Ditemukan 717 data
97 — 24
Bahwa atas perbuatan melawan hukum Tergugat Rekonpensi tersebut , PenggugatRekonpensi sebagai Pengusaha telah dirugikan baik secara materiel maupun in materiel(Moriel) sehingga menuntut kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kerugiantersebut dengan perhitungan sebagai berikut :Kerugian materiel :e Kerugian akibat gugatan ini sebagai seorang Pengusaha yang bergerak dibidangbatubara dengan gugatan ini tercemar nama baiknya sehingga untuk itu menuntutkerugian materiel sejumlah Rp.1.000.000.000, terbilang
(Satu Milyar Rupiah) harusdibayar Tergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi secara kontan dansekaligus dengan bukti pembayaran secara syah menurut hukum ;Kerugian Im materiel (Moriel) :e Bahwa atas perbuatan Tergugat Rekonpensi melakukan perbuatan melawan hukumtersebut mengakibatkan hilangnya kepercayaan dari relasi serta secara Psychisch baikdari Penggugat pribadi telah dirugikan sehingga menuntut atas kerugian Im materielsebesar Rp.1.000.000.000, (Satu Milyar Rupiah) harus dibayar Tergugat
232 — 15
selaku orang yang memiliki bidangtanah tersebut, permohonan hal mana yang diajukan / dimohonkan Tergugat sekarang sedang dalam proses di KantorPertahanan Kabupaten Deli serdang ; Bahwa oleh permohonan hak yang di mohonkan olehTergugat kepada Kantor Pertanahan Kabupaten DeliSerdang atas tanah terpakara tanpa setahu dan seizinPenggugat selaku pemiliknya yang sah, maka secara juridisformil dan juridis materiil tindakan Tergugat' tersebuttidak sah / bertentangan dengan hukum dan merugikanPenggugat baik moriel
dan materil dan Penggugat mohonagar Pengadilan Negri Lubuk Pakam menyatakan SuratPermohonan Hak yang diajukan oleh Tergugat kepadaKantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Tanggal 5 Februari2008 di nyatakan tidak berkekuatan hukum lagi ; Bahwa akibat perbuatan Tergugat yang dengan tanpasetahu dan seizin Penggugat telah mengajukanpermohonan hak atas tanah terpekara Penggugatmengalami kerugian secara Moriel dan Materiil jika ditaksir sebesar Rp. 7.000.000.000, (tujuh milyarrupiah) dengan rincian sebagai
94 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
09 Desember 2011, akantetapi tidak diindahkan oleh Termohon Kasasi sama sekali;Bahwa berdasarkan alasanalasan hukum tersebut diatas makapertimbangan hukum Judec Factie tingkat pertama adalah keliru yangmenyebutkan adanya kesepakatan dan sepengetahuan PemohonKasasitentang memperbanyak dan mengumumkan potret diri PemohonKasasi,perbuatan tersebut adalah merupakan perbuatan yang melawan hukumdan melanggar undangundang yang berlaku, sehingga PemohonKasasisangat dirugikan, baik secara materiel maupun moriel
Bahwa kemudian kerugian moriel yang dialami oleh Pemohon Kasasisangat jelas dan terang yaitu Pemohon Kasasi adalah seorangtanaga profesional yang pernah bekerja sebagai Management andSenior Management Human Resource Department pada beberapaInternational Luxury Cruise Lines dengan gaji sebesar 5.000,00 US$,selain itu nama baik Pemohon Kasasi pada beberapa lembaga yangmemberikan penghargaan kepada Pemohon Kasasi;Bahwa yang menjadi objek perbuatan melawan hukum dalam perkara iniadalah potret atau photo
memperbanyak sertamengumumkan potret/photo diri Pemohon Kasasi bukanlah untukkepentingan diri Pemohon Kasasi, akan tetapi untuk kepentingan bisnis dariTermohon Kasasi, yang bernama "Quantum Revolution" sehingga tentu sajaPemohon Kasasi secara moril sangat dirugikan oleh perbuatan TermohonKasasi tersebut, dan juga nama baik dari Pemohon Kasasi sangat tercemarakibat ditempelkannya dan diperbanyak untuk diumumkan potret diriPemohon Kasasi, sehingga sangat wajar dan beralasan hukum tuntutankerugian moriel
101 — 61
Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepadaPara Penggugat secara tunai, seketika dan sekaligus,baik kerugian materiel maupun kerugian moriel =;Kerugian MaterielRp. 125.000.000, (seratus dua puluh lima juta rupiah) ;Kerugian MorielRp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) ;7.
Pengadilan Negeri BaleBandung tentang tuntutan ganti rugi yang diajukan pihakPenggugat/Terbanding mengenai' ganti rugi sebesar Rp.125.000.000, (seratus dua puluh lima juta rupiah) adalahsangat keliru) dan Absurd, karena nilai 1 (satu) pohonRp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) tanpa didasari olehsuatu. bukti, mengingat dalam persidangan tidak pernahterungkap adanya fakta hukum mengenai nilai dan jumlahpohon tersebut ;Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Bale Bandungyang menyatakan ganti rugi moriel
35 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian Moriil:Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh ParaTergugat yang menguasai dan mempertahankan tanah sengketamenyebabkan Para Penggugat dan Para Turut Tergugat merasa malupada masyarakat karena tanahnya tidak bisa dinikmati, yang manakerugian ini tidak bisa dinilai dengan uang, akan tetapi untuk perkara iniPara Penggugat meminta rugi moriel kepada Para Tergugat sebesarRp50.000.000,00, maka dengan demikian apabila kerugian materiil dankerugian moril akan menjadi Rp767.000.000,00
hukumyang merugikan Para Penggugat;Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak terhadaptanah sengketa beserta apa saja yang ada di atasnya untuk diserahkankepada Para Penggugat dan Turut Tergugat dalam keadaan kosong dengantanpa syarat apapun bila perlu dengan bantuan aparat keamanan (Polisi);Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada ParaPenggugat sebesar Rp767.000.000,00 (tujuh ratus enam puluh tujuh juta rupiah);Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian moriel
55 — 43
Tergugat 4 membangun bangunan yang menutup view(pemandangan) dari tempat yang disewa oleh Penggugat.Bahwa, atas perbuatan Tergugat 1 dan Tergugat 2 sertaTergugat 3 dan Tergugat 4 tersebut Penggugat dirugikan baiksecara materiel maupun moriel karenanya menuntut ganti rugiatas dasar perbuatan melawan hukum.Bahwa, hukum acara perdata tidak memperbolehkan/melarangdilakukannya penggabungan gugatan terhadap dua jenis perkarayang berbeda, hal ini telah pula diputuskan oleh MahkamahAgung RI serta telah menjadi
Bahwa akibat perobuatan melawan hukum yang dilakukan olehTergugat Rekonpensi tersebut, Penggugat Rekonpensimengalami kerugian materiel dan moriel sebagai berikut:Kerugian Materiel:4.
Bahwa, diSamping kerugian setiap bulannya tersebut,Penggugat Rekonpensi juga mengalami kerugian berupakeluar/hilangnya uang Penggugat Rekonpensi = untukmembayar jasa Advokat guna mewakili/mendampingi20Penggugat Rekonpensi menangani perkara ini adalah sebesarRp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah).Kerugian Moriel:Bahwa, disamping kerugian materiel tersebut PenggugatRekonpensi mengalami kerugian moriel berupa tekanan mental,depresi akibat tidak dapatnya Penggugat Rekonpensimemanfaatkan tanah miliknya
Menyatakan hukum, besarnya kerugian moriel yangdialami oleh Penggugat Rekonpensi apabila dinilai dengan uangsebesar Rp. 5.000.000.000, (lima milyar rupiah).12. Menghukum, Tergugat Rekonpensi membayar kerugianmoriel yang dialami oleh Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.5.000.000.000, (lima milyar rupiah).13.
