Ditemukan 7557 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 611/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HENDRINAWATI LEO, SH
Terdakwa:
FARID TARUNA BIN AMIRSAM
3315
  • warna putin milik saksi ANANDAPAMUNGKAS dan 1 (satu) buah HP Samsung Type j7 Prime warna hitam milik saksiMUHAMMAD ALFAZRI SETIAWAN yang tergeletak dalam kamar kemudian saksiUMBORO AWAN BIN HENDRO PUSPITO keluar kamar dengan membawa 2 HPSamsung tersebut lalu saksi UUABORO AWAN BIN HENDRO PUSPITO masuk lagikedalam kamar serta tanpa seijin pemiliknya mengambil 1 (satu) buanh HP merkSamsung Type Ace 3 warna putih milik saksi MOHAMMAD DIAS ZAKARIA yang jugatergeletak dalam kamar sedangkan terdakwa FARID
    Kepulauan SeribuSelatan telah untuk mengambil 1 (Satu) buah HP merk Samsung Type J7prime warna putih milik saksi ANANDA PAMUNGKAS dan 1 (satu) buah HPSamsung Type j7 Prime warna hitam milik saksi MUHAMMAD ALFAZRISETIAWAN dan 1 (satu) buah HP merk Samsung Type Ace 3 warna putihmilik saksi MUHAMMAD DIAS ZAKARIA; Bahwa benar berawal saat saksi bangun dari tidur untuk melaksanakanshalat shubuh, kemudian saksi langsung mencari handphone yang saksiletakkan di menumpuk dengan milik saksi ANANDA PAMUNGKAS
    Kepulauan Seribu Selatan telahmengambil 1 (Satu) buah HP merk Samsung Type J7 prime warna putih miliksaksi ANANDA PAMUNGKAS, 1 (satu) buah HP Samsung Type J7 Primewarna hitam milik saksi MUHAMMAD ALFAZRI SETIAWAN dan 1 (satu) buahHP merk Samsung Type Ace 3 warna putih milik saksi MUHAMMAD DIASZAKARIA;Hal. 7 dari 16 Putusan Nomor : 611/Pid.B/2019/PN Jkt.
    sesampainya di Asrama, Terdakwa dansaksi UMBORO membuka pintu gerbang yang dalam keadaan tidak terkunci lalunaik kelantal 2 (dua) menuju tempat kamar para siswayang sedang beristirahat; Bahwa saksi UMBORO AWAN BIN HENDRO PUSPITO masuk kedalamkamar yang dalam keadaan tidak terkunci dan saat berada dalam kamar dansaksi UMBORO AWAN BIN HENDRO PUSPITO mengambil 1 (Satu) buah HPmerk Samsung Type J7 prime warna putih milik saksi ANANDA PAMUNGKASdan 1 (satu) buah HP Samsung Type j7 Prime warna hitam milik
    Unsur Yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, petunjuk danketerangan terdakwa dipersidangan diperoleh fakta bahwa 1 (satu) buah HP merkSamsung Type J7 prime warna putih milik saksi ANANDA PAMUNGKAS dan 1 (satu)buah HP Samsung Type J7 Prime warna hitam milik saksi MUHAMMAD ALFAZRISETIAWAN dan 1 (satu) buah HP merk Samsung Type Ace 3 warna putih milik saksiMUHAMMAD DIAS ZAKARIA bukan milik terdakwa;Menimbang, bahwa dari pertimbanganpertimbangan
Register : 01-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 69/Pid.B/2019/PN Pbg
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.ARIE PURNOMO, S.H.
2.DAVID S.M. SIMORANGKIR, S.H.
Terdakwa:
MONO Als MONDY Bin YUSMIARJO
637
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) buah Hp Samsung Galaxy J1 Mini warna putih dengan Nomor Imei 1: 358310/07/204642/9 dan Imei 2: 358311/07/204642/7;

    - 1 (satu) buah Hp Samsung Galaxy J2 Prime warna silver dengan Nomor Imei 1: 353634/09/978879/6 dan Imei 2: 353635/09/978879/2;

    - 1 (satu) buah Hp Evercoss warna putih biru Nomor Imei rusak;

    - 1 (satu) buah dusbook Hp Samsung Galaxy J1 Mini warna putih dengan Nomor Imei 1: 358310/07/204642/9 dan Imei 2: 358311

    /07/204642/7;

    - 1 (satu) buah dusbook Hp Samsung Galaxy J2 Prime warna silver dengan dengan Nomor Imei 1: 353634/09/978879/6 dan Imei 2: 353635/09/978879/2;

    dikembalikan kepada Saksi Mulyanto Bin Sumarno Mad Yoni;

    4.

    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah hp Samsung Galaxy J1 Mini warna putih denganNomor Imei 1: 358310/07/204642/9 dan Imei 2:358311/07/204642/7; 1 (satu) buah hp Samsung Galaxy J2 Prime warna silver denganNomor Imei 1: 353634/09/978879/6 dan Imei 2:353635/09/978879/2; 1 (Satu) buah hp Evercoss warna putih biru Nomor Imei rusak; 1 (satu) buah dusbook hp Samsung Galaxy J1 Mini warna putihdengan Nomor Imei 1: 358310/07/204642/9 dan Imei 2:358311/07/204642/7; 1 (Satu) buah dusbook hp Samsung
    Galaxy J2 Prime warna silverdengan dengan Nomor Imei 1: 353634/09/978879/6 dan Imei 2:353635/09/978879/2g;Dikembalikan kepada Saksi PARSIN Bin WANGSANOM;4.
    terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa sebagaimana waktu dan tempat tersebut di atas terdakwaMono Als Mondy Bin Yusmiarjo masuk ke dalam rumah saksi Parsin BinWangsanom dengan cara membuka jendela depan dengan cara menarikdaun jendela bagian bawah dengan paksa hingga jendela terbukakemudian terdakwa masuk ke dalam rumah saksi Parsin Bin Wangsanommelalui jendela tersebut, kKemudian tanpa seizin dan tanpa sepengetahuansaksi Parsin Bin Wangsanom terdakwa mengambil 1 (satu) buah HPSamsung Galaxy J2 Prime
    Purbalingga;Bahwa terdakwa menguasai/menyimpan 1 (satu) buah HPSamsung Galaxy J1 Mini warna putih dan 1 (Satu) buahn HP Evercrosswarna putih biru dan 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy J2 Prime warnasilver milik saksi Parsin Bin Wangsanom dan rencananya akan di jual olehterdakwa untuk mendapatkan uang;Perbuatan terdakwa Mono Als Mondy Bin Yusmiarjo,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke1 KUHP.Menimbang, bahwa atas surat dakwaan tersebut, Terdakwamenyatakan mengerti dan tidak mengajukan
    milikbapak Saksi yang ditaruh di rak lemari yang berada di dapur, lalubapak Saksi mengecek kondisi jendela dimana bapak Saksimenemukan jendela depan rumah tepatnya di ruang tamu dalamkondisi agak terbuka, mengetahui hal tersebut lalu bapak Saksipaginya melapor ke Polsek Kemangkon; Bahwa 3 (tiga) buah handphone yang hilang 2 (dua) buahhandphone milik bapak Saksi yaitu handphone merk Evercross warnaputin dan handphone merk Samsung J1 Mini warna putin sedangkan 1(satu) buah handphone merk Samsung J2 Prime
Register : 22-06-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan PN WONOSARI Nomor 87/Pid.B/2018/PN Wno
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
EMBUN SUMUNARINGTYAS,SH
Terdakwa:
SUGIYONO Bin WAHONO
378
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah dosbook handphone merk SAMSUNG J 7 Prime
      Setelah itu Terdakwa memeriksa kamar yang di dalamnyasaksi MULARDI sedang tidur dengan istrinya, dan disamping mereka tidur,Terdakwa mengambil 2 buah handphone yang terdiri dari 1 (Satu) unitHandphone Samsung V Plus dan 1 (satu) unit handphone merk SamsungJ7 Prime serta tas slempang milik saksi MULARDI Bin Alm. MARDJIJObeserta istri. Selanjutnya Terdakwa mengambil sepeda motor merk HondaSupra X 125 dan helm merk INK warna abuabu yang berada di spionsepeda motor tersebut.
      Pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018sekitar jam 07.30 wib terangka menuju Pasar Klitikan Yogyakarta, untukmenjual handphone merk Samsung J7 Prime dengan harga Rp. 300.000,(tiga ratus ribu rupiah), sedangkan handphone merk Samsung Galaxy VPlus laku seharga Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah). Terdakwa menjualsepeda motor milik saksi MULARDI kepada sdr. EKO, teman Terdakwa,dimana Terdakwa mengaku bahwa sepeda motor tersebut merupakan milikteman Terdakwa yang sedang butuh uang, kemudian sdr.
      Pol : AB6058PW, 1 (Satu) buah handphone merk SamsungJ7 Prime warna gold silver, 1 (Satu) buah handphone merk SamsungGalaxy V Plus warna putih, 1 (satu) buah tas selempang warna hitamberisi carger handphone merk Advan dan 1 (satu) buah helm merk INKwarna abuabu; Bahwa sepeda motor milik saksi yang hilang tersebut berada di terasrumah saksi beserta helmnya saksi taruh di atas spion motor, kuncikontak sepeda motor saksi letakkan di meja tv, handphone saksi letakkandi tempat tidur dekat kepala saksi
      Pol : AB6058PW, 1(satu) buah handphone merk Samsung J7 Prime warna gold silver, 1(satu) buah handphone merk Samsung Galaxy V Plus warna putih, 1(satu) buah tas selempang warna hitam berisi carger handphone merkAdvan dan 1 (satu) buah helm merk INK warna abuabu; Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 April 2018 datang saksi Eko Sutrisnoke Polres Gunungkidul dengan membawa 1 (satu) unit sepeda motorroda 2 (dua) Honda Supra X 125, warna hitam dan tanpa dilengkapi platnomor polisi; Bahwa saat itu saksi Eko
      tengah dan melihat ada kunci sepeda motor di atas meyja televisi, laluTerdakwa mengambil kunci sepeda motor tersebut, setelah itu Terdakwamengecek kamar sebelah barat dan melihat ada 2 (dua) orang dewasaHalaman 9 dari 22 Putusan Nomor 87/Pid.B/2018/PN Wnosedang tidur di tempat tidur dan Terdakwa melaihat ada 2 (dua) buahhandphone dan tas selempang di atas tempat tidur di dekat kepala orangyang sedang tidur, kemudian Terdakwa mengambil 2 (dua) buah handphoneyaitu Samsung Galaxy V Plus dan Samsung Prime
Register : 19-10-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 1012/Pid.B/2017/PN Dps
Tanggal 27 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
Putu Gede Suriawan ,SH.
Terdakwa:
Dan Basri Abubabekar Tate
7832
  • 4. Menyatakan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung J2 Prime warna hitam menggunakan kondom warna merah;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi DEVINA APRILIA.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah handphone merk Samsung J2 Prime warnahitam menggunakan kondom warna merah;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi DEVINA APRILIA. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih biruDK 7647 CV;Dikembalikan kepada terdakwa DAN BASRI ABUBABEKAR TATE5.
    RUSYDI SHOLEH: Bahwa pada saat diperiksa di depan persidangan saksi dalam keadaansehat jasmani dan rohani serta saksi telah membenarkan semuaketerangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan laporan saksi tentangkehilangan 1 (satu) buah handphone merk Samsung J2 Prime warnahitam dengan sim card nya yang merupakan milik istri saksi yaitu saksiDEVINA APRILIA.
    Bahwa saksi membenarkan setelah ditunjukkan barang bukti berupa :1(satu) buah handphone Merk Samsung J.2 Prime warna hitamkondom merah bahwa benar handphone ini yang ada diatas meja kasiryang berhasil diambil oleh DAN BASRI ABUBABEKAR TATE di tokoEnggilia JI. Gn. Lumut No. 9 Padang Sambian kelod Denpasar Barat.
    Bahwa terdakwa sebelumnya belum pernah dihukum dan didalampemeriksaan terdakwa tidak perlu didampingi oleh penasehat Hukum.Bahwa terdakwa mengerti diperiksa sehubungan dengan terdakwa telahmengambil barang tanpa seijin maupun tanpa sepengetahuan daripemiliknya.Bahwa terdakwa telah mengambil i(satu) buah handphone merkSamsung J 2 Prime warna hitam menggunakan kondom warna merahpada hari sabtu tanggal 12 Agustus 2017, sekira pukul 10.30 witabertempat di toko Enggilia Jl. Gn.
    &Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah handphone merk Samsung J2 Prime warna hitammenggunakan kondom warna merah;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi DEVINA APRILIA. 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih biru DK 7647 CV;Dikembalikan kepada terdakwa DAN BASRI ABUBABEKAR TATE5.
Register : 26-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 06-11-2020
Putusan PN Simpang Tiga Redelong Nomor 66/Pid.B/2020/PN Str
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.KARDONO, S.H
2.Widi Utomo, SH
Terdakwa:
WIN AYU JANNATAN Bin AHMAD AMIN
13049
  • MH1JM1110JK760290;
  • 1 (satu) buah HP merek SAMSUNG GALAXY J7 Prime warna White Gold.

Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama Ilham Prawira Yuda bin Wahidin;

  • 1 (satu) unit sepeda motor merek YAMAHA type 5D9 (VEGA ZR) Tahun 2011 warna biru No. Pol. BL 2337 Y Nosin. 5D91168873, Noka. MH3D9203BJ168794;
  • 1 (satu) buah STNK sepeda motor merek YAMAHA type 5D9 (VEGA ZR) Tahun 2011 warna biru No. Pol. BL 2337 Y Nosin. 5D91168873, Noka. MH3D9203BJ168794.
    warna white gold; Bahwa berdasarkan pengakuan dari Terdakwa pemilik dari 1 (Satu) unitHandphone merek Samsung Galaxy J7 Prime warna white gold adalah Terdakwasendiri; Bahwa Saksi tidak mengetahui bahwa 1 (satu) unit Handphone merekSamsung Galaxy J7 Prime warna white gold yang Saksi terima sebagai jaminanmerupakan hasil dari tindak pidana penggelapan yang telah dilakukan olehTerdakwa; Bahwa pada awalnya Saksi bersama saudara Aswandi Putra sedangmelakukan piket di pos Lapangan Senggeda di Kampung
    (lima ratus ribu rupiah) adalah untuk meminjamkan uang kepada Terdakwa danterhadap 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy J7 Prime warna whitegold adalah sebagai jaminan yang Saksi terima dari Terdakwa terhadap pinjamanuang yang diberikan; Bahwa Saksi membenarkan 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung GalaxyJ7 Prime warna white gold yang diperlihatkan kepada dirinya di persidangan; Bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya;4.
    Wahidin hanya sekedar untuk dititiokan kepada Saksi MasMulyadi oleh Terdakwa; Bahwa benar Saksi Riyan adalah pihak yang telah menerima 1 (Satu) unitHandphone merek Samsung Galaxy J7 Prime warna white gold dari Terdakwa; Bahwa benar Saksi Riyan menerima 1 (Satu) unit Handphone merek SamsungGalaxy J7 Prime warna white gold dari Terdakwa pada hari Kamis tanggal 30 April2020 pukul 14.00 WIB di Lapangan Senggeda tepatnya di Kampung Karang Rejo,Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah; Bahwa benar pada
    Samsung Galaxy J7 Prime warna white gold adalah Terdakwasendiri;Halaman 29 dari 46 Putusan Nomor 66/Pid.B/2020/PN Str Bahwa benar Saksi Riyan tidak mengetahui bahwa 1 (Satu) unit Handphonemerek Samsung Galaxy J7 Prime warna white gold yang Saksi Riyan terimasebagai jaminan merupakan hasil dari tindak pidana penggelapan yang telahdilakukan oleh Terdakwa; Bahwa benar pada awalnya Saksi Riyan bersama saudara Aswandi Putrasedang melakukan piket di pos Lapangan Senggeda di Kampung Karang Rejo,Kecamatan
    uangtersebut dalam waktu 3 (tiga) hari dan Terdakwa memberikan jaminan berupa 1 (Satu)unit Handphone merek Samsung Galaxy J7 Prime warna white gold;Menimbang, banwa berdasarkan pengakuan dari Terdakwa pemilik dari 1(satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy J7 Prime warna white gold adalahTerdakwa sendiri dan Saksi Riyan tidak mengetahui bahwa handphone yang SaksiRiyan terima sebagai jaminan merupakan hasil dari tindak pidana penggelapan yangtelah dilakukan oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa maksud
Register : 22-03-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN MAGELANG Nomor 21/Pid.B/2016/PN.Mgg
Tanggal 8 Juni 2016 — ERSAP ADI PRABOWO Als. CEBOL Bin BUDIYONO; dan RIO SETIAWAN Als. KIWIL Bin SLAMET RIYADI sebagai PARA TERDAKWA
427
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna putih IMEI 1: 356396/06/041278/2 dan IMEI 2: 356397/06/041278/0;- 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna hitam Type: OPPO R2001 S/N: M200111A1141517, IMEI 1: 866453022644631, IMEI 2: 866453022644623;dikembalikan kepada saksi CALISTA BINTANG ALHUSNA Binti SIDIK PRAMONO dan saksi DANA RIZKY PRAWIRA Bin SIDIK PRAMONO melalui saksi YULIS HINDARWATI, S.Sos Binti SUDARJO (Alm);6.
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warnaputih IMEI 1 356396/06/041278/2 dan IMEI 2 : 356397/06/041278/0;e 1 (satu) buah Hand Phone merk OPPO warna hitam Type : OPPOR2001 S/N : M200111A1141517, IMEI 1 : 866453022644631, IMEI 2:866453022644623;Dikembalikan kepada saksi korban melalui saksi YULIS HINDARWATI,S.Sos Binti SUDARJO;4.
    Kemirirejo Kec.Magelang Tengah, Kota Magelang;e Bahwa ditempat tersebut saksi dan adiksaksi sedangmain handphone diatassepeda motor;e Bahwa waktu kejadian tersebut selainsaksi dan adik saksi ada Pak EKO (tukangparkir) yang sedang memarkir sepedamotor;e Bahwa handphoneyang diambil oleh ParaTerdakwa yaitu milik saksi merk SamsungGalaxy Grand Prime warna abuabu danhandphoneadik saksi merk SamsungGalaxy Grand Prime warna putih;e Bahwa jarak antara Pak EKO berdiridengan saksi main HANDPHONEkirakira1 (
    Magelang Tengah, KotaMagelang;e Bahwa di tempat tersebut saksi dan kakak saksi sedangmain handphonedi atas sepeda motor;e Bahwa wakiu kejadian tersebut selain saksi dan kakak saksi ada PakEKO (tukang parkir) yang sedang memarkir sepeda motor;e Bahwa handphoneyang diambil oleh Para Terdakwa yaitu milik kakaksaksi merk Samsung Galaxy Grand Prime warna abuabu danhandphonesaksi merk Samsung Galaxy Grand Prime warna putih;e Bahwa jarak antara Pak EKO berdiri dengan saksi main HANDPHONEkirakira 1 (Satu
    warna abuabu dan 1 (satu)Samsung Galaxy Grand Prime warna putih, dahulu dibeli dengan hargaRp. 3.300.000,/buah;e BahwahandphoneSamsungGalaxy GrandPrime warnaputih yangdiambil olehPara Terdakwakemudian dijualoleh Terdakwa kepada saksiYOGA SETYAHalaman 17 dari 28 Putusan Nomor 21/Pid.B/2016/PN.MggTRISMANTARA Als.
    warna abuabu dan 1 (satu)Samsung Galaxy Grand Prime warna putih, dahulu dibeli dengan hargaRp. 3.300.000,/buah;e BahwahandphoneSamsungGalaxy GrandPrime warnaputih yangdiambil olehPara Terdakwakemudian dijualoleh Terdakwa kepada saksiYOGA SETYAHalaman 21 dari 28 Putusan Nomor 21/Pid.B/2016/PN.MggTRISMANTARA Als.
Register : 30-10-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 15-01-2020
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 585/Pid.B/2019/PN Rhl
Tanggal 8 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.REZA RIZKI FADILLAH, S.H.
2.SHAHWIR ABDULLAH,SH
Terdakwa:
FITRIA KUSUMA Alias PIPIT Bin MURI
4417
  • dan 2(dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna Biru Les Hitam Tanpa Nomor Plat ;

    Dirampas untuk Negara;

    • 1 (satu) Buah Kotak Handphone Merk Samsung J2 Prime
      Purba sedang dudukduduk di depan ruko yang sudahtutup, kemudian terdakwa datang bersama Sdr Toni Codet menggunakansepeda motor VEGA warna biru dan berhenti di depan mereka, kemudianHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 585/Pid.B/2019/PN Rhlterdakwa bersama dan Sdr Toni Codet mengajak saksi Karlos Situmeangbersama 2 (dua) orang temannya yaitu saksi Ajay Siregar dan saksi JosuaPurba untuk berkenalan dan menanyakan tempat tinggal mereka, selanjutnyaSdr Toni Codet meminjam Handphone Merk Samsung Galaxy J2 Prime
      warnahitam milik saksi Karlos Situmeang dengan alasan untuk melihat penangkapantemannya yang di Kilo 22 dari aplikasi youtube, walaupun ragu namun saksiKarlos Situmeang tetap memberikan handphonenya kepada Sdr Toni Codet,selanjutnya setelah kirakira 7 menit handphone saksi Karlos Situmeang dipinjam oleh Sdr Toni Codet terjadi keributan di samping tempat mereka duduk,selanjutnya Sdr Toni Codet langsung lari dengan membawa handphone MerkSamsung Galaxy J2 Prime warna hitam milik saksi Karlos Situmeang
      Bahwa Terdakwa telah melakukan penggelepan 1 (Satu) unithandphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam milik KarlosSitumeang pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2019 sekira pukul 23.30 Wibdi Simpang Riset Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil; Bahwa Saksi dan rekanrekan mendapat informasi adanya kejadiantindak pidana pengelapan tersebut, lalu Saksi dan rekanrekan melakukanpenyidikan dan kemudian pada Sabtu tanggal 17 Agustus pukul 21.30 Wibdi paket G Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Saksi
      Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vega warna Biru les hitamtanpa nomor plat;Dirampas untuk Negara 1 (Satu) buah kotak handphone merk Samsung J2 Prime;Dikembalikan kepada Karlos Situmeang6.
