Ditemukan 3101 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Putus : 10-07-2012 — Upload : 07-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 122 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 10 Juli 2012 — AGUSWANDI TANJUNG ; PT. JAKARTA SINAR INTRADE
183106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam permusyawaratanMajelis Arbitrase BPSK tidak konsekuen sebagaimana pertimbanganhukum huruf (i) dalam putusan, karena tidak mendengarkan kesaksianpada persidangan tanggal 4 Januari 2011 oleh saksi Robertus Satriotomoselaku Ketua PPRSC ITC Roxy Mas, sebagaimana Surat panggilansidang No. 122/S/BPSKDKI/XII/2010, tanggal 27 Desember 2010. dantidak benar dan tidak tepat berlandaskan ART PPRSC Roxy Mas Bab IIIPasal 7 ayat (2), sebab Majelis Arbitrase BPSK mengabaikan Bab VIIIKewajiban Pengurus Pasal
    Bahwa, Penggugat keberatan pada Paragraf (7&8 & 10 &11) halaman 4, dimana Majelis BPSK Provinsi DKI Jakarta,berkedudukan selaku Pejabat Penyelenggara PelayananPublik yang baik, seharusnya bijaksana dan bertindak tegas,pada saat persidangan Mediasi BPSK Provinsi DK! Jakarta,sebab memahami menegakkan prinsip dasar objek sengketaberlandaskan sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang No. 16 Tahun 1985 jo. Peraturan Pemerintah No. 4Tahun 1988, tentang Rumah Susun jo.
    Mas,mulai melaporkan pengaduan konsumen ke Yayasan Lembaga KonsumenIndonesia (YLKI), selanjutnya oleh YLKI direkomendasikan kepada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan atas putusan BPSK,dilakukan ke tingkat gugatan keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,adalah Pemohon Kasasi yang tampil seorang diri pribadi.
    Keberatan atas kenaikan service charge tidak termasuk dalam ruanglingkup kewenangan BPSK karena hubungan hukum antarapengelola berdasarkan mandat dari PRS (Perhimpunan PenghuniRumah Susun) dengan Penghuni bukan hubungan otonom ;b. Keberatan terhadap pungutan pajak tidak termasuk wewenangArbitrase BPSK melainkan merupakan sengketa pajak yang masukdalam ranah wewenang Pengadilan Pajak ;6.
    PAMLyonnaise, sebagaimana alat bukti vide P3, dan padaSidang Tingkat Pertama Arbitrase BPSK Provinsi DKIJakarta, bahwa jelas sekali kesaksian PT. PLN (Persero)dan kesaksian Perusahaan Air Minum PT.
Putus : 28-12-2016 — Upload : 12-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1075 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 28 Desember 2016 — AGUSTAM, VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk., Kantor Cabang Simpang Empat,
8566 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1075 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Nomor 1075 K/Padt.SusBPSk/201612.Sehingga Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berpendapat bahwaKonsumen adalah pihak yang berkepentingan
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batu Bara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batu Bara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batu Bara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan NegeriKabupaten Pasaman Barat merupakan pengadilan yang berwenangmenyelesaikan sengketa antara Termohon Keberatan denganPemohon Keberatan;Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350 Kep/MPP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baik
    rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batu Barasecara hukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sahsecara hukum oleh karena BPSK Batu Bara tidak memiliki Kewenangantersebut, dengan demikian BPSK Batu Bara telah terbukti melampauikewenangannya dan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebutsehingga menyebabkan Putusan BPSK Batu Bara tersebut (objeksengketa) sangatlah terbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatanhukum sama sekali, dan
    PengadilanNegeri tersebut dibatalkan, penyelesaian melalui BPSK punharusberdasarkan pilihan sukarela para pihak bersengketa;Selanjutnya dalam angka 3 poin f juga disebutkan bahwa BPSK tidakberwenang membatalkan produk hukum yang dikeluarkan olehinstansi/lembaga lain akan tetapi hanya sebatas merekomendasikankepada instansi/lembaga yang berwenang untuk membatalkan putusantersebut.Atas dasar hal tersebut maka Pertimbangan Majelis BPSK dalam PutusanNomor 679/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 22 Agustus
    Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 28-03-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 173 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Tanggal 28 Maret 2019 — ASTREE RINI ASNOVA SAMOSIR VS PT. GRHA KIRANA DEVELOPMENT
351182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 353/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn tanggal 3 September 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: - Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan tidak berwenang mengadili perkara ini; - Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi yang ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    173 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
    Membatalkan Putusan BPSK Nomor 34/Arbitrase/2018/BPSK.MDN;Apabila Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Medan Cq. Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, Pemohonmemohon diberikan putusan yang seadiladilnya berdasarkan KetuhananYang Maha Esa (ex aequo et bono).Bahwa terhadap alasan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan NegeriMedan dengan Putusan Nomor 353/Pdt.SusBPSK/2018/PN Mdn tanggal 3September 2018, yang amarnya sebagai berikut:1.
