Ditemukan 1804709 data
1.Kepolisian Resor Banjarbaru
2.RIZKY SENJA RAIFIESHA,S.H.
Terdakwa:
IWAN FAUZI
33 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa IWAN FAUZI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman beralkohol di daerah Kota Banjarbaru;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- Menetapkan barang
putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : IWAN FAUZITempat lahir : MartapuraTanggal lahir : 17 Januari 1987Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan P. adurahman Gg Sawahan Rt.022 Rw.008kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, KabupatenBanjarAgama : Islam.Pekerjaan : SwastaTerdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Menimbang setelah mendengarkan keterangan SaksiSaksi;Menimbang setelah mendengarkan keterangan Terdakwa;Menimbang setelah melihat barang
Menetapkan barang bukti berupa : 6(enam) boto!l minuman beralkoho!l Prost Beer isi 620 ml 3(tiga) Botol Minuman Beralkohol Anggur merah Cap Orang Tua Isi 620ml 3 (tiga) botol minuman beralkohol Anggur putih cap orang tua isi 620 mi; 12 (dua belas) New Port Possion Blue isi 620 ml 3 (tiga) botol drum wisky isi 250 mlPetikan Putusan Tipiring Nomor 88/Pid.C/2020/PN Bjb 6(enam) boto!
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
ARDIYANSAH AHMAD LUTFI
21 — 6
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
SUPARDI
12 — 7
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
ACHMAD FATKHUR ROZI
19 — 8
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Khoirul
16 — 3
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
MOH.RIDHO
13 — 4
Ridho telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa KTP dikembalikan kepada Terdakwa;
- Membebankan kepada terdakwa membayar
HARIYANTO
Terdakwa:
FENDI EDI SAPUTRA
15 — 3
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
FENDI ADI SUSILO
12 — 4
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
WINARNO
15 — 4
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
SIDIK
16 — 4
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
M. NUR FAUZI
19 — 4
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
MOHAMMAD NUR
26 — 11
HARIYANTO
Terdakwa:
AHMAD ALI ROFI
16 — 5
HARIYANTO
Terdakwa:
DASIR
15 — 3
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
Terdakwa:
TRI INDRIANI
19 — 7
Menyatakan Terdakwa Tri Indriani, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan Minuman Beralkohol;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang
Menetapkan barang bukti berupa :1) 9 (Sembilan) botol bir bintang (mengandung 4,7 % alkohol) ;2) 3 (tiga) botol mansion house whisky (mengandung 43 % alkohol);Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima riburupiah);Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2019 oleh H.
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
RETRUWOCO
5 — 0
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Moh.Zaini
21 — 5
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
YOYOK WIDODO
2 — 0
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
MAHMUDI
14 — 4
LELA HERLINAWATI, SE
Terdakwa:
ALDI REDO PUTRA, DKK
36 — 5
strong>;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali kemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim, oleh karena para terdakwa sebelum lewat masa percobaan selama 5 (lima) Bulan berakhir melakukan pelanggaran;
- Menjatuhkan pidana Denda kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Menyatakankan barang