Ditemukan 321746 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-02-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 73/PDT.SUS/DESAIN INDUSTRI/2015/PN.NIAGAJKT.PST
Tanggal 24 Februari 2016 — Tuan GUNAWAN >< Tuan TONI, Dkk.
960556
  • DALAM POKOK PERKARA :Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya .DALAM REKONPENSI:- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;
    Rekonvensi mengalami kerugian materil sebesar Rp.2.000.000.000, (dua miliar rupiah) dan kerugian immateril sebesar Rp. 5.000.000.000, (lima miliar rupiah) yang akandibuktikan dalam pembuktian.Berdasarkan halhal yang telah Tergugat uraikan di atas, maka dengan segala kerendahan hati Tergugat, memohonkiranya agar Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo berkenaan memberikan putusan sebagai berikut;DALAM KONVENSI DALAM POKOK PERKARA : Menolak
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONVENSI DALAM POKOK PERKARAe Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya.
    2007.Bahwa berdasarkan halhal diatas, maka dengan segala hormat kepada Majelis Hakim pemeriksa perkara ini,kami Turut Tergugat dengan ini memohon untuk dapat memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut;PRIMERDALAM EKSEPSI:Menerima Eksepsi Turut Tergugat Menyatakan gugatan penggugat ditolak untuk seluruhnya atau setidaktidaknya gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvakelijk verklaaard).DALAM POKOK PERKARA:1 Menerima segala dalildalil yang diajukan oleh Turut Tergugat.2 Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima.Hal 18 dari 66 hal Put.No.73/Pdt.Sus/Desain Industri/2015/PN.NiagaJKT.PSTMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Repliknya tertanggal 04 Januari 2016, untuk Tergugattelah mengajukan Dupliknya tertanggali3 Januari 2016 dan Turut Tergugat telah mengajukan Duplik nya tanggal13 Januari 2016Menimbang, bahwa untuk mengukuhkan dalildalil gugatannya Penggugat telah mengajukan surat Bukti P1s/d Bukti P.9c berupa :
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya .DALAM REKONPENSI: Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;Hal 65 dari 66 hal Put.No.73/Pdt.Sus/Desain Industri/2015/PN.NiagaJKT.PSTDALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSL: Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksirsebesar Rp. 716.000, (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaran Majelis Hakim pada hari RABU tanggal 24 Februari 2016,oleh
Register : 18-10-2011 — Putus : 12-06-2008 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN PALU Nomor 70/PDT.G/2007/PN.PL
Tanggal 12 Juni 2008 — LINI YANTO GUNAWAN VS PT. Bank Danamon Indonesia Tbk. di Jakarta, Cq. PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Kantor Wilayah IV Makassar, DKK.
617
  • Menolak gugatan Provisi dari Penggugat. -_________________________________________________ / DALAM EKSEPSI :r '-Menolak eksepsi dari Tegugat I dan Tergugat II. -----------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :l. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya. ------------------------------------------
Register : 22-06-2009 — Putus : 15-12-2009 — Upload : 16-03-2012
Putusan PN BANGKO Nomor 7/Pdt.G/2009/PN.BK.
Tanggal 15 Desember 2009 — MARZUKI Bin BADU IMAN VS HAMZAH Bin WAHAB,
5211
  • DALAM PROVISI : ------------------------------------------------------------------------------------Menolak gugatan provisi Penggugat ; -------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : ----------------------------------------------------------------------Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;-Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.419.000,- (satu juta empat ratus sembilan belas ribu rupiah) ;
    membuktikan dalildalil bantahannya dan terbukti tanah obyek sengketa adalahmilik Tergugat yang dibeli dari Anang Umar sejak tahun 1977tanpa Surat Jual beli, maka dengan demikian Majelis Hakimberpendapat gugatan Penggugat haruslah dinyatakan ditolakseluruhnyaMenimbang, bahwa karena gugatan Penggugatditolak seluruhnya dan Penggugat adalah pihak yang kalah makaPenggugat harus membayar biaya yang timbul dalam perkara iniMengingat, Ketentuan dan PeraturanPerundang Undangan yang bersangkutan;36 DALAM PROVISI Menolak
    gugatan provisi Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat seluruhnya : Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.419.000, (satu) juta empat ratus sembilan belasribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas IBBangko pada hari Selasa tanggal tanggal 8 Desember 2009oleh kami ALBERT MONANG SIRINGORINGO, SH.MH sebagai KetuaMajelis, MUHAMMAD RAMDES, SH dan ATEP SOPANDI, SH.MH. masing masing sebagai HakimHakim Anggota
Putus : 19-08-2014 — Upload : 03-10-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 51/G/2014/PHI/PN.Bdg
Tanggal 19 Agustus 2014 — Mutoharoh, dkk. ; Lawan ; PT. ORIENTAL ELECTRONIC INDONESIA
10413
  • DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;DALAM PROVISI :- Menolak gugatan provisi Para Penggugat;DALAM POKOK PERKARA:- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
Register : 08-01-2013 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 04/PDT.G/2013/PN Sgt
Tanggal 10 Oktober 2013 — ROJALI Bin SAMEL, Umur 72 tahun, pekerjaan Swasta, kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jl. Ir. H. Juanda, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 25 Desember 2012 memberikan kuasa kepada SAPANUDI HASSAN,SH. dan EDDY SURYANTO,SH., pekerjaan Adokat dan Penasehat Hukum dari Kantor SAPANUDI HASSAN, SH & ASSOCIATES yang beralamat di Jalan Puyuh Raya No. 248 Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, yang selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT. Lawan 1. ASNAH Binti SAMEL, umur 58 tahun, pekerjaan Ibu rumah tangga, agama Islam, kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jalan Air Lingga, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang memberikan kuasa kepada DHARMA SUTOMO.H, SH.MH, GALA ADHI DHARMA,SH. dan FAHRIANSYAH,SH., Advokat/Konsultan Hukum, dari Kantor Advokat DHARMA SUTOMO&Associates;, beralamat di Jl. Haji Bakri No. 36, Kota Pangkalpinang, Prop. Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 28 Maret 2013 yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I. 2. Hj. SYAMSIAH Binti SAMEL, pekerjaan Ibu rumah tangga, agama Islam, kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jalan Teladan, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 23 Januari 2013 memberikan kuasa kepada FERDY HERMAWAN,SH dan MUHAMMAD CHOIRI,SH., Advokat/Penasihat Hukum dan Konsultan Hukum pada Kantor Advokat FERDY HERMAWAN, SH AND ASSOCIATE, beralamat di Jln. Kejaksaan No. 168, Pangkalpinang, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II. 3. AHMAD, Pekerjaan Swasta, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jl. Teratai RT 15 RW 5, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 23 Januari 2013 memberikan kuasa kepada FERDY HERMAWAN,SH dan MUHAMMAD CHOIRI,SH., Advokat/Penasihat Hukum dan Konsultan Hukum pada Kantor Advokat FERDY HERMAWAN, SH AND ASSOCIATE, beralamat di Jln. Kejaksaan No. 168, Pangkalpinang, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III. 4. AFRIZAL, Pekerjaan Swasta, Agama Islam, kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jl. Teratai RT 15 RW 5, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 21 Januari 2013 memberikan kuasa kepada DHARMA SUTOMO.H, SH.MH, GALA ADHI DHARMA,SH. dan FAHRIANSYAH,SH., Advokat/Konsultan Hukum, dari Kantor Advokat DHARMA SUTOMO&Associates;, beralamat di Jl. Haji Bakri No. 36, Kota Pangkalpinang, Prop. Kepulauan Bangka Belitung, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IV.
284
  • DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya.DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat IV untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONPENSIMenolak gugatan Rekonpensi Para Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya.
Register : 28-07-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 13-04-2016
Putusan PN BATANG Nomor 20/Pdt.G/2015/PN Btg
Tanggal 10 Februari 2016 — SUTOTOK Bin CITRO SUDARMO; DWI WINARSIH, Dkk
10139
  • .- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI .- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat I Konpensi untuk seluruhnya;- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi I / Tergugat II Konpensi dan Penggugat Rekonpensi II / Tergugat III Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI Dan REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlahRp. 1.839.000,- (satu juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah
    Menyatakan gugatan Penggugat TIDAK DAPAT DITERIMADALAM KONPENSIMenyatakan MENOLAK Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atausetidak tidaknya menyatakan gugatan Penggugat TIDAK DAPATDITERIMA.DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi dan PenggugatRekonpensi II untuk seluruhnya. ;272.
    ratus juta rupiah) ;Menimbang , bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor : 598.K / Sip / 1971 tanggal 18 Desember 1971 menyebutkan dalampersidangan Pengadilan ternyata Penggugat tidak dapat membuktikansecara rinci adanya dan besarnya kerugian yang diderita oleh Penggugatdan karena tidak bisa membuktikan maka Hakim menolak tuntutan ganti rugiHalaman 47 dari SOHalamanPutusan Nomor 20 /Pdt.G/2015 /PN BtgMenimbang , bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut makaMajelis Hakim berpendapat menolak
    gugatan Rekonpensi PenggugatRekonpensi dan Penggugat Rekonpensi II untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenimbang, bahwa, oleh karena dalam gugatan pokokperkara iniyaitu Gugatan Penggugat Konpensiditolakselurunnya, oleh karena ituPenggugat Konpensi haruslah dinyatakan sebagai pihak yang kalah, makaberdasarkan Pasal 181 HiR,maka patut kiranya bila Majelis Hakimmenghukum Penggugat Konpensi atau Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;Mengingat pasalpasal
    Menolak Eksepsi Tergugat , Il dan IIlluntuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA .* Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI .
    Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untukseluruhnya;e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat II Konpensi danPenggugat Rekonpensi II / Tergugat II Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI Dan REKONPENSIe Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlahRp.1.839.000, (Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan RibuRupiah)49Demikian diputuskan dalam rapat permusyawarahan Majelis Hakimpada hari Kamis,
Register : 14-12-2015 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 27-03-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 107/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg
Tanggal 18 Mei 2016 — Doli Sumbayak,dkk ( Penggugat) PT. Citra Shipyard ( Tergugat 0
14630
  • Dalam Provisi- Menolak gugatan Provisi para Penggugat;Dalam Eksepsi- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp 316.000,-
    telahdilanggar oleh Tergugat ;6.2.Gugatan Para Penggugat cacat hukum yang disebabkan telah salah dalammelakukan menetapkan subjek dan objek dalam perkara aquo, dan oleh sebabitu Anjuran Disnaker tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali ;Bahwa berdasarkan alasan alasan tersebut diatas, Kami mohonkan KepadaYang Terhormat & Yang kami Muliakan : Mejelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini berkenan memutuskan hal hal, sebagai berikut :DALAM EKSEPSI:18 Mengabulkan Eksepsi Tergugat ; Menolak
    Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya atau setidak tidaknyamenyatakan Guagatan Para Penggugat untuk tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA : Kami mohonkan kehadapan Yang Terhormat dan Yang Kami MuliakanBapak Ketua dan Majelis Hakim guna untuk menolak Gugatan ParaPenggugat untuk keseluruhannya atau setidak tidaknya untuk menyatakanGugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ; Menghukum Para Penggugat membayar ongkos biaya perkara ;ATAU:Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara
    quo melebihi dari Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), maka sebagaimana ketentuan Pasal 58Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial maka membebankan biaya dalam perkara ini kepada Penggugat;Mengingat Pasal 156 Undangundang Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undangundang Nomor 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial dan serta ketentuan peraturan Perundangundanganlain yang bersangkutan ;MENGADILIDalam Provisi Menolak
    gugatan Provisi para Penggugat;Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1.
    Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;2.
Register : 02-08-2006 — Putus : 13-02-2007 — Upload : 09-07-2012
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 968/Pdt.G/2006/PAJS
Tanggal 13 Februari 2007 — ANDI RUSANDI RUBARDI bin RUBARDI melawan INGE BOLITA PRADIASURI binti DODY PRATIKNYO
5023
  • - Menolak gugatan provisi yang diajukan oleh Penggugat; -----------------------------Dalam Pokok Perkara : -----------------------------------------------------------------------1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; ------------------------------------------------2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.335.000,- (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah); --
    biaya kehidupan anakanak;10.3. seluruh biaya pendidikan anakanak;10.4. menjaga dan merawat jika anakanak sakit; 10.5. membimbing dan mendidik anakanak di rumah; Berdasarkan halhal/faktafakta hukum yang telah Tergugat uraikan tersebutdiatas, maka tidak berlebihan dan cukup beralasan serta berdasarkan hukum kiranyaTergugat mohon dengan hormat kepada Yang Mulia Majelis Hakim PengadilanAgama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo,berkenan memutuskan sebagai berikut : e Menolak
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima; e Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini; Atau;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa danmengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnyaberdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa (Ex Aequo Et Bono).
    berkelakuan buruk terhadap anakanak apalagimelakukan kekerasan fisik terhadap anakanak, bahkan padakenyataannya Tergugat memenuhi semua kebutuhan baik jasmanimaupu rohani yang dibutuhkan oleh anakanak, diantaranya Tergugatmemberikan : e kasih sayang kepada anakanak;e seluruh biaya kehidupan anakanak;e seluruh biaya pendidikan anakanak; e menjaga dan ~merawat jika amakanak sakit; e membimbing dan mendidik anakanak dirumah; Maka berdasarkan faktafakta tersebut diatas, Tergugat mohon agarMajelis Hakim menolak
    gugatan Penggugat; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanbuktibuktiyang diajukan oleh para pihak sebagai berikut; 21Menimbang, bahwa sesuai dengan bukti T3.a (Kartu KeluargaNo.4605.057751) maka telah terbukti bahwa Tergugat berdomisili diwilayah JakartaSelatan, maka perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama Jakarta Selatan; Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap bukti P2 dan bukti T1 (PutusanPengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor : 237/Pdt.G/2002/PAJS tanggal 6 Pebruari2003
    gugatan provisi yang diajukan oleh Penggugat;Dalam Pokok Perkara: 1 Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; 2 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp.335.000, (tiga ratus tiga puluh lima riburupiah); Demikian putusan ini dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan AgamaJakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 13 Pebruari 2007 M. bertepatan dengantanggal 25 Muharram 1428 H. oleh kami Muhaimin AM, SH. sebagai Hakim KetuaMajelis serta Drs.H.Abd.Razak
Register : 25-03-2015 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 05-03-2018
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 113/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Tim
Tanggal 17 Februari 2016 — M.HENDRIK LOUHENAPESSY, Cs VS Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan RI. Cq.Panglima Tantara Nasional Republik Indonesia c.q Kepala Staf Angkatan Darat TNI –AD c.q Panglima Kodam Jaya/Jakarta, Cs
10433
  • M E N G A D I L I 1.DALAM PROVISI - Menolak gugatan Provesi dari Penggugat .2.DALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi para Tergugat.3. DALAM POKOK PERKARA - Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;4.
    DALAM REKON PENSI :- Menolak gugatan Penggugat ;5.DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya yang sampai saat ini di taksir sebesar Rp. 2.422.000 -, ( dua juta empat ratus dua puluh dua ribu rupiah) ;
Register : 08-12-2015 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 16-05-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 248/Pdt.G/2015/PN Pbr
Tanggal 18 Mei 2016 — PT. ADHI BUMI KARYA VS PT. HEXINDO ADIPERKASA, TBK
9630
  • MENGADILI:DALAM KONVENSIDALAM PROVISI Menolak gugatan provisi Penggugat;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini ditaksir sejumlah Rp 956.000,00 (sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah);DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk membayar biaya yang
    Menolak gugatan Penggugat sepanjang yang ditujukan kepada TurutTergugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan tidak beralasan hukum kedudukan (legal standing) TurutTergugat dalam perkara a quo;3.
    TergugatKonvensi tidak dapat membuktikan dalildalil gugatan Rekonvensinya makagugatan Rekonvensi dimaksud harus dinyatakan ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Rekonvensi dinyatakan ditolak,maka Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi dihukum untuk membayarbiaya yang timbul dalam gugatan Rekonvensi ini yang besarnya nihil.Mengingat pasalpasal dari 189 R.Bg dan pasal 1320 Kitab Undangundang Hukum Perdata serta peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM KONVENSIDALAM PROVISI Menolak
    gugatan provisi Penggugat;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini yang hingga saat ini ditaksir sejumlah Rp 956.000,00(sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah);DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat lRekonvensi/Tergugat Konvensi untukseluruhnya ; Menghukum Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk membayarbiaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini ditaksir sejumlahNIHIL;Demikianlah
Putus : 20-04-2017 — Upload : 16-06-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 936/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 20 April 2017 — KETY KOGIN melawan DJOKO SUSILO Dkk
412195
  • DALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat ;- Menghukum Penggugat untuk membayar beaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.416.000,00 ( satu juta empat ratus enam belas ribu rupiah ) ;
    Jadi justru Penggugat KETYKOGIN yang berhasrat memiliki hak tersebut padahal asetaset untuk semuaanakanak kelak dewasa akan diberikan ;Berdasarkan uraianuraian diatas dan faktafakta bukti akte otentik harta pisah janjikawin yang sah secara UndangUndang ;1.2:3.6.7.Menolak gugatan Penggugat Seluruhnya ;Menyatakan gugatan penggugat Absur Libel tidak bisa diterima harus ditolak ;Menyatakan akte perjanjian kawin sah menurut hukum tidak bisa dibatalkannotaris pejabat negara yang independen ;.
