Ditemukan 964 data
ADE JANWAR SUHENDAR
32 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tertera pada kutipan akta kelahiran anak Pemohon Nomor 6471-LT-06112013-0015 atas Nama Zein Rizqy Suhendar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 06 Nopember 2013, yaitu dari tertera ADE JANUAR SUHENDAR diperbaiki menjadi ADE JANWAR SUHENDAR;
- Memerintahkan
Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon pada kutipan akta kelahiran anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471-LT-06112013-0015 tertanggal 06 Nopember 2013;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
ARIKA ANGGRIAWAN
15 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon an SITI AISYAH Nomor : 6471-LU-07072014-0075 tertanggal 07 Juli 2014 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis ARIKA ANGRIAWAN, menjadi ARIKA ANGGRIAWAN;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan
tentang perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 6471-LU-07072014-0075 tertanggal 07 Juli 2014;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
74 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak asuh kami yang bernama REINHARD YEREMIA yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor ; 6471-LT-30102014-0063 tertanggal 30 Oktober 2014 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, yaitu dari yang tertulis 9 Juni 1999 menjadi 21 Juli 2003 ; ------------------------------3.
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan tanggal, bulan dan anak asuh kami tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak asuh pemohon yang bernama REINHARD YEREMIA Nomor : 6471-LT-30102014-0063 tertanggal 30 Oktober 2014 ; -------------------------------------4.
65 — 5
6471/Pdt.G/2022/PA.Sor
14 — 9
6471/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
29 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon dari Rolis Anwar Rahmat Menjadi Rolis Anwar Rachmat pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Raisya Aprilia Batrisyia Nomor: 6471-LU-23052013-0029 tertanggal 23 Mei 2013 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan;
- Memerintahkan
Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-23052013-0029 tertanggal 23 Mei 2013;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
1.KOKO KUSWORO
2.SUYANTI
21 — 11
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon Nomor : 6471.LU.21032016.0042 tertanggal 21 Maret 2016 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis NADIALOVA NUR RAHMADANI KUSWORO , diperbaiki menjadi NADIALOVA NUR RAMADHANI KUSWORO.
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471.LU.21032016.0042 tertanggal 21 Maret 2016.
19 — 4
Memberi izin kepada para Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan penulisan nama anak para Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akte Kelahirannya Nomor : 6471-LU-02052014-0006, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 02 Mei 2014 yaitu dari NUR ASMAH HAFIYA menjadi NUR ASMA HAFIZAH; ---------------------------------------------------------------------------------3.
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama anak para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Regester Akte Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akte Kelahiran anak para Pemohon tersebut Nomor : 6471-LU-02052014-0006 tertanggal 02 Mei 2014; ---------------------------------------------------------4.
22 — 7
Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama PRISCILLA OCTAVIANA didepan nama anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta KelahiranNomor 6471-LT-20062013-0026 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 20 Juni 2013 yaitu dari namaCINDYditambah dengan nama PRISCILLA OCTAVIANA,sehingga selengkapnya nama anak Pemohon menjadi CINDY PRISCILLA OCTAVIANA;3.
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut Nomor 6471-LT-20062013-0026 tanggal 20 Juni 2013 ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohonsebesar Rp.171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
DENNI SETIAWAN
24 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-17032020-0024 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 19 Maret 2020 dari FATHIN AISYAH NAHDA menjadi FATIN NUR AISYAH;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak
pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471-LU-17032020-0024 tanggal 19 Maret 2020;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 106.000,- (seratus enam ribu rupiah);
1.MUKSIN
2.SINDY MARSELA
20 — 6
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan para Pemohon;
Memberi ijin kepada para Pemohon untuk mengganti nama anak para Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akte Kelahiran anak para Pemohon Nomor : 6471-LU-07122018-0049 tanggal 07 Desember 2018 yaitu dari MUHAMMAD HUSAIN AL-HASAN diperbaiki menjadi MUHAMMAD HUSAIN AKHTAR;
Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian penulisan nama para Pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Catatan SipilKota Balikpapan agar dibuat pinggir pada registrasi akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LU-07122018-0049 tanggal 07 Desember 2018;
Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada para Pemohon yaitu sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
1.ADING
2.NURMALA SANTI
25 — 8
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan para Pemohon;
Memberi ijin kepada para Pemohon untuk mengganti nama anak para Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akte Kelahiran anak para Pemohon Nomor : 6471-LU-27052021-0006 tanggal 27 Mei 2021 yaitu dari ARSYA PUTRA ADILA diperbaiki menjadi SYAHDAN PUTRA ADILA;
Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian penulisan nama para Pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapanagar dibuat pinggir pada registrasi akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LU-27052021-0006 tanggal 27 Mei 2021;
Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada para Pemohon yaitu sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
16 — 5
Memberi izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama yang tercantum didalam kutipan akta kelahiran nomor : 6471-LU-1703 2015-0012, tertanggal 17 Maret 2015 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan dari SAPUTRA menjadi SYACH sehingga nama anak Para Pemohon selengkapnya menjadi MUHAMMAD NUR IKRAM ILHAM SYACH; --------------------------------------------------------------------------------------------3.
Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama belakang anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada kutipan akta kelahiran anak Para Pemohon nomor: 6471-LU-1703 2015-0012, tertanggal 17 Maret 2015 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan; ----------------------4.
1.GATOT KACA
2.KIKI WIDIYANTI
32 — 3
Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6471-LT-07062013-0026 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 7 Juni 2013 yaitu dari nama Evelyno Kaca Joyopitono menjadi Evelyno Kaca Malik Al Azhar;
3.
Memerintahkan kapada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian kedua nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan kedua anak Para Pemohon di akte No. 6471-LT-07062013-0026 tertanggal 7 Juni 2013;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon sebesar Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
1.GATOT KACA
2.KIKI WIDIYANTI
15 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6471-LT-07062013-0028 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 7 Juni 2013 yaitu dari nama Evelyna Kaca Joyopitono menjadi Evelyna Kaca Malika Az Zahra;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang pergantian nama anak
Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran No. 6471-LT-07062013-0028 tertanggal 7 Juni 2013;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
1.ROBERT NAMARA
2.RINI TRI JUNITA
10 — 1
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon sebagaimana yang tercantum didalam Kutipam Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-25082013-0080 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 28 Agustus 2013 yaitu dari QONITA AQILAH ESMA menjadi QONITA AQILAH PUANAMARA
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependuukan dan Catatan Sipil Kota
Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor Nomor 6471-LU-25082013-0080 tertanggal 28 Agustus 2013
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp.191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
1.DONALD GORDON HOBBS
2.ROSITA HOBBS
29 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon menambah nama RAESITA AULIA yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor :6471-LT-05092013-0071 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Balikpapan sehingga nama anak Para Pemohon selengkapnya menjadi RAESITA AULIA HOBBS
- Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan Salinan Resmi Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan
untuk mencatat tentang Penambahan nama anak Para Pemohon tersebut dalam buku daftar dan di dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6471-LTL05092013-0071 yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan untuk maksud itu yang berlaku sekarang setelah Penetapan ini mempunyai kekuatan hukum tetap/pasti ;
- Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Para Pemohon yaitu sebesar Rp171.000,00 ( seratus tujuh puluh satu ribu rupiah ) ;<
PUTRI YUNIA ADHA
25 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum pada Akta Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang Bernama Rava Febrian Nomor : 6471-LT-09102014-0036 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 9 Oktober 2014 yaitu dari nama Putri Yunia Adha Muchlis menjadi Putri Yunia Adha ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan
nama Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Registrasi Akta Kelahiran Nomor: 6471-LT-09102014-0036 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 9 Oktober 2014;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
MARIA ULFA
21 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LU-16062014-0663 tertanggal 16 Juni 2014 yaitu dari MARIA OLVA menjadi MARIA ULFA ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register
akta pencatat sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471-LU-16062014-0663 tertanggal 16 Juni 2014, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 296.000,- ( dua ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah ) ;
1.RENDY NURMANDIKA
2.FATIMAH FUAD FAHMI
19 — 0
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama belakang anak Para Pemohon yang tercantum pada kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon nomor : 6471-LU-27102023-0017 tertanggal 26 Oktober 2023 diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis Humaira Aulia Az Zahra dirubah menjadi Humaira Aulia Nurmandika .
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama belakang anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon nomor 6471-LU-27102023-0017 tertanggal 26 Oktober 2023.
- Memberikan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah)