Ditemukan 28227 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 222/Pdt.P/2019/PN Cbi
Tanggal 22 Mei 2019 — Pemohon:
NATI
149
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 3201-LT-27042018-0381, yang semula bernama FATMAWATI menjadi FATIMAH, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor untuk memperbaiki nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran
Register : 10-02-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 135/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 22 Februari 2023 — Pemohon:
MELANI HUTABALIAN
95
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Paspor No. C6611649 yang semula MELANY HUTABALIAN menjadi MELANI HUTABALIAN;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Kepada Kantor Imigrasi Kota medan agar memperbaiki nama Pemohon yang tertera dalam Paspor No.

Register : 15-07-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 263/Pdt.P/2019/PN Byw
Tanggal 29 Juli 2019 — Pemohon:
NURHAYATI
225
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dengan nama NUR HAYATI menjadi NURHAYATI, serta tanggal lahir 10 oktober 1977 menjadi 10 Nopember 1976;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon

    sendiri pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, agar setetah ditunjukkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk perubahan nama Pemohon tersebut

    Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dengannama NUR HAYATI menjadi NURHAYATI, serta tanggal lahir 10 oktober1977 menjadi 10 Nopember 1976;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohonsendiri pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, agar setetahditunjukkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap untuk perubahan nama Pemohon tersebut dicatatkan padaPaspor Milik Pemohon menurut tata cara yang telah ditentukan olehUndangundang;4.
Register : 12-09-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1828/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 3 Oktober 2023 — Pemohon:
1.DENY KUSHARDIANTO
2.EVI IMAVA MUHAYYAH
70
  • MENETAPKAN:
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 3578-LU-15102018-0079 dari yang sebelumnya tertulis KAISER DZAKIANDRA KHAIRULLAH ingin diganti menjadi ABDULLAH HASAN ASSYADZILI;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun

Register : 20-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 542/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 30 Maret 2023 — Pemohon:
H. SITI FATIMAH
303
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Kelahiran Anak dari Pemohon yang semula tertulis H. SITI HALIMAH sedang sebenarnya harus tertulis H.
    SITI FATIMAH;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama pemohon di Akta Kelahiran Anak dari Pemohon yang bernama Rachmad Hidayatullah, Lakilaki (21 September 2010) dengan Nomor 27902/2011 tanggal 08 Juli 2011 tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp.120.000,- (Seratus dua puluh
Register : 09-01-2024 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 20/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 18 Januari 2024 — Pemohon:
ROSINTA BR MARAPAUNG
118
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabuikan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan bulan lahir pemohon pada paspor Nomor P 839372 yang semula Rosinta lahir 28 juli 1969 menjadi Rosinta Marpaung lahir 28 Agustus 1969 ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Imigrasi Kota Medan agar memperbaiki nama dan bulan lahir pemohon yang tertera dalam Paspor Nomor P 839372 yang semula Rosinta
Register : 21-04-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 57/Pdt.P/2016/PN Tpg
Tanggal 4 Mei 2016 — IMAS SRIALINDA
256
  • Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dalam paspor No. T951342 atas nama ELINA yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Pinang, yang semula tertulis ELINA diperbaiki menjadi tertulis IMAS SRIALINDA ;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk mengirimkan salinan sah penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Pinang dan selanjutnya Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Pinang memperbaiki nama pemohon yang tercantum dalam paspor pemohon menjadi tertulis IMAS SRIALINDA dan dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu ;4.
    diajukan bersifat exparte (sepihak) yang penyelesaianya denganmenggunakan yurisdiksi voluntaire maka biaya perkara yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat pasalpasal dari Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sertaketentuan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN:1 Mengabulkan Permohonan Pemohon;Halaman 5 dari 7 Putusan Perdata Gugatan Nomor 57/Padt.P/2016/PN Tpg2 Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki
    nama pemohon dalam pasporNo.
    T951342 atas nama ELINA yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas ITanjung Pinang, yang semula tertulis ELINA diperbaiki menjadi tertulis IMASSRIALINDA ;3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungpinang untukmengirimkan salinan sah penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpameterai kepada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Pinang dan selanjutnya KantorImigrasi Kelas I Tanjung Pinang memperbaiki nama pemohon yang tercantumdalam paspor pemohon menjadi tertulis IMAS SRIALINDA
Register : 16-03-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 27-04-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 30/Pdt.P/2016/PN Tpg
Tanggal 6 April 2016 — BAJORA PARUHUM
265
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran anak Pemohon Nomor : 570/T/2000.50.04 dari BAJORA PURUHUM PULUNGAN supaya dirubah dan ditulis menjadi BAJORA PARUHUM PULUNGAN;3.
    Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran anak Pemohon dari BAJORA PURUHUM PULUNGAN menjadi BAJORA PARUHUM PULUNGAN pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 570/T/2000/50.04 tanggal 6 Juni 2000 dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dari permohonan ini sebesar Rp.166.000,-(seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    akte kelahiran Pemohon;e Bahwa Pemohon sekarang sangat memerlukan perbaikan akte kelahiranuntuk keperluan sekolah anak dan lainlain;e Bahwa untuk penggantian / perubahan nama Pemohon tersebut haruslah adapenetapan dari Pengadilan Negeri setempat;Berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Ketua PengadilanNegeri Tanjungpinang berkenan mengabulkan permohonan Pemohon danselanjutnya menetapkan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;2 Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki
    nama Pemohon padaAkta kelahiran anak Pemohon dari BAJORA PURUHUM PULUNGAN menjadiBAJORA PARUHUM PULUNGAN;3 Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Tanjungpinang untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Aktakelahiran anak Pemohon dari BAJORA PURUHUM PULUNGAN menjadiBAJORA PARUHUM PULUNGAN pada Kutipan Akta Kelahiran AnakPemohon Nomor 570/T/2000/50.04 tanggal 6 Juni 2000 dengan meperlihatkansalinan resmi penetapan ini;4 Membebankan biaya yang timbul dalam perkara
    nama Pemohon di akte Kelahiran anak Pemohon yangbernama CIKASARA PUTRI SHAFIRA PULUNGAN karena terjadi kesalahanpenulisan dari BAJORA PURUHUM menjadi BAJORA PARUHUM ;e Bahwa alasan Pemohon ingin memperbaiki namanya yang tercantum dalamakte kelahiran anak Pemohon tersebut adalah agar sesuai dengan nama Pemohonyang tercantum dalam dokumendokumen Pemohon lainnya sehingga tidakmenimbulkan masalah bagi Pemohon maupun anak Pemohon kelak dikemudianhari;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Pemohon
    nama depan Pemohon yangtertera di akte Kelahiran anak Pemohon atas nama CIKASARA PUTRISHAFIRA PULUNGAN karena terjadi kesalahan penulisan nama Pemohon dariBAJORA PURUHUM PULUNGAN menjadi BAJORA PARUHUMPULUNGAN agar sesuai dengan nama Pemohon yang tercantum dalamdokumendokumen Pemohon lainnya sehingga tidak menimbulkan masalah bagiPemohon maupun anak Pemohon kelak dikemudian hari;Menimbang, bahwa untuk maksud dan tujuan tersebut maka Pemohonterlebih dahulu haruslah mendapat ijin serta penetapan dari
    nama Pemohon padaKutipan Akta kelahiran anak Pemohon Nomor : 570/T/2000.50.04 dari BAJORAPURUHUM PULUNGAN supaya dirubah dan ditulis menjadi BAJORAPARUHUM PULUNGAN;3 Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Tanjungpinang untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Aktakelahiran anak Pemohon dari BAJORA PURUHUM PULUNGAN menjadiBAJORA PARUHUM PULUNGAN pada Kutipan Akta Kelahiran AnakPemohon Nomor : 570/T/2000/50.04 tanggal 6 Juni 2000 dengan memperlihatkansalinan resmi
Register : 22-03-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 28/Pdt.P/2019/PN Tpg
Tanggal 2 April 2019 — Pemohon:
WIWIN SAPITRI
160
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari : WIWIN SAFITRI diperbaiki menjadi WIWIN SAPITRI ;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang memperbaiki nama Pemohon dari : WIWIN SAFITRI diperbaiki menjadi : WIWIN SAPITRI sesuai dengan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 2172-LU-02052013-0022
Register : 27-07-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 711/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 11 Agustus 2022 — Pemohon:
NONI SAGITA
163
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3671-LT-11042019-0020, yang semula NONI SAGITA, anak ketujuh Perempuan dari Ibu ROHILAH, diperbaiki menjadi NONI SAGITA, anak ketujuh Perempuan dari Ibu ROHILA;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk mencatat memperbaiki nama orang tua tersebut dalam data
Register : 16-09-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN GARUT Nomor 135/Pdt.P/2021/PN Grt
Tanggal 29 September 2021 — Pemohon:
1.Muahammad Enep
2.SUMIYATI
242
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    1. Memperbaiki nama SYIFA BALUQIA AZZAHRA menjadi DINI NUROHMAH;
    2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima, untuk dilakukan pencatatan pada catatan pinggir mengenai penggantian nama Pemohon tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran
Register : 14-01-2021 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 9/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 Februari 2021 — Pemohon:
LIUNG
2411
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama dan tempat kelahiran didalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula LIUNG, lahir di Makasar, 02 Agustus 1976 diperbaiki menjadi BANGSAWAN, lahir di Cabiri, 02 Agustus 1976;
    3. Memerintahkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk memperbaiki nama Pemohon setelah menerima salinan resmi penetapan ini;
  • Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp.139.000 (seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
Putus : 18-06-2014 — Upload : 09-10-2014
Putusan PN BATAM Nomor 160/PDT.P/2014/PN.BTM
Tanggal 18 Juni 2014 — CHANDRA CHRISMAN SIHOMBING
205
  • M E N E T A P K A N- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;------------------ Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dari nama : CHANDRA KHRISMAN SIHOMBING menjadi CHANDRA CHRISMAN SIHOMBING
    segala sesuatunya yang belumdicantumkan dalam penetapan ini, guna mempersingkat uraianpenetapan ini harus dianggap sebagai telah termasuk disini ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon' sertadihubungkan dengan suratsurat bukti dan keterangan saksisaski, maka telah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut;e Bahwa benar Pemohon adalah Warganegara RepublikIndonesia ;Bahwa Pemohon dilahirkan di Batam, pada tanggal 13 Mei 1993,anak dari KAMSER STHOMBING dengan RELINCEBahwa benar Pemohon ingin memperbaiki
    nama dari CHANDRAKHRISMAN SIHOMBING menjadi CHANDRA CHRISMAN SIHOMBING,karena mengikuti dokumendokumenMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebutdiatas, Pengadilan menyatakan permohonan Pemohon tersebutdapat dikabulkan 7 errr rrr rrMenimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatasPengadilan berpendapat bahwa, nama Pemohon tersebut harusdiperbaiki, dengan menetapkan nama Pemohon dari nama CHANDRAMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbanganpermohonan tersebut diatas, permohonan
    Pemohon beralasan hukum,oleh karena itu permohonan Pemohon dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dapat dikabulkan, makaterhadap Pemohon dibebankan untuk membayar biayabiaya yangtimbul dalam perkara permohonan Pemohon ini ;~~~~~~Mengingat, dan memperhatikan Undang undang danketentuan ketentuan lain yang berkenaan dengan ini :~~MENETAPKANe Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ; e Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohondari nama : CHANDRA KHRISMAN SIHOMBING menjadi
    CHANDRACHRISMAN SIHOMBING ; Hal. 7 dari 9e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam untukmengirim salinan penetapan kepada Kantor Catatan Sipilkota Batam untuk memperbaiki nama pemohon dari CHANDRAKHRISMAN SIHOMBING menjadi CHANDRA CHRISMAN SIHOMBING padapinggir Kutipan Akta Kelahiran No. 102/010/KICSBTM/2005,tanggal 11 Juni 2005, dengan memperlihatkan salinan resmiSt aee Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp. 166.000, (Seratus enam puluh enam RibuRUPL
