Ditemukan 502 data
130 — 25
: Pasal57 ayat (3): Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.Pasal 58 ayat (2): Pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusahasekeraskerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainyaperadilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagiMajelis Hakim untuk mengugurkan gugatan Penggugat (Buku PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku Il, Edisi Revisi2010, dalam pembahasan Perkara
Gugur pada halaman 6970);Menimbang, bahwa ketidakhadiran Penggugat tanpa alasan yang sahselama dua kali secara berturutturut, dihubungkan dengan ketentuan Pasal124 HIR, maka terdapat alasan bagi Majelis Hakim untuk menggugurkanperkara yang telah diajukan Penggugat;Menimbang, bahwa karena perkara ini menyangkut bidang perkawinansesuai Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang telahdiubah dan ditambah dengan perubahan pertama menjadi UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua
11 — 4
dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.Hal 3 dari hal 5 Penetapan No: 54/Pdt.G/2018/PA.LwkPasal 58 ayat (2): Pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusahasekeraskerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainyaperadilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagiHakim untuk mengugurkan permohonan Pemohon (Buku PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku Il, Edisi Revisi2010, dalam pembahasan Perkara
Gugur pada halaman 6970);Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya yang timbul dalam perkara iniharus dibebankan kepada Pemohon dan Pemohon II;Mengingat, semua Pasal dalam peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1
13 — 0
dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan;Pasal 58 ayat (2) : Pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusahasekeraskerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainyaperadilan yag sederhana, cepat dan biaya ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagi MajelisHakim untuk menyatakan bahwa gugatan Penggugat tersebut digugurkanberdasarkan Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Admiunistrasi Peradilan Agama,Buku II, Edisi Revisi 2010, dalam pembahasan Perkara
Gugur pada point 1halaman 69 yang menyatakan :1).Gugatan dapat digugurkan jika Penggugat/Para Penggugat telah dipanggilsecara resmi dan patut akan tetapi tidak hadir atau mengirim kuasanya untuk hadir(Pasal 124 HIRPasal 148 RBg).
41 — 11
Penetapan Nomor 0077/Pat.P/2015/PA.Ngj.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagiMajelis Hakim untuk mengugurkan permohonan Pemohon (Buku PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku Il, Edisi Revisi2010, dalam pembahasan Perkara Gugur pada halaman 6970);Menimbang, bahwa ketidak hadiran Pemohon tanpa alasan yang sahselama dua kali secara berturutturut, dinubungkan dengan ketentuan Pasal124 HIR, yang berbunyi : vika Pemohon tidak datang menghadap dipengadilan
11 — 5
Pasal 58 ayat (2) : Pengadilan membantu para pencarikeadilan dan berusaha sekeraskerasnya mengatasi segala hambatan danrintangan untuk tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagiMajelis Hakim untuk mengugurkan permohonan Pemohon (Buku PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku Il, Edisi Revisi2010, dalam pembahasan Perkara Gugur pada halaman 6970);Menimbang, bahwa ketidak hadiran Pemohon tanpa
26 — 6
Pasal 58 ayat (2) : Pengadilan membantu para pencarikeadilan dan berusaha sekeraskerasnya mengatasi segala hambatan danrintangan untuk tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagiMajelis Hakim untuk mengugurkan permohonan Pemohon (Buku PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku Il, Edisi Revisi2010, dalam pembahasan Perkara Gugur pada halaman 6970);Menimbang, bahwa ketidak hadiran Pemohon tanpa
20 — 6
Nomor 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, serta terpenuhinya asas audi etalteram partem, maka gugatan Penggugat tersebut patut untuk dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagi Majelis Hakimuntuk menyatakan bahwa gugatan Penggugat tersebut digugurkan berdasarkan BukuPedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku II, Edisi Revisi2010, dalam pembahasan Perkara
Gugur pada point 6 halaman 70 yang menyatakan :6).
12 — 4
Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun2009, serta terpenuhinya asas audi et alteram partem, maka gugatan Pemohontersebut patut untuk dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagi MajelisHakim untuk menyatakan bahwa gugatan Pemohon tersebut digugurkan berdasarkanBuku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku II,Edisi Revisi 2010, dalam pembahasan Perkara
Gugur pada point 6 halaman 70yang menyatakan :6).
37 — 16
Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009,serta terpenuhinya asas audi et alteram partem, maka gugatan Penggugat tersebut patutuntuk dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagi MajelisHakim untuk menyatakan bahwa gugatan Penggugat tersebut digugurkan berdasarkanBuku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku II EdisiRevisi 2013, dalam pembahasan Perkara
Gugur pada point g halaman 80;Menimbang, bahwa oleh karena hal tersebut di atas dan berdasarkan ketentuanpasal 148 Rbg maka gugatan Penggugat telah dapat dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 UndangUndang No.7 Tahun 1989sebagaimana diubah dengan Undangundang Nomor 03 Tahun 2006 serta perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara dibebankankepada Penggugat;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syari yang berkaitan
8 — 3
bahwa Penggugat sesungguhnya telah tidakbersungguhsungguh dengan Gugatannya sehingga Majelis Hakim perkaraini patut untuk digugurkan;Menimbang, bahwa memperhatikan pendapat ulama Faqih dalam kitabAhkamul Qur'an Juz 2 hal 405, yang diambil alin menjadi pertimbanganMajelis Hakim yang berbuny/i :Artinya: "Barang siapa yang telah dipanggil oleh Pengadilan Agamadengan patut tidak menghadap, maka termasuk dhalim dan gugur haknya ";Menimbang, atas pertimbangan tersebut di atas maka Majelis Hakimmenyatakan perkara
gugur;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya dibebankan kepadaPenggugat;Hal. 6 dari 8 halaman.
27 — 13
sampai denganbatas waktu yang telah ditentukan tidak ada pihak yang berkeberatan denganpermohonan pengesahan nikah ini;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Para Pemohon tidakhadir menghadap di persidangan tidak pula mengirim wakil atau kuasanya,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sesuai dengan relaaspanggilan nomor 104/Pdt.P/2021/PA.Twg bertanggal 23 November 2021 ;Bahwa oleh karena para Pemohon tidak hadir di persidanganselanjutnya hakim pemeriksa perkara a quo menyatakan perkara
gugur;Bahwa halhal yang termuat dalam berita acara sidang perkara inimerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan oleh karenaitu sesuai dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 7 tahun1992tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Pasal 49 huruf aUndangundang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua
17 — 20
Pasal 58 ayat(2): Pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeraskerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainyaperadilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagiMajelis Hakim untuk mengugurkan permohonan Pemohon (Buku PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku Il, Edisi Revisi2010, dalam pembahasan Perkara Gugur pada halaman 6970);Menimbang, bahwa ketidak hadiran Pemohon tanpa alasan
22 — 11
Pasal 58 ayat(2): Pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeraskerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainyaperadilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagiMajelis Hakim untuk mengugurkan permohonan Pemohon (Buku PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku Il, Edisi Revisi2010, dalam pembahasan Perkara Gugur pada halaman 6970);Menimbang, bahwa ketidak hadiran Pemohon tanpa alasan
66 — 38
sampai denganbatas waktu yang telah ditentukan tidak ada pihak yang berkeberatan denganpermohonan pengesahan nikah ini;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Para Pemohon tidakhadir menghadap di persidangan tidak pula mengirim wakil atau kuasanya,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sesuai dengan relaaspanggilan nomor 104/Pdt.P/2021/PA.Twg bertanggal 23 November 2021 ;Bahwa oleh karena para Pemohon tidak hadir di persidanganselanjutnya hakim pemeriksa perkara a quo menyatakan perkara
gugur;Bahwa halhal yang termuat dalam berita acara sidang perkara inimerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan oleh karenaitu sesuai dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 7 tahun1992tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Pasal 49 huruf aUndangundang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua
14 — 9
Pasal57 ayat (3): Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.Pasal 58 ayat (2): Pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusahasekeraskerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainyaperadilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagiMajelis Hakim untuk mengugurkan permohonan Penggugat (Buku PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku II, Edisi Revisi2010, dalam pembahasan Perkara
Gugur pada halaman 6970);Menimbang, bahwa ketidak hadiran Penggugat tanpa alasan yang sahselama dua kali secara berturutturut, dinubungkan dengan ketentuan Pasal148 R.Bg., yang berbunyi : Jika Penggugat yang telah dipanggil dengansepatutnya tidak datang menghadap dan juga tidak menyuruh orangmewakilinya, maka gugatannya dinyatakan gugur dan Penggugat dihukumHal 4 dari hal 6 Putusan No: 225/Pdt.G/2019/PA.Ktguntuk membayar biayanya dengan tidak mengurangi haknya untuk mengajukangugatan lagi setelah
29 — 19
Pasal 58 ayat(2): Pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeraskerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainyaperadilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagiMajelis Hakim untuk mengugurkan permohonan Pemohon (Buku PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku Il, Edisi Revisi2010, dalam pembahasan Perkara Gugur pada halaman 6970);Menimbang, bahwa ketidak hadiran Pemohon tanpa alasan
42 — 13
Pasal58 ayat (2) : Pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusahasekeraskerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainyaperadilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagiMajelis Hakim untuk mengugurkan permohonan Pemohon (Buku PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku II, Edisi Revisi2010, dalam pembahasan Perkara Gugur pada halaman 6970);Menimbang, bahwa ketidak hadiran Pemohon tanpa alasan
9 — 3
7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50tahun 2009, serta terpenuhinya asas audi et alteram partem, maka gugatanPenggugat tersebut patut untuk dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagi MajelisHakim untuk menyatakan bahwa gugatan Penggugat tersebut digugurkanberdasarkan Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Admimnistrasi Peradilan Agama,Buku II, Edisi Revisi 2010, dalam pembahasan Perkara
Gugur pada point 6halaman 70 yang menyatakan :6).
31 — 12
Pasal57 ayat (3): Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.Pasal 58 ayat (2): Pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusahasekeraskerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainyaperadilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat alasan bagiMajelis Hakim untuk mengugurkan permohonan Pemohon (Buku PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku Il, Edisi Revisi2010, dalam pembahasan Perkara
Gugur pada halaman 6970);Menimbang, bahwa ketidak hadiran para Pemohon tanpa alasan yangsah selama dua kali secara berturutturut, dihubungkan dengan ketentuanPasal 148 R.Bg., yang berbunyi : Jika Penggugat yang telah dipanggil dengansepatutnya tidak datang menghadap dan juga tidak menyuruh orangmewakilinya, maka gugatannya dinyatakan gugur dan Penggugat dihukumuntuk membayar biayanya dengan tidak mengurangi haknya untuk mengajukangugatan lagi setelah melunasi biaya tersebut, maka terdapat alasan
11 — 7
hari persidangan yang telah ditetapbkan, Penggugat danTergugat tidak hadir di persidangan dan tidak menyuruh orang lain untuk hadirsebagai wakil atau kuasanya, meskipun telah dipanggil dengan resmi dan patut;Bahwa, Penggugat telah dua kali dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap sidang ternyata tidak pernah hadir;Bahwa, karena Penggugat telah dua kali berturutturut tidak hadir dipersidangan tanpa alasan yang sah menurut hukum, maka perkaranya dapatdinyatakan gugur;Bahwa, untuk menyatakan perkara
gugur maka Majelis perlu membuatpenetapan;Bahwa, tentang jalannya pemeriksaan telah dicatat dalam berita acarapersidangan yang bersangkutan, sehingga untuk mempersingkat uraian dalamputusan ini majelis cukup menunjuk berita acara tersebut yang merupakan satukesatuan dengan putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan cerai denganalasan, bahwa sejak 2 bulan setelah pernikahan rumah