Ditemukan 897127 data
LINDA WATI
37 — 6
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 103/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 103/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
103/Pdt.P/2023/PN Sby
11 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 1242/Pdt.G/2023/PA.Bjn, tanggal 26 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).
1242/Pdt.G/2023/PA.Bjn
18 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1380/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 26 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp465.000,00 (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
1380/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Bahrudin Djaafar
11 — 0
- Mengabulkan Pencabutan Permohonan oleh Pemohon ;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 27/Pdt.P/2023/PN Gto dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo untuk mencoret perkara perdata permohonan Nomor 27/Pdt.P/2023/PN Gto dari Register Perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.100.000,00 (Seratus ribu Rupiah);
27/Pdt.P/2023/PN Gto
26 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.227000,- (dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah);
1810/Pdt.G/2023/PA.Bm
Terbanding/Tergugat I : PT. MURTIGRAHA PERKASA DINAMIKA
Terbanding/Tergugat II : UD. SYIFA JAYA
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PEMERINTAHAN KELURAHAN LAIKANG
30 — 18
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 16 November 2023 Nomor 167Pdt.G/2023/PN Mks yang dimohonkan banding tersebut;
3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Suryono
7 — 0
- Menyatakan pemohon tidak serius dalam mengajukan perkara permohonan Nomor 765/Pdt.P/2023/PN.Dps;
- Menyatakan permohonan Nomor 765/Pdt.P/2023/PN.Dps dinyatakan dicoret dalam register perkara ;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara akibat permohonan ini sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
765/Pdt.P/2023/PN Dps
16 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 118/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 05 Juni 2023 dari para Pemohon ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) ;
118/Pdt.P/2023/PA.Mdn
37 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 159/Pdt.G/2023/PA.Tg tanggal27 Maret 2023 Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 290.000,- ( dua ratus sembilanpuluh ribu rupiah);
159/Pdt.G/2023/PA.Tg
40 — 26
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 960/Pdt.G/2023/PA.Bla tanggal 15 Juni 2023 dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp176.000,00 (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
960/Pdt.G/2023/PA.Bla
99 — 41
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor122/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 5 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding/semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
294/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
36 — 23
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 176/Pdt.G/2023/PA.Pst tanggal 31 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
176/Pdt.G/2023/PA.PST
Terbanding/Terdakwa I : TURAYAH
Terbanding/Terdakwa II : MUHAMAD SAID, S. Pd.
56 — 21
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Praya tanggal 27 Juni 2023 Nomor 39/Pid.B/2023/PN Pya, yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
91/PID/2023/PT MTR
135 — 0
MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat tersebut;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Soasio tanggal 16 Oktober 2023, Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Sos, yang dimohonkan banding;- Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
51/PDT/2023/PT TTE
1.Siti Kamsiah
2.Sukwani
3.Hj.Sulisnah
Tergugat:
1.Benita R
2.H Naharuddin
3.AMANDA R (Ahli Waris Ridwan)
4.HJ. MASNIAH
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN
101 — 81
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Kuasa Para Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor302/Pdt.G/2023/PN Bpp;
- Mencoret perkara perdata Nomor302/Pdt.G/2023/PN Bpp dari register perkara perdata;
- Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 386.000,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
302/Pdt.G/2023/PN Bpp
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk, Kantor Cabang Dumai
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah RI c/q Menteri Keuangan RI c/q Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) c/q Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau c/q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai
30 — 24
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor: 42/Pdt.G/2023/PN.Dum tanggal 14 Desember 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
20 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor Nomor 204/Pdt.P/2023/PA.KBr dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Datar Isin Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Koto Baru tahun 2023;
204/Pdt.P/2023/PA.KBr
Nurul Hidayah
Tergugat:
1.Koperasi Simpan Pinjam Graha Mandiri
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang
70 — 36
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 43/Pdt.G/2023/PN Kds yang diajukan oleh Penggugat;
- Menyatakan Perkara Perdata Gugatan Nomor 43/Pdt.G/2023/PN Kds dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp386.500,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu lima ratus Rupiah);
43/Pdt.G/2023/PN Kds
PT. BPR Tayu Dutapersada
Tergugat:
1.Margono
2.Sutarni
70 — 65
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 118/Pdt.G.S/2023/PN Pti;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 118/Pdt.G.S/2023/PN Pti dicoret dari register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);
118/Pdt.G.S/2023/PN Pti
17 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 122/Pdt.G/2023/PA.Apn tanggal 19 Juni 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ampana untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.035.000,00 (satu juta tiga puluh lima ribu rupiah);
122/Pdt.G/2023/PA.Apn