    Membatalkan putusan BPSK Kota Medan Nomor 034/Arbitrase/2018/BPSK.MDN tanggal 03 Mei 2018;3.
    Nomor 173 K/Pdt.SusBPSK/2019pertimbangan Judex Facti, dalam hal ini Pengadilan Negeri Medan tidaksalah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa pertimbangan hukum putusan Judex Facti yang mengabulkanpermohonan Pemohon Keberatan dan membatalkan putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dapat dibenarkan karenaberdasarkan faktafakta dalam perkara a quo, Judex Facti telah memberikanpertimbangan yang cukup dimana hubungan hukum antara Pemohondengan Termohon didasarkan pada perjanjian
    dan dalam perjanjian tersebutpara pihak telah memilih tempat kediaman yang tetap dan seumumnya diKepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, sehingga BPSK Medanharus dinyatakan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo,Bahwa terlepas dari pertimbangan hukum di atas, putusan Judex Factiharus diperbaiki dengan amar putusan cukup menyatakan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan tidak berwenangmengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
    Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor353/Pdt.SusBPSK/2018/PN Mdn tanggal 3 September 2018 sehinggaamar selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaMedan tidak berwenang mengadili perkara ini; Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi yang ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis tanggal 28 Maret 2019 oleh H.
Putus : 12-05-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 12 Mei 2016 — PT BFI FINANCE INDONESIA, Tbk VS NASRUL
7470 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 98 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Bahwa mengingat Pasal 118 ayat 4 HIR juncto Pasal 20.11 Perjanjiankewenangan mengadili perkara ini berada pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, sedangkan pada kenyataannya Termohon telah mengajukanpengaduan konsumen kepada BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara, makaseharusnya BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara memutuskan bahwaterhadap perkara ini tidak dapat diterima (niet ontvankelijk);C. BPSK Pemerintah Kabupaten Batubara Telah Melampaui KewenangannyaDalam Memeriksa Dan Memutus Perkara Ini;5.
    dinyatakandalam Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara (vide halaman 67),melainkan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah memutuskanperkara ini secara sepihak dengan cara Arbitrase, dengan demikian BPSKPemerintah Kabupaten Batu Bara telah melampaui kewenangan yangdiberikan oleh Kepmenperindag di dalam memutuskan perkara ini;BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Telah Keliru Dalam MemberikanPertimbangan Dan Putusan Dalam Perkara Ini;Bahwa sesuai bukti Perjanjian di atas (bukti P2), Pemohon
    Oleh sebab itu Putusan BPSK PemerintahKabupaten Batu) Bara yang menyatakan bahwa pengenaan dendaketerlambatan kepada Termohon tidak ada dasar hukumnya (vide halaman 5)sehingga BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengabulkan permintaanTermohon berupa penghapusan denda keterlambatan (vide halaman 7),adalah sangat keliru;Bahwa guna menjamin pembayaran hutang Termohon kepada PemohonHalaman 4 dari 17 hal.Put.
    Oleh sebab itu Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten BatuBara yang menyatakan pada intinya bahwa Tindakan Pemohon melakukanpengambilan/penarikan jaminan di tangan Termohon tidak sesuai denganperaturan yang berlaku.
    Bahwa Pemohon Kasasi menolak pertimbangan hukum Majelis Hakimhalaman 25 sampai dengan halaman 26 yang telah menyatakan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraHalaman 11 dari 17 hal.Put. Nomor 98 K/Pdt.SusBPSK/20167.berwenang memeriksa dan memutus perkara dengan alasan bahwasetiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapat menggugatpelaku usaha melalui BPSK ditempat domisili konsumen atau padaBPSK terdekat.
Putus : 17-09-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 459 K/Pdt.Sus-BPSK/2013
Tanggal 17 September 2013 — RUDI WIJAYA vs SRI LESTARI
9283 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 459 K/Pdt.Sus-BPSK/2013
    Pemohon Kasasi dahuluPemohon Keberatan/Teradu;melawanSRI LESTARI, bertempat tinggal di Petoran RT 04 RW 05,Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, sebagaiTermohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan/Pengadu;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa PemohonKasasi dahulu sebagai Pemohon Keberatan/Teradu telah mengajukankeberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen KotaSurakarta Nomor 0105/JK/IV/2013/BPSK
    Menghukum Pengadu/Termohon Banding untuk membayarRp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatanpembayaran setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Surakarta telahmemberikan putusan Nomor 131/Pdt.G/BPSK/2013/PN.Ska tanggal 24 Juni2013 yang amarnya sebagai berikut:e Menyatakan keberatan Pemohon Keberatan/semula Teradu (KSPBintang Jaya) tidak dapat diterima;e Menghukum Pemohon Keberatan/semula Teradu (KSP Bintang Jaya)untuk
    Nomor 131/Pdt.G/BPSK/2013/PN.Ska yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Surakarta,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Surakarta pada tanggal 10 Juli 2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Termohon Keberatan/Pengadu pada tanggal 12 Juli 2013, namun Termohon Keberatan/Pengadutidak mengajukan kontra memori kasasi;Hal. 5 dari 8 hal. Put.
