Ditemukan 896162 data
Shouli Ma
Termohon:
PT Aditya Aryaprawira
130 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Perjanjian Perdamaian tertanggal 19 Desember 2023 antara Termohon PKPU / PT Aditya Aryaprawira dengan Para Kreditornya;
- Menghukum Termohon PKPU / PT Aditya Aryaprawira dan Para Kreditornya untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tertanggal 19 Desember 2023;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor: 273/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst
273/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
MARLIA
Tergugat:
1.iriansyah
2.Yanti
36 — 20
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara gugatan tersebut;
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor 629/Pdt.G/2023/PN-Mdn, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan atau wakilnya yang sah untuk mencatat pencabutan perkara perdata register Nomor 629/Pdt.G/2023/PN-Mdn dalam register perkara perdata gugatan Pengadilan Negeri Medan tahun 2023;
- Membebankan biaya
629/Pdt.G/2023/PN Mdn
Purwadi Joko Santoso
Terdakwa:
Dodik Azis Ifan Fauzi
37 — 27
4 (empat) lembar Daftar Absensi personel Satangair/KRY bulan Oktober 2023 sampai dengan bulan November 2023 yang di tandatangani oleh Komandan Satuan Angkutan Perairan/KRY atas nama Putra Bungsu Usman S.I.P., M.M., Terdakwa mulai tidak masuk tanpa ada keterangan (TK) sejak tanggal 9 Oktober 2023
b. 1 (satu) lembar surat Daftar Pencarian Orang Nomor R/341/X/2023 tanggal 31 Oktober 2023 atas nama Serma Dodik Azis Ifan Fauzi.
OT AGUS DEDY. SE, SH, MH
Terdakwa:
PETER CHRISTIAN TANSATRISNA
91 — 95
Tanggal 1 April 2023;
- Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl. Tanggal 6 April 2023;
- Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl. Tanggal 08 April 2023;
- Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl.
Tanggal 15 April 2023;
- Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl. Tanggal 19 April 2023;
- Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl. Tanggal 21 April 2023;
- Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl.
Tanggal 27 April 2023;
- Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl. Tanggal 28 April 2023;
- Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl. Tanggal 28 April 2023.
Dikembalikan kepada saksi Nehemia Robinson Elim, S.H.
;
- Print out Rekening Tahapan Bank BCA KCU Kupang, Nomor Rekening: 3141185614 atas nama Peter Christian, periode Februari 2023, Maret 2023 dan April 2023;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu) rupiah;
139/Pid.B/LH/2023/PN Kpg
KUSUFI ESTI RIDLIANI, S.H,M.H.
Terdakwa:
TAMRIN M.SALEH
34 — 0
29 Juni 2023 pukul 06:39:24 Wit.
- 1 lembar foto bukti transfer ATM Bank BRI dari rekening Bank Papua an.BLANDINA RAHAWARIN ke rekening Bank Papua an.ASTININGSIH sebesar Rp.10.000.000 tanggal 29 Juni 2023 pukul 06:48:09 Wit.
- 1 lembar foto bukti transfer ATM Bank BRI dari rekening Bank Papua an.BLANDINA RAHAWARIN ke rekening Bank Papua an.ASTININGSIH sebesar Rp.10.000.000 tanggal 29 Juni 2023 pukul 06.48:55 Wit.
- 1 lembar foto bukti transfer m-Banking Bank Papua dari rekening Bank Papua an.BLANDINA RAHAWARIN ke rekening Bank Papua an.ASTININGSIH sebesar Rp.25.000.000 tanggal 29 Juni 2023 pukul 07.04:12 Wit.
- 1 lembar foto bukti transfer m-Banking Bank Papua dari rekening Bank Papua an.BLANDINA RAHAWARIN ke rekening Bank Papua an.ASTININGSIH sebesar Rp.25.000.000 tanggal 29 Juni 2023 pukul 07.06:04 Wit.
- 1 lembar foto bukti transfer m-Banking Bank Papua dari rekening Bank Papua an.BLANDINA RAHAWARIN ke rekening Bank Papua an.ASTININGSIH sebesar Rp.25.000.000 tanggal 29 Juni 2023 pukul 07.07:09 Wit.
- 1 lembar foto bukti transfer m-Banking Bank Papua dari rekening Bank Papua an.BLANDINA RAHAWARIN ke rekening Bank Papua an.ASTININGSIH sebesar Rp.25.000.000 tanggal 30 Juni 2023 pukul 01.52:35 Wit.
