Ditemukan 896385 data
17 — 7
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1516/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 15 Mei 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).1516/Pdt.G/2023/PA.Tsm
10 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor871/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu tahun 2023;
871/Pdt.G/2023/PA.Dp
RISCHY AKBAR SANTOSA, S.H.
Terdakwa:
HARIS HARIADI BIN PARMADI
38 — 27
SF/INV/2303/00346 tanggal 06/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/00354 tanggal 06/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01590 tanggal 23/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no.
SF/INV/2303/01620 tanggal 23/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01632 tanggal 23/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01992 tanggal 27/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no.
SF/INV/2303/01995 tanggal 27/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/02146 tanggal 29/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01214 tanggal 18/04/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Rekap Nota Pembelian Barang dari PT. NUANSA DHARMA CIPTA.
184/Pid.B/2023/PN Klk
18 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 467/Pdt.G/2023/ PA.JU. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara dan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Jakarta Utara tahun 2023.
467/Pdt.G/2023/PA.JU
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Palembang Sriwijaya
Tergugat:
1.Andi Riyanto (Tergugat I)
2.ARTIANINGSIH (Tergugat II)
41 — 26
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Perdata Nomor 43/Pdt.G.S/2023/PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang untuk mencoret perkara perdata Nomor 43/Pdt.G.S/2023/PN Plg dari register perkara tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp574.000,00,- (lima ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
43/Pdt.G.S/2023/PN Plg
C. TARIGAN
21 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata Permohonan Nomor 334/Pdt.P/2023/PN Lbp;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara permohonan Nomor 334/Pdt.P/2023/PN Lbp atas pencabutan tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
334/Pdt.P/2023/PN Lbp
24 — 9
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk, untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 1172/Pdt.G/2023/PA.Smn. tanggal 09 Agustus 2023 dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 146.000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah);
1172/Pdt.G/2023/PA.Smn
BRI UNIT Kayen
Tergugat:
1.AGUS SANTOSO
2.DUWI SAPARIYANTI
27 — 21
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 214/Pdt.G.S/2023/PN Pti;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 214/Pdt.G.S/2023/PN Pti dicoret dari register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara tersebut kepada Penggugat sejumlahRp 180.000,00(seratus delapan puluh ribu rupiah);
214/Pdt.G.S/2023/PN Pti
CV SAKHA PRATAMA
Tergugat:
Bupati Kabupaten Keerom Cq Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Turut Tergugat:
Muhamad Rowi, S.Pd., M.M
27 — 16
- Menyatakan bahwa perkara Nomor : 177/Pdt.G/2023/PN Jap antara Penggugat dengan Tergugat telah tercapai Perdamaian ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menaati isi Kesepakatan Perdamaian tertanggal 19 Oktober 2023 yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.935.000 (satu juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
177/Pdt.G/2023/PN Jap
12 — 11
- Menyatakan perkara register Nomor 122/Pdt.P/2023/PA.Pbr, tanggal 13 Juni 2023 gugur.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
122/Pdt.P/2023/PA.Pbr
Burhan
Tergugat:
1.1. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, Kantor Cabang Binjai
2.2. Pemerintah RI c/q Menteri Keuangan RI c/q Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) c/q Kanwil DJKN Sumatera Utara c/q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan
49 — 22
MENETAPKAN
- Menyatakan Permohonan Pencabutan Perkara Perdata Nomor Register 30/Pdt.G/2023/PN Bnj oleh Penggugat dikabulkan;
- Menyatakan perkara Perdata Nomor Register 30/Pdt.G/2023/PN Bnj dicoret dalam buku Register Perkara ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp172.000,00.-(Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah);
30/Pdt.G/2023/PN Bnj
36 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara nomor 31/Pdt.G/2023/PA.Drh dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dataran Hunipopu tahun 2023;
40/Pdt.G/2023/PA.Drh
75 — 27
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Perjanjian Perdamaian yang dibuatnya Dalam Perkara Gugatan Kewarisan Nomor : 2763/Pdt.G/2023/PA.JS tanggal 07 Agustus 2023;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp 2.445.000,00 (dua juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
2763/Pdt.G/2023/PA.JS
Terbanding/Tergugat : I KETUT SUKRI
113 — 2
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 1/Pdt.G/2023/PN.Gin tanggal 12 April 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
113/PDT/2023/PT DPS
Terbanding/Terdakwa : OKY WAHYUNI panggilan OKY bin alm JUNAIDI M
44 — 28
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pulau Punjung tanggal 17 Mei 2023 Nomor 25/Pid.B/2023/PN Plj, yang dimintakan banding;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
175/PID/2023/PT PDG
129 — 0
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh para Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 365/Pdt.G/ 2023/PA.Smn. tanggal 30 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Shafar 1445 Hijriyah ;
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
61/Pdt.G/2023/PTA.Yk
76 — 23
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Mahkamah Syariyah Lhoksukon Nomor 11/JN/2023/MS.Lsk tanggal 14 Agustus 2023 Miladiah bertepatan dengan tanggal 27 Muharram 1445 Hijriah;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
36/JN/2023/MS.Aceh
Syafri Noer
19 — 13
M E N E T A P K A N :
- Menyatakan permohonan Pemohon No. 338/Pdt.P/2023.PN.PDG. Gugur ;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara No. 338/Pdt.P/2023.PN.PDG dalam register perkara; dan
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
338/Pdt.P/2023/PN Pdg
PT.BPR MITRA PATI MANDIRI
Tergugat:
1.JUDI
2.SUTI
63 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 4/Pdt.G.S/2023/PN Pti;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 4/Pdt.G.S/2023/PN Pti dicoret dari register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
4/Pdt.G.S/2023/PN Pti
Terbanding/Tergugat : HAHRUS
Terbanding/Turut Tergugat : 2. KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL / AGRARIA DAN TATA RUANG KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
54 — 38
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 60/Pdt.G/2023/PN Trg, tanggal 16 November 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah);