Ditemukan 557 data
4 — 4
Padt.G/2019/PA.Kab.Mlgz Ato) DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara Cerai Gugat pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, antara pihakpihak :PENGGUGAT, NIK 3507164408630002, tempat/tanggal lahir Malang, 04Agustus 1983, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempat kediaman diKabupaten Malang; Sekarang : Di Kota Malang dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya ADI PUDJIANTO
surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa kuasahukum para pihak mempunyai hak untuk mewakili kepentingan hukum parapihak berperkara;Menimbang, bahwa Penggugat dalam persidangan mengajukan surat kuasakhusus tanggal 20 Mei 2019 yang terdaftar pada Kepaniteraan PengadilanAgama Kabupaten Malang Register Kuasa Nomor1652/Kuasa/5/2019/PA.Kab.Mlg., tanggal 24 Mei 2019, yang didalamnyaPenggugat memberi kuasa kepada Advokat dan Konsultan Hukum yang bernamaADI PUDJIANTO
11 — 12
- Memberi izin kepada Pemohon (Muhamad Rizki bin Chamreza) untuk menjatuhkan talak satu rajie terhadap Termohon (Eka Ariani binti Pudjianto) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur setelahputusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon :
- Mutah berupa uang sejumlah 1.000,000,00 (satu juta rupiah).
7 — 3
Memberi izin kepada Pemohon (BAGUS DWI SAPUTRA bin PUDJIANTO (ALM)) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NINA ALFAINI binti MUCHLAS) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;4.
7 — 4
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Pudjianto bin Matno) terhadap Penggugat (Umi Rukayah binti Sakidjo);4.
10 — 0
Suwarno) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Putri Puji Astuti binti Pudjianto) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
38 — 0
Nasiman Suhadi bin Mad Kasani) telah meninggal dunia pada tanggal 10 Februari 2023;
- Menetapkan nama-nama dibawah ini:
- Sukardinah binti Mardzuki (istri);
- Nefo Purwanto bin Mohamad Nasiman (anak kandung laki-laki);
- Reny Arianti binti Mohamad Nasiman (anak kandung perempuan);
- Etin Saptiani binti Mohamad Nasiman (anak kandung perempuan);
- Gustus Pudjianto bin Mohamad Nasiman (anak kandung laki-laki);
- Atik Budiati binti Mohamad
Nasiman Suhadi bin Mad Kasani);
- Menyatakan Pewaris (Sukardinah binti Mardzuki) telah meninggal dunia pada tanggal 06 Oktober 2011;
- Menetapkan nama-nama dibawah ini:
- Supen binti Fulan (Ibu Kandung);
- Nefo Purwanto bin Mohamad Nasiman (anak kandung laki-laki);
- Reny Arianti binti Mohamad Nasiman (anak kandung perempuan);
- Etin Saptiani binti Mohamad Nasiman (anak kandung perempuan);
- Gustus Pudjianto bin Mohamad Nasiman (anak kandung
34 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Anang Pudjianto bin Paidin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Siti Hotijah binti H.
343 — 8
Bahwa dasar saksi bersama dengan Yuhara Santosa melakukan penangkapanterhadap KM Tanpa nama yang dinahkodai terdakwa dengan memat hasil hutanberupa kayu tersebut adalah surat Perintah berlayar, Nomor SPB/24/III/2016tanggal 25 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Dirpolair Polda Riau Kombes PolDeny Pudjianto, SIK, MH.
nama yang mengangkut atau membawa kayuolahan pada hari Senin, tanggal 18 April 2016, sekira pukul 23.00 WIB di PerairanTerusan Mas, Desa Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan Kota, Kabupaten IndragiriHilir.Bahwa dasar saksi bersama dengan Septian Muhardi melakukan penangkapanterhadap KM Tanpa nama yang dinahkodai terdakwa dengan memat hasil hutanberupa kayu tersebut adalah surat Perintah berlayar, Nomor SPB/24/III/2016tanggal 25 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Dirpolair Polda Riau Kombes PolDeny Pudjianto
10 — 0
Pudjianto Bin Goenito, sebagai anak kandung;