Register : 21-09-2018 — Putus : 21-09-2018 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 145/Pdt.P/2018/PN Tnn
Tanggal 21 September 2018 — Pemohon:
SILVANA LINDRY SUWU
180
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
      1. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang tertulis dalam paspor yaitu No.Paspor CO277711 tanggal 16 April 2018 yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Surabaya dengan menambahkan Marga Suwu yaitu dari SILVANA LINDRY menjadi sehingga dibaca SILVANA LINDRY SUWU ;

    3.Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Surabaya untuk memperbaiki nama Pemohon

Register : 08-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 50/Pdt.P/2019/PN Tpg
Tanggal 29 Mei 2019 — Pemohon:
Royke Pentury
447
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Bapak Pemohon dari: Prederik menjadi Frederik;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Bapak Pemohon pada Akta kelahiran Pemohon dari: Prederik diganti menjadi Frederik sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 417/DISP/JP/1990, tertanggal 12 Desember
Register : 05-12-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 15-12-2023
Putusan PN SORONG Nomor 368/Pdt.P/2023/PN Son
Tanggal 15 Desember 2023 — Pemohon:
ALAN THEN KHAI CHUNG
377
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan Izin Kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon yang tertera di Sistem Aplikasi E-KTP dari Chung Alan Then Khai Chung menjadi Alan Then Khai Chung;
    3. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sorong untuk merubah atau memperbaiki nama Pemohon yang ada di data Sistem Aplikasi E-KTP dari Chung Alan Then Khai Chung menjadi Alan Then Khai Chung;
Register : 21-09-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 06-10-2022
Putusan PN BATANG Nomor 157/Pdt.P/2022/PN Btg
Tanggal 5 Oktober 2022 — Pemohon:
AGUS SUTIYOSO
118
  • ./2009, tertanggal 21 Agustus 2009, yaitu memperbaiki nama Pemohon dari awalnya AGUS SUTIYO menjadi AGUS SUTIYOSO serta memperbaiki nama orang tua (ayah) Pemohon dari awalnya DARYOSO menjadi DARSONO ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perbaikan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan
Register : 07-08-2023 — Putus : 11-08-2023 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1532/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 11 Agustus 2023 — Pemohon:
Wigaviola Socha Purnamaasri Harmadha
7418
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 13265/2000 yang di terbitkan Tjatatan Sipil Surabaja yang semula tertulis Wigaviola Socha Purnamaasri sedang sebenarnya harus tertulis Wigaviola Socha Purnamaasri Harmadha;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya dan/atau Kantor Dinas Kependudukan dan
    Catatan Sipil Jakarta Selatan untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 09-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 482/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 30 Maret 2023 — Pemohon:
Mukri / H.Ismail
314
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Kelahiran Anak dari Pemohon yang semula tertulis MUKRI sedang sebenarnya harus tertulis MUKRI / H.ISMAIL;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahiran Anak dari Pemohon yang bernama Rachmad Hidayatullah, Lakilaki (21 September 2010) dengan Nomor 27902/2011
Register : 06-12-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 125/Pdt.P/2018/PN Tpg
Tanggal 12 Desember 2018 — Pemohon:
AHMAD PADLI SIREGAR
50
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut
    3. Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dari Ahmad Padli Siregar diganti menjadi Ahmad Fadli Siregar;
    4. Memerintahkan kepada Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang, untuk memperbaiki nama Pemohon dari Ahmad Padli Siregar diganti menjadi Ahmad Fadli Siregar sesuai dengan Akta Kelahiran Pemohon