94 — 10
264.500.000,(dua ratus enam puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) secara tunai dan lunaskepada Para Penggugat selaku ahli waris yang sah dari almarhum Patarina Br.Siregar sesuai dengan kwitansi penerimaan uang yang ditandatangani TergugatI dan Tergugat II serta ditanda tangani Tergugat III sebagai saksi;Bahwa selain kerugian uang pembelian tanah sebesar Rp. 264.500.000, (duaratus enam puluh empat juta lima ratus ribu rupiah), kami selaku Penggugat jugamemiliki kerugian berupa baik materiel maupun moriel
seratus empat puluh dua juta delapan ratus tigapuluh ribu rupiah).Total kerugian materiel = Rp. 203.130.000, (dua ratus tiga juta seratus tigapuluh ribu rupiah).Kerugian Moriel.Bahwa akibat dari Perbuatan Melawan Hukum Tergugat I dan Tergugat II sertaTergugat III yang menyebabkan ibu Para Penggugat meninggal dunia, kerugiantersebut merupakan kerugian yang tidak terhitung nilainya, namun dalam hal inidiperhitungkan sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah).Sehingga total kerugian Materil dan Moriel
adalah sebesar Rp. 1.203.130.000,(satu milyar dua ratus tiga juta seratus tiga puluh ribu rupiah).Bahwa karena itu patut dan beralasan hukum jika Tergugat I dan Tergugat IIserta Tergugat III dihukum secara tanggung renteng untuk membayar kerugianMateriel dan Moriel sebesar Rp. 1.203.130.000, ( satu milyar dua ratus tiga jutaseratus tiga puluh ribu rupiah) secara tunai dan lunas;Bahwa karena itu patut dan beralasan hukum jika Tergugat I dan Tergugat IIserta Tergugat III dihukum secara tanggung renteng
Siregar ;Menghukum Tergugat I dan Tergugat II serta Tergugat HI dihukum secaratanggung renteng untuk membayar kerugian Materiel dan Moriel sebesar Rp. 1.203.130.000, ( satu milyar dua ratus tiga juta seratus tiga puluh ribu rupiah)secara tunai dan lunas;Menyatakan sah dan berkekuatan hukum sita jaminan (conservatoir beslag)yang telah diletakkan dalam perkara ini yaitu terhadap harta kekayaan TergugatI dan Tergugat II berupa Tanah beserta rumah yang ada diatasnya yang terletakdi Jl.
39 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Perbuatan Para Tergugat yang menguasai dan mempertahankantanah objek sengketa milik Para Penggugat yang ditinggalkan olehAlmarhum orang tuanya yang bernama Amagq Dahim sekira mulai padatahun 1978, sampai dengan sekarang, dengan tanpa alas hak yang syahmenurut hukum, sehingga para Penggugat menderita kerugian materieldan moriel yang dapat penggugat rinci sebagai berikut:a.
Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugiankepada Penggugat : Kerugian Materiel sebesar Rp555.000.000,00 (lima ratus lima puluhlima juta rupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);g. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara a quo;h.
= LAWAN =
PT. SADEWA INDONESIA, dk
267 — 75
Tua,Kabupaten Deli Serdang, yang merugikan Penggugat Penggugat secaraMateril dan secara Moril, serta melanggar Surat Izin Mendirikan BangunanNo. 503.648/8844/Bg, tanggal 02 Desember 2011 adalah perbuatanmelawan hukum ;Menghukum Tergugat Il untuk Mencabut dan Membatalkan Surat IzinMendirikan Bangunan No. 503.648/8844/Bg, tanggal 02 Desember 2011 ;Menyatakan bahwa Tergugat dan Tergugat II, telah melakukan perbuatanmelawan hukum (Onrechmatiged daad) ;Menghukum Tergugat untuk Untuk membayar Kerugian Moriel
(tujuh milyardtiga ratus delapan puluh satu juta rupiah).Menghukum Tergugat untuk Untuk membayar Kerugian Moriel danMateril kepada Penggugat Il, sebesar Rp. 6.250.000.000. (enam milyarddua ratus lima puluh juta rupiah).Menghukum Tergugat untuk Untuk membayar Kerugian Moriel danMateril kepada Penggugat Ill, sebesar Rp. 6.042.003.000.
(enam milyardempat puluh dua juta, tiga ribu rupiah).Menghukum Tergugat untuk Untuk membayar Kerugian Moriel danMateril kepada Penggugat IV, sebesar Rp. 6.384.678.000. (enam milyardHalaman 14 dari 33Putusan Nomor 150/Pdt.G/2019/P.N Mdn10.11.12.13.14.15.tiga ratus delapan puluh empat juta, enam ratus tujuh puluh delapan riburupiah).Menghukum Tergugat 1, untukmembayar ganti rugi kepada ParaPenggugat secara tunai dan sekaligus sebesar Rp. 26.057.681.000.
44 — 5
Bahwa akibat dari perbuatan Para tergugat yang demikian inipenggugat mengalami kerugian baik secara moriel maupunmatriel :e Kerugian moriel :Berupa terganggunnya ketenangan jiwa penggugat bila dinilai dengan uangsebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rp) ;e Kerugian matriel :A.
Menghukum tergugat dan Il secara tanggung rentenguntuk membayar ganti rugi moriel maupun matriel :e Kerugian moriel :Berupa terganggunya ketenangan jiwa penggugat dalam mengurus perkaraini bila dinilai dengan uang sebesar Rp. 10.000.000.00 (sepuluh juta Rp.) ;e Kerugian matriel :A.
petitum dikabulkan ;Menimbang, bahwa terhadap petitum secara hukum para Para Tergugattelah kehilangan haknya (sudah kadaluarsa) karena tanah sengketa dan II telahdikuasai selama 44 tahun secara terus menerus ;Menimbang, bahwa terhadap petitum tersebut Majelis memandang terlaluberlebihan karena dalam sengketa tanah tidak dikenal kadaluarsa maka petitumtersebut ditolak ;Menimbang, bahwa mengenai petitum agar Para Tergugat dan ParaTergugat Il secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi :e Kerugian moriel
56 — 39
Dengandemikian pihak Tergugat 1,2,3 oleh karena akibat hal itu menderitakerugian baik materiel maupun moriel dimana Tergugat terancam asetnyadisita oleh karena Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri TangerangReg 191/PDT.G/2011/PN.TNG yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata ini.Berdasarkan uraian permohonan banding Tergugat 1,2,3 dahulu Tergugat,mohon kiranya Ketua Pengadilan Tinggi Banten cq para Majelis HakimPengadilan Tinggi Banten yang memeriksa dan mengadili sendiri atas perkaraPerdata
97 — 36
1465 / XI/ 2015 / KEPRI/ SPK Polresta Barelang tertanggal 17 Nopember 2015 tentang dugaanTindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Laporan Palsu, namunhingga saat Gugatan ini diajukan, Laporan yang dibuat olehPENGGUGAT ini belum ada tindak lanjutnya dari pihak TERGUGAT Ill ;Bahwa, dari peristiwa hukum yang dialami oleh PENGGUGAT yangdilakukan oleh PARA TERGUGAT, sudah sepantasnyalah apabilaPARA TERGUGAT dinyatakan telah melakukan Perbuatan MelawanHukum yang mengakibatkan kerugian baik Materiel maupun Moriel
Dan untuk mempermudah penghitungan kerugianImmateriel (Moriel) sebesar Rp. 2.000.000.000, (Dua milyar rupiah),untuk dibayar secara tunai dan seketika oleh PARA TERGUGAT secaratanggungrenteng;Bahwa, agar PARA TERGUGAT dapat dipaksa untuk tunduk dan patuhmelaksanakan isi putusan dalam perkara ini, maka masih sesuai halnyadengan ketentuan hukum yang berlaku apabila PARA TERGUGATdihukum untuk membayar Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) per hari terhitung semenjak PARATERGUGAT
111 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hilangnya kepercayaan bank yang mendanai proyek, di manapengembalian pinjaman Tergugat kepada pihak bank terkendala karenasharing atau pembagian pendapatan yang diperoleh oleh Penggugattidak sesuai dengan bisnis plan atau rencana bisnis yang ditawarkanTergugat ;22.Bahwa akibat penghentian atau pemutusan perjanjian mengakibatkanPenggugat mengalami kerugian baik materiel maupun moriel yang apabiladiperhitungkan adalah :1) Materiel, terdiri dari : Kekurangan pengembalian Nilai Kompensasi atau Investasi
No. 1661 K/Pdt/201 1Total Kerugian Materiel keseluruhannya adalah Rp 1.150.726.047, (satumilyar seratus lima puluh juta tujuh ratus dua puluh enam ribu empatpuluh tujuh rupiah) ;2) Moriel Hilangnya kepercayaan pihak bank yang mendanai proyek atasdiri Penggugat, sewajamya dinilai dengan uang sebesarRp 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) ;23.Bahwa karena Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan ingkar janji atauwanprestasi namun demikian tidak beritikad baik untuk menyelesaikannya,agar putusan pengadilan
Menghukum Tergugat membayar ganti kerugian moriel sebesarRp 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) ;. Menghukum membayar paksa kepada Penggugat sebesar Rp 1.000.000,(satu juta rupiah) sehari, setiap Tergugat lalai memenuhi isi putusanterhitung sejak putusan diucapkan sampai dilaksanakan ;. Menyatakan putusan ini serta merta dijalankan, walaupun ada veraet,banding atau kasasi ;.
