Ditemukan 361 data
286 — 495
membahas permasalahan tersebut yaitu mengenai permohonanperpanjangan HGB yang diajukan oleh PT.Ketabangkali Elektronics ; Bahwa menurut saksi untuk proses permohonan perpanjangan HGB adalahkewenangan Kepala BPN Surabaya ; Bahwa saksi tidak tahu dalam rangka negoisasi antara PT.SIER denganPengusaha ;= 195 Bahwa yang menyediakan tempat untuk rapat dalam rangka negoisasi adalahBPN Pusat ; Bahwa yang mewakili saat rapat dalam rangka negoisasi adalah Perwakilandari Kanwil BPN Jawa Timur adalah Ibu Dra.Ida Aniati