Ditemukan 31360 data
67 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
69 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
60 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
67 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
140 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
129 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quobeserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawandengan saksama, diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangditentukan dalam undangundang, oleh karena itu) permohonanpeninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 22 September 2020 merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali padapokoknya mendalilkan adanya kekhilafan
Mulia Majelis Hakim Agung pada Mahkamah Agung RIyang mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya menurut hukum (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan kontra memoripeninjauan kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan' peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, karena tidakditemuka kekhilafan
Nomor 258 PK/Pdt/2021keabsahan penguasaan atas objek sengketa oleh Para Tergugat,perbedaan mana bukan merupakan kekhilafan hakim dan ataukekeliruan nyata putusan sebagaimana dimaksud Pasal 6/7 huruf fUndang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009; Bahwa tanah perkebunan objek sengketa adalah milik Para Tergugatsehingga perbuatan Para Tergugat menguasai objek sengketa adalahperbuatan
221 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
80 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
111 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
63 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
66 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
144 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
49 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
biaya menurut hukum;Dalam peradilan yang baik mohon Putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 6 Agustus 2018 yang menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat: Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan; Bahwa didalam putusan Judex Juris tidak terdapat kekhilafan
232 — 150 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian, putusan tersebuttelah mempunyai kekuatan hukum tetap;Menimbang bahwa alasan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam memori peninjauankembali selengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yang diajukanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, Mahkamah Agungberpendapat sebagai berikut: Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana mengenai adanya kekhilafan
Hakimatau kekeliruan yang nyata karena diajukan dan diproses perkara hanyapenerima hadiah yaitu Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana sedangkan pemberi hadiah tidak pernah diajukan dan diproses perkara,tidak dapat dibenarkan karena selain hal tersebut bukan merupakanobyek alasan peninjauan kembali, juga Judex Facti tidak melkukan suatukekhilafan atau kekeliruan; Bahwa alasan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana selebihnyayang juga mengenai kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata jugatidak dapat
dibenarkan karena dalam putusan Judex Facti PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado tersebut tidakternyata ada kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata sebagaimanaTerpidana juga tidak dapat membuktikan dalildalil permohonanpeninjauan kembali a quo; Bahwa dengan demikian, putusan Judex Facti Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Manado Nomor 37/Pid.SusTPK/2016/PN.Mnd tanggal 7 Maret 2017 sudah tepat dan karenanyaputusan tersebut dinyatakan tetap berlaku;Hal
119 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
597 — 529 — Berkekuatan Hukum Tetap
68 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
39 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
56 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
67 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap