Ditemukan 43518 data
10 — 0
SALINAN PENETAPANNomor : 0017/Pdt.P/2011/PA.MraeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA MOJOKERTO Memeriksa dan mengadili perkara tertentu ditingkatpertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara pembetulan namayangdiajukan: TASIRIN, SH., MH. bin KASIRAN, umur 51 tahun, agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Dusun Banjarsari RT.002 RW.001Desa Banjarsari Kecamatan Jetis KabupatenMojokerto , Selanjutnya disebut "
sipil, KabupatenMojokerto (Bukti Menimbang, bahwa para Pemohon tidak lagimengajukan tanggapan dan hanya mohonpenetapan ; Menimbang, bahwa untuk meringkas uraian dalampenetapan Majelis Hakim perlu = =menunjuk Berita AcaraPersidangan dan surat surat yang berkaitan dengan perkaraIni; TENTANG HUKUMNYA Menimbang, bahwa maksud permohonan para Pemohonsebagaimana tersebutdimuka; eee ee ee ee ee eee Menimbang, bahwa dengan adanya bukti surat P.1dan perkara yang diajukan oleh para Pemohon = adalahpermohonan pembetulan
22 — 2
-------------------------------- Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon di dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor ; AL.725.0056940, tanggal 21 Pebruari 2013, yaitu dari ELYZABET DWI KRISTANTI menjadi ELIZABET DWI KRISTANTI ; ---------- Memerintahkan kepada Panitera / Sekretaris Pengadilan Negeri Mojokerto untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto, agar pembetulan
penulisan namaPemohon yang benar adalah ELIZABET DWI KRISTANTI ; Bahwa saksi tahu Pemohon lahir tanggal 12 Nopember 1984 ,dan nama yangtertulis ELIZABET DWI KRISTANTI hal mana sesuai sebagaimana bukti suratsurat Pemohon lainnya , misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) , Kartu Keluarga(KK) maupun foto copy Yasah D.II Keperawatan Surabaya,serta pada dokumendokumen penting lainnya yang terdahulu semuanya tertulis nama PemohonELIZABET DWI KRISTANTI ; 0osoonn nee een Bahwa , Pemohon mengajukan permohonan ijin pembetulan
Mojokerto , agama Kristen, pekerjaanWiraswasta ; yang memberi keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa , saksi kenal dengan Pemohon karena ,istri saksi adalah adik Pemohon ;Bahwa, Pemohon adalah anak pertama dari KUWAT WIYONO dan KENWIDIARSI yang telah melangsungkan perkawinan dengan cara Kristen , tanggal21 Mei 1984 tercatat di Kantor Catatn Sipil Malng. ( Vide bukti P3 ) ;Bahwa setahu saksi Pemohon sidang di Pengadilan ini karena mengajukanpermohonan ijin untuk pembetulan
bukti P4 ) , pada Kutipan AktaKelahiran tersebut tertulis nama Pemohon adalah ELYZABET DWIKRISTANTI, sedangkan seharusnya penulisan nama Pemohon yang benar adalahELIZABET DWI KRISTANTI ;Bahwa saksi pernah diberi tahu oleh Pemohon dalam dokumendokumen pentingmisalnya bukti suratsurat Pemohon lainnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) ,Kartu Keluarga (KK) maupun foto copy Ijasah D III Keperawatan Surabaya atasnama Pemohon yang benar adlah ELIZABET DWI KRISTANTI ; Bahwa , Pemohon mengajukan permohonan ijin pembetulan
puladalam penetapan ini dan telah pula turut dipertimbangkan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA Menimbang , bahwa maksud dan tujuan Pemohon dalam permohonannya adalahsebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwasesuai bukti P1,P2,P4 dan P5 Pemohon beralamat diSuromulang Barat XI/3 RT.RW.34/08,Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon,Kota Mojokerto, sehingga merupakan kewenangan dari Pengadilan Negeri Mojokertountuk memeriksa dan memutus permohonannya ; Menimbang, bahwa pemohon mengajukan permohonan pembetulan
11 — 4
perempuan dari suamiisteri RIADI dan KUMA'IYAH ;e Bahwa Pemohon berkeinginan untuk membetulkan namapemohon didalam kutipan Akta Kelahiran pemohon tersebutNomor : 3507.AL.2011.069599 yang semula EVI DWI CAHYANLlahir di Malang tanggal 1 Februari 1993 anak ke satu perempuandari suami isteri RIADI dan KUMA'IYAH dibetulkanmenjadi EVI DWICAHYANI lahir di Malang tanggal 1 Februari1993 anak ke satu perempuan dari suami isteri RIADI danKUMA'IYAH sesuai Daftar Keluarga maupun Dokumen lainnya ; Bahwa guna pembetulan
Menetapkan, bahwa pembetulan nama Pemohon didalam kutipan Akta' Kelahiranpemohon tersebut Nomor : 3507.AL.2011.069599 yang semula EVIL DWI CAHYANIlahir di Malang tanggal 1 Februrai 1993 anak ke satu perempuan dari suami isteriRIADI dan KUMA'IYAH , dibetulkan menjadi EVI DWICAHYANI lahir diMalang tanggal 1 Februari 1993 anak ke satu perempuan dari saumi isteri RIADIdan KUMA'IYAH ;3.
DWI CAHYANI , sedangkan didalam dokumen Pemohon nama Pemohon tertulis EVI DWICAHYANI ;Bahwa saksi tahu pemohon mengajukan permohonan untuk melakukan pembetulannama Pemohon yang tertulis di dalam Akta Kelahiran untuk disesuaikan dengannama Pemohon tersebut yang terdapat di dalam dokumen kependudukanPemohon;Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan permohonan pembetulan namaPemohon tersebut untuk menghindari kemungkinan adanya kesulitan dikemudianhari karena adanya perbedaan spasi dalam penulisan nama
DWI CAHYANI ;e Bahwa di dalam dokumen kependudukan atas nama Pemohon tersebut tertulisnama Pemohon adalah EVI DWICAHYANI ;Menimbang, bahwa Pemohon mengajukan permohonan pembetulan nama tersebutuntuk menyesuaikan dengan nama Pemohon dalam Dokumen kependudukan gunamenghindari kesulitan dikemudian hari oleh karena adanya perbedaan spasi dalampenulisan nama yang tertulis di dalam Akta Kelahiran dengan yang terdapat di dalamDokumen kependudukan ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 52 ayat (
1) Undangundang No.23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan jo Pasal 93 Peraturan PresidenRepublik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata CaraPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, pencatatan perubahan nama dilaksanakanberdasarkan penetapan Pengadilan Negeri tempat tinggal pemohon;Menimbang, bahwa dengan demikian pembetulan nama Pemohon sebagaimanaterdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohon tersebut cukup beralasan dantelah didukung dengan surat bukti P.1
15 — 8
SALINANPENETAPANNomor 0242/Pdt.P/2017/PA.MigAza Vey 2SSS 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara pembetulan nama yang diajukan oleh:Choirudin bin Mashadi CH, umur 49 tahun, Agama Islam, Pendidikan SMA,pekerjaan Pedagang, Jalan Hamid Rusdi Gg.2B / 182 ART: 007 RW: 012 Kelurahan Bunulrejo KecamatanBlimbing Kota Malang, sebagai Pemohon
17 — 2
PENETAPANNomor 71/Pdt.P/2015/PA.Ska.KFSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Surakarta yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam musyawarah Majelis Hakim telahmenjatunkan penetapan atas perkara Permohonan Pembetulan Penulisandalam Akta Nikah sebagai tersebut di bawah ini yang diajukan oleh :Pemohon, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan D3, pekerjaan KaryawanSwasta, bertempat tinggal di XXX , Kota Surakarta,selanjutnya disebut sebagai Pemohon
otentik yang mempunyaikekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 terbukti bahwa Pemohonbertempat tinggal atau berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaSurakarta, karenanya permohonan Pemohon formil dapat diterima;Menimbang, bahwa perkara ini menyangkut masalah perkawinan danberdasarkan bukti P.2 telah terbukti bahwa perkawinan antara Pemohondengan suaminya dilaksaakan secara Islam, oleh karenanya Pemohonmempunyai hak untuk mengajukan permohonan Pembetulan
Rubaeni dan ibu bernama Aswinarti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P. 4 fotokopi Surat TandaTamat Belajar atas nama XXX (Pemohon), maka terbukti bahwa Pemohon(XXX ) adalah anak dari XXX ;Menimbang, bahwa dari buktibukti yang diajukan oleh Pemohontersebut Majelis Hakim telah menemukan fakta bahwa dalam buku KutipanAkta Nikah Pemohon ada kesalahan penulisan nama Pemohon, yang tertulisXXX seharusnya bernama XXX ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta kejadian tersebut perludiadakan perubahan/pembetulan
Akta Nikah tersebut diperlukanadanya Penetapan dari Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, karena permohonan Pemohon beralasan dan tidak bertentangandengan hukum maka dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan Pemohonmaka Majelis Hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaSurakarta untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Laweyan, Kota Surakartaagar perubahan/pembetulan
10 — 5
SALINANPENETAPANNomor 148/Pdt.P/2017/PA.MlgAza Vey 2SSS 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara pembetulan nama yang diajukan oleh:Yati Sudjiati binti Sudjamin Sastro Mihardjo, Umur 61 tahun, agama Islam,pendidikan Sarjana, pekerjaan Pensiunan PNS, tempatkediaman di Jalan Simpang Danau Tondano IV A3 D2 RT 09RW 10, Kelurahan Sawojajar
11 — 3
SALINANPENETAPANNomor : 0099/Pdt.P/2012/PA.Mlgpiu alll go53Il ple ZIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara pembetulan nama yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 52 tahun, Agama Islam, Pendidikan SLTP, Pekerjaan TNI,Kota Malang, yang selanjutnya sebagaiPEMOHON I ;PEMOHON IJ, umur 51 tahun, Agama Islam, Pendidikan ==, Pekerjaan PNS,Kota
30 — 5
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mojokerto, untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Pegawai /Petugas Pencatat pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto agar pembetulan tanggal lahir anak Pemohon tersebut dicatat di pinggir Akta kelahiran No.8103/UM/2010/KAB.MR. tanggal 09-12-2010 atas nama JONATHAN AKBAR WINDRATAMA / anak Pemohon ; ----------------------------4.
SARIuntuk membetulkan tanggal lahir anak pemohon, di dalamAkta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 8103/UM/2010/KAB.MR.tanggal 09 12 2010, yang dikeluarkan oleh KantorKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto yaitudari tanggal 27102010 menjadi tanggal 27022011 ; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan NegeriMojokerto, untuk mengirimkan turunan penetapan ini yangtelah berkekuatan hukum tetap, kepada Pegawai /PetugasPencatat pada Kantor Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Mojokerto agar pembetulan
Memerintahkan kepada =Panitera PengadilanMojokerto, untuk mengirimkan turunan penetapantelah berkekuatan hukum tetap, kepada PegawaiNegeriini yang/PetugasPencatat pada Kantor Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Mojokerto agar pembetulan tanggal lahir anakPemohon tersebut dicatat di pinggir Akta kelahiranNo.8103/UM/2010/KAB.MR. tanggal 09122010 atas namaJONATHAN AKBAR WINDRATAMA / anak Pemohon ;4.
11 — 0
28 — 3
12 — 5
SALINANPENETAPANNomor 0338/Pdt.P/2017/PA.MlgAza Vey 2SSS 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara pembetulan nama yang diajukan oleh:Edy Soegijo bin Salam, Umur 66 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Pensiunan PNS, tempat kediaman di Jalan GadangGg.21B No.49 RT:003 RW:004 Kelurahan Gadang KecamatanSukun Kota Malang, sebagai
30 — 2
sehingga nama nama yang dimohonkan Pemohon dapat juga dipergunakan Pemohon dan anak anak Pemohon untuk pengurusan Akte Kelahiran, dokumen Kependudukandan dokumen Hak Milik lainnya; ------------------------------------------------------------------- Memerintahkan kepada Panitera/ Sekretaris Pengadilan Negeri Mojokerto, atau petugas yang ditunjuk untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto agar pembetulan
MOH.SHODIQ disebut jugaM.SODIQ disebut juga ACH.SODIQ disebut juga AHMAD SHODIQ sehingganama nama yang dimohonkan Pemohon dapat juga dipergunakan Pemohon dananak anak Pemohon untuk pengurusan Akte Kelahiran, dokumen Kependudukandan dokumen Hak Milik lainnya; Memerintahkan kepada Panitera/ Sekretaris Pengadilan Negeri Mojokerto, ataupetugas yang ditunjuk untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan SookoKabupaten Mojokerto agar pembetulan
MOH.SHODIQ disebut jugaM.SODIQ disebut juga ACH.SODIQ disebut juga AHMAD SHODIQ sehingganama nama yang dimohonkan Pemohon dapat juga dipergunakan Pemohon dananak anak Pemohon untuk pengurusan Akte Kelahiran, dokumen Kependudukandandokumen Hak Milik lainnya; Memerintahkan kepada Panitera/ Sekretaris Pengadilan Negeri Mojokerto, ataupetugas yang ditunjuk untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan SookoKabupaten Mojokerto agar pembetulan
44 — 9
PENETAPANNomor 67/Pdt.P/2015/PA.Ska.el yer Ul ew,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Surakarta yang mengadili perkara perdata padatingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan Penetapanatas perkara permohonan pembetulan penulisan dalam Akta Nikah sebagaitersebut di bawah ini ;Pemohon, umur 51 tahun, agama Islam, Pendidikan S.2, Pekerjaan PNS/BKD Kepegawaian Surakarta, Tempat tinggal di XXX , Kota Surakartaselanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama
Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Bahwa majelis telah menasehati dan menyarankan Pemohon agarmenempuh cara lain yang lebih mudah untuk pembetulan penulisan namapada Kutipan Akta Nikah nya tersebut, akan tetapi Pemohon tidak sanggupdan tetap pada permohonannya;Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa di persidangan Pemohon telah mengajukan bukti tertulisberupa :1.
dan mohon penetapan;Bahwa tentang jalannya pemeriksaan di persidangan, semua telahdicatat dalam berita acara pemeriksaan yang bersangkutan, sehingga untukmempersingkat penetapan ini, Majelis cukup menunjuk berita acara tersebutyang merupakan bagian tak terpisahkan dengan penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dari permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa majelis telah menasihati Pemohon untukmelakukan proses yang lebih singkat dan memohon pembetulan
bukti surat P. 3 (foto copi Kutipan Akta Nikah)telah terbukti bahwa perkawinan Pemohon dengan XXX dilakukan secaraIslam, oleh karena itu berdsarkan Pasal 49 ayat (1) Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dan ditambahdengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan diubah kembali denganUndang Undang Nomor 50 Tahun 2009, perkara ini dalam wilayahkewenangan Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa yang menjadi permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas yaitu tentang pembetulan
karena penerbitanAkta tersebut setelah bukti bertanda P. 5 (Fotocopy ljazah atas nama suamiPemohon Nomor Seri Ijazah : 96.4133 tanggal 18 Oktober 1996) tertulisNama XXX , lahir di Surakarta 2 Januari 1963, dengan demikian, haruslahdisesuaikan termasuk pada penulisan gelar kesarjanaannya yang tercantumdalam ijasah tersebut ;Menimbang berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasMajelis berkeyakinan terdapat kekeliruan dalam penulisan dalam Akta Nikah,oleh karena itu permohonan Pemohon untuk pembetulan
14 — 5
SALINANPENETAPANNomor 0409/Pdt.P/2017/PA.MlgAza e zSes DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara pembetulan nama yang diajukan oleh:Soesetio lrawan bin Soenari, umur 44 tahun, Agama Islam, Pendidikan SMA,pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Jalan Welirang IA/02RT:001 RW:008 Kelurahan OroOro Dowo KecamatanKlojen Kota Malang, sebagai Pemohon
16 — 7
9 — 0
perkawinan Pemohon yang dilaksanakan di hadapan Pegawai PencatatNikah kecamatan Kandat Kabupaten Kediri pada tanggal 04 Desember 1998,sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 698/23/XII/1998 tanggal04 Desember 1998, nama Pemohon (NAMA PEMOHON SEBENARNYA PEMOHON), padahal dalam Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Dasar(SD) dan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Pertama (SMP)tertulis nama : NAMA PEMOHON SEBENARNYA, Oleh karena itu maka Pemohonsangat membutuhkan penetapan pembetulan
Penetapan Nomor : 319/Pdt.G/2013/PA.Kab.KdrMenimbang, bahwa berdasarkan bukti (P.3) dan (P.4), bahwa tulisan namaPemohon yang benar adalah NAMA PEMOHON SEBENARNYA bukan PEMOHONMenimbang, bahwa terhadap pembetulan nama tersebut majelis hakimberpendapat, bahwa pembetulan nama tidak menjadikan pernikahan antaraPemohon dengan suami Pemohon tidak sah atau harus dibatalkan, hal ini telahsesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 Pasal34, oleh karena itu maka permohonan Pemohon
9 — 3
SALINANPENETAPANNomor 0226/Pdt.P/2014/PA.Mlg.Fr> 4, ;rey ee =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Agama Kelas I A Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara pembetulan nama yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 53 tahun, Agama Islam, pendidikan D3 (Diploma), pekerjaanwiraswasta, alamat Kota Malang, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON* ;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas
10 — 4
19 — 1
8 — 5
SALINANPENETAPANNomor 0032/Pdt.P/2015/PA.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang memeriksa perkara perubahan nama telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara pembetulan nama dalam akta nikahyang diajukan oleh:PEMOHON, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan PNS(DKP), Alamat Kota Malang;Selanjutnya sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 27 Januari2015 yang terdaftar Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota
(bukti P.2) menjadi nama Pemohon,sehingga permohonan Pemohon bukan merupakan pembetulan nama akibatkekeliruan penulisan dalam akta nikah sebagaimana dimaksud PeraturanMenteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah, olehsebab itu permohonan Pemohon tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 52 ayat (1) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimanadiubah dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 dan Pasal 93 ayat (3)Peraturan Presiden