Ditemukan 896385 data
96 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 74/Pdt.P/2023/PA.Lrt dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II telah dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Larantuka Tahun Anggaran 2023.
74/Pdt.P/2023/PA.Lrt
20 — 17
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 563/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor :563/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);
563/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Destia Dwi Purnomo, S.H
Terdakwa:
YUDISTIRA Alias DEDE
50 — 30
SUMBER CIPTA MULTINIAGA dan Toko FARHAN pada tanggal 28 Juni 2023 pada pukul 10:22:33 WIT;
- 1 (satu) buah Faktur Copy Bukti Transaksi antara PT. SUMBER CIPTA MULTINIAGA dan Toko AGUS pada tanggal 26 Juni 2023 pada pukul 09:40:28 WIT;
- 1 (satu) Lembar Faktur Asli dan Arsip Bukti Transaksi antara PT. SUMBER CIPTA MULTINIAGA dan Toko AGUS pada tanggal 26 Juni 2023, pada pukul 09:40:28 WIT;
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Pembatalan Faktur Transaksi antara PT.
SUMBER CIPTA MULTINIAGA dan Toko AGUS pada tanggal 26 Juni 2023;
- 1 (satu) Lembar Faktur Asli dan Arsip Bukti Transaksi antara PT. SUMBER CIPTA MULTINIAGA dan Toko AGUS pada tanggal 26 Juni 2023, pada pukul 12:47:13 WIT yang dipalsukan oleh Tersangka YUDISTIRA Alias DEDE;
- 1 (satu) Lembar Faktur Asli dan Arsip Bukti Transaksi antara PT.
SUMBER CIPTA MULTINIAGA dan Toko FARHAN pada tanggal 28 Juni 2023, pada pukul 10:22:33 WIT;
- 1 (satu) Lembar Faktur Arsip Bukti Transaksi antara PT. SUMBER CIPTA MULTINIAGA dan Toko FARHAN pada tanggal 28 Juni 2023, pada pukul 10:40:51 WIT yang dipalsukan oleh Tersangka YUDISTIRA Alias DEDE;
- 1 (satu) buah faktur copy bukti transaksi antara PT.
Sumber Cipta Multiniaga dan Toko Roy pada tanggal 27 Juni 2023 pada pukul 20:06:42 WIT;
- 1 (satu) buah nota biasa yang dibuat oleh Tersangka YUDISTIRA Alias DEDE pada tanggal 27 Juni 2023;
Tetap terlampir dalam berkas;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
58/Pid.B/2023/PN Nla
1.SUPENDI
2.Yantina Djami,S.Pd.SD
26 — 24
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Bahwa Para Pemohon Adalah Suami Istri yang Menikah Secara Sah di Gereja Kristen Sumba Jemaat Ngallu Menurut Tata Cara Agama Kristen Jemaat Ngallu Surat Nikah Nomor : 08/AN/BPMJ.NG/X/2023 Tanggal : 29 Oktober 2023 danTelah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-03112023-0002 Tanggal 03 November 2023; adalah sah
menurut Hukum;
- Menyatakan bahwa anak atas nama :
- GABRIEL WILLYAM LOGO anak Laki-laki, lahir di Tanamanang, 13 Oktober 2014 berdasarkan akta kelahiran nomor : 5311-LT-17112017-0014 Tanggal 30 November 2017;
- MIRACLE IMEY LOGO anak Perempuan, lahir di Tanamanang, 06 Mei 2017 berdasarkan akta kelahiran nomor : 5311-LT-17112017-0039 Tanggal 03 November 2023;
- JUNIOR ABRAHAM LOGO anak Laki-laki,
lahir di Tanamanang, 01 Juni 2021 berdasarkan akta kelahiran nomor : 5311-LT-02112023-0022 Tanggal 03 November 2023;
- RICHARD EDLY LOGO anak Laki-laki, lahir di Waingapu, 20 September 2023 berdasarkan akta kelahiran nomor : 5311-LU-02112023-0005 Tanggal 03 November 2023;
Adalah anak-anak yang sah dari Para Pemohon;
4.
234/Pdt.P/2023/PN Wgp
VERA ERVINA MUSLIM,SH
Terdakwa:
NATHALIA RARUNG
36 — 0
melakukan perbuatan Penggelapan karena jabatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nathalia Rarung dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menyatakan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar bukti Nota Faktur penjualan nomor faktur : SR2023-09-1297, Tgl faktur : 16 Sep 2023
- 1 (satu) lembar bukti Nota Faktur penjualan nomor faktur : SR2023-09-1274, Tgl faktur : 16 Sep 2023, penjual : SONNY, tagihan ke toko : DIVOLH JAYA MOLOMPAR, jumlah total faktur : 7.272.000.
- 1 (satu) lembar bukti Nota Faktur penjualan nomor faktur : SR2023-09-1265, Tgl faktur : 16 Sep 2023, penjual : SONNY, tagihan ke toko : DIVOLH JAYA MOLOMPAR, jumlah total faktur : 2.700.000.
- 1 (satu) lembar bukti Nota Faktur penjualan nomor faktur : SR2023-09-1266, Tgl faktur : 16 Sep 2023, penjual : SONNY, tagihan ke toko : DIVOLH JAYA MOLOMPAR, jumlah total faktur : 1.670.000.
- 1 (satu) lembar bukti Nota Faktur penjualan nomor faktur : 2023-06891, Tgl faktur : 16 Sep 2023, penjual : SONNY, tagihan ke toko : DIVOLH JAYA MOLOMPAR, jumlah total faktur : 1.989.000.