    Karena semua aset ini adalahharta asal dari istri pertama Tergugat aset harta ini sudah ada sebelumTergugat menikah dengan Penggugat ;Menolak gugatan Penggugat dan Sita Jaminan yang tidak sah ;Menghukum Penggugat membayar perkara ini ;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memeriksa dan mengadilihalaman 21 Putusan Nomor: 936/Pdt.G/2016/PN.SBYperkara ini mohon putusan yang seadiladilnya ;Menimbang bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Turut Tergugat telah mengajukan jawabanya secara tertulis
    Surat Perjanjian Kawin telah memenuhi syarat sebagaimana yanghalaman 39 Putusan Nomor: 936/Pdt.G/2016/PN.SBYtelah ditentukan oleh UndangUndang, sehingga dengan demikian oleh karenaPenggugat tidak dapat membuktikan atas dalil gugatanya, maka gugatanPenggugat tersebut patutlah untuk ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ditolak makaPenggugat haruslah dibebani untuk membayar beaya perkara ;Mengingat pasalpasal dari Peraturan Perundangundangan yang berlaku ;MENGADILIDALAM PROVISI Menolak
    gugatan provisi Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat ; Menghukum Penggugat untuk membayar beaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp 1.416.000,00 ( satu juta empat ratus enam belas ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Niaga Surabaya pada hari : KAMIS, tanggal : 13 APRIL 2017 olehkami : ARI JIWANTARA, S.H, M.Hdum sebagai Hakim Ketua, HR UNGGULWARSO MURTI, S.H, M.H dan WIWIN ARODAWANTI, S.H, M.H yang masingmasing sebagai hakim
Register : 12-12-2013 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 210/PDT.G/2013/PN.SLM
Tanggal 23 September 2014 — PERDATA: KARTIKA ANGGRAENI X 1.PT BPR DANAGUNG RAMULTI 2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG YOGYAKARTA
409
  • M E N G A D I L IDALAM KONVENSI:DALAM PROVISI:Menolak Gugatan Provisi Penggugat seluruhnya ; DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat DALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyaDALAM REKONVENSIMenolak Gugatan Penggugat Rekonpensi ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah );
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;3. Membebankan biaya kepada Penggugat.DALAM KONPENSI1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dariperkara ini;DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi untukseluruhnya;2.
    perbuatanmelawan hukum yang merugikan Penggugat, maka sudah sepantasnyadalil/alasan Penggugat ditolak oleh Majelis Hakim yang memeriksaperkara a quo.Maka, berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Turut Tergugat mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman yang memeriksa danmengadili perkara a quo untuk menjatuhkan putusan dengan amar sebagaiberikut:DALAM EKSEPSIe Menyatakan Eksepsi Turut Tergugat cukup berasalan dan patutditerima.e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.DALAM POKOK PERKARA.e MENOLAK
    GUGATAN Penggugat seluruhnya atau setidak tidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima(Niet Ontvankelijk Verklaard).e Menyatakan sah dan berdasar hukum lelang eksekusi HakTanggungan berdasar Pasal 6 UUHT tanggal 13 Desember 2013berikut Risalah Lelang No.590/2013 tanggal 13 Desember 2013;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yangtimbul:;.23Menimbang bahwa atas jawaban Tergugat dan TurutTergugat ,Penggugat telah pula menanggapinya melalui Replik tertanggal 17April 2014 dan
Register : 18-12-2023 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PA PALANGKARAYA Nomor 427/Pdt.G/2023/PA.Plk
Tanggal 31 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3419
  • DALAM KONVENSI

    • Menolak gugatan Penggugat;

    DALAM REKONVENSI

    1. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menolak gugatan Tergugat Rekonvensi ;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.163.000,00 (seratus enam puluh tiga ribu rupiah).
