Ditemukan 238243 data
19 — 8
Menyatakan sah perbaikan nama DASAR menjadi DASAR PRIYONO
Menyatakan sah perbaikan nama DASAR menjadiDASAR PRIYONO ; 3. Memerintahkan Kantor Urusan Agama KecamatanGembong Kabupaten Pati untuk memperbaiki aktanikah pemohon nomor 121/156/VII/1990 dari namaDASAR menjadi DASAR PRIYONO ;4.
cenceBahwa setahu saksi waktu pengurusan surat untuk nikah yang diketahuiiSekretaris Desa hanya dengan nama DASAR dan tidak mengetahui namasebenarnya adalah DASAR PRIYONO, sehingga pada akta nikah pemohonhanya tertulis nama DASAR ; 2 on 2 oe n enone ne ne ne ne neeBahwa Pemohon di kampung dikenal dengan nama DASAR PRIYONO ; Bahwa setahu saksi semua suratsurat / dokumendokumen sudah memakaiinama DASAR PRIYONO, hanya surat nikah yang memakai nama DASAR ; Bahwa maksud pemohon mengajukan permohonan perbaikan
nnceeBahwa setahu saksi waktu pengurusan surat untuk nikah yang diketahuiiSekretaris Desa hanya dengan nama DASAR dan tidak mengetahui namasebenarnya adalah DASAR PRIYONO, sehingga pada akta nikah pemohonhanya tertulis nama DASAR ; 2 nnn nn enn ene ne nn en ne neeBahwa Pemohon di kampung dikenal dengan nama DASAR PRIYONO ; e Bahwa setahu saksi semua suratsurat / dokumendokumen sudah memakaiinama DASAR PRIYONO, hanya surat nikah yang memakai nama DASAR ; e Bahwa maksud pemohon mengajukan permohonan perbaikan
Menyatakan sah perbaikan nama DASAR menjadiDASAR PRIYONO ; 3. Memerintahkan Kantor Urusan Agama KecamatanGembong Kabupaten Pati untuk memperbaiki akta nikahPemohon Nomor : 121/52/VII/90 dari nama DASARmenjadi DASAR PRIYONO ;1.
18 — 0
23 — 0
23 — 9
Menyatakan perbaikan penulisan nama anak perempuan Pemohon yang semula bernama ENJEL FITRI ASTUTI menjadi ANGEL FITRI ASTUTI adalah sah menurut hukum;------------------------------------------------------------3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 185.000,00 (Seratus delapan puluh lima ribu Rupiah)
dari 12 halaman, No. 47/Pdt.P/2014/PN Wat.2 Bahwa dari pernikahan Pemohon telah dikaruniai anak perempuan bernamaENJEL FITRI ASTUTI lahir pada tanggal 31 Oktober 2007 dan telahmendapatkan Akta Kelahiran dari Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Kulon Progo Nomor : 23221/U/2007 tertanggal 06 Desember3 Bahwa Pemohon berkehendak memperbaiki penulisan nama anaknya yangsemula ENJEL FITRI ASTUTI menjadi ANGEL FITRI ASTUTI karena untukpembetulan penulisan ejaan nama anak tersebut ;4 Bahwa perbaikan
penulisan nama ENJEL FITRI ASTUTI menjadi ANGELFITRI ASTUTI telah dilaporkan kepada Pemerintah Desa setempat dimanaPemohon bertempat tinggal namun untuk melakukan perubahan pencatatannama anak tersebut diperlukan pula perubahan nama dari Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo dan untuk itu diperlukan pulaPenetapan dari Pengadilan Negeri5 Bahwa permohonan pengesahan perbaikan penulisan nama anak perempuantersebut oleh Pemohon diajukan ke Pengadilan Negeri Wates agar mendapatkankepastian
hokum bagi anak tersebut ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas semoga Ketua Pengadilan NegeriWates berkenan untuk menerima dan menetapkan permohonan Pemohon tersebutsebagai berikut : 1 Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;2 Menyatakan perbaikan penulisan nama anak perempuan Pemohon yang semulabernama ENJEL FITRI ASTUTI menjadi ANGEL FITRI ASTUTI adalah sahmenurut hukum;Hal 2 dari 12 halaman, No. 308/Pdt.P/2012/PN.
Wt.Bahwa kelahiran anak Pemohon telah dicatatkan dalam AktaKelahiran ;Bahwa Pemohon dihadapkan di persidangan ini untuk mengajukanpermohonan perbaikan nama anak perempuan Pemohon darisemula bernama ENJEL FITRI ASTUTI menjadi ANGEL FITRIASTUTI ;Bahwa perbaikan nama tersebut sudah di laporkan ke PemerintahDesa setempat dan juga sudah dilaporkan ke kantor Catatan SipilKabupaten KulonBahwa perbaikan nama anak Pemohon tersebut dilakukan karenauntuk memperbaiki ejaan yang benar dari semula ENJEL menjadiBahwa
Wt.Bahwa perbaikan nama anak Pemohon tersebut dilakukan karenauntuk memperbaiki ejaannya yang benar dari semula ENJELmenjadiBahwa nama ENJEL FITRI ASTUTI dengan ANGEL FITRIASTUTI tersebut orangnyaBahwa penggantian nama tersebut telah disetujui keluarga dantidak ada pihak yangkeberatan ;Terhadap keterangan saksisaksi tersebut, Pemohon menyatakan benar dan tidakkeberatan; Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon telah memberikan keterangan yangpada pokoknya bahwa : Bahwa perbaikan nama anak Pemohon
42 — 4
Pemohon makadata Pemohon Terdapat Kesalahan yang mana tidak serta merta untuk mengubahdata tersebut dalam Dinas kependudukan, harus melalui Penetapan Penngadilannegeri oleh karena itu secara hukum bisa saja menimbulkan implikasi hukum yangbisa menjadi sumber untuk dipertanyakan terutama dalam kepastian identitasPemohon dalam berbagai lingkup interaksi baik dalam ketertiban administrasikependudukan juga untuk kepentingan lain yang berhubungan suratsurat anakPemohon;4 Bahwa untuk memberikan koreksi (perbaikan
) dalam identitas pemohon tersebutserta penegasan dari suatu keadaan yang benar (sah/legal) terhadap nama Anakpemohon sebagai identitas yang prinsip dan urgen, maka tentunya secara yuridisdiperlukan Penetapan Pengadilan yang memberikan justifikasi dan legalisasi formalbahwa nama pemohon yang benar dan sah adalah tahun 1996 dan PendidikanSLTA (Sederajat) ;5 Bahwa didasari dari alasanalasan yang dikemukakan diatas maka beralasan hukumbila pemohon memohon untuk mendapatkan koreksi (perbaikan) serta
29 — 8
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, agar setelah ditunjukkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, perbaikan nama anak Pemohon tersebut dicatatkan pada pinggiran Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh Undang-undang;4. Membebankan biaya permohon ini kepada Pemohon sebesar Rp246.000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
terbitternyata didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 3510LT220720140027,tertanggal 8 Juli 2013, dan Kartu Keluarga Nomor 351010150316009, ternyataadanya kekeliruan tulis nama dan telah tertulis: AQILIA SHIDIQIA PUTRI;Bahwa sedangkan nama anak Pemohon yang benar adalah AQILA SHIDQIAPUTRI;Bahwa oleh karena nama anak Pemohon ada kesalahan tulis dalam KutipanAkta Kelahiran No. 3510LT220720140027, tertanggal 8 Juli 2013, dan KartuKeluarga Nomor 351010150316009, maka Pemohon bermaksud inginmelakukan perbaikan
nama pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3510LT220720140027, tertanggal 8 Juli 2013, dan Kartu) Keluarga Nomor351010150316009 dari nama AQILIA SHIDIQIA PUTRI menjadi AQILASHIDQIA PUTRI;Bahwa untuk melakukan perbaikan nama anak Pemohon tersebut, menurtDinas Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, terlebin dahulu harus perluadanya Penetapan dari Pengadilan Negeri ;Berhubungandengan hal hal terurai diatas, bersama ini Pemohon mohonkehadapan Yth.
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk menerimapermohonan pemohon dan memberikan penetapan sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon ;Mengijinkan kepada Pemohon, untuk melakukan perbaikan nama terhadapKutipan Akta Kelahiran No. 3510LT220720140027, tertanggal 8 Juli 2013,dan Kartu Keluarga Nomor 351010150316009 dari nama AQILIA SHIDIQIAPUTRI menjadi AQILA SHIDQIA PUTRI;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi, untukmengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada
Kantor Catatan SipilKabupaten Banyuwangi, setelah kepadanya diperlihatkan salinan ResmiHalaman 2 dari 9 Penetapan Nomor 198/Pat.P/2017/PN BywPenetapan ini untuk mencatat perbaikan nama anak Pemohon tersebutdicatatkan pada daftar pinggiran Kelahiran dalam tahun yang sedng berjalan;4.
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Banyuwangi, agar setelah ditunjukkan Penetapan ini yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap, perbaikan nama anak Pemohon tersebutdicatatkan pada pinggiran Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan menuruttata cara yang telah ditentukan oleh Undangundang;4.
18 — 6
ternyata telah mengandung kekeliruan yaitu padanama Ibu atau nama istri Pemohon dimana dalam Kutipan AktaKelahiran tertulis HALIDAH yang benar seharusnya tertulis HALIDAHARIYATI ; Menimbang, bahwa berdasarkan KUHPerdata Buku Kesatu Bab IIBagian Ketiga Pasal 13, 14 dan 16 serta dihubungkan dengan faktafakta hukum sebagaimana tersebut di atas maka permohonanPemohon pada petitum ke2 (kedua) tersebut adalah cukup beralasandan tidak bertentangan dengan hukum oleh karenanya patut untukdikabulkan dengan perbaikan
13 — 3
PENETAPANNomor 21/Pdt.P/2013/PA TklBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Takalar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atasperkara perbaikan identitas yang di ajukan oleh:PEMOHON, umur 82 tahun, agama Islam, pendidikan tidak ada, pekerjaantidak ada, bertempat tinggal di Lingkungan ************,Kelurahan ************ Kecamatan ************ KabupatenTakalar, sebagai pemohon.Pengadilan
Bahwa setelah pemohon menelusuri prihal identitas yang ada ternyatapemohon mengetahui bahwa kekeliruan tersebut disebabkan karenakesalahan pada pemberian identitas nama isteri pbemohon saatmengajukan permohonan pengesahan nikah di Pengadilan AgamaTakalar, dan saat ini pemohon mengajukan perbaikan identitastersebut.5.
Bahwa adanya kekeliruan nama isteri pbemohon pada penetapanPengadilan Agama Takalar Nomor 204/Pdt.P/2007/PA Tkl, tidakmempengaruhi substansi permohonan itsbat nikah pemohon padaperkara tersebut, juga tidak memberi pengaruh terhadap materipemeriksaannya, karena itu cukuplah kiranya bagi pemohon untukmengajukan kembali permohonan itsbat nikah yang oleh PengadilanAgama Takalar telah diperiksa dan diputus dengan perbaikan identitasisteri pemohon.Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, pbemohon mohon agar
Taspencabang Makassar sehingga pemohon mengajukan perbaikan identitas padaPengadilan Agama Takalar.
Taspen adalah ISTERI.Menimbang, bahwa dengan adanya perbedaan penulisan nama isteripemohon saat mengajukan itsbat nikah, menyebabkan tidak terealisasinyapenerimaan tunjangan veteran pemohon, dengan demikian pemohonmengajukan perbaikan identitas isteri pbemohon ke Pengadilan AgamaTakalar dan permohonan pemohon tersebut telah didukung dengan buktibukti yang diajukan oleh pemohon di persidangan.Menimbang, bahwa buktibukti tersebut dianggap telah mendukungdalil permohonan pemohon.Menimbang, bahwa identitas
19 — 0
27 — 9
176 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kebumen untuk mengirimkan salinan sah penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong (Imigrasi) agar perbaikan tahun kelahiran Pemohon tersebut diatas dicantumkan dalam Paspor tersebut dan dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu;--------------------------------------4.