- 1 (satu) lembar bukti Nota Faktur penjualan nomor faktur : SR2023-09-1226, Tgl faktur : 16 Sep 2023, penjual : SONNY, tagihan ke toko : DIVOLH JAYA MOLOMPAR, jumlah total faktur : 3.665.000.
28 — 26
barang bukti berupa : -1 Eksemplar yang terdiri dari 3(tiga) lembar Fotocopy Surat Kuasa Nomor : Sku.2012.015/SMA-Dir, tanggal 5 Mei 2012;-1 Eksemplar yang terdiri dari 10(Sepuluh) lembar Fotocopy SOP (Standard Operating Procedure) No.Dok : 001/SMA/SOP-FU-YMH/2021 mulai berlaku tanggal 01 September 2021;-1 Eksemplar yang terdiri dari 4(empat) lembar Fotocopy RESUME HASIL AUDIT PT.SERBA MULIA AUTO YAMAHA CABANG SANGATTA ATAS PERHITUNGAN FISIK STOK PERSEDIAAN BARANG (STOCK OPNAME),tanggal 14 Juli 2023
;-1 Eksemplar yang terdiri dari 1(satu) lembar Fotocopy Slip Gaji atas nama M.YUNUS MULYONO,tanggal 11 Juli 2023;-1 Eksemplar yang terdiri dari 1(satu) lembar Fotocopy SURAT KEPUTUSAN Nomor : SK.2023.047/SMA/VII/PREDIR TENTANG PENONAKTIFAN JABATAN atas nama M.Yunus Mulyono, tanggal 03 Juli 2023;-1 Eksemplar yang terdiri dari 1(satu) lembar bukti kuitansi pembayaran;-1 Eksemplar yang terdiri dari 5 (lima) lembar fotocopy BERITA ACARA STOCK OPNAME CABANG SANGATTA pada tanggal 1 Juli 2023;-1 Eksemplar
yang terdiri dari 4(empat) lembar fotocopy administari jual beli kendaraan;-1 (satu)Lembar kwitansi penyerahan uang tanggal 15 Juni 2023 sebesar Rp.13.000.000,- dari LUKI DWI PRAYOGI untuk keperluan uang muka unit yamaha ALL NEW N-MAC C HITAM kepada MULYONO-1 (satu) Lembar FORMULIR STCK dengan Nomor Registrasi : 3629265 dengan identitas kendaraan bermotor atas nama Luki Dwi Prayogi, Merk YAMAHA, TIPE ALL NEW NMAX C, JENIS Sepeda Motor, Model Solo, Tahun Pembuatan 2023, Nomor Rangka/NIK/VIN MH3SG5670PJ340513
, Nomor Mesin G3L8E-1679083;-1 Eksemplar yang terdiri dari 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keterangan No.S.2023.0078/SMA/XI/HRD Tanggal 16 November 2023 yang telah dilegalisir;-1 Eksemplar yang terdiri dari 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-09965.AH.01.01.Tahun 2008 Tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan tanggal 28 Februari 2008 yang telah dilegalisir;-1 Eksemplar yang terdiri dari 6 (enam) lembar Fotocopy Salinan Akte
terdiri dari 1 (satu) lembar cetak rekening koran Laporan Transaksi Via E-Banking & Counter Untuk Perusahaan Kerjasama dengan nama Perusahaan 08107 PT SERBA MULIA AUTO per tanggal 19/06/2023 dan 20/06/23 dari Bank BCA;-1 Eksemplar yang terdiri dari 1 (satu) lembar cetak rekening koran Per tanggal 15-Juni-2023 dan 16-Juni-2023 dari Bank Permata;-1 Eksemplar yang terdiri dari 1 (satu) lembar cetak rekening koran Per tanggal 19-Juni-2023 dan 20-Juni-2023 dari Bank Permata;Tetap terlampir pada
453/Pid.B/2023/PN Sgt
5 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor863/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu tahun 2023;
863/Pdt.G/2023/PA.Dp
45 — 10
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bojonegoro Nomor 489/Pdt.G/2023/PA.Bjn. tanggal 16 Maret 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Syaban 1444 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
205/Pdt.G/2023/PTA.Sby
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 148/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 16 Januari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
148/Pdt.G/2023/PA.Kis
37 — 7
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara No 40/Pdt G/2023/MS Lsm
2. Menyatakan perkara nomor 40/Pdt G/2023/MS.Lsm selesai karena dicabut
3.Membebankan kpd Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 325.000 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah)40/Pdt.G/2023/MS.Lsm
56 — 49
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 200/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 08 Desember 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
200/Pdt.G/2023/PA.Btk
15 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1069/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor 1069/Pdt.G/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
1069/Pdt.G/2023/PA.GM
15 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 281/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 01 Februari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus duapuluh ribu rupiah).
281/Pdt.G/2023/PA.Kis
22 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 618/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 21 Maret 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
618/Pdt.G/2023/PA.Kis
36 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 521/Pdt.G/2023/PA.Pdg, tanggal 9 Mei 2023, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.370.000,00 (tigaratus tujuhpuluh ribu rupiah);
521/Pdt.G/2023/PA.Pdg
26 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 92/Pdt.G/2023/PA.Mna dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pwngadilan Agama Manna Tahun Anggaran 2023.
92/Pdt.G/2023/PA.Mna
18 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 539/Pdt.G/2023/PA.Rap, tanggal 29 Maret 2023, dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp137,500.00 (seratus tiga puluh tujuh lima ratus ribu rupiah);
539/Pdt.G/2023/PA.Rap
7 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1801/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 13 September 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluhribu rupiah);
1801/Pdt.G/2023/PA.Kis
13 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 792/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 08 Mei 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluhribu rupiah).
792/Pdt.G/2023/PA.Kis
10 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1294/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 4 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
1294/Pdt.G/2023/PA.Kis