    Kota Surakarta) atas bukti bukti yangdiajukan oleh Pengadu maupun Teradu, apakah bukti Teradu yang kuatdan sah secara hukum, atau bukti Pengadu, tetapi ternyata MajelisHakim Pengadilan Negeri Surakarta pemeriksa perkara ini hanyamenyatakan bahwa bukti bukti yang diajukan oleh Teradu maupunTeradu sudah dipertimbangkan oleh BPSK Kota Surakarta;e Bahwa dengan demikian pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanNegeri Surakartya dalam perkara a quo adalah tidak tepat danbertentangan dengan peraturan
    Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi RUDI WIJAYAtersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 131/Pdt.G/BPSK/
Putus : 27-11-2017 — Upload : 22-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1296 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — HAMIDAH, VS PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA disingkat PT. BANK SUMUT
7269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1296 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Ayat (3): Konsumen dan pelaku usaha yangmenolak Putusan BPSK dapat mengajukan keberatan kepadaPengadilan Negeri selambatlambatnya dalam waktu 14 (empat belas)hari kerja terhitung sejak Keputusan BPSK diberitahukan;Bahwa Pemohon Keberatan menerima Putusan BPSK Kabupaten BatuBara Nomor 1355/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 pada tanggal 24 Maret2017 (sebagaimana Agenda Masuk pada Pemohon Keberatan) danselanjutnya Pemohon Keberatan mengajukan dan mendaftarkan gugatanPermohonan Keberatan terhadap Putusan BPSK
    BPSK Batu Bara;Bahwa ternyata BPSK Batu Bara dalam Putusan BPSK Kabupaten BatuBara Nomor 1355/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 telah mengabaikanamanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan karenamemeriksa sengketa yang bukan merupakan wewenang BPSK;Bahwa menurut ketentuan yang berlaku dalam pemeriksaan sengketakonsumen yang diperiksa dan diputus oleh BPSK maka Putusan BPSKberupa: Perdamaian; Gugatan ditolak, dan Gugatan dikabulkan.Bahwa dalam
    Bahwa BPSK i.c.
    Putusan BPSK Kabupaten Batu).
    Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)adalah:1.
Register : 19-04-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 27-06-2022
Putusan PN PADANG Nomor 83/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Pdg
Tanggal 22 Juni 2022 — Penggugat:
PT.Adira Dinamika Multi Finance, Tbk Padang 2
Tergugat:
Fita Toryamsa
501168
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan keberatan permohonan Pemohon tersebut untuk sebagian;
    2. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) nomor 07/PTS/BPSK-PDG-SBR/ARBT/III/2022 tanggal 30 Maret 2022;
    3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 740,000,- ( Tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
    83/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Pdg
Putus : 14-12-2015 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 752 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 14 Desember 2015 — PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE VS IRWAN,
124108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 752 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Metode Penyelesaian Sengketa secara Arbitrase tidak denganpersetujuan Pelaku Usaha;Bahwa ketentuan Pasal 4 ayat 1 Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan RI Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang PelaksanaanTugas dan Wewenang BPSk yang berbunyi:Ayat (1) : Penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSK melalui carakonsiliasi atau. mediasi atau Arbitrase sebagaimanadimaksud dalam Pasal 3 huruf a dilakukan atas dasarHalaman 3 dari 14 hal. Put.
    Penyelesaian Sengketa Konsumen melewati batas waktu 21 hari;Bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan RI Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang PelaksanaanTugas dan wewenang BPSK pada Pasal 7 ayat (1) yang berbunyi:Sengketa Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 danPasal 6 wajib diselesaikan selambatlambatnya dalam waktu 21 (duapuluh satu) hari kerja, terhitung sejak permohonan diterima olehSekretariat BPSK;Bahwa pengaduan Termohon Keberatan di BPSK Kabupaten BatuBara
    Olehsebab itu putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 054/Arbitrase/BPSKBB/2001 cacat formil dan demi hukum harus dibatalkan;Il. Keberatan Kedua:Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara salah menerapkan hukum;A.
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 54/Arbitrase/BPSKBB/I/2015 tanggal 30 April2015;3.
    sehingga BPSK inHalaman 12 dari 14 hal.
Register : 15-04-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 8/Pdt.K-BPSK/2015/PN.Skb
Tanggal 16 Juni 2015 — - PT. BPR UNIVERSAL KARYA MANDIRI PUNCAK Sebagai Penggugat - ENENG IRMA OKTAVIANI - MUSLIM PURBA - NYONYA MUMUN MAEMUNAH Sebagai Para Tergugat
8761
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Sukabumi Tidak Berwenang Mengadili Perkara Nomor 8/Pdt.K-BPSK/2015/PN.Skb secara relatif;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 769.000,- (tujuh ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
    8/Pdt.K-BPSK/2015/PN.Skb
    Tahun 2006 Pasal 3 Ayat 6 menentukan,keberatan terhadap putusan arbritase BPSK dapat diajukan apabilamemenuhi persyaratan pembatalan arbritrase sebagaimana diatur dalamPasal 70 UndangUndang Nomor : 30 tahun 1999 tentang arbritrase danalternatif penyelesaian sengketa.Bahwa telah ditemukan bukti yakni :1.
    BPSK telah dilanggar ketentuan undangundang yakni Pasal 1338KUHPerdata.Berdasarkan uraian alasan tersebut diatas kiranya Majelis Hakim yangMulia yang memeriksa perkara ini berkenan memutus:1. Menerima Permohonan keberatan Pemohon untuk seluruhnya;2. Menyatakan Batal Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Sukabumi Nomor :040/Prk/BPSK.Kabsi/VIII?201 4,tanggal 23 September 2014.3. Menyatakan Termohon 1 dan Termohon 2 telah melakukan ingkar janji(wanprestasi).4.
    menurutPerma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, adalahperkara yang dikecualikan untuk dilakukan upaya perdamaian melalui prosesmediasi di pengadilan;Menimbang, bahwa kemudian pada persidangan, tanggal 19 Mei2015, Pemohon telah membacakan Surat Permohonan Keberatan tanggal26 Maret 2015 yang isinya oleh Pemohon dipertahankan dengan perbaikanpada Permohonan halaman 5 (lima) angka 2 dan angka 4 yang semulatertulis Termohon 3 berubah menjadi Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk
    Pembayaran yang kami lakukan tidak diperhitungkan;Kami bukan lalai ataupun ingkar janji tetapi kKemampuan kami untukmembayar sudah tidak bisa kami penuhi karena keadaan ekonomi kami, danHalaman 6 dari halaman 15 Putusan Nomor 8/Pdt.KBPSK/2015/PN.Skbusaha kami benarbenar bangkrut sudah berbagai cara kami jalani untukmemenuhi usaha tapi sampai sekarang masih belum ada perubahan;Oleh sebab itu kami datang ke BPSK, yang rasanya dapatmenyelesaikannya secara cumacuma dan gratis dan selanjutnya pernahjuga
    di selesaikan di Pengadilan Negeri Sukabumi tapi pihak Universal tidakpernah mengakui putusan dari BPSK;Mohon kiranya kepada Majelis Hakim untuk membebaskan kami darisegala gugatan Bank Universal.
Register : 27-01-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 21/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 5 April 2017 — Perdata - PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA Lawan - RAHALIM NASUTION
13262
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini ;3. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor : 1790/Arbitrase/BPSK-BB/X/2016, tanggal 6 Desember 2016, tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 998.700,- (Sembilan ratus sembilan sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah);5.
    Tentang PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK); Bahwa Putusan BPSK Batubara Nomor: 1790/Arbitrase/BPSKBB/X/2016Antara RAHALIM NASUTION sebagai Konsumen Melawan PT. Bank Sumutsebagai Pelaku Usaha, yang amarnya Mengabulkan Permohonan Konsumenseluruhnya.;Il.
    Ayat(3): Konsumen dan pelaku usaha yang menolak Putusan BPSK dapatmengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri selambatlambatnya dalamwaktu 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak Keputusan BPSKdiberitahukan;Bahwa Pemohon Keberatan menerima Putusan BPSK Batubara Nomor:1790/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2017(sebagaimana Agenda Masuk pada Pemohon Keberatan) dan selanjutnyaPemohon Keberatan mengajukan dan mendaftarkan gugatan PermohonanKeberatan terhadap Putusan BPSK
    Pemohon Keberatan yang berindikasi sengketa(ayat 1) dan/atau pelanggaran (ayat 2) disampaikan kepada Otoritas JasaKeuangan (ayat 1, 2 dan 3) dan bukan BPSK i.c. BPSK Batu Bara;Bahwa ternyata BPSK Batu Bara dalam Putusan BPSK Batubara Nomor:1790/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 telah mengabaikan amanat PeraturanOtoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang PerlindunganKonsumen Sektor Jasa Keuangan karena memeriksa sengketa yang bukanmerupakan wewenang BPSK;4.3.
    Bahwa BPSK i.c.
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu bara Nomor : 1790/Arbitrase/BPSKBB/X/2016, tanggal17 Januari 2017.3.
Putus : 22-08-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 797 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 22 Agustus 2017 — PT. BANK MANDIRI (PERSERO), VS AZIM
111111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 797 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Menimbang berdasarkan Keputusan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2010 pada pasal 2 menyebutkan pula, Setiap Konsumen yang dirugikanatau ahli warisnya dapat menggugat Pelaku Usaha di BPSK tempatberdomisili Konsumen atau pada BPSK terdekat., Sehingga Majelisberpendapat adalah Konsumen dan pelaku Usaha adalah memenuhikriteria untuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapatdiselesaikan melalui BPSK terdekat.
    Nomor 797 K/Pdt.SusBPSK/2017e Mengenai pertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batubara tersebutdiatas merupakan suatu pertimbangan hukum yang membingungkan, tidakkonsisten, menyesatkan dan kabur.e Bahwa pada dasarnya pertimbangan hukum BPSK tersebut diatas kembalihanya untuk mencari landasan legitimasi dalam penanganan perkara a quoe Bahwa dalam pertimbangan hukumnya, Majelis BPSK Kabupaten Batubaramenyatakan : Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara mempunyai
    Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2010 Pasal 2 menyatakan :Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumen ataupada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat.d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbiterase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara;e.
    Bahwa di samping itu, fakta hukum membuktikan bahwa dalampersidangan di BPSK Kabupaten Batubara yang dikuatkan dengan BeritaAcara Sidang BPSK Kabupaten Batubara, Pemohon Kasasi dahulu PelakuUsaha tidak pernah memilin dan menyetujui secara tertulis Arbitrasesebagai mekanisme penyelesaian sengketa di BPSK Kabupaten Batubara,bahkan Pemohon Kasasi dahulu Pelaku Usaha sama sekali tidak pernahdiberikan kesempatan untuk menentukan pilihan penyelesaian sengketaoleh Majelis BPSK Kabupaten Batubara, akan tetapi
    BPSK hanya memutuskan dan menetapkan ada atautidaknya kerugian di pihak konsumen.Selanjutnya, Dr.
Putus : 15-05-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 386 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 15 Mei 2018 — JONI SAHPUTRA VS PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk., KANTOR UMK CABANG SEI RAMPAH
10376 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 386 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Terhitung sejak keputusan ini berlakuhukum tetap (inkracht);Bahwa, terhadap amar putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon telah mengajukan permohonan keberatan didepan persidangan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam agar memberikanputusan sebagai berikut:Membatalkan putusan arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor 1379/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 tanggal 16 November 2016;Mengadli sendiri:Primair:1.Menerima dan mengabulkan permohonan keberatan
    atas Putusan BPSKKabupaten Batu Bara Nomor 1379/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 tanggal16 November 2016 dari Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;Menolak permohonan/gugatan Termohon Keberatan (Konsumen) yangdiajukan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara untuk seluruhnya atau setidaknya dinyatakan tidakdapat diterima;Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;Menyatakan Pemohon Keberatan merupakan kreditur
    Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar seluruh biayaperkara yang timbul;Subsidair:Apabila berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaequo et bono);Bahwa, terhadap alasan tersebut di atas, Termohon mengajukaneksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut: Tentang kedudukan (legal standing) Pemohon Keberatan; Tentang kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Bahwa, terhadap alasan tersebut, dibatalkan oleh Pengadilan NegeriLubuk Pakam dengan putusan Nomor 185/Pdt.SusBPSK
    ,tanggal 14 Februari 2017;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakamtersebut diberitahukan kepada Termohon Keberatan pada tanggal 9 Maret2017, kemudian terhadapnya oleh Termohon Keberatan diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 16 Maret 2017, sebagaimana ternyata dariAkta Permohonan Kasasi Nomor 185/Pdt.G.Sus/BPSK/2016/PN Lbp., AktaNomor 03/Pdt/Kasasi/2017/PN Lbp., yang dibuat oleh Wakil PaniteraPengadilan Negeri Lubuk Pakam, permohonan tersebut diikuti denganmemori kasasi yang diterima
    Nomor 386 K/Pat.SusBPSK/2018(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 1379/Arbitrase/BPSKBB/X/2016tanggal 16 November 2016;4.
