Ditemukan 934629 data
99 — 20
63/Pid.B/2022/PN Pti
83 — 23
Menyatakan gugatan Penggugat dengan nomor register Perkara 14/Pdt.G/2022/PN Soe dicabut berdasarkan kesepakatan perdamaian para pihak;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri SoE untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam buku Register Perkara;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
-14/Pdt.G/2022/PN Soe
40 — 13
57/Pdt.P/2022/PN Pti
52 — 18
-54/Pid.B/2022/PN Soe
78 — 35
41/Pid.Sus/2022/PN Pti
67 — 20
92/Pdt.P/2022/PN Pti
52 — 14
66/Pdt.P/2022/PN Pti
36 — 11
69/Pdt.P/2022/PN Pti
44 — 20
56/Pdt.P/2022/PN Pti
62 — 18
dirampas untuk negara; 2 kupon isi pasangan judi tanggal 6 April 2022;2 buku kupon kosong;3 lembar kertas ramalan; 1 bolpoin;1 bendel kertas karbon; 1 handphone merk NOKIA warna hitam dengan simcard nomor 085325440777Dirampas untuk dimusnahkan;8.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
79/Pid.B/2022/PN Pti
39 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
4085 B/PK/PJK/2022
93 — 12
84/Pid.B/2022/PN Pti
70 — 18
64/Pid.B/2022/PN Pti
60 — 27
-44/Pid.B/2022/PN Soe
115 — 39
30/Pid.B/2022/PN Pti
23 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
4035 B/PK/PJK/2022
33 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
3892 B/PK/PJK/2022
61 — 17
61/Pdt.P/2022/PN Pti
73 — 26
Umum;2.Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana masing-,asing penjara selama 6 ( enam ) bulan;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;5.Menetapkan barang bukti berupa:-Uang sebesar Rp. 20.000, 00 dirampas untuk negara -Buku tulis merk Vision berisi rekap pasangan judi periode tanggal 19 Desember 2021 sampai dengan tanggal 17 Februari 2022
; -1 (satu) buah bendel arsip pasangan judi ; -1 (satu) buah Buku kupon Kosong ; --1 (satu) buah Bendel arsip Pasangan perjudian Tanggal 17 Februari 2022; Dirampas untuk dimusnahkan;6.Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).
48/Pid.B/2022/PN Pti
43 — 18
83/Pid.B/2022/PN PtiV