Ditemukan 2373 data
10 — 0
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam, karenanya permohonan Pemohon patut dikabulkan;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009, menentukan bahwa PaniteraPengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
permohonan Pemohon, terbukti bahwaPemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik,Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, danberdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkanperkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik, untuk mengirimkansalinan penetapan ikarar
28 — 6
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanCerme Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohondengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan AgamaKecamatan Cerme Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
9 — 0
tujuanperkawinan dalam meujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah,warahmah tidak akan terujud, oleh karenanya Pemohon telah berketetapan hatiuntuk menceraikan Termohon ke Pengadilan Agama Palembang;Berdasarkan dalildalil diatas,; Pemohon mohon kepada Ketua PengadilanAgama Palembang dalam hal ini Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini, kiranya berkenan memberikan penetapan yang amarnya berbunyi,sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk ikarar
6 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Mantup KabupatenLamongan, Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanBalongpanggang Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dandengan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor: 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah AgungNomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Pasuruan berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
Pemohon, terbukti bahwa Pemohonbertempat tinggal di wilayah Kecamatan Sumber Asih Kabupaten Probolinggo danTermohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan danberdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkanperkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pasuruan, untuk mengirimkansalinan penetapan ikarar
9 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda UldilagMahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002,Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010,maka dalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbukti bahwaPemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Sidayu KabupatenGresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sidayu KabupatenGresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik, untuk mengirimkansalinan penetapan ikarar
7 — 0
.0259/P dt.G/2015/PA.Gs.Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan BalongpanggangKabupaten Gresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanBalongpanggang Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Bubutan Kota Surabaya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 0
Termohon adalah talakroj'l;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
fakta yang diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanDukun, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan DukunKabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
13 — 0
Putusan No. 1486/Pdt.G/2014/PA.Gs.Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,maka dalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon serta
persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanUjungpangkah Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terobukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan ...........: :Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan .............. , dan berdasarkanbukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkanperkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Balongpanggang KabupatenGresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 0
ia sudahdipanggil secara sah dan patut maka berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR,permohonan Pemohon dapat diputus dengan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dandengan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Panitera Pengadilan Agama Gresikberkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
surat permohonan Pemohon, terbukti bahwaPemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo,Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, danberdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkanperkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik, untuk mengirimkansalinan penetapan ikarar
9 — 1
Putusan No.0788/Pdt.G/2015/PA.Gs.AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPemohon dan Termohon serta tempat dilangsungkan perkawinan Pemohondan Termohon, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan
Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanMenganti Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
9 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Benjeng, Termohonbertempat tinggal di wilayah Kecamatan Benjeng, dan berdasarkan bukti P.1,terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan diKantor Urusan Agama Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
14 — 6
membentukKeluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah antara Pemohon dengantermohon sudah tidak mungkin lagi diwujudkan, olehnya Pemohonberketetapan hati serta berkesimpulan bahwa jalan satusatunya ialahberpisah.10.Bahwa untuk Memenuhi Ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undangundangnomor 7 tahun 1989 yang diubah oleh undangundang no 3 Tahun 2006tetang peradilan Agama Serta SEMA No. 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22oktober 2002 Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untukMengirimkan Salinan Penetapan Ikarar
MajelisHakim yang memeriksa Perkara ini untuk memanggil Pemohon dan Termohonagar hadir di muka persidangan, memeriksa, mengadili perkara danmenjatuhkan putusan sebagai berikut:PRIMAIR Mengabulkan Permohonan Pemohon; Memberikan Izin Kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkantalak satu Raji terhadap Termohon (TERMOHON ); Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Agama Gorontalo UntukMengirim Salinan Penetapan Ikarar Talak Kepada Kantor Urusan Agama ditempat Tinggal Pemohon dan Termohon dan Atau Urusan
19 — 11
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikarar talak didepan sidang Pengadilan Agama Jember, berupa:
- Mut'ah berupa uang sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah);
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 670000.- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
10 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubukpakam untuk mengirimkan sehelai salinan Penetapan ikarar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 726.000.00,-(tujuh ratus dua puluh enam ribu rupiah);
9 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
Putusan No.0911/Pdt.G/2015/PA.Gs.untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan danPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dukun KabupatenGresik, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang No. 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No.50 Tahun 2009
8 — 0
Putusan No.0104/Pdt.G/2015/PA.Gs.1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat
dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanKebomas Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
9 — 8
Putusan No.987 /Pdt.G/2015 /PA.Gs.1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat
yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan .WringinanomTermohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Driyorejo, dan berdasarkanbukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkanperkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
12 — 0
Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimHim 11 dari 14 him Putusan No.1648 /Pdt.G/2014 /PA.Gs.salinan penetapan ikarar
yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Kebomas, Termohonbertempat tinggal di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, dan berdasarkanbukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkanperkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar