Ditemukan 22781 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-11-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 5 Nopember 2012 — CV. ALFA SURYA SURABAYA vs HERMAN
5950 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 320 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :CV. ALFA SURYA SURABAYA, berkedudukan di Jalan Karah TamaNomor 62 Surabaya, dalam hal ini memberi kuasa kepada ANAMZAUHAR, Staff Operasional CV.
    Alfa Surya, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 16 Januari 2012, Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;melawan:HERMAN, beralamat di Jalan Tambak Asri Kembang Sepatu Nomor28 Surabaya, Termohon Kasasi dahulu Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Pemohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada
    Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain mohon PutusanYang Adil (Ex Aequo Et Bono) ;bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah mengambil putusan, yaitu putusan No. 169/G/2011/PHI.Sby. tanggal 28 Desember 2011 yang amarnya sebagai berikut :Dalam Putusan Sela := Menolak Permohonan Putusan Sela Penggugat tentangupah proses ;Dalam Pokok Perkara :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian
    Sehingga berdasarkanPasal 30 ayat (1) UndangUndang Nomor : 5 Tahun 2004 tentang perubahan atasUndangUndang Nomor : 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung; putusanPengadilan Hubungan Industrial tersebut secara hukum harus dibatalkan.Adapun kesalahan dalam menerapkan hukumnya atas putusan Pengadilan HubunganIndustrial tersebut dapat disampaikan sebagai berikut :e Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial dalam putusannya mendalilkanPerjanjian Kerja untuk Waktu tertentu yang dibuat antara Pemohon Kasasidengan
    Termohon Kasasi tidak memenuhi ketentuan UndangUndang Nomor :13 Tahun 2003 Pasal 59 ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6); makademi hukum Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu menjadi Perjanjian Kerjauntuk Waktu Tidak Tertentu adalah salah.e Karena putusan Pengadilan Hubungan Industrial tidak mengindahkan buktiPerjanjian/Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu keI, keII, dan keII yangkesemuanya untuk jangka waktu hanya 1 Tahun (Perjanjian/Kesepakatan KerjaHal. 7 dari 11 hal.
Putus : 15-12-2016 — Upload : 26-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 PK/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 15 Desember 2016 — PT ROYAL STANDARD VS 1. SUMARYONO, DKK., dan KEPALA KANTOR DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN – KARAWANG
150307 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kuncoro Diky Prawito (Nomor KTA.321519071852) dan Kusnadi (Nomor KTA. 321519073245);Tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan menurut hukum danbertentangan dengan semangat hubungan industrial sebagaimanadimaksud dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 jo UndangUndang Nomor 21 Tahun 2000 = yakni menjalin danmenumbuhkembangkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis,dan demokratis serta menghargai hakhak pekerja dan memberikankesejahteraan kepada pekerja;16.Bahwa karena Para Penggugat melakukan
    Tindakan pengusaha demikian sangatbertentangan hakhak asasi pekerja sebagaimana diatur dalam KonvensiPBB dan peraturan perundangundangan yang berlaku;.Bahwa praktik hubungan industrial demikian dapat dibuktikansebagaimana terjadi pada beberapa pekerja dari banyak pekerja yangmengalami keadaan yang sama sebagai berikut:a. Sdr.
    Priyo Hadi tidak pernah dilakukan pemutusan hubungankerja oleh PT Jaya Smart Technology;Bahwa dengan demikian jelaslah praktik hubungan industrial yangterjadi diperusahaan Tergugat telah melanggar prinsipprinsip hak dasarpekerja. menjadi tugas dan wewenang Turut Tergugat.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung agarmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1.
    peninjauan kembaliyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 17 Juni 2016;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam Undang Undang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka Mahkamah Agungmengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68, 69, 71 dan Pasal 72 Undang UndangNomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor
Putus : 29-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 403 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 29 Maret 2023 — CV MAWAR SHARRON RESTO atas Nama DEBBY WANSAGA VS MOHAMAD ISMAIL
7631 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-03-2011 — Upload : 07-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 75 K/Pdt.Sus/ 2011
Tanggal 24 Maret 2011 — SOFYANDRI, dkk. vs PT. UNIPACK INDOSYSTEMS
141112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUS ANNomor : 075 K /Pdt.Sus/ 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkatkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :1.SOFYANDRI, Kewarganegaraan Indonesia, bertempattinggal di Jalan Kramat Gg. Musollah RT.006/RW.001No.50, Cilandak, Kecamatan Pasar Minggu, JakartaSelatan ;.
    Hal tersebut jelas adalah merupakan upayapemberangusan terhadap serikat buruh ;Bahwa terhadap uraian tersebut di atas, para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung agar memberikan putusan sebagai berikut:DALAM PROVISI1. Menetapkan PARA PENGGUGAT dapat melaksanakankewajibannya sebagai Pengurus PTP. FPBJ) PT.UI mewakili danmembela anggotanya ditempat TERGUGAT ;2.
    Dalam hal tidak tercapai kesepakatan PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial melalui mediasi, maka :a.
    Unipack Indosystemsperiode 2009 2011 sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata setiapperjanjian yang dibuat oleh para pihak secara sah berlaku sebagaiundangundang bagi mereka yang membuat dan PKB tersebuttelah memenuhi unsurunsur Pasal 1320 KUHPerdata ;Judex Facti mengabaikan bahwa dalam perkara ini diatur khususmengenai syaratsyarat Perjanjian Kerja Bersama yang berlaku didalam hubungan industrial. Perjanjian Kerja Bersama PT.
    INDUSTRIAL UU No.2TAHUN 2004 Pasal 14Pasal 14(1) Dalam hal anjuran tertulis sebagaimana dimaksud dalamPasal 13 ayat (2) huruf a ditolak oleh salah satu pihak ataupara pihak, maka para pihak atau salah satu pihak dapatmelanjutkan penyelesaian perselisihan ke PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat ;(2) Penyelesaian Perselisihan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dilaksanakan dengan pengajuan gugatan oleh salah satupihak di Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
Putus : 25-09-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 622K/PDT.SUS/2008
Tanggal 25 September 2008 — PT GANDA SARIBU UTAMA ; MARULI TUA RITONGA
3626 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-01-2008 — Upload : 25-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 380K/PHI/2007
Tanggal 21 Januari 2008 — PT. MUTIARA MERDEKA HOTEL ; IBRAHIM
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 22-10-2012 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 87/G/2012/PHI/PN.BDG
Tanggal 18 Maret 2013 — ACHMAD ROSICH, Cs.; Lawan; PT. DIRGANTARA INDONESIA (Persero)
12049
  • Masalah pembayaran manfaat pensiun Para Penggugat, pembayarannyatidak sesuai dengan Putusan dari Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas I.A Bandung, Nomor : 26/G/2011/PHI/PN.BDG,dan juga Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas I.A Bandung, nomor : 125/G/2011.PHI/PN.BDG, serta telahdiperkuat oleh Putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor852K/ PDT.SUS/2011, tertanggal 2 Mei 2012, dimana acuanperhitungannya sesuai Putusan Mahkamah Agung tersebut
    Dirgantara Indonesia (Persero) melalui KuasaHukumnya tertanggal 10 Januari 2012 melalui Eksepsi dan JawabanGugatan Nomor : 125/G/2011/PHI/PN.BDG pada saat sidang diPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Klas A Bandung ,pada poin 19 halaman 22, yang menyatakan / diakui oleh Tergugatbahwa SKEP 248 tahun 2009 tidak mengikat kepada ParaPenggugat .D.11Bahwa sesuai uraian diatas, dan diperkuat dengan pendapatMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas .A Bandung yang
    Bahwa untuk menjamin gugatan Para Penggugat ini tidak siasia, makamohon agar supaya Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeriKlas I.A Bandung cq.
    Industrial pada PengadilanNegeri setempat.(2) Penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)dilaksanakan dengan mengajukan gugatan oleh salah satu pihak diPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat.Bahwa dari ketentuanketentuan sebagaimana terurai tersebut diatas, dapatditaik kesimpulan:. bahwa pengajuan gugatan mengenai sengketa Perselisihan HubunganIndustrial sebelum diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial wajibmelakukan penyelesaikan terlebin dahulu melalui
    Dirgantara Indonesia (SPEDI), dalamperselisihan hubungan industrial yang terjadi antara PT. DirgantaraIndonesia dengan Serikat Pekerja PT.
Putus : 08-08-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 394 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 8 Agustus 2012 — PT. CITRA PETALA vs S A M I N, dkk.
4937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agarmemberikan putusan sebagai berikut :1.
    No.72/G/2011/PHI.SBY yang dibuat oleh WakilPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebutpada tanggal 1 Agustus 2011 ;bahwa setelah itu oleh para Penggugat yang pada tanggal 22 Agustus2011 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat dan tidak diajukanjawaban memori kasasi ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta
    CITRA PETALA tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya No.72/G/2011/PHI.SBY. tanggal Juli 2011 ;MENGADILI SENDIRI :e Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian ;e Menghukum Tergugat membayar hakhak para Penggugatdengan perincian sebagai berikut :1.
Putus : 19-10-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1301 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Oktober 2020 — SURADI MUSTAKIM VS PT PABRIK INDAH PLASTIK, yang diwakili oleh Henry Iwan Suwantopo, selaku Pimpinan
23388 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi SURADI MUSTAKIM tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manado Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mnd tanggal 13 Juli 2020;MENGADILI SENDIRI: Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagaian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tahun 2014;3.
    PUTUSANNomor 1301 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:SURADI MUSTAKIM, bertempat tinggal di KelurahanLawangirung I, Lingkungan Ill, Kecamatan Wenang, KotaManado, dalam hal ini memberikan kuasa kepada PutraAkbar Saleh, S.H., Advokat berkantor di Jaga I, Desa Wori,Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, berdasarkanSurat Kuasa
    Menghukum Tergugat untuk memberikan/nembayarkan hakhakPenggugat sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masakerja sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat (3), dan uang pengganti haksesuai dengan Pasal 156 ayat (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, serta membayar upah selama dalam prosespenyelesaian perselisinan hubungan industrial sesuai dengan ketentuanPasal 155 ayat (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, dengan jumlah keseluruhan hak Penggugat
    Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul disemua tingkat sesuaiundangundang yang berlaku;Subsidair:Apabila Majelis Hakim Pengadilan hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Manado berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya:Gugatan a quo tidak memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalamHalaman 2 dari 6 hal.Put.Nomor 1301 K/Pdt.SusPHI/2020Pasal 82 UndangUndang Nomor 2 tahun 2004 tentang
    PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial dan oleh karena itu seharusnyadinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut oleh PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manado telah memberikanPutusan Nomor 5/Pdt.SusPHI/2020/PN Mnd tanggal 13 Juli 2020 yangamarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
    ;Halaman 5 dari 6 hal.Put.Nomor 1301 K/Pdt.SusPHI/2020 Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Manado Nomor 5/Pdt.SusPHI/2020/PN Mnd tanggal 13 Juli 2020;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
Register : 20-06-2013 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 114 / PHI.G / 2013 / PN.Jkt.Pst
Tanggal 10 Oktober 2013 — CITIBANK, N.A. INDONESIA >< SISWITA NOVIAR
24485
  • P UT US AN Nomor : 114 / PHI.G / 2013 / PN.Jkt.PstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat yang memeriksa dan mengadili perkara Gugatan PerselisihanHubungan Industrial pada tingkat pertama telah memberikan putusansebagai berikut dalam perkara antara:Citibank, N.A. Indonesia, diwakili oleh Tigor Marsahala Siahaan, WargaNegara Indonesia dalam hal ini bertindak selaku CitiCountry Officer of Indonesia Citibank N.A.
    Putusan PHI No. 114/PHI.G/2013/PN.Jkt.Pst.aquo melalui Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat;Berdasarkan halhal yang telah diuraikan di atas, mohon kepada yangterhormat Ketua Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat untuk menerima, memeriksa dan memberikan putusansebagai berikut : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untukseluruhnya;2.
    Indonesia periode 2010 2011seharusnya menjadi acuan dalam hubungan industrial bukanmenggunakan Code of Conduct Citigroups. Bahwa Tergugat tidakpernah melakukan pelanggaran kode etik seperti yang dituduhkanPenggugat. Bahwa proses mengotorisasi yang dilakukan oleh Tergugatadalah tugas keseharian Tergugat.
    Putusan PHI No. 114/PHI.G/2013/PN.Jkt.Pst.Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Mengabulkan gugatan Subsidair Penggugat;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugattidak pernah terputus;3. Memerintahkan Penggugat memanggil Tergugat untuk bekerjakembali pada jabatan semula;4.
    Membebankan biaya perkara kepada negara yang keseluruhannyaberjumlah sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2013, oleh kami R.
Putus : 17-11-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1382 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 17 Nopember 2020 — PT SUSILIA INDAH SYNTHETIC FIBERS INDUSTRIES (SULINDAFIN), yang diwakili oleh Presiden Direktur, Hendra Hermijanto VS MASAN SUGIARTO, DKK.
303208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SUSILIA INDAH SYNTHETIC FIBERS INDUSTRIES (SULINDAFIN) tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg, tanggal 3 Juni 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PUTUSANNomor 1382 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SUSILIA INDAH SYNTHETIC FIBERS INDUSTRIES(SULINDAFIN), yang diwakili oleh Presiden Direktur, HendraHermijanto, berkedudukan di Jalan H. O. S.
    Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp596.000,00(lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPara Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 3 Juni 2020, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan12 Maret 2020 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 15 Juni 2020, sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 53/Kas/G/2020
    /PHI/PN Bdg,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilankuasanya,berdasarkan Surat Kuasa KhusustanggalNegeri Bandung, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 25 Juni 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang
    Menyatakan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 44/Pdt.SusPHI/2020/PN Bdg, tanggal 3 JuniHalaman 29 dari 37 hal. Put.
    Terhadap amar ke3 (tiga), yaitu uang pesangon seharusnya 1 (satu) kaliketentuan Pasal 156 ayat (2) dan upah proses karena hubungan kerjaantara Para Penggugat dengan Tergugat Putus sejak tanggal 28November 2019 dan perbaikan terhadap amar ke 3 oleh karena PHKputus sejak tanggal 28 November 2019 maka Para Penggugat tidakberhak upah proses;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataPutusan Judex Facti/Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 44/Pdt.SusPHI
Putus : 15-12-2011 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 359 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 15 Desember 2011 — WAHYUDIN, dkk. vs EDDYOS MARSA, dk.
6242 Berkekuatan Hukum Tetap
  • seluruhnya;Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar (GoodOpposant);Menyatakan bahwa hubungan antara Pelawan dan para Terlawan tidak adahubungan dalam hal Pemutusan Hubungan Kerja (PHkK);Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dengan Registrasi No. 313/PHI.G/2009/PN.Jkt.Pst.
    Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 12 Oktober 2010 ;Hal. 13 dari 30 hal.
    Namun,kemudian Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat yang memeriksa gugatan Perlawanan para TermohonKasasi menyatakan "Membatalkan putusan verstek No. 313/PHI.G/2009/PN.PST tertanggal 11 Februari 2010" melalui putusan No.313/PHI.PLW/2009/PN.JKT.PST.
    Dengandemikian terungkaplah fakta bahwa sejak tanggal 5 Desember 2009, paraTermohon Kasasi d.h Pelawan sebenarnya telah mengetahui adanyapemeriksaan perkara a quo di Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetapi para Termohon Kasasi d.h.
    Pelawantidak menghadiri sidang atau tidak mengirimkan wakilnya yang sah menuruthukum pada sidang tanggal 10 Desember dan 17 Desember 2009 atausetidaktidaknya datang ke Pengadilan Hubungan Industrial untukmelakukan konfirmasi atau "check and recheck". Akan tetapi hal tersebuttidak dilakukan oleh para Termohon Kasasi d.h Pelawan dan sengajaagar perkara diperiksa tanpa hadirnya para Termohon Kasasi d.hPelawan.
Putus : 19-10-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1305 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Oktober 2020 — PT TRANS FASHION INDONESIA, yang diwakili Ali Gunawan selaku Direktur VS BRENDA LEVI
347156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TRANS FASHION INDONESIA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 50/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 7 Juli 2020;MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan dibacakan;3.
    PUTUSANNomor 1305 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT TRANS FASHION INDONESIA, yang diwakili AliGunawan selaku Direktur, berkedudukan di Menara BankMega, Lantai 26, Jalan Kapten Tendean Kav. 1214,Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikuasa kepada Mangantar Marpaung, S.H., M.H., sebagaiManager Legal dan Guswarni
    Membebankan biaya perkara yang sampai hari ini ditetapbkan sejumlahRp1.141.000,00 (satu juta seratus empat puluh satu ribu rupiah)dibebankan kepada Tergugat;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diberitahukan kepadaPemohon Kasasi pada tanggal 7 Juli 2020, kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 18 Februari 2020, diajukan permohonan kasasi pada tanggal20 Juli 2020
    Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat Nomor 50/Pdt.SusPHI/2020/PN Jkt Pst tanggal 30 Juni 2020;Dalam Pokok Perkara:1.
    Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 50/Pdt.SusPHI/2020/PN Jkt PstHalaman 5 dari 7 hal.
    Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TRANSFASHION INDONESIA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor
Putus : 27-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 27 Juni 2012 — PT. TATEHE NUSA JAYA Cq. RECKY WENTINUSA ; DENNY WAGIU SAMBIRAN
14271 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 141 K/PDT.SUS/20122004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, oleh karenaanjuran mediator ditolak olen Tergugat selaku Pengusaha, maka gugatan initelah memenuhi syarat untuk diajukan kepada Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Palu ;15.
    Menghukum Tergugat untuk tetap wajib membayar upah beserta hakhaklainnya yang biasa diterima oleh Penggugat, selama proses penyelesaianperselisihan hubungan industrial ini yang belum ditetapkan ;8.
    Panitera Muda PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu, permohonan mana disertaioleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial tersebut pada tanggal 16 Januari 2012;Bahwa setelah itu oleh Penggugat/Termohon Kasasi yang pada tanggal20 Januari 2012 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat/PemohonKasasi diajukan jawaban memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
    Olehnya itu adalah sangat kelirupertimbangan hukum dan putusan hukum yang demikian disebabkan adanyadualisme pertanggungjawaban hukum yang dibebankan pada PemohonKasasi ;Dengan demikian adalah patut menurut hukum jika dinyatakan bahwaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu telah melampaui kewenangannya dalam memberikan putusannya sebagaimana yangdiberikan oleh UndangUndang meskipun Judex Facti beranggapan halpenyelesaian perselisihan Hubungan Industrial ini telah diatur dalam UURINo
    . 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,tetapi perlu ditekankan disini bahwa dalam Pasal 57 UU No.2 Tahun 2004tersebut secara letterlate mengemukakan bahwa :Tata Cara beracara pada Pengadilan Hubungan Industrial adalah HukumAcara Perdata yang berlaku pada Pengadilan dalam lingkungan PeradilanUmum, kecuali yang diatur secara knusus dalam UndangUndang ini ;Dengan dasar ketentuan tersebut secara Otomatis tata cara beracara dalamPengadilan inipun harus tunduk dan patuh terhadap
Putus : 30-03-2012 — Upload : 06-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 277 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 30 Maret 2012 — YASER ARAFAT vs MITSUBISHI HEAVY INDUSTRIES, LTD.
4129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 277 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :YASER ARAFAT, beralamat di Jalan Yusuf Adiwinata No.66 RT/RW001/005 Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat,dalam hal ini memberi kuasa kepada 1. JOGI SITUMORANG, SH., 2.ANDREW MARIO SITUMORANG, SH., para Advokat, berkantor diKantor Advokad J.S.
    ., berkedudukan di SentralSenayan II Lt.2 Jalan Asia Afrika No.8 Jakarta Pusat;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Pemohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa Tergugat adalah pekerja Penggugat terhitung
    industrial dengan Nomor Registrasi :333/ PHI.G/ 2009/ PN.JKT.PST.
    ;Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tuduhan Tergugat di persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diperoleh faktabahwa tuduhannya ternyata tidak dapat dibuktikan dan karena itu Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusannya No. 333/PHI.G/2009/PN.JKT.PST., gugatan Tergugat dalam perkara tersebut dinyatakan tidak dapat diterimadengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 169 Ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003Hal. 3 dari
    Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, permohonan tersebut diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 20Januari 2011;Bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 16 Februari 2011 telahdiberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat diajukan jawaban memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 01 Maret 2011;Menimbang, bahwa permohonan
Putus : 13-10-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1192 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 13 Oktober 2020 — FERDINANDT MAMANGKEY VS PT FREEPORT INDONESIA, yang diwakili oleh Wakil Presiden Hubungan Industrial, Demi Magasi
23074 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FERDINANDT MAMANGKEY VS PT FREEPORT INDONESIA, yang diwakili oleh Wakil Presiden Hubungan Industrial, Demi Magasi
    PUTUSANNomor 1192 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:FERDINANDT MAMANGKEY, bertempat tinggal di TawaangTimurJaga , RI/RW 000/, Kelurahan Tawaang Timur,Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, ProvinsiSulawesi Utara, dalam hal ini memberi kuasa kepada Yulianto,S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat pada KantorHukum Yulianto
    /2019/PN Jap, yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJayapura pada tanggal 18 Maret 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,sehingga permohonan kasasi tersebut
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jayapura Klas IA tanggal 28 Februari 2020 Nomor 44/Pdt.SusPHI/2019/PN Jap, yang dimohokan pemeriksaan dalam tingkat kasasi ini;3. Mengadili sendiri dan memutuskan:1) Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2) Memerintahkan Penggugat untuk mempekerjakan kembali Tergugatsebagai Karyawan PT Freeport Indonesia;3) Memerintahkan Penggugat untuk merehabilitasi nama baik Tergugat;Halaman 4 dari 7 hal. Put.
    Pasal 27 ayat (9) huruf e PedomanHubungan Industrial PT Freeport Indonesia Tahun 20152017 (vide bukti P22) juncto Pasal 27 ayat (10) Pedoman Hubungan Industrial PT FreeportIndonesia tahun 20152017 (vide bukti P23) juncto Pasal 26 ayat (10)Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia tahun 20172019 (videbukti P24) juncto Pasal 168 ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, maka tepat Judex Facti berdasarkan ketentuanPasal 168 ayat (8) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003
    Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganHalaman 6 dari 7 hal.
Putus : 19-02-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Februari 2020 — PT WOO SHIN GARMENT INDONESIA VS ABDURAHMAN, DKK.
23074 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 65/Pdt.Sus.Plw.PHI/2019/PN.Bdg., tanggal 28 Agustus 2019 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan perlawanan Pelawan/Tergugat untuk sebagian;2. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang benar;3. Membatalkan putusan verstek Nomor 65/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg. tanggal 6 Mei 2019;4.
    PUTUSANNomor 65 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT WOO SHIN GARMENT INDONESIA, berkedudukan diKampung Benteng, RT.04, RW.04, Desa Kutajaya, KecamatanCicurug, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, diwakilioleh Kim Keun Hyung (Kewarganegaraan Korea Selatan)selaku Direktur, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaYuliana Putri
    Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, telahmemberikan putusan Nomor 65/Pdt.Sus.Plw.PHI/2019/PN.Bdg.
    Menolak gugatan Perlawanan Pelawan/Tergugat untuk selain danselebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasaHalaman 3 dari 8hal. Put.
    Membatalkan Putusan Verzet Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 65/Pdt.Sus.Plw.PHI/2019/PN.Bdg.,tertanggal 28 Agustus 2019;Mengadili sendiri:1. Menerima dan mengabulkan Memori Kasasi dari PemohonKasasi/Pelawan/T ergugat;2.
    Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaHalaman 6 dari 8hal. Put. Nomor 65 K/Pdt.SusPHI/2020Pengadilan Negeri Bandung Nomor 65/Pdt.Sus.Plw.PHI/2019/PN.Bdg.
Register : 04-11-2013 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 124/G/2013/PHI.BDG
Tanggal 27 Januari 2014 — TRIYONO; ARIEF KUSNO; lawan; PT. ROYAL STANDARD
148774
  • PUT ANNomor : 124/ G/ 2013/ PHI.BDG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESA KL.Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriA Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperselisihan hubungan Industrial dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara antara :1.TRIY ON O, pekerjaan Karyawan PT.
    Bahwa tindakan TERGUGAT melakukan PHK sepihak kepadaPARA PENGGUGAT tanpa adanya penetapanpengadilan hubungan industrial serta tanpa terlebih dahuludilakukan upaya perundingan dengan PPA PPMI PT.
    Bahwa gugatan ini diajukan berdasarkan ketentuan Pasal 1ayat (17) Undangundang Nomor : 2 Tahun 2004 yagmenyatakan Pengadilan Hubungan Industrial adalahPengadilan khusus yang dibentuk dilingkungan Pengadilanpengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili danmemberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial ;2.
    diri , terutama pelecehan harga diri tidak dikenaldalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dantidak termasuk kewenangan Pengadilan hubungan Industrial.DALAM KONVENSI.391.
    Adanya putusan Pengadilan dan/atu putusan atau penetapanLembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yangtelah mempunyaikekuatanhukum tetap ;Atau :d.
Putus : 15-08-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 327 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 15 Agustus 2012 — PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA BATAM vs BETTY SEMBIRING, dkk.
4635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 327 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perdata Khusus (Perselisihan Hubungan Industrial) dalam tingkatkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA BATAM, yangberkedudukan di Panbil Mall Komplek Industrial Estate, JalanJenderal Ahmad Yani Muka Kuning Batam, dalam hal ini memberikankuasa kepada SUHERMAN, Store Manager dan METI ERMIANI SpvSDM PT.