Putus : 31-01-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 31 Januari 2017 — MARSAM VS PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK KANTOR UMK CABANG KOTA PINANG
6990 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 50 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nasional RepublikIndonesia telah menegur/mengingatkan kepada Ketua BPSK KabupatenBatu.
    Oleh karena itu, mohon YangMulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat yang memeriksadan mengadili perkara a quo untuk menyatakan membatalkan PutusanArbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 404/Arbitrase/BPSKBB/VI/2016 tanggal 19 Juli 2016.G. Pertimbangan Hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Dalam PutusanArbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 4C4/Arbitrase/SPSKBB/VI/2016 tanggal 19 Juli 2016 Tidak Cermat, Keliru Dan BertentanganDengan Hukum13.
    Sedangkan PelakuUsaha tidak menghadiri Persidangan yang secara patut dipanggiloleh Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara menurut Peraturan dan Perundangundanganyang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia, SehinggaMajelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara berpendapat bahwa Pelaku Usaha telahmelepaskan haknya untuk bersidang di Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSk) Kabupaten Batu Bara."
    Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 404/Arbitrase/BPSKBB/V1I/2016 tanggal 19 Juli 2016 melebihi wewenang yang diperbolehkanhukum (ultra vires)22. Bahwa Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor404/Arbitrase/BPSKBBA/I/2016 tanggal 19 Juli 2016 telah mengadilidan memutus dengan melebihi apa yang menjadi kewenangannya(Ultra vires). Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara hanyalah mengadilisengketa Konsumen termasuk di dalamnya berwenang menetapkanganti rugi.
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2010 padaPasal (2), yang menyatakan:"Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmengajukan gugatan kepada pelaku usaha di Badan PenyelesianSengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili kKonsumen ataupada Badan Penyelesaian sengketa Konsumen (BPSk) terdekat"d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara;e.
Putus : 19-12-2017 — Upload : 09-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1273 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — HAMDANI VS PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
8674 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1273 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    20172) BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kewenangan/kompetensi absolutuntuk memeriksa sengketa antara Pemohon Keberatan dengan TermohonKeberatan.a.
    Berdasarkan Surat tersebut,Putusan BPSK yangmembatalkan permintaan lelang maupun lelang atas SHM tersebut telahbertentangan dengan Surat dari Direktorat Jendral dimaksud.c.
    BPSK Kabupaten Batu Bara telah melakukan kekeliruan dalammemberikan pertimbangan hukum dan menjatuhkan putusan.
    Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yangmelanggar ketentuan undangundang ini.Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 padaPasal 2, yang menyatakan:Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmengajukan kepada pelaku usaha di Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) tepat berdomisili konsumen ataupada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk).Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumenyang bersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihaklawan; atauc.
Upload : 22-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
HOT MARULI TUA MARBUN VS PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk., CABANG SIBOLGA
7254 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 141 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 141 K/Pdt.SusBPSk/2018Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara menurut Peraturan danperundangundangan yang berlaku di wilayah Negara RepublikIndonesia;Menyatakan Pelaku Usaha yang tidak pernah memberikan dokumensalinan/fotocopy Perjanjian Kredit yang mengikat diri antara Konsumendengan Pelaku Usaha seperti Akta Perjanjian Kredit, Polis Asuransi danAkta Pemberian Hak Tanggungan maupun lainnya adalah merupakanperbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan Undang UndangNomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Bahwa, terhadap alasan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan NegeriSibolga dengan putusan Nomor 21/Pdt.Sus/2017/PN.Sbg. tanggal 17 Mei2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:= Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan keberatan Pemohon untuk seluruhnya;2.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 286/Arbitrase/BPSKBB/III/2017tanggal 31 Maret 2017;4.
Putus : 18-04-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 18 April 2018 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBk. KANTOR CABANG BANGKINANG VS MUHAMMAD ASEP AL KHUDRI SIREGAR
11683 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 281 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    akibat keterlambatan pembayaranangsuran setiap perbulannya seperti pinalty, bunga berjalan maupun lainnyayang bertentangan dengan peraturan;Menghukum Pelaku Usaha untuk membayar uang denda sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap harinya, apabila Pelaku Usaha lalaiatau tidak mau mematuhi keputusan pada butir 8 (delapan), 9 (Sembilan) dan10 (sepuluh) tersebut si atas, terhitung sejak keputusan ini berkekuatan hukumtetap (in kracht);AtauApabila Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    Batu Bara tidak memilik kewenanganabsolut untuk memutus perkara yang dimohonkan oleh Termohon/Konsumenkepada BPSK Kabupaten Batu Bara;Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kKewenanganrelatif untuk menerima permohonan sengketa konsumen yang berdomisili diwilayah Provinsi Riau;Menyatakan membatalkan putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1785/Arbitrase/BPSKBB/XII/2016 tanggal 29 Desember 2016 tersebut;Menghukum Konsumen/Termohon membayar secara seketika dan sekaligustunggakan pinjaman
    Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaquo et bono);Bahwa, terhadap alasan tersebut tidak dapat diterima oleh Pengadilan NegeriBangkinang dengan putusan Nomor 10/Pdt.Sus/BPSK/2017/PN.Bkn. tanggal 22Februari 2017 yang amarnya sebagai berikut:1. Menyatakan Keberatan Pemohon Keberatan tidak dapat diterima (nietonvankelijke verklaarad);2.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang dalam perkara Nomor10/Pdt.Sus/BPSK/201 7/PN.Bkn. ;4.
    (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen),dengan demikian cukup alasan untuk membatalkan putusan Judex Facti denganmengabulkan permohonan kasasi Penggugat, dan menyatakan BPSK KabupatenBatu Bara tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MahkamahAgung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasidari Pemohon Kasasi: PT.
Register : 07-06-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 354/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Tanggal 6 September 2018 — Penggugat:
M. ANDRI FARIZKI
Tergugat:
JUBEL ERTO SIMORANGKIR
223129
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Keberatan Terhadap Putusan BPSK Nomor : 035/Arbitrase/2018/BPSK.MDN Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Membatalkan Putusan BPSK Nomor : 035/Arbitrase/2018/BPSK.MDN;
    3. Menghukum Termohon Keberatan
    354/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Putus : 26-04-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 319 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 26 April 2017 — HARDI VS PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE PEKANBARU
147100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 319 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    dalam Kepmenperindag Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 danterlinat jelas adanya keberpihakan Majelis BPSK Kota Pekanbaru dalammemeriksa dan mengadili perkara a quo sehingga sangat berdasar jikaYang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru melaui Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara a quo kiranya dalam amarputusannya membatalkan Putusan BPSK Pekanbaru Nomor03/Pts/BPSK/I/2016 dalam Perkara Sengketa Konsumen Nomor003/BPSK/PKRSEKT/I/2016;3.
    BPSKpada tanggal 29 Maret sehingga terlihat jelas bahwa Putusan BPSK Nomor03/Pts/BPSK/I/2016 dalam Perkara Sengketa Konsumen Nomor003/BPSK/PKRSEKT/I/2016 adalah putusan yang cacat formil patut danHalaman 4 dari 18 hal.
    hukumnya pada Putusan BPSK Nomor03/Pts/BPSK/I/2016 dalam Perkara Sengketa Konsumen Nomor003/BPSK/PKRSEKT/I/2016 Majelis BPSK Pekanbaru)= = mencobamengaitkan sengketa yang dimaksud dengan melebarkan pemeriksaanpada nilai jaminan yang sejatinya tidak pernah dipermasalahkan olehTermohon Keberatan yang dahulunya Pemohon sehingga dengan demikiansangat jelas dan meyakinkan bahwa Majelis BPSK dalam memeriksa danmengadili perkara a quo mencoba mencaricari kesalahan PemohonKeberatan dengan melebarkan pemeriksaan
    dan sangatterlinat keberpihakan Majelis BPSK Pekanbaru dalam memeriksa danmengadili perkara a quo sehingga patut dan layak jika putusan BPSKPekanbaru Nomor 03/Pts/BPSK/I/2016 dalam Perkara Sengketa KonsumenNomor 003/BPSK/PKRSEKT/I/2016 dalam pertimbangan hukumnya yangmenyatakan Pemohon Keberatan tidak menunjukan bukti sertifikat jaminanfidusia dibatalkan demi hukum;Bahwa dalam pertimbangan hukumnya pada Putusan Majelis BPSKPekanbaru Nomor 03/Pts/BPSK/I/2016 Perkara Sengketa KonsumenNomor 003/BPSK
    /I/2016 dalam PerkaraSengketa Konsumen Nomor 003/BPSK/PKRSEKT/I/2016 dinyatakandibatalkan demi hukum;Bahwa dalam amar putusannya Majelis BPSK Pekanbaru Nomor03/Pts/BPSK/I/2016 Perkara Sengketa Konsumen Nomor 003/BPSK/PKRSEKT/I/2016 pada point 7 dimana Majelis BPSK Pekanbaru dalam perkaraa quo menghukum Pemohon Keberatan yang dahulunya Termohon denganganti rugi senilai Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) adalah suatukekeliruan dan tidak berdasarkan hukum sama sekali karena tidak dapatdibuktikan
Register : 22-12-2016 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 207/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 22 Februari 2017 — Perdata - PT. BANK DANAMONINDONESIA ,Tbk, berkedudukan Di Pusat di Menara Bank Danamon, Jalan H.R Rasuna Sait Blok C 10 Jakarta Selatan Cq. Unit Kota Pinang, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 51 Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan Lawan - MARA BAKTI SIREGAR
6853
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Puji Priyanto;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1709/Arbitrase/BPSK-BB/XI/2016 tanggal 01 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
    ) dan ada dokumen yang disembunyikan yang mempengaruhi putusan sertaada kesalahan penerapan hukum oleh Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara ataumenerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dan/atau putusan melebihikewenangan BPSK Kabupaten Batu Bara, yang Penggugat (Pemohon Keberatan)uraikan sebagai berikut:A.
