Ditemukan 908907 data
13 — 0
175 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
8 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
7 — 0
8 — 2
233 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
95 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
70 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
94 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
67 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
451 — 215 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 31 Januari 2020 dan merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkan bahwatelah ditemukan bukti baru
perkara;Subsidair: ex aequo et bono;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 12 Juni 2020 yang pada pokoknya mohon agar MahkamahAgung menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan;Bahwa menganai bukti baru
yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali yaitu berupa Surat Pernyataan tanggal 21 Februari2017 yang dibuat oleh Sigarlaki Rotinsulu, surat itu bukan merupakan buktiyang bersifat menentukan karena hanya merupakan surat pernyataansepihak yang dibuat di bawah tangan, sehingga tidak memiliki nilaipembuktian bagi pihak lain;Bahwa bukti baru yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembalitersebut tidak dapat melumpuhkan buktibukti yang diajukan oleh ParaTergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
22 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
178 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
95 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 481 PK/Padt/2018bahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan hakim dan novum baru sebagaiberikut:1.10.Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun1996 Nomor SPPT:32.75.751.002.0020152.0/96.01 atas nama WijantoHalim, AJB Nomor 631 A/Agr/1978; diberi tanda PK1.1;Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan tahun1996 Nomor SPPT 32.75.751.002.0020153.0/96.01 atas nama WijantoHalim, AJB Nomor 6382 A/Agr/1978; diberi tanda PK1.2;Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang
267 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
36 — 16
160 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
ADANYA HALHAL BARU (NOVUM) BERUPA BUKTI SURATSEBAGAIMANA DIATUR DIDALAM PASAL 263 AYAT 2 HURUF a KUHAP.Dengan baru ditemukannya novum berupa hasil asesmen/pengkajianpemeriksaan medis, kesehatan jiwa dan psikososial penyalahgunaanNarkotika pada tanggal 11 April 2017 pukul 10 pagi di rumah pemohonpeninjauan kembali, yang sebelumnya selama proses perkara belum pernahdigunakan atau ditemukan oleh pemohon Peninjauan Kembali dikarenakanpemohon Peninjauan Kembali tidak memahami halhal yang berkaitandengan
tersebutdiatas menguatkan keyakinan pemohon Peninjauan Kembali bahwaseandainya bukti ini muncul dipersidangan pada tingkat pertama maka akanterjadi kKeputusan yang lain dengan membandingkan pertimbangan MajelisHakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat ;Bahwa novum yang berupa bukti surat hasil asesmen/pengkajianpemeriksaan medis, kesehatan jiwa dan psikosisial penyalahgunaanNarkotika (terlampir copy surat asesmen sesuai dengan asli dalam berkasperkara) ;Sehingga dengan demikian dengan adanya halhal baru
29 — 11
218 — 210 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini sebesar Rp1.341.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh satu riburupiah);Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telahmengajukan permohonan peninjauan kembali didasarkan pada adanyabukti baru (novum) yang ditemukan pada tanggal 20 September 2018sebagaimana Berita Acara Pengambilan Sumpah Ditemukannya Bukti Baru(Novum) Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 45/Pdt.G/2013/PN.Kd.Mn. tanggal 22 November 2018, yang pada pokoknya bukti
peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengansaksama, diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonan peninjauankembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 12 November 2018 merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa telah ditemukannya 2 (dua) alat bukti baru
seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 10 Desember 2018 yang pada pokoknya mohon agarMahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat bahwa alasan peninjauan kembali tentang adanyabukti baru
Ponorogo, sedangkan berdasarkan Berita AcaraPersidangan Nomor 45/Pdt.G/2013/PN.Kd.Mn., alamat PemohonPeninjauan Kembali beralamat di Jalan Tirtotejo Nomor 2, KelurahanMojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sehingga beralasanapabila Tergugat/Pemohon Peninjauan Kembali tidak hadir;= Bahwa lagipula dalam perkara a quo menyangkut harta gonoginiyang secara absolut merupakan yurisdiksi pengadilan agama;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat bukti baru
14 — 3