Ditemukan 5367 data
129 — 44
Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban pejabat Negara,baik ditingkat pusat maupun daerah ;b.
185 — 67
Dalam Pasal 2UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 menentukan bahwa Penyelenggara Negarameliputi :1 Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara ;2 Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara ;3 Menteri ;4 Gubernur ;5 Hakim;6 Pejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku ; dan7 Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya denganpenyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
137 — 96
Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban pejabat Negara baikditingkat Pusat maupun Daerah;b.
ADHI PUTRA GRAHA, SH
Terdakwa:
DIRMAN PRIMA ATMAJA PUTRA
162 — 57
Khusus Sanitasi Nomor: Tahun 2021 tentang Penetapan Kelompok Swadaya Masyarakat Kegiatan Dana Alokasi Khusus Sanitasi Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato TA. 2021;
Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Desa, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2021;
ANDI DEDY PRIYANTO, S.H.
Terdakwa:
HARI PRIANDANI
166 — 36
Khusus Sanitasi Nomor: Tahun 2021 tentang Penetapan Kelompok Swadaya Masyarakat Kegiatan Dana Alokasi Khusus Sanitasi Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato TA. 2021;
Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Desa, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2021;
1.SUTRISNO MARGI UTOMO, SH., MH
2.MEILANY, SH
Terdakwa:
THOMAS ALVA EDISON ONDY,SE
151 — 289
Rekening Bank 111.21.10.05.00011-2 untuk belanja kunjungan kerja pejabat negara/departemen/lembaga/pemerintah;
- Satu (1) lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 1 Juni 2011 dari Baki Rekening Nomor 111.21.10.06.00003-1 sejumlah Rp1.750.000.000,00 (satu miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah No.
89 — 49
Rekening Bank 111.21.10.05.00011-2 untuk belanja kunjungan kerja pejabat negara/departemen/lembaga/pemerintah;
- Satu (1) lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 1 Juni 2011 dari Baki Rekening Nomor 111.21.10.06.00003-1 sejumlah Rp.1.750.000.000,00 (satu miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah No.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ANWAR SADAT, ST, MT. Diwakili Oleh : Donal Taliki, S.H.
353 — 105
Khusus Sanitasi Nomor: Tahun 2021 tentang Penetapan Kelompok Swadaya Masyarakat Kegiatan Dana Alokasi Khusus Sanitasi Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato TA. 2021;
Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Desa, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2021;
SULTA D. SITOHANG, S.H.,M.H.
Terdakwa:
ANWAR SADAT, ST, MT.
179 — 33
Dana Alokasi Khusus Sanitasi Nomor: Tahun 2021 tentang Penetapan Kelompok Swadaya Masyarakat Kegiatan Dana Alokasi Khusus Sanitasi Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato TA. 2021;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 1 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pelaksnaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat
Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Desa, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban Dana 25% Tahap 1 Pembangunan Tengki Septik Skala Individual Program DAK Sanitasi 2021 Desa Sidorukun Kec.
HERLINA SAMOSIR, SH.,MH
Terdakwa:
MAZLAN, SE, MM, Alias KADAM Bin H. LISANUDDIN
187 — 119
Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawaban Pejabat Negara, baik di tingkat pusat maupundaerah;b.
81 — 38
mengejar keuntungan dan selanjutnya pasal 11menyebutkan terhadap persero berlaku ketentuan dan prinsipprinsipyang berlaku bagi perseroan terbatas sebagaimana diatur dalamundangundang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;Bahwa menurut pendapat ahli kedudukan keuangan negara yangberada dalam BUMN terpisah menjadi keuangan perusahaan BUMN;Bahwa menurut pendapat ahli Ketua Koperasi tidak diperlakukanketentuan Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsiyang diperlakukan adalah untuk Pejabat
Negara dan Pegawai NegeriSipil (PNS), kKetua Koperasi tidak ada menyalahgunakan wewenang;Bahwa ahli berpendapat terhadap ada kredit macet kelompok tanidengan PT.
79 — 13
disetor dengan nilai realisasikegiatan, selisinnya merupakan jumlah kerugian keuangan negara ;Bahwa yang dimaksud dengan pengertian Keuangan Negara sesuai denganPenjelasan UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi adalah : seluruh kekayaan negara dalam bentuk apapun,yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasuk didalamnya segala bagiankekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul karena : Beradadalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawaban Pejabat
Negara, baik ditingkat pusat maupun daerah.
115 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban pejabat Negara baik ditingkat pusat maupun daerah;b.
124 — 52
Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, SE Binti JAILANI 1 EksPegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di SYAHLingkungan Pemerintah Kab.
MUSLIM, SH
Terdakwa:
AMUS YANTO IJIE, S.T.
168 — 103
Majelis berpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2ayat (1) tersebut sifatnya umum yaitu apakah pelaku tindak pidana korupsisebagai pegawai negeri sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (2)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 atau bukan pegawai negeri;Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang, bahwa menurut Teori Hukum orang perorangan adalahsubyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab itu sendiri menurut para ahli hukum pidanadapat
102 — 54
Berada dalam penguasaan, pengurusan, danpertanggungjawaban Pejabat Negara, baik di tingkatpusat maupun daerah;b. berada dalam penguasaan, pengurusan danpertanggungjawaban Badan Usaha Milik Negara/BadanUsaha Milik Daerah, yayasan, badan hukum, danperusahaan yang menyertakan modal negara, atauperusahaan yang menyertakan modal pihak ketigaberdasarkan perjanjian dengan Negara.Pengertian Kerugian Keuangan Negara/Daerah adalah :a.
384 — 230
apakahjabatan Kepala Desa masuk sebagai unsur Penyelenggara Negara ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negaradalam Penjelasan pasal 5 ayat (2) disebutkan bahwa Penyelenggara Negaraadalah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 UU Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelengara Negara yang Bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotismesedangkan pengertian apa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negaraterdapat dalam pasal 1 angka 1 UU Nomor 28 Tahun 1999 yang menyebutkanbahwa Penyelenggara Negara adalah Pejabat
Negara yang menjalankanfungsi eksekutif, legislative atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dantugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Menimbang, bahwa berdasar Undangundang No.32 Tahun 2004Tentang Pemerintahan Daerah jo.
HERLINA SAMOSIR, SH.,MH
Terdakwa:
RIRIS OPAT JULIANA SIMANJUNTAK, S.AP
161 — 43
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengertiankeuangan negara adalah seluruh kekayaan negara dalam bentukapapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasukdidalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dankewajiban yang timbul karena :a.Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawaban Pejabat Negara, baik di tingkat pusat maupundaerah;b.
104 — 73
Pejabat Negara;2. Pimpinan atau Pegawai pada Lembaga Pemerintahan,Lembaga Negara, atau Lembaga lainnya yang dibentukdengan peraturan perundangundangan; atau3. Jabatan lain yang mengakibatkan benturan kepentingan.c.
435 — 389 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 547 K/PID.SUS/2015e Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban pejabat negara,baik di tingkat pusat maupun daerah;e Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban Badan UsahaMilik Negara Badan Usaha Milik Daerah, yayasan, badan hukum dan perusahaanyang menyertakan modal negara atau perusahaan yang menyertakan modal pihakketiga berdasarkan perjanjian dengan negara;Bahwa penggunaan UndangUndang PT.PK dalam kasus a quo adalah tidak tepatkarena PT.