Ditemukan 896165 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 14-11-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 5323/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 23 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 5323/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 23 Nopember 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    5323/Pdt.G/2023/PA.Sby
Register : 23-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PA Ampana Nomor 234/Pdt.G/2023/PA.Apn
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
660
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 234/Pdt.G/2023/PA.Apn tanggal 23 November 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ampana untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    234/Pdt.G/2023/PA.Apn
Register : 07-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PTA JAYAPURA Nomor 2/Pdt.G/2023/PTA.Jpr
Tanggal 27 Juli 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9235
  • I Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;

    II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jayapura Nomor 137/Pdt.G/2023/PA.Jpr., tanggal 25 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Dzulkaidah 1444 Hijriyah;

    III. Membebankan Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingat banding sejumlah Rp150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah )

    2/Pdt.G/2023/PTA.Jpr
Register : 14-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PA Kwandang Nomor 135/Pdt.G/2023/PA.Kwd
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
229
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 135/Pdt.G/2023/PA.Kwd. Tanggal 30 Agustus 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kwandang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
    135/Pdt.G/2023/PA.Kwd
Register : 22-11-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 133/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Tanggal 5 Desember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3015
  • M E N G A D I L I Menyatakan, permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 789/Pdt.G/2023/PA.Sgm. tanggal 25 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 09 Rabiul Akhir 1445 Hijriah; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah).
    133/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Register : 13-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN TAKENGON Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Tkn
Tanggal 29 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1935
    1. Menyatakan sah pencabutan Gugatan perkara Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Tkn;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Takengon untuk mencatat pencabutan Gugatan perkara perdata Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Tkn pada register yang tersedia untuk itu;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    7/Pdt.G/2023/PN Tkn
Register : 11-09-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 39/Pdt.G/2023/PN Rhl
Tanggal 5 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1860
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 39/Pdt.G/2023/PN Rhl;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Rokan Hilir untuk mencoret perkara Nomor 39/Pdt.G/2023/PN Rhl dari register perkara yang sedang berjalan;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
    39/Pdt.G/2023/PN Rhl
Register : 07-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 5/Pdt.G.S/2023/PN Kds
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat:
PT ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE
Tergugat:
NGAJIMAN
5329
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan pencabutan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 5/Pdt.G.S/2023/PN Kds yang diajukan oleh Penggugat;
    2. Menyatakan Perkara Perdata Gugatan Sederhana Nomor 5/Pdt.G.S/2023/PN Kds dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp367.500,00 (tiga ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
    5/Pdt.G.S/2023/PN Kds
Register : 05-07-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1045/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 13 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1045/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1045/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 365.000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
    1045/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 21-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PTA JAKARTA Nomor 139/Pdt.G/2023/PTA.JK
Tanggal 10 Oktober 2023 — Pembanding/Penggugat : Drs. CIPTO SULISTIO Diwakili Oleh : Syarif Fadillah S.H.,M.H.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK PERMATA Tbk
Terbanding/Tergugat II : MOHAMAD ALATAS
Terbanding/Turut Tergugat : HERRY SETIAWAN, SH
1670
    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur, Nomor 452/Pdt.G/2023/PA.JT, tanggal 10 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Muharam 1445 Hijriyah;
    3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
    139/Pdt.G/2023/PTA.JK
Register : 26-09-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 111/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 3 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
66
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 111/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 26 September 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus duapuluh ribu rupiah);
    111/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 10-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1330/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 26 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
85
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1330/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    1330/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 13-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 547/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 29 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
171
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 547/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 13 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    547/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 06-06-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1086/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1086/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 6 Juni 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).
    1086/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 08-08-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1570/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 22 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
156
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1570/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 08 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluhribu rupiah).
    1570/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 25-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 06-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2097/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
50
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2097/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 25 Oktober 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    2097/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 06-06-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 419/Pdt.G/2023/PA.Sub
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
8618
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 419/Pdt.G/2023/PA.Sub dari Para Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 419/Pdt.G/2023/PA.Sub dicabut;
    3. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.175.000,00 (dua juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
    419/Pdt.G/2023/PA.Sub
Register : 02-08-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1536/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 8 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
86
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1536/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 2 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    1536/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 16-03-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PA SUMBER Nomor 1713/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Tanggal 27 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • 1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1713/Pdt.G/2023/PA.Sbr;
    2.Mememerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mencatat pencabutantersebut dalam register perkara;
    3.Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Sumber nomor akun 521219 Tahun 2023;

    1713/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Register : 06-07-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 1651/Pdt.G/2023/PA.JU
Tanggal 24 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
710
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan permohonan Cerai Pemohon Nomor 1651/Pdt.G/2023/PA.JU tanggal 06 Juli 2023 gugur;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 745.000,- (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    1651/Pdt.G/2023/PA.JU