Terbanding/Tergugat I : POPPY EDIATI SUTIANINGRUM
Terbanding/Tergugat II : KELURAHAN CENGKARENG BARAT
Terbanding/Tergugat III : KANTOR CAMAT CENGKARENG
Terbanding/Tergugat IV : SUTIANI
Terbanding/Tergugat V : SARMA ULY NAINGGOLAN
Terbanding/Tergugat VI : SINULINGGA, SH.
Terbanding/Tergugat VII : BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA ADMINISTRATIF JAKARTA BARAT
35 — 20
dipergunakan untuk berdagang atau berusaha selama 1 (satu) Tahun setidaktidaknya/sedikit dikitnya mendapat keuntungan 10% dari modalnya sehingga menjadi Rp. 400,000,000, x10% = Rp.40.0. 000,, sampai gugatan ini didaftarkan di Pengdilan NegeriJakarta Barat sudah berlalu 10 Tahun semenjak Tahun 2005 sampaigugatan ini didaftarkan di Pengadilan NegeriJakarta Barat, sehingga10 Tahun x Rp. 40.000,000, = Rp. 400.000,000, (empat ratus juta rupiah); Kerugian Penggugat untuk keseluruhannya, materiel, inmateriel, moriel
adalah sebagai berikut : materil Rp. 400.000,000, + inmateriel Rp.4.000.000,+ moriel Rp.2.000,000,000, = Rp.2.800.000,(dua milyard delapan ratus juta rupiah);11.
Menghukum Tergugat untuk membayar Kerugian Materil10.11.12.int;Rp.400.000,000, (empat ratus juta rupiah);Kerugian immaterial Rp. 400.000,000, (empat ratus juta rupiah);Kerugian Moriel, Rp. 2.000.000,000, (dua milyard rupiah);Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian untuk seluruhnya yangdiderita Penggugat, materiel, inmateriel, Moriel yang ditaksir keseluruhanmencapai Rp. 2.800.000,000, (dua milyard delapan ratus juta rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepadaPenggugat
27 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada penggugat Rekonvensi sebesar Rp1.200.000.000,00 (satu miliar duaratus juta rupiah), yang terdiri dari: Kerugian Materiel sebesar Rp200.000.000, 00 (dua ratus juta rupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang paksa (dwangsom)sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap hari apabila lalai dalammenjalankan keputusan ini;4. Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan melawanhukum:;5.
66 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang tidak pernah disetujui oleh para Penggugatadalah merupakan tindakan tanpa dasar hak atau merupakan tindakanmelawan hukum, sehingga baik sendirisendiri ataupun secara bersamasamaharus dihukum untuk membayar ganti rugi yang dialami oleh para Penggugatakibat tindakan melawan hukum para Tergugat berkenaan dengan obyeksengketa ;bahwa akibat tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat sampai dengan Tergugat XXVII, para Penggugat telah mengalami kerugianbesar dan nyata, baik materiel maupun moriel
, yaitu kerugian materiel sebesarRp.50.000.000, (Lima puluh juta rupiah) yang perinciannya seperti tersebutdalam surat gugatan dan kerugian moriel sebesar Rp.2.000.000.000, (Duamilyar rupiah) ;bahwa mengingat itikad tidak baik dari para Tergugat akan mengalihkanobyek sengketa kepada pihak lain, maka para Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Bandung berkenan meletakkan Sita Jaminan (conservatoirbeslag) atas obyek sengketa tersebut ;bahwa untuk memenuhi tuntutan gugatan para Penggugat, maka paraPenggugat
dalam keadaanbaik kepada para Penggugat ;11.Menghukum masingmasing seluruh para Tergugat yaitu Tergugat sampaidengan Tergugat XXVII, baik sendirisendiri ataupun secara bersamasamauntuk membayar baik uang ganti kerugian materiel sebesar Rp.50.000.000,(Lima puluh juta rupiah) untuk setiap tahun secara sekaligus, tunai danseketika terhitung sejak Januari 1992 terus menerus dan berturutturutsampai dengan para Tergugat melaksanakan putusan ini dengan baik dansempurna, maupun membayar ganti kerugian moriel
217 — 21
dilakukan pengukuran ulang terhadaptanah haknya Penggugat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum, sertaperbuatan Tergugat III yang telah membiarkan suatu perbuatan JualBeli yangbertentangan dengan hukum yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat I adalah suatuPerbuatan Melanggar Hukum, sebagaimana yang diatur didalam pasal 1365 KUHPerdata,dimana akibat perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Turut Tergugat Itersebut menimbulkan kerugian bagi Penggugat baik Materiel maupun Moriel
, yangmana kerugian Materiel yang dialami Penggugat adalah Penggugat tidak dapatmenguasai, memanfaatkan, menanami atau mengusahakan tanah tersebut sedangkankerugian Moriel yang Penggugat alami adalah terbuang waktu untuk menguruspermasalahan mengenai perkara ini, bahwa kerugian materiel dan moriel yang dialamiPenggugat tersebut diperhitungkan sejumlah Rp.1.000.000.000.