Register : 15-11-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 06-01-2022
Putusan PN Banjar Nomor 89/Pid.B/2021/PN Bjr
Tanggal 22 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.Mia Andina, S.H
2.CANDRA HERAWAN, S.H.
Terdakwa:
AGUS SALIM Alias KALUNG Bin MADWASORI
12061
  • B/ 2021/ PN Bijrbuah hp merk SAMSUNG J 2 PRIME, 1 (Satu) buah Tas warnahitam merk 3Second yang berisi 1 (Satu) buah TOPI warna hitamdan 1 (satu) buah jam tangan merk CASIO warna hitam yangberada di dalam rumah kontrakan tersebut, sedangkan saat itu Sdr.AEP Alias BANGO menunggu di luar untuk berjagajaga apabilaada orang datang. Selanjutnya terdakwa dan Sdr. AEP AliasBANGO menuju ke arah Pangandaran dengan membawa seluruhbarang yang diambilnya tersebut. Keesokan harinya Terdakwa dansdr.
    (lima puluh duajuta sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) milik SaksiABDUL KODIR Bin ENGKOS (Alm), 1 (satu) buah hp merkSAMSUNG J 2 PRIME milik Saksi RIAN NURDIANA Bin DEDESUHERMAN dan 1 (satu) buah Tas warna hitam merk 3Secondyang berisi 1 (satu) buah TOPI warna hitam dan 1 (satu) buah jamtangan merk CASIO warna hitam milik Saksi MIA KURNIA BinHASAN, tanpa sepengetahuan dan tidak seijin pemiliknya sehinggaSaksi ABDUL KODIR Bin ENGKOS (Alm) mengalami kerugiansebesar Rp.55.335.000.
    Saksi ABDUL KODIR dan 1 (satu) buah STNK a.n.Saksi ABDUL KODIR, saksi RIAN NURDIANA, telah kehilangan 1 (satu)buah hp merk SAMSUNG J 2 PRIME, dan Saksi MIA KURNIA telahkehilangan 1 (Satu) buah Tas warna hitam merk 3Second yang berisi 1(satu) buah TOPI warna hitam dan 1 (satu) buah jam tangan merk CASIOwarna hitam ;Halaman 5 dari 28 Putusan Nomor 89/ Pid.
    SAKSI RIAN NURDIANA BIN DEDE SUHERMAN dibawah sumpahmenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 pukul 02.00 Wib dirumah kontrakan samping SPBU Batulawang Desa SukamuktiKec.Pataruman Kota Banjar, saksi telan kehilangan 1 (satu) buah hpmerk SAMSUNG J 2 PRIME, dan Saksi MIA KURNIA telah kehilangan 1(satu) buah Tas warna hitam merk 3Second yang berisi 1 (Satu) buahTOPI warna hitam dan 1 (satu) buah jam tangan merk CASIO warnahitam, saksi ABDUL KODIR telah kehilangan (
    Saksi ABDUL KODIR,dansaksi RIAN NURDIANA telah kehilangan 1 (satu) buah hp merkSAMSUNG J2 PRIME ;Bahwa saksi pada awalnya tidak mengetahui kejadian karena saksisedang tidur kemudian saksi dibangunkan oleh saksi ABDUL KODIRyang memberitahu bahwa 1 (satu) buah merk OPPO A 31 milik saksiABDUL KODIR dan tas warna hitam merk savana yang berisi 1 (satu)buah dompet warna coklat yang berisi 1 (Satu) buah KTP a.n. ABDULKODIR , 2 buah ATM BANK BRI a.n.
Register : 03-12-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3152/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 31 Januari 2019 — Penuntut Umum:
SAMUEL, S.H
Terdakwa:
SYAHRUL SEPTIAWAN
413
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone Merek Samsung Type Grand Prime
      Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) unit Handphone Merek Samsung Type Grand Prime, casing warnahitam1 (Satu) buah tas sandang motif loreng warna coklatDikembalikan kepada saksi korban1 (satu) Potong Baju Kemeja Lengan Panjang , Warna Putih MerekRicciman1 (Satu) potong celana panjang warna hitam, merek Jeans PicassoDikembalikan kepada terdakwa1 (satu) Buah Flashdisk yang berisi rekaman CCTV diruangan Loker diPabrik PT.Toba Surimi Industri, pada hari Jumat tanggal 28 September2018, pukul 14.32
      Sumatra KIM Mabar Kec.Medan Deli saksi menyimpan handphone merekSamsung Type Grand Prime milik saksi berikut dompet didalam tas sandangsaksi yang saksi simpan didalam loker karyawan.Bahwa Kemudian saksi pergi bekerja di bagian korum.
      Kemudian terdakwa dicari danHalaman 5 dari 13 Putusan Nomor 3152/Pid.B/2018/PN Mdnditemukan dan dilakukan intorgasi terhadap terdakwa sambil melihat rekamanCCTV tersebut;Bahwa Terdakwa mengakui bahwa terdakwa telah mencuri handphone merekSamsung Type Grand Prime milik saksi dan handphone tersebut disimpandidalam bagasi sepeda motor milik temannya yang bernama VIKRI YADI;Bahwa VIKRI YADI dipanggil dan diminta untuk membuka bagasi Sepedamotornya tersebt dan setelah dibuka ditemukan handphone merek
      SamsungType Grand Prime milik saksi korban;Bahwa Atas terjadinya kejadian tersebut saksi korban merasa keberatan danmembuat laporan serta membawa terdakwa ke Polres Pelabuhan Belawan gunaproses hukum lebih lanjut.Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak keberatan;.
Register : 15-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PN BANGLI Nomor 68/Pid.B/2016/PN.Bli
Tanggal 13 Desember 2016 — Pidana - Rendy Fadilah
7431
  • .- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP (Hand Phone) merk Samsung Grand Prime warna putih;Dikembalikan kepada Ida Bagus Swaraditya Kevalatva; 1 (satu) buah HP ( Hand Phone) merk Mitto warna hitam;Dikembalikan kepada terdakwa Rendy Fadilah; 1 (satu) buah kantong plastik warna putih transparan;Dirampas untuk dimusnahkan;- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (Dua Ribu Rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa :> 1 (satu) buah HP (Hand Phone) merk Samsung Grand Prime warnaputih;Dikembalikan kepada saksi da Bagus Swaraditya Kevalatva> 1 (satu) buah HP ( Hand Phone) merk Mitto warna hitam;Dikembalikan kepada terdakwa Rendy Fadilah;> 1 (satu) buah kantong plastik warna putih transparan;Dirampas untuk dimusnahkan;5.
    Bangli,atau setidaktidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Bangli, telah mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu)buah HP ( Hand Phone) merk Samsung warna putih tipe Grand Prime yangseluruhnya atau ebagian kepunyaan orang lain yaitu milik saksi Ida BagusSwaraditya Kevalatva dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.Perbuatan mana ia terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut: Berawal pada hari Kamis tanggal 15 September 2016 sekitar pukul
    Cempaga, Kec/Kab.Bangli, saksi Ida Bagus Swaraditya Kevalatva meletakkan HP ( HandPhone) merk Samsung warna putih tipe Grand prime diatas tempat tidurdisamping kanan kepala terdakwa, selanjutnya saksi Ida Bagus SwaradityaKevalatva masih tertidur pulas, timbul niat terdakwa untuk mengambil danmemiliki Hand phone merk Samsung warna putih tipe Grand Primetersebut, selanjutnya terdakwa dengan menggunakan tangan kanannyamengambil Hand Phone merk Samsung warna putih tipe Grand Prime dan1 (satu) buah Hand
    Bangli terdakwa mengambil1 (satu) buah Handphone merk Samsung Grand Prime warna putih milik Ida BagusSwaraditya yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara pada hari tersebut IdaBagus Swaraditya tidur bersama dengan saksi Eko Sucipto dan terdakwa di kostdekat rumah ibu dari Ida Bagus Swaraditya yaitu saksi Ida Ayu Sri WahyuWirastuti.
    Menetapkan barang bukti berupa :> 1 (satu) buah HP (Hand Phone) merk Samsung Grand Prime warnaputih;Dikembalikan kepada Ida Bagus Swaraditya Kevalatva;> 1 (satu) buah HP ( Hand Phone) merk Mitto warna hitam;Dikembalikan kepada terdakwa Rendy Fadilah;> 1 (satu) buah kantong plastik warna putih transparan;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 09-07-2015 — Putus : 11-08-2015 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 343/PID.B/2015/PN Smn
Tanggal 11 Agustus 2015 — Pidana DONY SETIADI Bin SUDRIANTO
684
  • Rajimin No.08 Paten, Tridadi, Kecamatan Sleman,Kabupaten Sleman atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasukdalam daerah hokum Pengadilan Negeri Sleman, telah mengambil sesuatu barangberupa (satu) unit laptop merk Samsung 300EAC, (satu) unit laptop merk HP,l(satu) buah handphone Samsung Galaxy Prime, 1 (satu) buah handphoneSamsung Galaxy A3, (Satu) buah handphone Asus Zenfone 4 dan (satu) buahhandphone Samsung SC S4 yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang laindengan maksud untuk dimiliki
    Setelah terdakwa berhasilmembuka pintu kios tersebut kemudian terdakwa mengambil 1 (satu) unit laptopmerk Samsung 300EAC, (satu) unit laptop merk HP, 1(satu) buah handphoneSamsung Galaxy Prime, 1 (satu) buah handphone Samsung Galaxy A3, 1 (Satu)buah handphone Asus Zenfone 4 dan 1 (satu) buah handphone Samsung SC S4lalu dimasukkan kedalam tas cangklong warna hitam merk eiger yang sudahdipersiapkan oleh terdakwa, selanjutnya terdakwa pergi dari kios tersebut.Kemudian 4 (empat) buah handphone tersebut
    Bahwa barangbarang yang hilang tersebut milik Nasabah berupa :1 2 unit Laptop Samsung dan HP Pavillion.2 4 unit Handphone : merk Asus Zenfone 4, Samsung Galaxy A3,Samsung Galaxy Prime, Samsung Galaxy S4 Super copy.e Bahwabarangbarang tersebut punya Nasabah ada yang sudah diganti dan adayang belum diganti , yang diganti barang yang sudah terjual.e Bhwa Terdakwa ditangkap setelah 3 hari dari kehilangan, awalnya Terdakwatidak mengaku lalu akhirnya Terdakwa mengaku yang mengambil barangbarangtersebut
    Rajimin No.8 Paten,Tridadi, Sleman.e Bahwa barang yang Terdakwa ambil berupa :2 (dua) unit Laptop merk Samsung dan Merk HP.4 (empat) unit Handphone merk Samsung Galaxy Prime, Samsung GalaxyA3, Asus Zenfone 4, Samsung SC S4.2 (dua) buah Gembok warna silver merk Ferza dan Paorisonic.1 (satu) buah rumah kunci.
    Rajimin No.08 Paten, Tridadi, KecamatanSleman, Kabupaten Sleman terdakwa telah mengambil 1 (satu) unit laptop merkSamsung 300EAC, 1 (satu) unit laptop merk HP, 1(satu) buah handphone SamsungGalaxy Prime, (satu) buah handphone Samsung Galaxy A3, (Satu) buah handphoneAsus Zenfone 4 dan 1 (satu) buah handphone Samsung SC S4 tanpa sepengetahuan danseijin dari pemiliknya.
Register : 05-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 165/Pid.B/2019/PN Mkd
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Eko Febrianto, SH
Terdakwa:
SUPARMAN Alias ADNAN Bin ADMO PAWIRO
507
  • itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit HP merk ADVAN warna gold type VANDROID S6E Model 5060 dengan nomor imei 1. 353736093854960, 2. 3537393954968;
    2. 1 (satu) unit HP merk SAMSUNG DUOS type J2 Prime
      pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUPARMAN Alias ADNAN Bin ADMOPAWIRO dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkanMenetapkan terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :a. 1 (Satu) unit HP merk ADVAN warna gold type VANDROID S6E Model 5060dengan nomor imei 1. 353736093854960, 2. 3537393954968;b. 1 (Satu) unit HP merk SAMSUNG DUOS type J2 Prime
      kekamar bagian depan namun pintu kamar tersebut terkunci selanjutnyaterdakwa keluar dari rumah melalui jendela terdakwa masuk tadi danmendekati jendela kamar depan namun jendela tersebut tertutup dan terkuncisetelah itu terdakwa membuka jendela tersebut dengan cara mencongkelmenggunakan 2 (dua) buah obeng, setelah jendela terbuka kemudianHal. 4 dari 33 Putusan Nomor 165/Pid.B/2019/PN Mkdterdakwa langsung masuk dan mengambil 5 (lima) buah handphone yaitu 1(Satu) unit Handphone Samsung Galaksi J2 Prime
      Bahwa dengan adanya kejadian tersebut saksibersama dengan keluarga mengalami kerugian berupa uang tunai Rp.2.000.000, ( dua juta rupiah ) yang berada ditas kecil warna hijau doreng,uang tunai senilai kurang lebin Rp. 25.000.000, ( dua puluh lima jutarupiah ) yang berada di dalam tas warna Merah, Perhiasan emas yangterdiri dari gelang jenis krepyak seberat 25 gram & cicin seberat 4 gram, 1(Satu) unit Hp samsung Galaksi J2 Prime wama silver dengan nomor ime!
      Bahwa barang barang yang telah diambil olehpelaku adalah uang senilai kurang lebih Rp 25.000.000, ( dua puluh limajuta ) milik saksi, perhiasan emas yang terdiri dari gelang jenis krepyakseberat 25 gram & cicin seberat 4 gram milik saksi, 1 ( satu ) unit Hpsamsung Galaksi J2 Prime warna silver, dengan nomor imei357464/09/363977/8 dan 357465/09/363977/5, milik Suami saksi, 1 (Satu)unit Hp Advan seri SSE 4GS warna Gold, dengan nomor imei353735093854960 dan 353735093954968, milik saksi, 1 (Satu) unit
      Bahwa posisi sebelum hilang barangbarang tersebutuntuk uang tunai senilai kurang lebih Rp. 25.000.000, ( dua puluh lima juta )milik saksi yang berada didalam tas warna merah yang disimpan saksi didalam almari dikamar depan, untuk perhiasan emas yang terdiri dari gelangjenis krepyak seberat 25 gram dan cicin seberat 4 gram milik saksi yangtersimpan diselasela tumpukan baju didalam almari kamar depan, untuk 1(satu) unit Hp samsung Galaksi J2 Prime warna silver, dengan nomor ime!
Register : 22-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN BIAK Nomor 92/Pid.B/2021/PN Bik
Tanggal 9 Desember 2021 — Penuntut Umum:
EMA KRISTINA DOGOMO, SH
Terdakwa:
ANDRI PATRIK MANGGOMBRAB Alias IVE
15559
  • Ive terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa berupa : 1 (satu) Unit Handphone merek Samsung J2 Prime
    Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) Unit Handphone merek Samsung J2 Prime warna Silver denganNomor IMEI: 353635/09/464405/7dikembalikan kepada pemiliknya yaituSaksi Putry Febriana Sarah Syam;4.
    dua)pasang antinganting emas dengan berat 4 (empat) Gram, kemudianterdakwa berjalan ke arah ruang tamu dan mengambil 1 (satu) UnitHandphone merek Relame Go warna hitam yang berada diatas ruang tamudan 1 (Satu) unit handphone merek VIVO Y12 warna hitam yang beradadibawah bantal selanjutnya terdakwa keluar membawa barangbarang miliksaksi korban melalui jendela yang terdakwa sebelumnya masuk dan pergi kerumah sepupu terdakwa di perumahan TKBM samofa dan menitipkan 1 (satu)Unit Handphone Samsung J2 Prime
    berikan dalam Berita Acara Penyidikan;Bahwa Saksi mengerti dihadirkan dalam persidangan ini terkaitdengan dugaan peristiwa pencurian;Bahwa dugaan tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada hariKamis tanggal 27 Mei 2021 sekitar pukul 04.30 WIT bertempat di rumahSaksi di Kampung Inggiri, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor;Bahwa Saksi menyadari adanya tindak pidana pencurian dirumahnya setelah hilangnya beberapa barang berharga di rumah Saksi,yaitu 1 (Satu) buah handphone merk Samsung J2 Prime
    warna silverdengan nomor Imei: 353634/09/464405/0 dan Imei: 353635/09/464405/7,2 (dua) pasang anting emas seberat 4 (empat) gram, 1 (Satu) buahhandphone merk Realme Go warna hitam, dan 1 (Satu) buah handphoneMerk Vivo Y.12 warna hitam;Bahwa barangbarang tersebut sebelumnya berada di rumah, dimana handphone merek Samsung J2 Prime warna silver dengan nomorImei : 353634/09/464405/0 dan Imei : 353635/09/464405/7 di charge didalam kamar saksi, 1 (Satu) buah handphone merek Realme Go warnahitam sedang
    Menetapkan barang bukti berupa berupa : 1 (Satu) Unit Handphone merekSamsung J2 Prime warna Silver dengan Nomor IMEI: 353635/09/464405/7dikembalikan kepada Saksi Putry Febriana Sarah Syam;Halaman 18 dari 19 Putusan Nomor 92/Pid.B/2021/PN Bik6.
Register : 25-06-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 21-03-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 166/Pid.B/2018/PN Bjb
Tanggal 13 September 2018 — Penuntut Umum:
IMMA PURNAMASARI, SH.
Terdakwa:
PAHRUL Alias ARUL Bin JUNAIDI
6216
  • pidana Pencurian dalam keadaan pemberatan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Kotak Handphone merek Samsung Galaxy J2 Prime
      Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) buah Kotak Handphone merek Samsung Galaxy J2 Prime warnaPutin dengan Nomor Imei : 355210093589618 dan 355211093589616;1 (satu) buah Kotak Handphone merek Xioami Note 5A warna Merahdengan Noor Imei : 862117032412719 dan 99001088154571;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Wahyudi Bin H.
      YUSRI (DPOKepolisian) kembali menunjuk 1 (Satu) buah Handphone merek SamsungGalaxy J2 Prime warna Silver dengan Nomor Imei : 355210093589618 yangberada didalam etalase, saksi korban pun kembali mengeluarkan handphonetersebut dari dalam etalase. Ketika kedua handphone tersebut sudah beradadiatas meja etalase, Sdr.
      YUSRI (DPO Kepolisian) mengambil 1 (satu) buah HPjenisXiomi Note 5A warna Gold dengan nomor Imei : 862117032412719 dan1 (Satu) buah Handphone merek Samsung Galaxy J2 Prime warna Silverdengan Nomor Imei:355210093589618 tersebut tanoa sepengetahuan dantanpa seijin dari saksi korban Wahyudi Bin H.
      Imei : 862117032412719 dan 1 (satu) buah Handphone merekSamsung Galaxy J2 Prime warna Silver dengan Nomor Imei355210093589618 telah terpenuhi;Ad.3.
Register : 01-12-2021 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 230/Pid.B/2021/PN Bbu
Tanggal 17 Januari 2022 — Penuntut Umum:
YENI SUSANTI, SH
Terdakwa:
TAUFIK HERIYANTO Bin JAMALUDIN
8128
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah golok panjang sekitar 30 cm dengan gagang kayu warna coklat;
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung type J2 Prime
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah golok panjang sekitar 30 Cm dengan gagang kayuwarna coklat; 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung Type J2 Prime warnaKuning Emas. 1 (Satu) unit mesin pompa Air Alkon Merk YASUKA warna Hitamdengan kerangka warna Orange;Dikembalikan kepada saksi korban Ahmat Wawi Bin Abdullah.4.
      Nova(Dpo) mengambil 1 (Satu) unit handphone Samsung J2 prime berwarnakuning emas, 1 (Satu) pack rokok merk Vigour, lalu memasukkannya kedalam tas punggung warna jingga. Kemudian Sdr. Nova dan TerdakwaTaufik membawa 1 (satu) unit mesin pompa air merk Yasuka warna hitamke belakang rumah Saksi Korban. Setelah itu Terdakwa, Sdr. Kurniawandan Sdr.
      Nova (Dpo)mengambil 1 (Satu) unit handphone Samsung J2 prime berwarna kuning emas,1 (Satu) pack rokok merk Vigour, lalu memasukkannya ke dalam tas punggungwarna jingga. Kemudian Sdr. Nova dan Terdakwa Taufik membawa 1 (satu) unitmesin pompa air merk Yasuka warna hitam ke belakang rumah Saksi Korban.Setelah itu Terdakwa, Sdr. Kurniawan dan Sdr.
      Nova (Dpo)mengambil barangbarang milik Saksi Korban Ahmat Wawi berupa: 1 (Satu) unithandpone Samsung J2 Prime warna kuning emas 1 (Satu) pak rokok merkVigour dan barang milik Sdr.
      Nova (Dpo) mengambilbarangbarang milik Saksi Korban Ahmat Wawi berupa: 1 (Satu) unit handponeSamsung J2 Prime warna kuning emas 1 (Satu) pak rokok merk Vigour danbarang milik Sdr.
