Ditemukan 355 data
81 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat IV untuk mencoret/meroya sertipikatsertipikat:8.1. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 02534/Pakulonan atas namaTergugat seluas 4.125 m? (empat ribu seratus dua puluh lima meterpersegi);8.2. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01060/Pakulonan atas namaTergugat seluas 6.360 m? (enam ribu tiga ratus enam puluh meterpersegi);9. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap bidang tanah besertaalat buktinya sebagaimana dimaksud dalam:9.1.
paksa (dwangsom) sejumlahRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per hari untuk setiap kali Tergugat dan Tergugat II tidak menyerahkan kepada Penggugat SertifikatsertifikatHak Guna Bangunan termaksud, yang dihitung sejak saat Tergugat danTergugat Il wajib melaksanakan penyerahan tersebut yakni pada tanggalyang ditetapbkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam suratAanmaning/Teguran sampai saat Penggugat menerima semua Sertifikat HakGuna Bangunan ternaksud;Menghukum Tergugat IV untuk mencoret/ meroya
DEDE INDRIYANI
Tergugat:
KAMAN
Turut Tergugat:
1.HERI HARISMAN
2.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN Kab. Bogor
3.PT. BANK TABUNGAN NEGARA Persero
29 — 0
Memerintahkan Turut Tergugat II untuk meroya (hapus) Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 841/Desa Tlajung Udik dari Hak Tanggungan dengan Turut Tergugat III;
7. Memerintahkan Turut Tergugat II untuk mencatat peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 841/Desa Tlajung Udik yang semula atas nama Heri Harisman menjadi atas nama Dede Indriyani;
8.
34 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehinggaperbuatan TERGUGAT DAN II mengambil Sertifikat Nomor 274 milikPENGGUGAT merupakan perbuatan melawan hukum, sehingga patutPengadilan Negeri BauBau memerintahkan TERGUGAT DAN II agarHalaman 3 dari 22 halaman Putusan Nomor 2489 K/Pdt/201412.13.14.15.16.mengembalikan/menyerahkan Sertifikat Nomor 274 kepada PENGGUGAT tanpa syarat apapun;Bahwa demikian pula dengan tindakan TERGUGAT Ill yang melepaskankewajibannya untuk meroya sertifikat dan membuat surat pengakuan utangNomor 12 Tahun 2011, juga
21 — 7
Dengankurangnya pihak dalam perkara gugatan perlawanan a quo maka, perlawananPenggugat/Pelawan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa demikian juga dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro yangmenerbitkan Sertipikat Hak Tanggungan, Meroya serta menerima permohonanbalik nama obyek sengketa kepada atas nama Tergugat I/Terlawan I (Pembeli/Pemenang lelang) seharusnya juga menjadi pihak dalam perkara a quo, tapikenyataannya Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro tidak ikut disertakansebagai
Padahal dengankehadiran notaris/PPAT akan diketahui fakta hukumbahwa perbuatan hukum antara Penggugat/Pelawandengan Tergugat II/Terlawan II yang tertuang dalamakta dalam perkara a quo sudah berdasar hukum.Dengan kurangnya pihak dalam perkara gugatanperlawanan a quo maka, perlawanan Penggugat/Pelawan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa demikian juga dengan Kantor PertanahanKabupaten Bojonegoro yang menerbitkan SertipikatHak Tanggungan, Meroya serta menerima permohonanbalik nama obyek sengketa
100 — 24
tersebut adalah menjadi beban,tanggungan dan risiko Tergugat I sendiri;Bahwa oleh karena pembebanan Hak Tanggungan terhadap tambahanjaminan merupakan buntut atau ekor (assesoir) dari perjanjian tambahanfasilitas kredit sebesar Rp 2.000.000.000, (dua milyar rupiah) dalamperjanjian pokok jika perjanjian pokoknya tidak pernahdiberikan/direalisasikan maka perjanjian assesoirnya dianggap menjadi tidakpernah ada karenanya Para Penggugat mohon kepada Pengadilan agar agarTergugat I dihukum untuk menghapus (meroya