- 1 (satu) lembar foto copy Rekening Koran Bank BRI dengan Nomor rekening: 497701027817530 a.n.VALENTINO ROSI RAHAI, penarikan uang pada tanggal 12 Mei 2023 sebesar Rp 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy Rekening Koran Bank Papua dengan Nomor rekening: 4020201127854 a.n.KRISTOFEL SERGIUS RENGKUAN, penarikan uang pada tanggal 12 Mei 2023 sebesar Rp 19.900.000 (Sembilan Belas Juta Sembilan Ratus Rupiah).
1.EDDIE LUKITO
2.MULJATI USMAN
5 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Register Nomor 982/Pdt.P/2023/ PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 2 Oktober 2023, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan Permohonan
Nomor 982/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel, pada register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
982/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
1.Gary Raymond Davies
2.Titin Yolanda Sari
26 — 6
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut Permohonannya yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 330/Pdt.P/2023/PN Dps, tanggal 18 April 2023;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor 330/Pdt.P/2023/PN Dps, dari register perkara bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar ;
3.
330/Pdt.P/2023/PN Dps
RATIH PURNAMA SARI
45 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanPemohonuntuk mencabutperkarapermohonanNomor10/Pdt.P/2023/PNKgn;
- Menyatakanpemeriksaan perkara perdatapermohonanNomor Register10/Pdt.P/2023/PNKgndihentikan;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kandangan atau petugas yang ditunjuk untuk itu agar mencoret perkara permohonan Nomor 10/Pdt.P/2023/PNKgn dari daftar register perkara perdata permohonan
10/Pdt.P/2023/PN Kgn
1.CORY ANJASTUTI PURYANTI
2.RHIZA ANDRIANA SAFITRI
Tergugat:
1.JUJUD RIDOWATI
2.ERIKA AYU PUTRI
36 — 34
MENGADILI
- Menerima permohonan perdamaian antara para Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk menyelesaikan sengketa dalam perkara gugatan Nomor 84/Pdt.G/2023/PN Skh tersebut;
- Menyatakan Kesepakatan Damai tanggal 7 September 2023 antara para Penggugat dan para Tergugat termaksud adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk melaksanakan isi Kesepakatan Damai tanggal 7 September 2023
84/Pdt.G/2023/PN Skh
20 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum pada KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR tersebut; Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa I NYOMAN TIRTA tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor16/PID.SUS/2023/PT DPS tanggal 4 April 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1148/Pid.Sus/2022/PN Dps tanggal 28 Februari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 (satu)
3453 K/Pid.Sus/2023
PT. BRI Persero Tbk
Tergugat:
1.Ridwan
2.Nuryati
3.Edi Susilo
4.Dian Purbowati
107 — 0
./2023/PN.Jpa. yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jepara tanggal 11 Oktober 2023 tersebut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jepara untuk mencoret perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 38/Pdt.G.S./2023/PN.Jpa. dalam buku register perkara perdata Gugatan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jepara ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 257.500,- (Dua ratus lima puluh tujh ribu lima ratus rupiah) ;
38/Pdt.G.S/2023/PN Jpa
48 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa FAHRI bin RUSDI tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 121/PID.SUS/ 2023/PT.MKS tanggal 13 Maret 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sengkang Nomor 188/Pid.Sus/2022/PN.Skg tanggal 19 Januari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana
3067 K/Pid.Sus/2023
25 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 755/Pdt.G/2023/PA.Lpk dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2023.
755/Pdt.G/2023/PA.Lpk
7 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 353/Pdt.G/2023/PA.Rgt dari Penggugat;
- Memerintahkan Penitera Pengadilan Agama Rengat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Rengat Tahun Anggaran 2023;
353/Pdt.G/2023/PA.Rgt
15 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 178/Pdt.P/2023/PA.Kdg dari para Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kandangan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kandangan tahun 2023;
178/Pdt.P/2023/PA.Kdg
9 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor447/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu tahun 2023
447/Pdt.G/2023/PA.Dp
22 — 10
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 4692/Pdt.G/2023/PA.Jr tanggal 28 Desember 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
62 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1791/Pdt.G/2023/PA.Btgdari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1791/Pdt.G/2023/PA.Btg selesai dengan dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp159.000,00 (seratus lima puluh sembilanribu rupiah);
1791/Pdt.G/2023/PA.Btg
17 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 33/Pdt.P/2023/PA.Bhndari Para Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 33/Pdt.P/2023/PA.Bhn selesai dengan dicabut;
- Membebankan kepada Para Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
33/Pdt.P/2023/PA.Bhn
46 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 8/Pdt.G/2023/PA.Tba dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjungbalai tahun 2023
8/Pdt.G/2023/PA.Tba