Register : 09-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 990/Pid.B/2020/PN Bdg
Tanggal 3 Desember 2020 — Penuntut Umum:
MOCHAMAD SOLTONI, SH.,MH
Terdakwa:
PRITA REGINA AGUSTIN ALS RERE BINTI AGUS KURNIA
11616
  • oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone Oppo F5 warna Hitam ;
    • 1 (satu) buah kalung
    • 1 (satu) buah gelang
    • 1 (satu) buah cincin
    • 1 (satu) buah handphone merek Oppo A37 warna Rose
    • 1 (satu) buah Handphone merek Samsung J1 Prime
      warna Putih
    • 1 (satu) buah HandhoneVivo Y21 warna Putih
    • 1 (satu) unit Handphone merek Samsung J1 Prime warna Putih
  • Dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi YANI ROSYANI;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone Oppo F5 warna Hitam ; 1 (Satu) buah kalung 1 (satu) buah gelang 1 (Satu) buah cincin 1 (satu) buah handphone merek Oppo A37 warna Rose 1 (satu) buah Handphone merek Samsung J1 Prime warna Putih 1 (Satu) buah Handhone Vivo Y21 warna Putih 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung J1 Prime warna PutihDikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi YANI ROSYANIhalaman 2 dari 28 Putusan Nomor 990/Pid.Sus/2020/PN.Bdg2.
    korban mengumpulkan KTP, Handphone, Dompet,Perhiasan dan sejumlah uang dengan rincian sebagai berikut :1 (satu) unit Handphone merek Oppo F5 warna Hitam, 1 (Satu) buahkalung , 1 (Satu) buah gelang, 1 (Satu) buah cincin dan Uang sejumlah Rp.210.000, (dua ratus sepuluh ribu rupiah) milik korban saksi YANI ROSYANI ; 1 (satu) buah Handphone merek OPPO A37 warna Rose danUang sebesar Rp. 130.000, (Seratus tiga puluh ribu rupiah) milik korbansaksi AGUS PIRNAWAN 2 (dua) unit Handphone merek Samsung J1 Prime
    maksud dan tujuan seolaholah akan dipergunakan sebagai barangbukti, akan tetapi setelah mencurigai bahwa KRISNA (DPO) dan terdakwaPRITA REGINA AGUSTIN bukan Anggota Intel Kepolisian Polsek BojongloaKidul para korban berhasil mengamankan terdakwa PRITA REGINA AGUSTINbeserta barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone merek Oppo F5 warnaHitam, 1 (Satu) buah kalung , 1 (Satu) buah gelang, 1 (Satu) buah cincin, 1 (Satu)buah Handphone merek OPPO A37 warna Rose, 2 (dua) unit Handphone merekSamsung J1 Prime
    warna Putih1 (Satu) buah Handhone Vivo Y21 warna Putih1 (Satu) unit Handphone merek Samsung J1 Prime warna PutihMenimbang bahwa di persidangan telah diajukan saksisaksi yang telahmemberikan keterangan di bawah sumpah menurut cara agamanya masingmasing yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Saksi YANI ROSYANI; Bahwa sebelumnya tidak mengenal terdakwa ; Bahwa benar kejadian pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di JL.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone Oppo F5 warna Hitam ; 1 (Satu) buah kalunghalaman 27 dari 28 Putusan Nomor 990/Pid.Sus/2020/PN.Bdg 1 (Satu) buah gelang 1 (Satu) buah cincin 1 (Satu) buah handphone merek Oppo A37 warna Rose 1 (Satu) buah Handphone merek Samsung J1 Prime warna Putih 1 (Satu) buah HandhoneVivo Y21 warna Putih 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung J1 Prime warna PutihDikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi YANI ROSYANI;6.
Register : 15-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 87/Pid.B/2018/PN Tjp
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
HENGKI NELDO,SH
Terdakwa:
UJANG MUHARDINIS Pgl. UJANG RADIAL
10011
  • Ujang Radial oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 ( satu) buah tas rajut warna biru;
    • 1 (satu) unit HP android Samsung J2 Prime warna silver;

    Dikembalikan kepada saksi ANIS GUSDILA Pgl. ANIS.

    Menyatakan Barang bukti berupa berupa : 1 buah tas rajut warna biru 1 unit HP android Samsung J2 Prime warna silverDikembalikan kepada saksi ANIS GUSDILA Pgl ANIS;4. Membebankan pada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000.
    sekira pukul 04.00 wib (Subuh) atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam Bulan April tahun 2018 bertempat diJorong Banjaranah Kenagarian Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto BaruKabupaten Lima Puluh Kota atau setidaktidaknya pada tempattempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan Negeri Tanjung Patiyang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, pada malam haripada sebuah rumah atau tempat tertutup, mengambil sesuatu barang berupa 1(satu) Unit Handphone Samsung J2 Prime
    Selanjutnya tanpa sepengetahuan dan tidak ada izindari saksi Pgl ANIS terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone yang terdiridari 1 (Satu ) Unit Handphone Samsung J2 Prime warna silver dan 1 (Satu) unitHandphone merk Assus Golife warna Gold selanjutnya terdakwa membawanyakeluar melalui jendela tempat terdakwa masuk ke dalam kamar saksi Pgl ANIS.Bahwa pada hari Kamis tanggal 12 April 2018 sekira pukul 11.00 wibterdakwa menjual 1 (satu) unit Handphone Samsung J2 Prime warna silver dikonter handphone
    Selanjutnya tanpa sepengetahuan dan tidak ada izin dari saksi PglANIS terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone yang terdiri dari 1 (Satu )Unit Handphone Samsung J2 Prime warna silver dan 1 (satu) unit Handphonemerk Assus Golife warna Gold selanjutnya terdakwa membawanya keluarmelalui jendela tempat terdakwa masuk ke dalam kamar saksi Pg!
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah tas rajut warna biru; 1 (Satu) unit HP android Samsung J2 Prime warna silver;Dikembalikan kepada saksi ANIS GUSDILA Pgl. ANIS.Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 87/Pid.B/2018/PN Tjp6.
Register : 01-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 1204/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 30 Nopember 2021 — Pembanding/Terdakwa : DEDDY SYAHPUTRA Als DEDDY BIN ADI PUTRA Diwakili Oleh : SUGIHARTO, SH. MH.
Terbanding/Penuntut Umum I : RULLY MUTIARA, SH, MH
Terbanding/Penuntut Umum II : FARIDA HARIANI, SH., MH.
3623
  • Perkara: PDM124/ /Enz.2/04/2021, Terdakwa didakwa sebagai berikut:Pertama:Bahwa ia terdakwa DEDDY SYAHPUTRA Als DEDDY Bin ADI PUTRA padahari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 sekitar pukul 16.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember 2020 bertempat di jalan KrangganNo. 81101 Surabaya tepatnya di depan Hotel Prime Royal Surabaya atau setidaktidaknya pada tempat lain masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSurabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang
    SUS/2021/PT SBYdengan dilanjutkan penggeledahan di kamar Hotel Prime Royal SurabayaNomer 505 (lima nol lima) dilantai 5 (lima) yang terdakwa sewa ditemukanserta disita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik teh cina merkGUANYINWANG warna hijau yang berisi narkotika jenis shabu dengan totalberat kotor 2.240 (dua ribu dua ratus empat puluh) gram beserta bungkusnyaberada di dalam tas punggung/ransel warna hitam merk LAKERS berada diatas meja didalam kamar Hotel Prime Royal Surabaya Nomer 505 (lima
    SUS/2021/PT SBYmasyarakat bahwa disekitar daerah Jalan Kranggan Surabaya akan terjaditransaksi peredaran gelap narkotika jenis Shabu dan didapatkan informasi adaseseorang dari medan yang membawa Narkotika jenis Shabu tersebut akanmenginap di Hotel Prime Royal Surabaya di jalan kranggan No. 81101Surabaya.
    Kemudian saksi HUTOMO bersama dengan saksi DAVID DWIINDRAYONO, SH melakukan penyelidikan di sekitar Hotel Prime RoyalSurabaya dan saksi HUTOMO bersama dengan saksi DAVID DWIINDRAYONO melihat pada hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 terdakwadatang ke Hotel Prime Royal Surabaya sendirian dengan membawa taspunggung atau ransel warna hitam merk LAKERS dan tas sandang warnahitam melakukan pembayaran di resepsionis atas chek in atau menyewadikamar Nomer 505 (lima nol lima).
