Ditemukan 622745 data
5 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Pemohon sudah berusaha memulihkan ketentraman rumah tangga denganTermohon akan tetapi tidak berhasil, akhirnya Pemohon sudah tidak sanggup lagimembina rumah tangga dengan Termohon ;e Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;Bahwa atas dasar alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Pengadilan Agama Jember agar berkenan memeriksa perkara ini danmenjatuhkan putusan sebagai berikut :Primair :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 371.000.
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk menyampaikan salinan Penetapan Ikrar Talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.setelah Pemohon mengucapkan ikrar Talak.4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
8 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Pemohon sudah berusaha memulihkan ketentraman rumah tangga denganTermohon akan tetapi tidak berhasil, akhirnya Pemohon sudah tidak sanggup lagimembina rumah tangga dengan Termohon ;e Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;Bahwa atas dasar alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Pengadilan Agama Jember agar berkenan memeriksa perkara ini danmenjatuhkan putusan sebagai berikut :Primair :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 541.000.
14 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (NAMA ASLI PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (NAMA ASLI TERMOHON) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pengawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan - Jakarta Utara, untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk menyampaikansalinan penetapan ikrar talak kepada Pengawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Jakarta Utara, untuk dicatat dalam register yang tersedia untukitu;4.
11 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (TERMOHON ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair :Atau mohon putusan yang seadiladilnya :a Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapbkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majelis Hakim mendamaikanmereka melalui mediator Hakim nama H.
Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (TERMOHON ) dihadapan sidang Pengadilan AgamaJember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon danPegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
8 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Bahwa Pemohon sudah berusaha memulihkan ketentraman rumah tangga denganTermohon akan tetapi tidak berhasil, akhirnya Pemohon sudah tidak sanggup lagimembina rumah tangga dengan Termohon;Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;Bahwa atas dasar alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, Pemohon mohon kepadaPengadilan Agama Jember agar berkenan memeriksa perkara ini dan menjatuhkan putusansebagai berikut :Primair :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makamemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinanPutusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana dimaksudkan oleh pasal tersebut; Menimbang, bahwa putusnya ikatan perkawinan dalam perkara cerai gugat terjadisetelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalam perkara ceraitalak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrar
talak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untukmenyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana maksud pasal tersebut;hal. 7 dari 9 hal.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohondihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempatperkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 691000.
7 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkkan permohonan Pemohon;2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalnan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
7 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair :Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama Drs. H. ACH.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 651000.
11 — 0
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohoan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 22222 $2 22222 2 292 3.
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon(Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu; 22222 22 22222 =4.
7 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak;~ Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi yin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
11 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
6 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
12 — 0
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
9 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon ) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
tanggadengan Termohon akan tetapi tidak berhasil, akhirnya Pemohon sudah tidaksanggup lagi membina rumah tangga dengan Termohon;Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara/Bahwa atas dasar alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Pengadilan Agama Jember agar berkenan memeriksa perkara ini danmenjatuhkan putusan sebagai berikut :Primair : 292 2 ono nono nnn nnn nn nnn ncn nn ncn nn ec ncncnncns1.Mengabulkan permohonan Pemohon):2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon ) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon ) dihadapan sidang Pengadilan AgamaJember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon danPegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
7 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;---3.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; ---------------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316000.- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku; Subsidair: Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama Drs.
hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; == === = = == 2222 2 = 2 2 = = 22 = === == Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu; + 52 o 3 =o nnn4.
8 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair : Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama Drs. H. ACH.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 381000.
6 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak;~ Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi yin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
10 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohonan Pemohon:;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu; === 2 oon nn nnn nnn nnn nn nnn n nnn4.
9 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Bahwa Pemohon sudah berusaha memulihkan ketentraman rumah tangga denganTermohon akan tetapi tidak berhasil, akhirnya Pemohon sudah tidak sanggup lagimembina rumah tangga dengan Termohon;Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;Bahwa atas dasar alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, Pemohon mohon kepadaPengadilan Agama Jember agar berkenan memeriksa perkara ini dan menjatuhkan putusansebagai berikut :Primair :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makamemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinanPutusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana dimaksudkan oleh pasal tersebut; Menimbang, bahwa putusnya ikatan perkawinan dalam perkara cerai gugat terjadisetelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalam perkara ceraitalak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrar
talak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untukmenyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana maksud pasal tersebut; Menimbang, bahwaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohondihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempatperkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 631.000.
8 — 0
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu; 4.