65 — 5
95 — 15
Pemohonmempunyai rencana untuk umrah;Halaman 3 dari 7 halaman, Penetapan Perkara Nomor 17/Pdt.P/2021/PN PliBahwa setahu saksi Pemohon pernah melaporkan ke Kantor Catatan Sipiluntuk memperbaiki tahun lahirnya pada KTP dan KK akan tetapi dariCatatan Sipil menyarankan untuk ke Pengadilan;Bahwa setahu saksi tidak ada pihak keluarga yang keberatan terhadappermohonan Pemohon;Bahwa saksi mengetahui jika Pemohon mempunyai rencana untuk umrahjika uangnya sudah cukup;Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan perbaikan
tahun lahiruntuk melengkapi persyaratan administrasi umrah;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perbaikan tahun lahir tersebutkarena keinginannya sendiri;Terhadap keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan tidak keberatan;.
tahun lahiruntuk melengkapi persyaratan administrasi umrah; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perbaikan tahun lahir tersebutkarena keinginannya sendiri;Terhadap keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan sudah tidak akanmengajukan sesuatu hal lain lagi dan akhirnya Pemohon mohon penetapan;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi di persidangansebagaimana tercatat dalam Berita Acara Persidangan, dianggap menjadibagian yang tidak terpisahkan
bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan bukti surat bertanda P1 sampai dengan P5 dan juga telahmengajukan 2 (dua) orang saksi, yang masingmasing telah memberikanketerangan di bawah sumpah serta telah pula didengarkan keterangan dariPemohon sendiri;Menimbang, bahwa setelah mendengar seluruh keterangan saksi danmemperhatikan secara seksama segala buktibukti surat yang diajukan padapersidangan maka hakim berkesimpulan bahwa Permohonan Pemohon adalahbersinggungan dengan Perbaikan
Akta Catatan Sipil dalam Hal ini Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yaitu ingin tahun lahir Pemohon yangsemula 15 September 1969 menjadi 15 September 1962;Halaman 5 dari 7 halaman, Penetapan Perkara Nomor 17/Pdt.P/2021/PN PliBahwa perbaikan tahun lahir tersebut dibutuhkan oleh Pemohon untukkelengkapan berkas karena rencana akan berangkat melaksanakan ibadahumrah.
16 — 10
Bahwa sebelumnya anak pemohon sudah mempunyai akta kelahiran;Bahwa pemohon mendaftarkan permohonan tersebut untuk merubah namadan memperbaiki nama di akta kelahiran anak pemohon dari ANNA AULIANAFARIN dirubah menjadi AINUN HAFIFAH NAFARIN;Bahwa perubahan nama dan perbaikan nama dalam akta kelahiran tersebutuntuk kepentingan dokumen dokumen anak pemohon dimasa mendatang;Bahwa atas keterangan saksi tersebut Pemohon menerangkan bahwa iatidak keberatan atas keterangan saksil ;SAKSIIL: SITLHADIJAH NAFARIN
Bahwa pemohon suami pemohon bernama UMIRAN HUSAWNI ;Bahwa dalam pernikahannya pemohon dikaruniai 2 (dua) orang anak ;Bahwa pemohon ingin mengganti nama anaknya yang semula bernama ANNAAULIA NAFARIN dirubah menjadi AINUN HAFIFAH NAFARIN.Bahwa sebelumnya anak pemohon sudah mempunyai akta kelahiran;Bahwa pemohon mendaftarkan permohonan tersebut untuk merubah namadan memperbaiki nama di akta kelahiran anak pemohon dari ANA AULIANAFARIN dirubah menjadi AINUN HAFIFAH NAFARIN ;Bahwa perubahan nama dan perbaikan
Bahwa untuk perubahan nama dan perbaikan Akta kelahiran tersebutdiperlukan suatu Penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dalam hal inipengadilan negeri Banjarbaru;Menimbang, bahwa pihak pemohon untuk mendukung dalildalil dalampermohonannya , selama di persidangan telah mengajukan 2 (dua) orang saksi dibawah sumpah yang masing masing bernama Saksi ISMAI NAFARIN danSaksi SIT HADIJAH NAFARIN .Menimbang , bahwa berdasarkan bukti P1 dan P2 , Pemohon adalahbertempat tinggal di jalan Guntung Manggis ,
dilaporkan oleh Pemohon kepada Kantor Catatan Sipil paling lambat 30(tiga puluh) hari sejak diterima salinan penetapan Pengadilan Negeri danberdasarkan laporan Pejabat Pencatatan sipil membuat catatan pinggir padaregister akta pencatatan sipil dan Kutipan akta pencatatan sipil tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon bersifat volunterdan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru tidaklah menjadipihak dalam perkara permohonan ini, maka permohonan Pemohon dikabulkandengan perbaikan
20 — 3
Bahwa atas perbaikan identitas Paspor tersebut diatas disarankan olehKantor Imigrasi agar mengajukan permohonan kepada Pengadilan NegeriTangerang untuk bisa diterbitkan penetapan lIdentitas yang sebenamya;3. Bahwa untuk menentukan identitas yang benar perlu adanya penetapan dariPengadilan Negeri yang berwenang;4.
25 — 11
90 — 10
26 — 5
Saksi SAEKHAN AHMAD MUGHOFAR bin MADMIRJA (alm);Bahwa saksi adalah tetangga pemohon dan kenal juga denganPRES ILIEAT CREAT YS, f mn nnnBahwa setahu saksi, Pemohon mengajukan permohonan untukmendapatkan Penetapan Perbaikan nama Pemohon dari namasebelumnya ACH.
Saksi NURUDIN bin MUCHIBAN (alm) ;==Bahwa saksi adalah tetangga pemohon ;e Bahwa setahu saksi, Pemohon mengajukan permohonan untukmendapatkan Penetapan Perbaikan nama Pemohon dari namasebelumnya ACH.
31 — 4
Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon yang semula tertulis nama MARIA ENI TJIPTARINI menjadi bernama MARIA ENI CIPTARINI dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 34/1965 tanggal 10 Mei 2013 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati, dengan ketentuan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini oleh Pemohon, Pemohon wajib melaporkan perubahan nama MARIA ENI TJIPTARINI menjadi bernama MARIA ENI CIPTARINI kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan
Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati, setelah kepadanya ditunjukkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk mendaftarkan perbaikan atau perubahan nama Pemohon yang semula tertulis MARIA ENI TJIPTARINI menjadi bernama MARIA ENI CIPTARINI dengan membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil atau register yang dipergunakan untuk itu;---------------------
Bahwa Pemohon telah datang di Dinas Kependudukan Dan PencatatanSipil Kabupaten Pati untuk mengajukan permohonan perbaikan aktakelahiran Pemohon tersebut akan tetapi disarankan untuk mendapatkanPenetapan dari Pengadilan Terlebihdahulu ;6. Bahwa Pemohon bersedia menanggung' segala biaya yang timbuldalam perkaraBerdasarkan halhal tersebut diatas mohon Bapak Ketua Pengadilan Negeri Patiberkenan memeriksa permohonan ini dan selanjutnya menetapkan :IwoI1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2.
Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon yang semula tertulis danterbaca MARIA ENI TJIPTARINI yang benar adalah MARIA ENICIPTARINI ;3. Memerintahkan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Pati setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatatdalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnyamemperbaiki nama Pemohon yang sebelumnya tertulis MARIA ENITJIPTARINI yang benar MARIA ENI CIPTARINI pada akta kelahiranNo. 34/1965 tertanggal 10 Mei 2013;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon y2.4.Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon yang semula tertulis namaMARIA ENI TJIPTARINI menjadi bernama MARIA ENI CIPTARINIdalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 34/1965 tanggal 10 Mei 2013 yangdikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPati, dengan ketentuan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejakditerimanya salinan Penetapan ini oleh Pemohon, Pemohon wajibmelaporkan perubahan nama MARIA ENI TJIPTARINI menjadi bernamaMARIA ENI CIPTARINI kepada
Instansi Pelaksana yang menerbitkanakta Pencatatan Sipil; Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada KantorKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati, setelah kepadanyaditunjukkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap untuk mendaftarkan perbaikan atau perubahan nama Pemohon yangsemula tertulis MARIA ENI TJIPTARINI menjadi bernama MARIA ENICIPTARINI dengan membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil atau register
110 — 11