namapada Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut karena ada kesalahan padasaat penulisan nama Pemohon ; Bahwa benar untuk perbaikan akta kelahiran tersebut harus memperolehpenetapan dari Pengadilan Negeri setempat dalam hal ini Pengadilan NegeriTangerang ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut dibenarkan olehPemohon ;Menimbang, bahwa Pemohon tidak akan mengajukan apaapa lagi danselanjutnya mohon Penetapan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan
Bahwa Para Pemohon bermaksud memperbaiki Akta Kelahiran anak DIAHSINDY APRILIYA yang tertulis dengan nama ABDUL CHOLIK yangseharusnya tertulis menjadi nama ABDUL KHOLIK karena ada kesalahanpenulisan nama ;Bahwa untuk sahnya Perbaikan Akta Kelahiran Anak tersebut sebelumnyaPara Pemohon memerlukan ijin berupa suatu penetapan dari Pengadilan NegeriTangerang.
Menimbang, bahwa perbaikan Akta Kelahiran seorang Warga NegaraRepublik Indonesia adalah merupakan hak warga negara dan tidak dilarangselama tidak bertentangan dengan UndangUndang yang berlaku, dan sejauhtidak melanggar adat suatu) daerah, bukan nama suatu gelar/ namakebangsawanan suatu suku/ daerah negara Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa permohonan perbaikan nama Pemohon (ABDULKHOLIK) dalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama DIAH SINDYAPRILIYA dari nama semula tertulis ABDUL CHOLIK diperbaiki
19 — 3
Bahwa untuk sahnya perbaikan tahun kelahiran pemohon tersebutsebelumnya pemohon memerlukan ijin berupa suatu penetapan dariPengadilan Negeri Tangerang;Berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohon agar agar PengadilanNegeri Tangerang berkenan untuk menetapkan:1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;2.
Memberi ijin kepada pemohon untuk perbaikan tahun kelahiran pemohondalam Akta Kelahiran pemohon dari 03 April 1991 menjadi 03 April 1992;halaman 1 dari 5 Penetapan permohonan Nomor: 751/Pdt.P/2015/PN.Tng.3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Tangerang untuk memberikan catatan pinggir tentang perbaikantahun kelahiran pemohon dari 03 April 1991 menjadi 03 April 1992 didalam Akta Kelahiran Nomor: 11231/2005 tanggal 23 September 2015;4.
Ketut Sugita dan Ni Komang Putriasih;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan bukti P2 berupa kutipan akta kelahiran pemohon, untuk itu Pemohon mohon izinuntuk memperbaiki tahun kelahiran pemohon didalam akte kelahiran yangsemula tertulis 03 April 1991 menjadi 03 April 1992;Menimbang, bahwa agar terdapat kepastian hukum mengenaiperbaikan tahun kelahiran dari 03 April 1991 menjadi 03 April 1992 didalamakte kelahiran pemohon, penetapan mana bukanlah suatu nama gelaran,maka penetapan perbaikan
tahun kelahiran tersebut didalam akte kelahiranPemohon tersebut tidak bertentangan dengan hukum, karena itu cukupberalasan untuk mengabulkan permohonan tersebut;Menimbang, bahwa agar penetapan perbaikan tahun kelahiranPemohon didalam akte kelahiran Pemohon tersebut mempunyai kekuatandan kepastian hukum, maka harus diberikan catatan pinggir tentanghalaman 3 dari 5 Penetapan permohonan Nomor: 751/Pdt.P/2015/PN.Tng.perbaikan tersebut yang semula tertulis 03 April 1991 menjadi 03 April 1992didalam Akte
Memberi ijin kepada pemohon untuk perbaikan tahun kelahiran pemohondalam Akta Kelahiran pemohon dari 03 April 1991 menjadi 03 April 1992;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Tangerang untuk memberikan catatan pinggir tentang perbaikantahun kelahiran pemohon dari 03 April 1991 menjadi 03 April 1992 didalam Akta Kelahiran Nomor: 11231/2005 tanggal 23 September 2015;4.
20 — 0