sah dan tidak berkekuatan hukum.Menghukum serta memerintahkan kepada Tergugat III untuk membatalkan dan menarikkembali Akta Pengoperan Hak No.31 tanggal 24 April 2012 yang telah dikeluarkan olehTergugat III dengan segala akibat hukumnya.Menghukum serta memerintahkan kepada Turut Tergugat II untuk menolak permohonanpenerbitan Sertifikat yang dimohonkan oleh Tergugat I.Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Turut Tergugat I secara tanggungrenteng untuk membayar kerugian Materiel dan Moriel
44 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi telah merugikan PenggugatRekonvensi/ Tergugat II baik moriel maupun materiel dengan rinciansebagai berikut :Pencemaran harkat, martabat serta kewibawaan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Ill Konvensi selaku Aparat Pemerintah untuk itu) TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi harus menyatakan permintaan maaf kepadaPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konvensi selaku Aparat Pemerintah denganmemasang Iklan Permintaan Maaf baik
No.2824 K/Pdt/2010Rekonvensi/Tergugat IV baik moriel maupun materiel dengan rinciansebagai berikut :Kerugian Moriel :Pencemaran harkat, martabat serta kewibawaan Penggugat Rekonvensi/Tergugat IV Konvensi selaku Aparat Pemerintah untuk itu) TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi harus menyatakan permintaan maaf kepadaPenggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi selaku Aparat Pemerintah denganmemasang Iklan Permintaan Maaf baik di media cetak maupun mediaelektronik yang ada dan beredar di Kalimantan Selatan
82 — 38
gayo sendiri tidak lagi menindaklanjuti pengaduanpenggugat.Bahwa oleh karena perbuatan tergugat tersebut yang melakukanpenyerobotan tanah milik penggugat dan tidak adanya tindaklanjutpenyelesaian laporan penggugat kepada Kepolisian Resort pintu rime gayo,maka cukup alasan kiranya penggugat mengajukan gugatan ini.Bahwa akibat perbuatan tergugat yang melakukan penyerobotan tanah milikpenggugat telah pula menimbulkan kerugian bagi diri penggugat baikkerugian moreil maupun materiel sebesar: Kerugian moriel
99 — 123
~Bahwa kedatangan utusan penggugat tersebut, adalah sematamata untukmenyampaikan tentang sejauh mana kesiapan para Tergugat untuk segeramelunasi hutangnya kepada Penggugat yang telah lewat waktu tersebut ;Bahwa akibat para tergugat tidak menepati isi surat perjanjian pinjammeminjam yang dibuat tanggal 6 April 2015 dihadap Notaris ANDI ADLIAUSMAN.SH.M.Kn Notaris di Kota Kendari tersebut, Penggugat merasasangat dirugikan baik secara Materiel maupun Moriel ; Bahwa untuk kerugian Materiel dimana Uang
Penggugat sebesarRp.550.000.000,(lima ratus lima puluh juta rupiah) tersebut, yang apabila dljadikan modal usaha dan sesuai dengan nilai uang yang berputar di pasaransaat in, maka Uang penggugat tersebut akan menghasilkan keuntungansebesar 10 % X Rp.550.000.000, = Rp.55.000.000,(Lima puluh lima jutarupiah) setiap bulannya;Bahwa untuk kerugian Moriel, dimana Penggugat kehilangan hak untukmenikmati harta kekayaannya berupa uang sebesar Rp.550.000.000,(Limaratus lima puluh juta rupiah) sebagai hutang
Menghukum kepada para tergugat baik secara sandirisendiri maupun secarabersamasama untuk =membayar uang kepada Penggugat sebesarRp.500.000.000,(liima ratus juta rupiah) akibat kerugian Moriel yang dialamiPenggugat tersebut ;6.