    ;Bahwa, kemudian dikarenakan tidak adanya kesepakatan pada perundingan Bipartit,maka Penggugat mencatatkan perselisihan hubungan industrial tersebut ke mediator(Dinas Tenaga Kerja) ;Bahwa, Perundingan dihadapan Mediator pihak Penggugat dan Tergugat tidak adanyakesepakatan sehingga pihak Mediator mengeluarkan ANJURAN DISNAKER denganNomor : B.3323/TK4/X/2010 tertanggal 21 Oktober 2010 P 4;Bahwa, Tergugat melakukan PHK terhadap Penggugat dengan alasan melakukankesalahan berat, karena Penggugat melakukan
    Atau apabila Majelis Hakimyang memeriksa dan menyidangkan Perkara ini berpendapat lain, mohon agar kiranyaPutusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang telah mengambil putusan, yaitu putusan No. 36/G/2010/PHI.PN.TPI tanggal 2 Maret 2011 yang amarnya sebagai berikut :DALAM PROVISI:e Menyatakan tuntutan Provisi Para Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ;DALAM POKOK
    Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang tersebut telah dijatuhkan dengan hadirnya Tergugat/PemohonKasasi pada tanggal 16 Februari 2011 kemudian terhadapnya oleh Tergugat/PemohonKasasi dengan kuasanya, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 6 Mei 2011 diajukanpermohonan kasasi secara lisan pada tanggal 19 Mei 2011 sebagaimana ternyata dari aktepermohonan kasasi No. 04/Kas.G/2011/PHI.PN.TPI yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, permohonanmana
    RAMAYANALESTARI SENTOSA BATAM, tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjung Pinang No. 36/G/2010/PHI.PN.TPI tanggal 2 Maret 2011 ;MENGADILI SENDIRI:DALAM PROVISI:e Menyatakan tuntutan provisi para Penggugat tidak dapatditerima (Niet Ontvankelijk Verklaard).DALAM POKOK PERKARA:1 Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian.2 Menyatakan hubungan kerja antara para Penggugat dan Tergugat putus terhitungsejak tanggal 2 Maret 2011.183 Menghukum Tergugat
Putus : 17-10-2011 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 299 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 17 Oktober 2011 — WAHYU DWI ASRIYANI vs PT. AST INDONESIA
169104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 299 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan memutuskan perkara Perselisihan Hubungan Industrial pada tingkatkasasi telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara :WAHYU DWI ASRIYANI, bertempat tinggal di Jalan JatiluhurNomor 434 Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, KotaSemarang, dalam hal ini memberi kuasa kepada Tugiyono dan AgungUtomo, para Pengurus PUK SPEE FSPMI PT.
    Industrial padaPengadilan Negeri Semarang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Bahwa Penggugat adalah pekerja PT.
    No. 299 K/Pdt.Sus/201 16 Bahwa berdasarkan Pasal 94 Rv menentukan bahwa apabila Pasal 8 Rv tidak diikutiyaitu Penggugat harus merumuskan petitum dengan jelas dan tegas, maka akibatnyagugatan batal ;7 Bahwa dengan demikian gugatan Penggugat sangat tidak jelas dan tidak sistimatisserta kabur (obscuur libel) sehingga sudah selayaknya untuk dinyatakan tidakditerima (niet onvankelijk verklaard) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang telah mengambil
    Panitera Muda/Kasub.Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang,permohonan mana diikuti oleh memori yang memuat alasanalasan permohonannyayang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 14 Maret 2011 ;Bahwa setelah itu oleh Tergugat/Termohon Kasasi yang ada pada tanggal 17Maret 2011 telah disampaikan salinan memori kasasi dari Penggugat/ Pemohon Kasasi,diajukan kontra memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan
    Upaya penyelesaian melalui Bipartit dan Mediasiterlebih dahulu sebelum diajukannya gugatan ke PHI merupakan kewajiban yangharus dilewati sesuai Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, dalam arti Penggugattidak bisa langsung mengajukan gugatan ke PHI ;Bahwa sesuai dengan Pasal 83 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, gugatan kePengadilan Hubungan Industrial harus dilampiri risalah penyelesaian melaluimediasi atau konsiliasi, dan hakim wajib mengembalikan gugatan apabila tidakdilampiri risalah mediasi atau