    Sabtu tanggal 12Desember 2020 sekitar pukul 16.30 Wib;Bahwa selanjutnya setelah saksi HUTOMO dan saksi DAVID DWIINDRAYONO, SH melakukan penangkapan terhadap terdakwa lalu saksiHUTOMO dan saksi DAVID DWI INDRAYONO, SH melakukanpenggeledahan terhadap badan/pakaian terdakwa yang dilajutkan denganmelakukan penggeledahan di lantai 5 (lima) kamar Hotel Prime RoyalHalaman 15 dari 20 Putusan Nomor 1204/PID.
Putus : 31-07-2017 — Upload : 04-09-2017
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 141/Pid.B/2017/PN Tlg
Tanggal 31 Juli 2017 — EKO SUHARGIANTO Bin Alm. DOLAH;
336
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone Nokia 101 warna biru dengan nomor IMEI1: 357917055531200 dan IMEI2: 357917055531218, dan 1 (satu) buah dozbook handphone Nokia 101 warna hitam dengan nomor IMEI1: 357917055531200 dan IMEI2: 357917055531218, dikembalikan kepada saksi Muzayin; 1 (satu) buah handphone Samsung Grand Prime warna putih dengan nomor IMEI 357700/06/593232/3 dan 357726/06/593232/8, dan 1 (satu) lembar Nota pembelian handphone Samsung Grand Prime
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) buah Hp merk Nokia 101 warna hitam beserta dozbooknya,dikembalikan kepada saksi MUZAYIN; 1 (satu) buah Hp merk Samsung Grand Prime warna putih beserta 1 (satu)lembar Nota pembeliannya, dikembalikan kepada saksi SIT ZULAIKAH;1 (satu) buah Hp merk Samsung J1 Ace warna biru beserta dozbooknya,dikembalikan kepada saksi AGUNG YUNI PRASETYA;1 (satu) buah Hp merk Nokia 106 warna hitam beserta dozbooknya,dikembalikan kepada saksi MUYADI;4.
    tanggal 16 Pebruari 2017 sekitar jam 02.30 wib bertempatdi rumah saksi Muzayin Desa Tiudan Kecamatan Gondang KabupatenTulungagung telah terjadi pencurian barang berupa 1 (satu) unit sepedamotor Honda Scoopy AG 6544 RAZ dan sebuah HP merk Nokia 101;2. pada hari Kamis tanggal 16 Pebruari 2017 sekira jam 04.00 Wib bertempatdi rumah sakksi Siti Zulaika Dusun Siwalan Desa Gondang KecamatanGondang Kabupaten Tulungagung telah terjadi tindak pidana pencurianbarang berupa 2 (dua) buah Hp merk Samsung Grand Prime
    warna putihdan merk Xiaomi serta uang tunai sebesar Rp.2.000.000,(dua juta rupiah);3. pada hari Sabtu tanggal 18 Pebruari 2017 ,dirumah saksi Agung YuniPrasetya Dusun Cari Desa Banjarsari Kecamatan Ngantru KabupatenTulungagung telah terjadi tindak pidana pencurian barang berupa 1 (satu)unit sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol AG 5146 RBJ, sebuahHP Samsung type J1, sebuah HP Samsung type V2 serta sebuah HPSamsung Grand Prime;Halaman 3 dari 29 Putusan Nomor 141/Pid.B/2017/PN Tlg4. pada hari
    Pada hari Sabtu tanggal 18 Pebruari 2017 ,dirumah saksi Agung YuniPrasetya Dusun Cari Desa Banjarsari Kecamatan Ngantru KabupatenTulungagung telah terjadi tindak pidana pencurian barang berupa 1 (satu)unit sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol AG 5146 RBJ, sebuahHP Samsung type J1, sebuah HP Samsung type V2 serta sebuah HPSamsung Grand Prime;4.
    Siti Zulaika di Dusun Siwalan, Desa Gondang, Kecamatan Gondang,Kabupaten Tulungagung, juga telah kehilangan barang berupa sebuahhandphone Samsung Grand Prime warna putih dan sebuah handphone Xiaomiserta uang tunai sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah).
Register : 11-10-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 316/Pid.B/2017/PN PBU
Tanggal 15 Nopember 2017 — HARIYANTO Als HARI Bin KAULAN
453
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna White Gold dengan Nomor IMEI : 354462/08/520562/7 dan 354463/08/520562/5 .- 1 (satu) lembar Nota pembelian 1(satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna White Gold dengan Nomor IMEI : 354462/08/520562/7 dan 354463/08/520562/5 dari AS CELL ANTASARI. - 1 (Satu) buah tas Cangklong warna hitam coklat.
    - 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna White Gold dengan Nomor IMEI : 354462/08/520562/7 dan 354463/08/520562/5Dikembalikan kepada saksi HARIYANTO Bin SISWOYO 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warnaWhite Gold dengan Nomor IMEI : 354462/08/520562/7 dan354463/08/520562/5 . 1 (satu) lembar Nota pembelian 1(satu) unit handphone merk SamsungGalaxy J7 Prime warna White Gold dengan Nomor IMEI354462/08/520562/7 dan 354463/08/520562/5 dari AS CELL ANTASARIL. 1 (Satu) buah tas Cangklong warna hitam coklat. 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna WhiteGold dengan Nomor IMEI : 354462/08/520562
    menuju arah Pangkalan Bun untukmencari pekerjaan proyek sampai dijalan Ahmad Wongso terdakwa melihatproyek bangunan rumah selanjutnya terdakwa masuk kedalam rumahtersebut yang belum ada pintu dan jendelanya dengan maksud mau ikutbekerja sesampainya didalam rumah terdakwa melihat ada tas cangklongyang digantung didinding kamar kemudian terdakwa membuka resleting tastersebut dan tanpa ijin dari pemiliknya yaitu saksi HARIYANTO BinSISWANTO terdakwa mengambil 1 (satu) buah Handphone merk SamsungJ7 Prime
    tahapdibangun dan belum ada pintunya;Bahwa Terdakwa tidak tahu siapa pemilik 1(satu) unit handphone dan1(satu) buah dompet warna hitam tersebut;Bahwa Terdakwa tidak ada meminta izin pemiliknya pada waktu mengambil1(satu) Unit handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna White Golddengan Nomor IMEI : 354462/08/520562/7 dan 354463/08/520562/5 serta 1(satu) buah dompet warna hitam tersebut;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil 1(satu) Unit handphonemerk Samsung Galaxy J7 Prime warna White Gold
    dengan Nomor IMEI :354462/08/520562/7 dan 354463/08/520562/5 serta 1 (satu) buah dompetwarna hitam tersebut untuk mengjual handphone tersebut untuk biayapulang ke Palangka Raya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut :1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warnaWhite Gold dengan Nomor IMEI : 354462/08/520562/7 dan354463/08/520562/5 .1 (satu) lembar Nota pembelian 1(satu) unit handphone merk SamsungGalaxy J7 Prime warna White Gold dengan Nomor IMEI354462
    warnaWhite Gold dengan Nomor IMEI : 354462/08/520562/7 dan354463/08/520562/5 .Halaman 14 Putusan Nomor 316/Pid.B/2017/PN Pbu 1 (satu) lembar Nota pembelian 1(satu) unit handphone merk SamsungGalaxy J7 Prime warna White Gold dengan Nomor IMEI354462/08/520562/7 dan 354463/08/520562/5 dari AS CELL ANTASARI. 1(Satu) buah tas Cangklong warna hitam coklat. 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna White Golddengan Nomor IMEI : 354462/08/520562/7 dan 354463/08/520562/5Menimbang, bahwa