rumah tinggal dangudang yang berdiri diatasnya masingmasing seluas 88 m2 dan seluas80 m2, Sertifikat Hak Milik No. 2283 tertulis a/n Penggugat III yangterletak di Jalan S.Parman No. 36, Kendari;Adalah batal demi hukum (null and void) atau setidaktidaknya dinyatakanbatal (voidable) dengan segala akibat hukumnya dan Hak tanggungan yangdibebani terhadap tanahtanah dan bangunanbangunan tersebut dinyatakantidak dapat dilaksanakan eksekusi lelang (non excecutable);Menghukum Tergugat I untuk menghapus (meroya
setidaktidaknya dinyatakanbatal (voidable) dengan segala akibat hukumnya dan Hak tanggungan yangdibebani terhadap tanahtanah dan bangunanbangunan tersebut dinyatakantidak dapat dilaksanakan eksekusi lelang (non excecutable)Uitverbaar bijvoorraad, Majelis Hakim berpendapat haruslah diterima karenamemiliki korelasidengan petitum pada poin 3, sehingga dengan demikian gugatan penggugattersebut haruslah dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai petitum Para Penggugat yang memintaTergugat I untuk menghapus (meroya
55 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asta Makmur Sejahtera(Tergugat 1) yang diwakili oleh Bapak Herman Tambayong" ;Surat instruksi tersebut di atas menuai kejanggalan dan ada indikasidipalsukan, sebab surat tersebut di buat tanpa tanggal, tanpa kop surat dannomor surat dan pihak Penggugat belum pernah mengeluarkan surattersebut, hanya seingat Penggugat pernah disodori blanko kosong tanpa isidan tujuan surat dimaksud untuk meroya nantinya (bukti Surat instruksi PA),terlampir ;Terkait adanya pengalihan cessie dari Turut Tergugat (BPPN
50 — 19
terdakwadengan kwitansi lunas dan juga ditandatangani Perjanjian Jual Beliantara terdakwa dengan saksi SUKOTJO;Bahwa salah satu isi dari Perjanjian Jual Beli tersebut tertulisDikarenakan Sertifikat Hak Milik Asli No.682 masih dalam Proses Royadi Instansi terkait, maka paling lambat Akhir bulan Mei th. 2008 (ProsesRoya selesai), Pihak ke akan menyerahkannya kepada Pihak keII;Bahwa terdakwa mengakui bahwa pada saat Perjanjian Jual Belitersebut ditandatangani belum ada Proses Roya ke BPN, tetapiterdakwa akan meroya
saksi SUKOTJO tetapitidak menyerahkan sertifikat aslinya pada pembelinya yaitu saksi SUKOTJO yangmerugikan saksi SUKOTJO maupun TIT MARHENI selaku penyandang dananyadan dilakukan tanpa ijin dari Bank BRI Cabang Purworejo dengan maksud mendapatkeuntungan;Menimbang, bahwa dalam melakukan perbuatan tersebut, terdakwa telahberjanji pada saksi SUKOTJO akan menyerahkan sertifikat asli SHM No.682 segera50setelah terdakwa melunasi hutangnya di Bank BRI Cabang Purworejo lalumengambil sertifikat aslinya dan meroya
58 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perjanjian Kredit No 2001.215017/04/03/2002 untukmaksimum kredit sebesar Rp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah), Perjanjian KreditNo. 2002.0470176 untuk maksimum kredit sebesar Rp. 750.000.000, (tujuh ratus limapuluh juta rupiah), dengan demikian seterusnya untuk setiap tahunnya Perjanjian Kredittersebut dilakukan pembaharuan tetapi dengan Perjanjian Kredit yang baru pula;Bahwa Tergugat II dengan itikad yang tidak baik telah meroya ataupunmembayar lunas jaminan kepada Tergugat I atas harta benda
68 — 17
;e Surat Roya yang dipergunakan untuk meroya Sertipikat Hak Milik No. 2689/Jember Kidul kepada BPN. Kab. Jember ;7. Bahwa, semua suratsurat/Akta tersebut diatas sangat dibutunkan sebagaisyarat untuk membersihkan (Roya) atas Sertipikat Hak Milik No. 2689/JemberKidul kepada BPN. Kab. Jember dari Cacatan Hak Tanggungan dan SitaJaminan atas barang agunan (SHM.
20 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas kesepakatan ini, maka terjadilan perobuatan pinjammeminjam uang antara Penggugat dengan Tergugat Rekonvensi sebanyakRp550.000.000,00 (lima ratus lima puluh juta rupiah) dan ditambahRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);Bahwa atas pinjaman uang dari Tergugat Rekonvensi tersebut, makaPenggugat melunasi hutang pada Bank Mandiri sekaligus meroya HakTanggungan pada tanggal 7 April 2012 dan sertifikat tanah pada angka 1 diatas kembali kepada Penggugat;6.
53 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut, Termohon yangtidak berkeinginan untuk mendesak/memaksa Melly Susanti menggantiagunan dengan tanah hak miliknya, atau menjualnya untuk melunasihutangnya sama sekali tidak beritikad baik, telah merugikan hakPemohon termasuk perbuatan pidana;Buktinya mengapa Termohon tidak bertindak tegas terhadap MellySusanti agar melunasi hutangnya dengan cara melaporkan kepadapolisi bahwa Melly Susanti telah menggunakan jaminan yang bukanhaknya dan direkayasanya dengan cara memalsukan akta hibahkemudian meroya
60 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa demikian juga dengan Kantor Pertanahan Kota Blitar yangmenerbitkan Sertifikat Hak Tanggungan, meroya serta menerimapermohonan balik nama objek sengketa kepada atas nama pembeli/Pemenang Lelang seharusnya juga menjadi pihak dalam perkara a quo, tapikenyataannya Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar tidak ikut disertakansebagai pihak. Dengan kurangnya pihak pihak dalam perkara ini, makagugatan Para Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;4.
34 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
, sedang diagunkan di Bank, maka jual beli hanya aktapengingkatan di bawah tangan, karena tidak ditunjukkan sertifikat; Tanggal 2 April 1994, setelah Tergugat meroya sertifikat di Bank,Tergugat menjual kepada Tergugat II, seluruh luas tanah sesuai sertifikattanah seluas 8.030 m, pada saat itu sertifikat sudah ditangan Tergugat III.Tidak mengurangi yang telah dijualnya kepada Penggugat; Sertifikat cocok dengan data Juridis buku tanah di BPN, tidak tersangkutperkara, cocok dengan data fisik tanah waktu
28 — 14
Membatalkan Akta Jual Beli antara PENGGUGAT danTERGUGAT I, Il tanggal 14 Maret 2008 Nomor 148/2008, tanggalyang sama Nomor 150/ 2008, objeknya SHM Nomor 58/Kel 20 IlirIV dan Nomor 59/Kel 20 Ilir IV dengan akibat hukumyamembatalkan pula sertifikat hak tanggungan Nomor 2001/2008 pada Bank Sumsel Babel atas jaminan hak tanggunganSHM Nomor 58/ 20 llir IV, sertifikat hak tanggungan Nomor 2007/2008 pada Bank Sumsel Babel atas jaminan Hak TanggunganSHM Nomor 59 meroya jaminan hak tanggungan pada PT.
1.ANON PRIHATNO, SH.M.Hum
2.AGUS WIRYAWAN SUPRIYANTO, SH
Terdakwa:
RR. PURUHITANTI KARYASARI AMBAR UDIUTAMI, SH. Sp.N. BINTI PURNOMO
137 — 68
Agus Suprapto, SH.Mkn. dibacakan dipersidangan pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa, saksi bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil dilingkungan BadanPertanahan Nasional dan ditempatkan di Kantor BPN/ATR Boyolalisebagai Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Boyolali ;Bahwa, sesuai dengan data yang ada bahwa SHM Nomor 748 dan SHM749 masingmasing atas nama Andi Darmawan tercatat tanggal 7 Mei2015 telah diroya tetapi saksi tidak tahu siapa yang meroya tanahtersebut;Terhadap keterangan saksi yang dibacakan tersebut
36 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
persidangan tingkat pertama tidak ada satupun buktisurat yang diajukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonKasasi/Pembanding/Tergugat Il) yang membuktikan sertifikat atas tanahtersebut sedang diagunkan di Bank;Bahwa oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim Kasasi yangmenyatakan: . maka jual beli hanya akta pengikatan di bawah tangan adalahpertimbangan yang khilaf dan keliru;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim Kasasi dalam pertimbangannyamenyatakan: Tanggal 2 April 1994, setelah Tergugat meroya
373 — 197
Pihak Pertama berhak mendapatkan selurunh dokomendokumenkepemilikan aset Pihak Pertama yang dijadikan jaminan dengan status haktanggungan setelah Pihak Kedua meroya atau mencoret pada buku tanahdan sertifikat hak atas tanah yang semula dijadikan jaminan. Sertifikat hakatas tanah aset pihak Pertama yang sudah dibubuhi catatan tersebut,diserahkan kembali kepada pemegang haknya Pihak Pertama;Pasal 3Hak dan Kewajiban.
Pihak Kedua mengembalikan seluruh dokomendokumen kepemilikan asetPinak Pertama yang dijadikan jaminan dengan status hak tanggungansetelah Pihak Kedua meroya atau mencoret pada buku tanah dan sertifikathak atas tanah yang semula dijadikan jaminan. Sertifikat hak atas tanahaset pihak Pertama yang sudah dibubuhi catatan tersebut, diserahkankembali kepada pemegang haknya Pihak Pertama;Pasal 4LainLain1.
344 — 206
Bahwa berdasarkan buku tanah ini terakhir atas nama Nyoman Rentendan ada Hak Tanggungan di PD BPR Buleleng 45; Bahwa apabila ada peralihan kepemilikan kami dari BPN mencatatperalihan tersebut atas permohonan dari kuasa dari pemilik tanah,notaris, atau pemiliknya langsung;Halaman 27 dari 56 Putusan Perdata Gugatan Nomor 680/Pdt.G/2019/PNSgr Bahwa tanah tersebut pada tanggal 23 November 2016 telah dipasangHak Tanggungan (HT) dari Bank Buleleng 45; Bahwa sampai sekarang belum ada sama sekali yang meroya
tapi harus didaftarkan ke BPN sesuai ketentuan pasal 16ayat 2;Bahwa tanah yang menjadi Hak Tanggungan bisa dijual, dalamprakterknya berupa tanah biasanya ada persetujuan lebih dulu dari pihakpemegang Hak Tanggungannya dan diroya, bisa juga dijual tanpa adaroya asalkan pemilik tanah harus menyetujul;Bahwa roya dapat dilakukan karena peroyaan menjadi kewajiban pemilikyang baru apabila bebannya ada pada pembeli, atau jika tidak sebelumdijadikan akta jual beli dari pihak notaris yang mengecek untuk meroya
PARK HONG BAE
Tergugat:
1.EVA GRACIA EDWARD INDIJANG
2.YANCE ONGGO
Turut Tergugat:
1.DYAH DWIYANTI PRIHATININGTYAS,SH,M.Kn. selaku Notaris dan PPAT
2.PT. CIPUTRA RESIDENCE
3.ATI NURBAITI TADJUDDIN,SH. selaku Notaris dan PPAT
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kabupaten Tangerang
5.Perusahaan Air Minum Perumahan Citra Raya
474 — 65
Tng22.23.24.25)26.Kabupaten sebagai syarat untuk meRoya (hapus) nama TURUTTERGUGAT II selaku pemegang Hak Guna Bangunan Nomor : 08732termasuk meroya status Hak Tanggungan atas objek jaminan tersebut dandicatatkan oleh TURUT TERGUGAT IV, sebagai pemegang Hak GunaBangunan dengan Nomor: 08732 adalah atas nama EVA GRACIAEDWARD INDAJANG (TERGUGAT);Bahwa PENGGUGAT mendapat informasi atas Sertifikat Hak GunaBangunan tersebut dengan Nomor: 08732 atas nama EVA GRACIAEDWARD INDAJANG (TERGUGAT 1), saat ini
Terbanding/Penggugat : BUN SIMON
Turut Terbanding/Tergugat II : BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAKARTA UTARA
Turut Terbanding/Tergugat III : BANK INDONESIA
73 — 50
beralamat di Pluit Utara VII,No. 2, RT.0O5, RW.005, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, JakartaUtara, berakhir pada tahun 2007 dan tidak ada pemberitahuan dari pihakmanapun;Bahwa pada tahun 2015 Penggugat bermaksud akan meroya danmemperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 6199/PenjaringanHalaman 3 Putusan Nomor 627/Padt/2019/PT.DKI.10.11.12.menjadi hidup kembali karena sudah berakhir tahun 2007.