Ditemukan 490 data
58 — 16
Mega Central Finance (MCF)
Terbanding/Tergugat : PT Mega Auto Finance / Mega Central Finance (MAF/MCF)
38 — 17
Pembanding/Penggugat : RAHMAD SUJUD HIDAYAT
Terbanding/Tergugat : PT Mega Auto Finance / Mega Central Finance (MAF/MCF)
118 — 83
MEGA AUTO CENTRAL FINANCE MAF MCF BANDUNG ENAM
40 — 7
MegaCentral Finance (MCF) padang Jalan Proklamasi No. 51 TarandamKec.
Mega CentralFinance (MCF);Akibat perbuatan terdakwa PT.
MegaCentral Finance (MCF) Padang dengan memberikankuitansi resmi yang dikeluarkan PT. Mega CentralFinance (MCF) Padang, kepada SUSI DESVIYANTI,PARDESMAN, HENDRI DUNANT, ALBI EKA PUTRA, saksiWICE MUTIA dan YOSERIZAL, tetapi terdakwa tidakmenyetorkannya ke pada kasir PT.
Mega CentralFinance (MCF) kepada konsumen;Menimbang, bahwa jumlah keseluruhan tagihan yang konsumenyang dipungut oleh terdakwa berjumlah Rp. 7.582.000 (tujuh18juta lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah), tetapi uangtersebut tidak disetorkan oleh terdakwa ke PT. Mega CentralFinance (MCF) padang, sebagaimana aturan di perusahaan PT.Mega Central Finance (MCF) yaitu sebagai kolektor di kantorPT.
24 — 3
Menyatakan barang bukti berupa :- 24 (dua puluh empat) lembar kwitansi MCF Palsu yang diserahkan terdakwa Sudarwin kepada 12 orang nasabah yang terdiri dari ;1. 2 (dua) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsuran kredit sepeda motor nasabah An. SAUT PANGGABEAN DAMANIK yang diserahkan terdakwa Sudarwin ;2. 3 (tiga) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsuran kredit sepeda motor nasabah An.
RONALD SIMANJUNTAK yang diserahkan terdakwa Sudarwin ;3. 1 (satu) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsuran kredit sepeda motor nasabah An. USMAN/SUHARTATI yang diserahkan terdakwa Sudarwin ;4. 2 (dua) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsuran kredit sepeda motor nasabah An. GUTENG yang diserahkan terdakwa Sudarwin ;5. 1 (satu) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsuran kredit sepeda motor nasabah An.
KHAISARDON HUTAURUK yang diserahkan terdakwa Sudarwin ;6. 2 (dua) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsuran kredit sepeda motor nasabah An. Dedi Irwanto yang diserahkan terdakwa Sudarwin ;7. 1 (satu) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsuran kredit sepeda motor nasabah An. Sutekno yang diserahkan terdakwa Sudarwin ;8. 6 (enam) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsuran kredit sepeda motor nasabah An.
JANUARI TAMPUBOLON yang diserahkan terdakwa Sudarwin ;9. 1 (satu) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsuran kredit sepeda motor nasabah An. MARLON BRANDO yang diserahkan terdakwa Sudarwin ;10. 3 (tiga) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsuran kredit sepeda motor nasabah An. SARKAM yang diserahkan terdakwa Sudarwin ;11. 1 (satu) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsuran kredit sepeda motor nasabah An.
Sugimin yang diserahkan terdakwa Sudarwin ;12. 1 (satu) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsuran kredit sepeda motor nasabah An. KHAIRINA SIREGAR yang diserahkan terdakwa Sudarwin ;Seluruhnya dikembalikan kepada pihak PT. Mega Centra Finance;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Menyatakan barang bukti berupa ;e 24 (dua puluh empat) lembar kwitansi MCF Palsu yang diserahkan terdakwaSudarwin kepada 12 orang nasabah yang terdiri dari ;10.2 (dua) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsurankredit sepeda motor nasabah An. SAUT PANGGABEAN DAMANIKyang diserahkan terdakwa Sudarwin ;3 (tiga) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsurankredit sepeda motor nasabah An.
RONALD SIMANJUNTAK yangdiserahkan terdakwa Sudarwin ;1 (satu) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsurankredit sepeda motor nasabah An. USMAN/SUHARTATI yangdiserahkan terdakwa Sudarwin ;2 (dua) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsurankredit sepeda motor nasabah An. GUTENG yang diserahkan terdakwaSudarwin ;1 (satu) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsurankredit sepeda motor nasabah An.
KHAISARDON HUTAURUK yangdiserahkan terdakwa Sudarwin ;2 (dua) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsurankredit sepeda motor nasabah An. Dedi Irwanto yang diserahkan terdakwaSudarwin ;1 (satu) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsurankredit sepeda motor nasabah An. Sutekno yang diserahkan terdakwaSudarwin ;6 (enam) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsurankredit sepeda motor nasabah An.
Mega Centra Finance (MCF);Bahwa terdakwa membenarkan tentang 24 kwitansi palsu tersebut diperoleh dari12 nasabah ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah di ajukan barang buktiyaitu24 (dua puluh empat) lembar kwitansi MCF Palsu yang diserahkan terdakwaSudarwin kepada 12 orang nasabah yang terdiri dari ;2 (dua) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsurankredit sepeda motor nasabah An.
Menyatakan barang bukti berupa :e 24 (dua puluh empat) lembar kwitansi MCF Palsu yang diserahkan terdakwaSudarwin kepada 12 orang nasabah yang terdiri dari ;1.2 (dua) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsurankredit sepeda motor nasabah An. SAUT PANGGABEAN DAMANIKyang diserahkan terdakwa Sudarwin ;3 (tiga) lembar kwitansi MCF palsu sebagai bukti pembayaran angsurankredit sepeda motor nasabah An.
29 — 9
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) Bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan agar barang bukti berupa :- 13 (tiga belas) lembar Kwitansi Pembayaran Angsuran Sepeda Motor Berlogo MCF
Mega Centre Finance (MCF) Tanjung Pinang melalui saksi Royen Holmes Pasaribu.- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah) ;
Mega Centra Finance (MCF) Tanjung Pinangmelalui saksi Royen Holmes Pasaribu.e).
Mega Centra Finance (MCF), akan tetapi uangya terdakwa gunakan sendiriantara lain untuk kepentingan pribadi terdakwa.Bahwa PT. Mega Centra Finance (MCF) bisa mengetahui karena dari saksi EricksonPanjaitam pada bulan Januari 2014 selaku Koordinator kolektor PT. Mega CentraFinance (MCF) setelah melakukan survei (pendataan) terhadap para konsumenkonsumen dari PT.
MCF (Mega CentralFinance) Tanjungpinang.Bahwa benar 11 (sebelas) orang yang merupakan konsumen dariPT. MCF (Mega Central Finance) tersebut memiliki buktipembayaran angsuran berupa kwitansi resmi milik PT. MCF(Mega Central Finance) Tanjungpinang yang diserahkan olehterdakwa Deni Adnan Bin Khatib Burhan.e Bahwa benar setiap karyawan PT.
MCF (Mega Central Finance) Tanjungpinang.
MCF (Mega Central Finance) Tanjungpinang.e Bahwa benar pada pertengahan bulan Januari 2014 ada salah seorangkaryawan dari PT. MCF (Mega Central Finance) Tanjungpinang yangbernama Edi datang ke kantor PT.
Yerli Fitrisia Frisilla, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Rinaldi pgl Rinal
110 — 5
li>
- 1 (satu) lembar Surat kuasa fidusia
- 1 (satu) lembar surat persetujuan
- 2 (dua) lembar surat pernyataan
- 1 (satu) lembar kwitansi
- 1 (satu) lembar pemberitahuan tambahan bagi konsumen
- 3 (tiga) lembar surat perjanjian
- 1 (satu) lembar pemberitahuan penting bagi konsumen mengenai asuransi
- 1 (satu) lembar pilihan metode pembayaran angsuran
- 1 (satu) lembar metode pembayaran
- 1 (satu) lembar PO dengan lambang MCF
MCF (MEGA CENTRAL FINANCE) PASAMAN
- 1 (satu) Map warna putih merk Adira dengan nomor : 2378 a.n custumer Firman Syah
- 1 (satu) Map warna putih merk Adira dengan nomor : 2360 a.n custumer Ernita
- 1 (satu) Map warna putih merk Adira dengan nomor : 1750 a.n custumer Sariaman
- 1 (satu) Map warna putih merk Adira dengan nomor
MCF adalah sebanyak 4 orang yaitu atas nama AFDAL KHAIRI,ICAN, LINDA ASMARA, dan MUNARDI, namun selain dari itu ianya jugamemakai data orang lain sebanyak 9 (sembilan) yang saksi tidak tahunamanya. Kerugian yang dialami CV.Anugerah Niaga sebanyak 1 unit sepedamotor an. pemohon MUNARDI karena tidak dibayar oleh PT. MCF LubukSikaping, sedangkan PT. MCF Lubuk Sikaping mengalami kerugianpembiayaan sebanyak 3 unit sepeda motor an.
MCF (Mega Central Finance) sejaktahun 2010 dan menjadi Kepala Pos PT. MCF (Mega Central Finance)Desember 2017. Benar pada Kamis tanggal O05 Juli 2018 saksi memerintahkanKoordinasi Kolektor PT.
MCF(Mega Central Finance) Pasaman adalah foto copy KTP konsumen / pemohon(Suami istri) dan Kartu Keluarga. Benar permohonan kredit atas nama AFDAL KHAIRI, ICAN danRAMINA tersebut disetujui oleh Kepala Pos PT. MCF (Mega Central Finance)Pasaman dan atas rekomendasi dari surveyor PT. MCF Pasaman yangbernama ANDREO POLISAPUTRA. Benar yang melengkapi dokumen berkas kontrak permohonan kreditpada PT. MCF Pasaman tersebut adalah surveyor PT. MCF Pasaman yangbernama ANDREO POLISAPUTRA Pgl ANDRE.
MCF (MEGA CENTRAL FINANCE)) untukdigunakan sebagai persyaratan permohonan kredit sepeda motor di PT. MCF.
MCF (Mega Centra Finance) adalah Honda Beat CBSsebanyak 3 (tiga) unit, sedangkan yang tidak dapat dibiayai Honda Beat CBS1 (Satu) unit an. Pemohon MUNARDI. Benar tujuan saksi untuk melengkapi aplikasi permohonan kreditsepeda motor tersebut dengan datadata palsu, agar cepat disetujulpembiayaannya oleh kepala pos PT. MCF (Mega Centra Finance). Benar atas perbuatan IRWAN TONI, Terdakwa dan saksi menyebabkankerugian PT. MCF (Mega Centra Finance) sebesar Rp.72.450.000,.
60 — 9
MEGA CENTRAL FINANCE;- 2 (dua) lembar bukti kwitansi pembayaran berlogo Mega Central Finance (MCF) dengan bulan Februari dan Bulan Maret tahun 2016 dengan nomor seri 1. C150591323 An. Marse, 2. A150894661 An. Marse;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT. MEGA CENTRAL FINANCE;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
MEGA CENTRAL FINANCE;2 (dua) lembar bukti kwitansi pembayaran berlogo Mega Central Finance (MCF)dengan bulan Februari dan Bulan Maret tahun 2016 dengan nomor seri 1.C150591323 An. Marse, 2. A150894661 An. Marse;Dikembalikan kepada PT.
MCF Cabang rantauprapat, 8. Membina hubungan yang baikantara dealer selaku distribution produk otomotif dengan PT. MCF cabangrantauprapat dimana setiap bulan gaji yang diterima oleh Terdakwa sebesar Rp.2.048.151,00 (dua juta empat puluh delapan ribu seratus lima puluh satu rupiah);Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas Terdakwa menerima pembayaranangsuran kredit sepeda motor dari konsumen PT. Mega Central Finance, namunuang yang diterima oleh Terdakwa dari konsumen PT.
Rantauprapat tersebutselama + 4 (empat) tahun;Bahwa adapun cara Terdakwa melakukan penggelapan di PT Mega CentralFinance tersebut adalah dengan cara mengambil uang angsuran kredit Sepedamotor dari Nasabah namun Terdakwa tidak menyetorkannya kekantor MegaCentral Finance (MCF) dan uang tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi;Bahwa adapaun cara Terdakwa mengambil uang dari nasabah adalah denganmembuat kwitansi pembayaran Mega Central Finance (MCF) Cab.
MEGA CENTRAL FINANCE;e 2 (dua) lembar bukti kwitansi pembayaran berlogo Mega Central Finance (MCF)dengan bulan Februari dan Bulan Maret tahun 2016 dengan nomor seri 1.C150591323 An. Marse, 2. A150894661 An.
Rantauprapat tersebut dengan cara Terdakwa mengambil uang angsur kreditsepeda motor dari nasabah atau konsumen kemudian Terdakwa tidak menyetorkanuang tersebut kepada kasir Mega central Finance (MCF) dan uang tersebutdipergunakan untuk keperluan pribadi Terdakwa lalu Terdakwa juga memalsukankwitansi pembayaran Mega Central Finance (MCF) sebagai barang buktipembayaran;Bahwa benar, adapun yang telah dikutip Terdakwa dari Nasabah akan tetapi tidakdisetorkan PT Mega Central Finance Cab.
AGIL JANURI UTOMO, S.H.
Terdakwa:
MASRI Pgl IMAIH Bin SAMSU
51 — 21
Finance
- 1 (Satu) lembar fotocopy BPKB sepeda motor merek honda beat warna putih merah Nomor Polisi : BA 4471 SU, Nomor Mesin : JFP1E1126743, Nomor Rangka : MH1JFP114FK137372 atas nama ELFINA WILIS yang telah dicap/stempel PT Mega Auto Finance/ PT Mega Central Finance
- 1 (satu) lembar blangko asli bukti berita acara penyerahan kendaraan dari PT Mega Auto Finance/ PT Mega Central Finance pada sudut kanan atas tertera nomor seri dengan nomor 318104 dan pada sudut kiri atas ada logo MCF
Mega Central Finance melalui saksi Parlaungan ;
- 1 (satu) lembar berita acara penyerahan kendaraan pada kiri atas ada logo MCF dan MAF serta setempel MCF yang berisikan data-data sepeda motor merek honda beat warna putih merah Nomor Polisi : BA 4471 SU, Nomor Mesin : JFP1E1126743, Nomor Rangka : MH1JFP114FK137372 STNK atas nama ELFINA WILIS dan pada kolom yang menyerahkan ditandatangani dan tertulis NAFIZ FAUZI dan pada kolom yang menerima ditandatangani dan tertulis
MCF menemui saksiELFINA WILIS Pgl EL untuk meminta pembayaran angsuran sepeda motortersebut lalu saksi ELFINA WILIS Pgl EL menjelaskan bahwa sepeda motortersebut telah ditarik oleh Pihak Leasing PT. MCF, kemudian saksiPARLAUNGAN pgl LAUNG menyuruh saksi ELFINA WILIS dan saksi NAFIZFAUZIA Pgl FAUZI datang kekantor Cabang MCF di Batang Toman, SimpangEmpat Kab.
Mega Central Finance ( MCF ) yang sedangbertugas untuk menarik sepeda motor yang cicilan pembayaran angsurannyamenunggak pada PT. Mega Central Finance ( MCF ), kemudian memperlihatkansurat berita acara penyerahan kendaraan pada kiri atas ada logo MCF dan MAFserta setempel MCF yang meberikan kesan seolah olah terdakwa dan RikoNababan adalah pegawai PT.MCF yang sedang bertugas untuk menarik sepedamotor yang pembayaran cicilannya menunggak pada PT.
Mega Central Finance ( MCF ) sembarimemperlihatkan surat berita acara penyerahan kendaraan pada kiri atas adalogo MCF dan MAF serta setempel MCF membuat saksi Nafis Fauzia Pg!
Mega Central Finance ( MCF ) dan tidak pernahmendapat perintan atau ditugaskan untuk menarik kendaraan yangangsurannya menunggak pada PT. Mega Central Finance ( MCF ), tanpamengaku sebagai pegawai PT.
YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
KALVIN PUTRA AGUS SALEM GULO Alias PUTRA
73 — 26
MCF / MAF dalam hal ini diwakilkan oleh Saksi Santo Ironi Zendrato Alias Ama Brian selaku Pimpinan atau Penanggung Jawab PT. MAF / MCF;
6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Cabang Gunungsitoli karena saksi sebagaiKepala Cabang PT.MAF/MCF di Gunungsitoli dan Terdakwa sebagai salahseorang karyawan PT.MAF/MCF Cabang Gunungsitoli tepatnya di PosCabang Mandrehe;Bahwa kerugian yang dialami PT.MAF/MCF Cabang Gunungsitoli atasperbuatan yang dilakukan Terdakwa sejumlah Rp26.449.000.
kerugian yang dialami PT.MAF/MCF Cabang Gunungsitoli akibat dariperbuatan Terdakwa tersebut sejumlah Rp26.449.000.
tugas kepada kolektoryang akan melakukan penarikan;e Memberikan berita acara serah terima kendaraan dari konsumen keKolektor;e Menyimpan unit sepeda motor dikantor Pos MAF/MCF terdekat atau dikantorcabang;Bahwa sampai sekarang Terdakwa belum menyetorkan cicilan yang telahditerima tersebut kepada PT.MAF/MCF Cabang Gunungsitoli, sehingga akibatperbuatan Terdakwa tersebut PT.MAF/MCF Cabang Gunungsitoli mengalamikerugian;Bahwa kerugian yang dialami PT.MAF/MCF Cabang Gunungsitoli atas perbuatanyang dilakukan
MCF / MAF, maka dikembalikan kepada PT. MCF / MAFdalam hal ini diwakilkan oleh Saksi Santo Ironi Zendrato Alias Ama Brian selakuPimpinan atau Penanggung Jawab PT.
MCF / MAF dalam hal ini diwakilkan oleh Saksi Santolroni Zendrato Alias Ama Brian selaku Pimpinan atau Penanggung Jawab PT.MAF / MCF;Halaman 30 dari 31 Putusan Nomor 209/Pid.B/2020/PN Gst6.
Liranda Mardhatillah, sh
Terdakwa:
Irwan Toni pgl Irwan
113 — 18
li>
- 1 (satu) lembar Surat kuasa fidusia
- 1 (satu) lembar surat persetujuan
- 2 (dua) lembar surat pernyataan
- 1 (satu) lembar kwitansi
- 1 (satu) lembar pemberitahuan tambahan bagi konsumen
- 3 (tiga) lembar surat perjanjian
- 1 (satu) lembar pemberitahuan penting bagi konsumen mengenai asuransi
- 1 (satu) lembar pilihan metode pembayaran angsuran
- 1 (satu) lembar metode pembayaran
- 1 (satu) lembar PO dengan lambang MCF
(satu) unit sepeda motor yang telah diterima uang mukanyanamun tidak dapat dibayarkan kekurangannya oleh pihak MCF tersebut darikepala Pos MCF tersebut pada hari dan tanggal yang saksi tidak ingat lagipada bulan Juni 2018, di kantor Pos MCF Lubuk Sikaping; Bahwa hubungan CV.
ANUGRAH NIAGA dengan MCF hanyahubungan kerja dimana MCF adalah pihak ketiga dalam pembiayaanpembelian sepeda motor secara kredit antara pihak konsumen dengandealer; Bahwa Surveyor dari MCF yang bernama ANDRE mengizinkanmarketing CV. ANUGRAH untuk mengantarkan sepeda motor kepada pihakkonsumen sedangkan prosedur belum dilalui sehingga pada saat dilakukanBI Ceking terdapat Black List atas nama MUNARDI dan pihak MCF tidakPutusan Perkara Pidana Nomor 100/Pid.B/2018/PN.Lbs.
Mega Central Finance (MCF) karena terkendala BIchecking sedangkan PT.
MCF yangtelah dirugikan secara materil, namun saksi juga merasa dirugikan secaramoril.
MCF adalahpembiayaan 3 unit sepeda motor Honda Beat, kerugian pada PT.
SEPTIAN NAPITUPULU, S.H
Terdakwa:
BENNY
15 — 1
bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar surat keterangan dari leasing MCF
Req : 8021800086/MCF/XI/2019; 1 (satu) lembar surat keterangan dari leasing MCF tanggal 29 Oktober 2019 No. Req : 8021800119/MCF/XI/2019; 1 (satu) rangkat surat perjanjian sewa mobil tanggal 09 Januari 2019, Dikembalikan kepada saksi USMAN SAPTA
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
77 — 10
C140792769 milik PT Mega Central Finance (MCF) Balige atas nama Konsumen Ruddin Nababan, terlampir dalam berkas perkara. Membebankan akepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.( lima ribu rupiah).-
(MCF) cabang baligeakibat perbuatan terdakwa dari saksi adalah sebesar Rp.729.000,( tujuhratus dua puluh Sembilan ribu rupiah ).Bahwa angsuran/cicilan sepeda motor milik saksi yang tidak disetorkanoleh terdakwa kepada PT MCF tersebut adalah angsuran/ciciclan 1bulan yaitu angsuran ke V (lima) sebesar Rp.729./000( tujuh ratus duapuluh Sembilan ribu rupiah).Bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa pada pokoknyamengatakan ada sebagian yang benar dan ada yang tidak benar ;3.
,karena saksi tidak membayar uang angsuran/cicilan bulanan sepedamoptor tersebut, namun setelah sepeda motor tersebut ditarik dari saksiakan tetapi tidak diserahkan kepada PT Mega Central Finance (MCF )Cabang Balige.
Bahwa jabatan dari terdakwa di PT Mega Central Finance (MCF ) cabangbalige adalah sebagai kolektor (penagih cicilan/oulanan dari konsumentersebut . Bahwa saksi mengkreditkan sepeda motor tersebut dari PT Mega CentralFinance (MCF) Cabang balige sejak bulan Nopember 2014 dan jumlahpembayaran uang angsuran/cicilan sepeda motor tersebut setiapbulannya sebesar Rp.850.000( delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Bahwa PT Mega Central Finance (MCF) Cabang Balige menarik sepedamotor miliknya tersebut karena saksi menunggak/tidak membayar uangangsuran/cicilan sepeda motor tersebut kepada PT Mega Central finance(MCF) selama 2 (dua) bulan yaitu cicilan bulan ketiga dan keempat.
Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) lembar Kwitansi Nomor : C140792769 milik Mega Central Finance(MCF) Balige atas nama konsumen Ruddin Nababan. Terlampir dalamberkas Perkara6.
46 — 14
MEGA CENTRAL FINANCE/MCF
46 — 8
Mega Central Finance( MCF)Bahwa saksi memiliki 29 orang karyawan termasuk TerdakwaBahwa Terdakwa adalah karyawan PT. MCF yang bertugassebagai colectorBahwa Terdakwa sebagai karyawan PT.
MCF yang bertugassebagai colectorBahwa Terdakwa sebagai karyawan PT. MCF sebagai colectorsesuai dengan kesepakatan kerja No. 051/KKWTI/HRD/Bangko/X/2009 tanggal 19 Oktober 2009 dan No.013/PKWTIIT/MCF/Bangko/I/2010 tanggal 19 Juli 2010.Bahwa Terdakwa ketahuan menggelapkan uang setorankonsumen sejak saat saksi M.
MCF yang bertugassebagai colectorBahwa Terdakwa sebagai karyawan PT. MCF sebagai colectorsesuai dengan kesepakatan kerja No. 051/KKWTI/HRD/Bangko/X/2009 tanggal 19 Oktober 2009 dan No.013/PKWTII/MCF/Bangko/I/2010 tanggal 19 Juli 2010.Bahwa Terdakwa ketahuan menggelapkan uang setorankonsumen sejak saat saksi M.
MCF yang bertugassebagai colectorBahwa Terdakwa ketahuan menggelapkan uang setorankonsumen sejak saat saksi M.
MCF) dengan sdr HUDRIANSYAH BinSUPRATMAN.
42 — 2
MCF (Mega Centra Finance) melalui SaksiJOHANSYAH Bin TABERI4.
MCF (Mega Centra Finance) telahmengamankan Terdakwa di JI A. Yani KM.38.900, Kecamatan Martapura,Kabupaten Banjar. Tepatnya di halaman kantor PT.
MCF (Mega Centra Finance) Terdakwamenjelaskan bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepadaTerdakwa oleh Sdr BAMBANG MUHAMADIN sebesar Rp.5.000.000.
MCF (MegaCentra Finance) yang sesampainya dikantor PT. MCF (Mega Centra Finance)Terdakwa menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikankepada Terdakwa oleh Sdr BAMBANG MUHAMADIN sebesar Rp.5.000.000.
MCF (Mega Centra Finance) yang sesampainyadikantor PT. MCF (Mega Centra Finance) Terdakwa menjelaskan bahwasepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Terdakwa oleh Sdr BAMBANGMUHAMADIN sebesar Rp.5.000.000.
Therry Gutama, SH.MH
Terdakwa:
Handreo Polisaputra pgl Andre
109 — 21
(satu) lembar Surat kuasa fidusia
- 1 (satu) lembar surat persetujuan
- 2 (dua) lembar surat pernyataan
- 1 (satu) lembar kwitansi
- 1 (satu) lembar pemberitahuan tambahan bagi konsumen
- 3 (tiga) lembar surat perjanjian
- 1 (satu) lembar pemberitahuan penting bagi konsumen mengenai asuransi
- 1 (satu) lembar pilihan metode pembayaran angsuran
- 1 (satu) lembar metode pembayaran
- 1 (satu) lembar PO dengan lambang MCF
satu) lembar Surat kuasa fidusia
- 1 (satu) lembar surat persetujuan
- 2 (dua) lembar surat pernyataan
- 1 (satu) lembar kwitansi
- 1 (satu) lembar pemberitahuan tambahan bagi konsumen
- 3 (tiga) lembar surat perjanjian
- 1 (satu) lembar pemberitahuan penting bagi konsumen mengenai asuransi
- 1 (satu) lembar pilihan metode pembayaran angsuran
- 1 (satu) lembar metode pembayaran
- 1 (satu) lembar PO dengan lambang MCF
MCF (MEGA CENTRAL FINANCE) PASAMAN.
6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
tersebut dari kKepala Pos MCF tersebutpada hari dan tanggal yang saksi tidak ingat lagi pada bulan Juni 2018, dikantor Pos MCF Lubuk Sikaping; Bahwa hubungan CV.
ANUGRAH NIAGA dengan MCF hanyahubungan kerja dimana MCF adalah pihak ketiga dalam pembiayaanPutusan Perkara Pidana Nomor 102/Pid.B/2018/PN.Lbs.,Halaman 16 dari 56 halaman17pembelian sepeda motor secara kredit antara pihak konsumen dengandealer; Bahwa Surveyor dari MCF yang bernama ANDRE (Terdakwa)mengizinkan marketing CV.
MCF (Mega CentralFinance) Kab.
MCF (Mega Centra Finance) adapun kerugian yangdialami oleh PT.
MCF (MEGA CENTRAL FINANCE)PASAMAN.6.
47 — 23
Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar surat keterangan dari Dialer MCF (Mega Central Finance) Bengkulu, tertanggal 12 Januari 2013 tentang Konsumennya An. RODI HARTONO ;- 1 (satu) lembar kartu pembayaran Dealer MCF (Mega Central Finance) An. RODI HARTONO dengan alamat Desa Padang Betuah;- 7 (tujuh) lembar Kwitansi pembayaran angsuran, dari Nasabah An. RODI HARTONO dengan alamat Desa Padang Betuah kec. Pondok kelapa Kab.
Bengkulu Tengah kepada Pihak MCF (Mega Central Finance) sejak bulan Februari 2012 hingga bulan Agustus 2012 (tujuh bulan angsuran);Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu saksi korban MINTARSIH Binti ABU YAMIN (Alm);6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ;
Terhadap barang bukti berupa :Nomor:34/Pid.B/2013/PN.AM.e 1 (satu) lembar surat keterangan dari Dialer MCF (Mega Central Finance)Bengkulu, tertanggal 12 Januari 2013 tentang Konsumennya An. RodiHartonoe 1 (satu) lembar kartu pembayaran Dealer MCF (Mega Central Finance) An.Rodi Hartono. 7 (tujuh) lembar Kwitansi pembayaran angsuran, dari Nasabah An.
BD3267YA;e Bahwa di persidangan diperlihatkan kepada saksi barang buktiberupa : (satu) lembar Surat Keterangan dari Dealer MCF(mega central finance ) Bengkulu tertanggal 12 Januari 2013tentang konsumennya an.RODI HARTONO,1 ( satu ) lembar7kartu pembayaran Dealer MCF ( mega central finance )an.RODI HARTONO dengan alamat Desa Padang Betuah, 7( tujuh ) lembar Kwitansi Pembayaran Angsuran dari nasabahan. an.RODI HARTONO dengan alamat Desa PadangKec.Pondok Kelapa Kab.Bengkulu Tengah kepada pihak MCF(
BD3267YA An.RODI HARTONO,HP Nokiaseharga Rp.400.000, ( empat ratus ribu rupiah ) dan uangRp.100.000, ( seratus ribu rupiah );Bahwa antara saksi dan terdakwa belum dilakukan perdamaian;Bahwa di persidangan diperlihatkan kepada saksi barang buktiberupa : (satu) lembar Surat Keterangan dari Dealer MCF(mega central finance ) Bengkulu tertanggal 12 Januari 2013tentang konsumennya an.RODI HARTONO,1 ( satu ) lembarkartu pembayaran Dealer MCF ( mega central finance )an.RODI HARTONO dengan alamat Desa Padang
Rahmat tidak ada meminta izinterlebih dahulu kepada pemiliknya yaitu saksi korbanMINTARSIH Binti Alm ABU YAMIN dan saksi SUPRIYADIBin DIMYATI (Alm) tersebut;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah mengajukan barangbukti berupa :1 (satu) lembar surat keterangan dari Dialer MCF (MegaCentral Finance) Bengkulu, tertanggal 12 Januari 2013 tentangKonsumennya An. Rodi Hartono1 (satu) lembar kartu pembayaran Dealer MCF (Mega CentralFinance) An.
Rodi Hartono, I (satu) lembar kartu pembayaran Dealer MCF(Mega Central Finance) An. Rodi Hartono dan 7 (tujuh) lembar Kwitansipembayaran angsuran, dari Nasabah An.
56 — 3
Korban adalah karyawanpada PT MCF cabang Solok, sedangkan Terdakwa akan mengikuti tespenerimaan karyawan pada PT MCF cabang Solok.
Karenabahan bakar/bensin sepeda motor tersebut habis, Terdakwa membeli 1(satu) liter bensin ke sebuah kios dekat SMP 2 Solok dengan berjalankaki dari kantor PT MCF cabang Solok.
melihat Terdakwa masukke dalam kantor PT MCF cabang Solok, dan ketika Saksi akan pergiuntuk shalat Jumat Saksi melihat kembali Terdakwa duduk di atassepeda motor merek Suzuki Satria FU milik Yuhertris Devittoriatersebut;Bahwa ketika Saksi kembali ke kantor PT MCF cabang Solok setelahselesai melaksanakan shalat Jumat Saksi tidak lagi melihat sepedamotor Suzuki Satria FU milik Yuhertris Devittoria;Bahwa ketika Yuhertris Devittoria Kembali ke kantor PT MCF cabangSolok bersama dengan Saldia Gusri Wandi
Saldia Gusri Wandi, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa hari Jumat tanggal 25 Juli 2014, setelah pukul 8.00 WIB atausetelah Yuhertris Devittoria datang ke kantor PT MCF cabang Solok diPandan Kelurahan PPA Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, Saksibersamasama dengan Yuhertris Devittoria pergi ke lapangan menemuinasabah PT MCF cabang Solok dengan menggunakan sepeda motorSaksi;e Bahwa Yuhertris Devittoria datang ke kantor PT MCF cabang Solokdengan menggunakan sepeda motor
Therry Gutama, SH.MH
Terdakwa:
Handreo Polisaputra pgl Andre
85 — 17
(satu) lembar Surat kuasa fidusia
- 1 (satu) lembar surat persetujuan
- 2 (dua) lembar surat pernyataan
- 1 (satu) lembar kwitansi
- 1 (satu) lembar pemberitahuan tambahan bagi konsumen
- 3 (tiga) lembar surat perjanjian
- 1 (satu) lembar pemberitahuan penting bagi konsumen mengenai asuransi
- 1 (satu) lembar pilihan metode pembayaran angsuran
- 1 (satu) lembar metode pembayaran
- 1 (satu) lembar PO dengan lambang MCF
satu) lembar Surat kuasa fidusia
- 1 (satu) lembar surat persetujuan
- 2 (dua) lembar surat pernyataan
- 1 (satu) lembar kwitansi
- 1 (satu) lembar pemberitahuan tambahan bagi konsumen
- 3 (tiga) lembar surat perjanjian
- 1 (satu) lembar pemberitahuan penting bagi konsumen mengenai asuransi
- 1 (satu) lembar pilihan metode pembayaran angsuran
- 1 (satu) lembar metode pembayaran
- 1 (satu) lembar PO dengan lambang MCF
MCF (MEGA CENTRAL FINANCE) PASAMAN.
6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
tersebut dari kKepala Pos MCF tersebutpada hari dan tanggal yang saksi tidak ingat lagi pada bulan Juni 2018, dikantor Pos MCF Lubuk Sikaping; Bahwa hubungan CV.
ANUGRAH NIAGA dengan MCF hanyahubungan kerja dimana MCF adalah pihak ketiga dalam pembiayaanPutusan Perkara Pidana Nomor 102/Pid.B/2018/PN.Lbs.,Halaman 16 dari 56 halaman17pembelian sepeda motor secara kredit antara pihak konsumen dengandealer; Bahwa Surveyor dari MCF yang bernama ANDRE (Terdakwa)mengizinkan marketing CV.
MCF (Mega CentralFinance) Kab.
MCF (Mega Centra Finance) adapun kerugian yangdialami oleh PT.
MCF (MEGA CENTRAL FINANCE)PASAMAN.6.