    oleh BPSK melalui cara Konsiliasi atau Mediasi atau Arbitrasesebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, dilakukan atas dasar pilihandan persetujuan para pihak yang bersangkutan; Bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 45 Ayat (2) UUPK danPasal 4ayat (1)Kepmenperindag RI Nomor : 350/MPP/Kep/12/2001 tersebutdiatas, maka BPSK hanya berwenang mengadili, apabila para pihak secara sukarela memilin BPSK sebagai forum penyelesaian sengketa di luarpengadilan;Bahwa Penggugat (Pemohon Keberatan)
    KEBERATAN KEEMPAT Tentang Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Telah Salah Menerapkan HukumDalam Pembatalan Perjanjian KreditAlasan Hukum:1.Bahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara pada amar putusan angka5menyatakan Penanjian Kredit yang telah dibuat dan ditandatangani sertayang disepakati bersama antara Konsumen dengan Pelaku Usaha adalahbatal demi hukum dan tidak berkekuatan hukum yang mengikat;Bahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara tidak mempertimbangkan bahwaPerjanjian Kredit tersebut atau perouatan
    untuk menilai dan memberikan pengetahuankepada Majelis BPSK tentang Klausula Baku dalam PERJANJIAN KREDITyang akan dibatalkan sehingga amar putusan Majelis BPSK tersebut diatasadalah tidak beralasan hukum, sesat dan menyesatkan;6.
    Menyatakan batal dan tidak berkekuatan Hukum Putusan BPSK KabupatenBatubara nomor1399/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2016, tanggal 6 Desember 2016;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) KabupatenBatubara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan olehTermohon Keberatan atas nama Mara Bakti Siregar;4.
Putus : 15-03-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 193 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 15 Maret 2017 — HENDRA GUNAWAN VS PT BANK MESTIKA DHARMA, TBK. CABANG PADANGSIDIMPUAN
9695 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 193 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Dan Wewenang BPSK, maka Majelis BPSK berwenangmenyelesaikan sengketa ini walaupun tanpa kehadiran Pelaku Usaha dantidak menandatangani formulir arbitrase tersebut;Bahwa atas pertimbangan dari BPSK Batubara tersebut mengenaikewenangan BPSK Batubara dalam menangani sengketa konsumen atasnama Hendra Gunawan/Termohon Keberatan selaku debitur PT BankMestika Dharma Cabang Padangsidimpuan/Pemohon Keberatan, bahwaberdasarkan pada Perjanjian Kredit Nomor 0064/AKS/BMD/2012 tanggal 22Oktober 2012 yang dibuat
    antarakonsumen dengan pelaku usaha, (jelas BPSK Batu bara telah sesuaidengan kewenangan telah memeriksa dan memutus perkara a quo).Bahwa untuk melaksanakan pemeriksaan atau pengaduan konsumenadalam perkara a guo BPSK tidak perlu meminta persetujuan dariPemohon Keberatan/dahulu teradu/pelaku usaha;Bahwa Termohon telah membuat pernyataan untuk memilihpenyelesaian sengketanya di BPSK Kabupaten Batubara tanggal 31Maret 2016;Bahwa Termohon juga memilin penyelesaian sengketa dengan caraabitrase melalui
    Padangsidimpuan untuk mengajukan gugatanpembatalan Putusan BPSK Batubara sebagaimana perkara a quo.
    tidak benar, dengan alasan yuridis:e Bahwa menurut Undang Undang PK Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan BPSK adalah:a.
    /Termohon kasasi, dan semua putusan BPSK yang digugat diPengadilan Negeri akan kandas karena dibatalkan Majelis Hakim, olehkarena itu tidak ada gunanya BPSK dibentuk karena Majelis HakimPengadilan Negeri berpendapat pembentukan BPSK adalah mengurangiperkara perdata yang menjadi wewenangnya.e Bahwa disisi lain jika klausul domisili hukum tersebut mengikat para pihakPemohon Kasasi dan Termohon Kasasi.