Ditemukan 2375 data
15 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Bungah, Termohonbertempat tinggal di wilayah Kecamatan Bungah, dan berdasarkan bukti P.1,terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan diKantor Urusan Agama Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
11 — 0
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam, karenanya permohonan Pemohon patut dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989dan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun 1989, yang telah diubah pertama denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan kedua dengan UndangUndang No 50Tahun 2009, Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinanpenetapan ikarar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon serta tempat
dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbukti bahwaPemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Menganti KabupatenGresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Menganti KabupatenGresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik, untuk mengirimkansalinan penetapan ikarar
13 — 3
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Driyorejo KabupatenGresik, Termohon bertempat tinggal di wilayan Kecamatan MengantiKabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon denganTermohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama KecamatanDriyorejo Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
9 — 0
tujuanperkawinan dalam meujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah,warahmah tidak akan terujud, oleh karenanya Pemohon telah berketetapan hatiuntuk menceraikan Termohon ke Pengadilan Agama Palembang;Berdasarkan dalildalil diatas,; Pemohon mohon kepada Ketua PengadilanAgama Palembang dalam hal ini Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini, kiranya berkenan memberikan penetapan yang amarnya berbunyi,sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk ikarar
14 — 0
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam, karenanya permohonan Pemohon patut dikabulkan;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009, menentukan bahwa PaniteraPengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
permohonan Pemohon, terbukti bahwaPemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik,Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, danberdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkanperkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik, untuk mengirimkansalinan penetapan ikarar
12 — 0
hadirnyaTermohon (verstek);Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Balungpanggang,Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Balungpanggang, danberdasarkan bukti P.1, teroukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama KecamatanBalongpanggang Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
30 — 6
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanCerme Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohondengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan AgamaKecamatan Cerme Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
13 — 0
hadirnyaTermohon (verstek);Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanWringinanom Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
10 — 0
meskipunia sudah dipanggil secara sah dan patut maka berdasarkan ketentuan Pasal125 ayat (1) HIR, permohonan Pemohon dapat diputus dengan tanpa hadirnyaTermohon (verstek);Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinanpenetapan ikarar
permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan KedameanKabupaten Gresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan BenjengKabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon denganTermohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama KecamatanBenjeng Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 1
Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk ikarar menjatuhkan talakterhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kelas I APalembang ;3. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku;Atau : bila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, Pemohon danTermohn telah hadir menghadap sendiri di persidangan ;Bahwa Pemohon dan Termohon telah dilakukan mediasi dengan Hakimmediator Dra. Hj.
10 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Dukun KabupatenGresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Dukun KabupatenGresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan DukunKabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 0
Putusan No.531 /Pdt.G/2015 /PA.Gs.Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPemohon dan Termohon serta tempat dilangsungkan perkawinan Pemohondan Termohon, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk
tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Krembangan, Kota SurabayaTermohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresikdan berdasarkan bukti P.1, terobukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan BungahKabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
14 — 0
Termohon adalah talakroj'i;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor: 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Kebomas, KabupatenGresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Gresik KabupatenGresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan GresikKabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
23 — 3
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
fakta yang diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanBenjeng, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon denganTermohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama KecamatanGresik Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
12 — 0
mencapai usia dewasa ;nn Menimbang bahwa berdasarkan pasal 72 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 dimana berlakuketentuan pasal 84 Undangundang No 7 Tahun 1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan Undangundang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor :409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresikberkewajiban untuk mengirim salinan penetapan Ikarar
Nafkah untuk 1 orang anak bernama : ANAK II tanggal lahir 28April2007sekurangkurangnya Rp.500.000, ( lima ratus ribu rupiah ) setiap bulan, sejak Pemohonmengucapkan Ikarar Talak di depan sidang Pengadilan Agama Gresik sampai anaktersebut dewasa;4.
15 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
Putusan No.1707/Pdt.G/2015 /PA.Gs.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Benjeng, dan Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989
71 — 45
Putusan No.0060/Pdt.G/2015/PA.Gs.dalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kKediaman Pemohon dan Termohon serta tempatdilangsungkan perkawinan Pemohon dan Termohon, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon
bertempat tinggal di wilayah KecamatanKebomas Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan llir Timur Il Kabupaten Palembang ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik danPegawai
36 — 4
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanDriyorejo Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
39 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Menganti, KabupatenGresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan KaranganKabupaten Trengalek dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohondengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan AgamaKecamatan Karangan Kabupaten Trengalek;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
47 — 6
strong>MENGADILI:
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sutriyono bin Sarjo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nur Fandari Fitriyanti binti Andang Riyadi) di depan sidang Pengadilan Agama Wonosari;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikarar