Ditemukan 626 data
DWI DARA AGUSTINA, S.H
Terdakwa:
DIANTORO Bin PASENO
67 — 9
Menetapkan barang bukti berupa:
24 — 10
:JViloabis gloss lLoag uwlg9 T9I9 27 9)9 AtwS awe ndg cls ls,Artinya : rukun nikah itu ada lima yaitu sighat (ijab Kabul), calon istri, calonsuami, wali, dan dua orang saksi.Halaman 10 dari 14 him.
22 — 9
(H.R Darul Quthni dan Ibnu Hibban).Berkaitan dengan Hadits di atas, dan nash syari lain yang terkait, ParaAhli Figih telah sepakat menetapkan rukun perkawinan itu ada 5 (lima) yaitu :calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab Kabul, hal ini jugasesuai dengan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, selain itu juga dikemukakansalah satunya dalam norma hukum yang terkandung dalam Kitab Al Iqna juz IIhalaman 123, yang diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, berbunyi :Jloabig gloss Laoag
8 — 0
gloss lao jaigay jigs ion!
10 — 4
Mada Hariyatur Zaijain Juz hal 83 :olasdl Gloss yar Gb! pls owl Lisl 155ang Tilo Vo qos L ged e2u rae eta: Yrraulljlciw VI OY ,t95 Hf Vo b592 To5II Alou JI QuesHim 11 dari 14 hlm Putusan Pengadilan Agama Tanjung Nomor 0373/Pdt.G/2017/PA.
22 — 12
Halaman Penetapan No.0047/Padt.P/2021/PA.Adl.Berkaitan dengan Hadits di atas, dan nash syari lain yang terkait, ParaAhli Figih telah sepakat menetapkan rukun perkawinan itu ada 5 (lima) yaitu:calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab Kabul, hal ini jugasesuai dengan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, selain itu juga dikemukakansalah satunya dalam norma hukum yang terkandung dalam Kitab Al Iqna juz IIhalaman 123, yang diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, berbunyi :Jloabig gloss
46 — 20
Musthafa As Sibai,halaman 100 : 222 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn neete go ad aural Staal ulsuy a gloss! et) p> Vo G5 glug VoVIeljdl Ise wlul YS lageg (puotlicof ja sl ge ails Lesligl oLS LbsHal. 9 dari 13 halamanPutusan Nomor 127Padt.G/2019/PA.
17 — 4
.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemadharatan;Hurriyatuz Zayyaini fi al Thalaaq, juz , halaman 83 :ebodl Gloss ya> GMb!
17 — 5
.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemadharatan;Hurriyatuz Zauyjaini fi al Thalaaq, juz , halaman 83 :alodl Gloss ga> GMb! pls pwVI Ls! 255Cues Surg The Vo al lsd eau ae ela Yallolixo sloiwVl oY T95 ES Yo 6592 Ta 5II alow slAlas ob G lias go)!
22 — 19
(H.R Darul Quthni dan Ibnu Hibban).Berkaitan dengan Hadits di atas, dan nash syari lain yang terkait, ParaAhli Figih telah sepakat menetapkan rukun perkawinan itu ada 5 (lima) yaitu :calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab Kabul, hal ini jugasesuai dengan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, selain itu juga dikemukakansalah satunya dalam norma hukum yang terkandung dalam Kitab Al Iqna juz IIhalaman 123, yang diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, berbunyi :Jloabig gloss Laoag
31 — 17
(H.R Darul Quthni dan Ibnu Hibban).Berkaitan dengan Hadits di atas, dan nash syari lain yang terkait, ParaAhli Figih telah sepakat menetapkan rukun perkawinan itu ada 5 (lima) yaitu:calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab Kabul, hal ini jugasesual dengan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, selain itu juga dikemukakansalah satunya dalam norma hukum yang terkandung dalam Kitab Al Iqna juz IIhalaman 123, yang diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, berbunyi :Jloabig gloss lore
12 — 1
Hal tersebut sejalan dengan pendapat pakarHukum Islam dalam Kitab Madza Hurriyyatuz zaujaeni fii ath athalaq yangdiambil alih menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara iniyang menyatakan:elasdl Gloss yur GW! pls pwYl ,Lisl 25T05 Sur 9 Tl 1o Vg Gos 219 eau ely arg jlylpoiw Vl ov T9) pf UW 0)90 arg Jl 1.wood pao b Euzg jl aol le oS ul olizoPutusan Nomor XXXX/Pdt.G/2019/PA.Rks.
20 — 12
(H.R Darul Quthni dan Ibnu Hibban).Berkaitan dengan Hadits di atas, dan nash syari lain yang terkait, ParaAhli Figih telah sepakat menetapkan rukun perkawinan itu ada 5 (lima) yaitu :calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab Kabul, hal ini jugasesuai dengan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, selain itu juga dikemukakansalah satunya dalam norma hukum yang terkandung dalam Kitab Al Iqna juz IIhalaman 123, yang diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, berbunyi :Jloabig gloss Laoag
79 — 44
Abu Bakar Mansur, S.H.Hal 17 dari 17hal, Pytusan O7 08rd Gloss Alt, Sub,
13 — 1
yy Ble qball ILS pling aule al WoY gloss le Ysolually loli> Jel i Wo er> Lalo(i031 olay ) Loly> Jol ol Y> py> bywArtinya: Diterima dari 'Amru ibn 'Awf alMuzniy ra., bahwa Rasulullah SAW. pernahbersabda: Perdamain itu dibolehkan terjadi antara orangorang Islamkecuali perdamaian dengan mengharamkan yang telah dihalalkan AllahSWT. atau menghalalkan yang telah diharamkan Allah SWT.
11 — 1
Hal tersebut sejalan dengan pendapat pakarHukum Islam dalam Kitab Madza Hurriyyatuz zaujaeni fii ath athalaq yangdiambil alih menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara iniyang menyatakan:elasdl Gloss yur GW! pls pwYl ,Lisl 25T05 Sur 9 Tl 1o Vg Gos 219 eau ely arg jlylpoiw Vl ov T9) pf UW 0)90 arg Jl 1.wood pao b Euzg jl aol le oS ul olizoPutusan Nomor XXXX/Pdt.G/2019/PA.Rks.
22 — 16
(H.R Darul Quthni dan Ibnu Hibban).Berkaitan dengan Hadits di atas, dan nash syari lain yang terkait, ParaAhli Figih telah sepakat menetapkan rukun perkawinan itu ada 5 (lima) yaitu :calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab Kabul, hal ini jugasesuai dengan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, selain itu juga dikemukakansalah satunya dalam norma hukum yang terkandung dalam Kitab Al Iqna juz IIhalaman 123, yang diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, berbunyi :Jloabig gloss Laoag
19 — 8
(H.R Darul Quthni dan Ibnu Hibban).Berkaitan dengan Hadits di atas, dan nash syari lain yang terkait, ParaAhli Figih telah sepakat menetapkan rukun perkawinan itu ada 5 (lima) yaitu:calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab Kabul, hal ini jugasesuai dengan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, selain itu juga dikemukakansalah satunya dalam norma hukum yang terkandung dalam Kitab Al Iqna juz IIhalaman 123, yang diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim, berbunyi :Jloabig gloss lLoao
13 — 8
Madaa Hurriyatuz Zayaini fi al Thalaaq, juz , halaman 83 :dloJl Gloss yur GMb!
10 — 6
Kaidah Fighiyyah yang berbunyi :gloss) ul ols erie wu leoils 5Artinya: Menghindari kerusakan lebih didahulukan daripadamengambil kemaslahatan;2. Dalil dari kitab Ahkam Al guran, jilid Il, halaman 405, sebagai berikut :oF) oll pSl> yo plS> Kroluroll ald Us 969 alle Bry AJvy?