Register : 27-11-2014 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN MALANG Nomor 258/Pdt.G/2014/PN Mlg
Tanggal 7 Oktober 2015 — FACHRURRAZI, ST VS ERIE HARTANTI
597
  • DALAM KONPENSI- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 961.000,- (sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    untukseluruhnya; satu dan lainnya berdasarkan halhal yang sudah diuraikan diatasdisatu pihak; sedangkan dilain pihak demi hukum, kebenaran dan keadilanserta guna memberikan perlindungan hukum bagi Penggugat Rekonpensi yangsudah dirugikan.I Berdasarkan halhal yang sudah Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi diatas;maka dengan hormat dan kerendahan hati Tergugat Konpensi/PenggugatRekonpensi memohon agar Majelis Hakim Yth; memutuskan perkara inipada waktunya sebagai berikut :MENGADILIDalam Konpensi :Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnyaDalam Rekonpensi :1 Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya2 Menyatakan Tergugat Rekonpensi melakukan perbuatan melanggar hukum yangsudah merugikan Penggugat Rekonpensi3 Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar ganti rugi kepada PenggugatRekonpensi yakni :a Ganti rugi materiil sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah)b Ganti rugi immaterial sebesar Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyarrupiah).Secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat
    gugatan dan alat bukti lain selain yang sudah dipertimbangkandiatas ;Memperhatikan Musyawarah Majelis Hakim ;Mengingat, Undangundang No. 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atasUndangundang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Undangundang No. 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, PERMA No. tahun 2008 tentang Mediasi,PasalPasal dalam Kitab UndangUndang Hukum Perdata, Pasalpasal dalam Rv, pasalpasal dalam HIR serta peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan ;MENGADILIDALAM KONPENSIe Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI e Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 961.000, (sembilan ratus enam puluh satu riburupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Malang pada hari SENIN, tanggal 28 SEPTEMBER 2015 oleh kami DR.
Register : 04-12-2019 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN MANADO Nomor 552/Pdt.G/2019/PN Mnd
Tanggal 14 April 2020 — Handrie Fanny Rondonuwu melawan Fransiskus Luther Lumape, DK
11040
  • MENGADILI:DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara selama proses persidangan ini sejumlah Rp.356.000,00 (tiga ratus limapuluh enam ribu rupiah);
Register : 19-05-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 05-03-2024
Putusan PN BATAM Nomor 176/Pdt.G/2023/PN Btm
Tanggal 26 September 2023 — PT. MITRA SUKSES RAYA MELAWAN PT. BESTARI BINTANG JAYA
5530
  • MENGADILI :DALAM KONVENSI DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan konvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah : Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 24-12-2014 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 238/Pdt.G/2014/PN Pbr
Tanggal 20 Agustus 2015 — PT. KESYA JODYKA UTAMA Vs PT. ARTINDO UTAMA, Dkk
13563
  • M E N G A D I L IDALAM PROVISI :Menolak Gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi Tergugat I, II, dan III untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA/DALAM KONVENSI Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONVENSI: Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/ Terggugat I dan III dalam Konvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi
    /PenggugatRekonvensi agar Majelis Hakim Yang Mulia Pengadilan Negeri Pekan baru Riauyang memeriksa perkara ini agar kiranya memutuskan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI3.4.Menerima eksepsi Tergugat seluruhnya.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima karena tidak jelas danterang (obscurr libel).DALAM PROVISIHal. 71 dari 117 hal Putusan Perdata2.Menolak seluruh tuntutan provisi Penggugat karena sudah masuk pokokperkara dan bersifat eksekutorial.DALAM POKOK PERKARADALAM KONVENSI3.4.Menolak gugatan
    gugatan Penggugat atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima..
    Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankelijkeVerklard) dan atau,DALAM POKOK PERKARA1.Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya.2.
    Menerima eksepsi Tergugat Ill seluruhnyaHal. 98 dari 117 hal Putusan PerdataMenyatakan Pengadilan Negeri Pekan Baru tidak berwewenang mengadiligugatan Penggugat terhadap Tergugat IIISetidaknya Menyatakan mengeluarkan Tergugat Ill sebagai pihak dalamPerkara Nomor : 238/Pdt.G/2014/PN.PBR.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima karena mengandungcacat error in personaDALAM PROVISIMenolak tuntutan provisi Penggugat seluruhnyaDALAM KONVENSIDALAM POKOK PERKARA1;2.Menolak gugatan Penggugat untuk
    Gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM EKSEPSI :Menolak eksepsi Tergugat I, Il, dan III untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA/DALAM KONVENSIMenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONVENSI:Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/ Terggugat dan Ill dalamKonvensi untuk seluruhnya ;Hal. 116 dari 117 hal Putusan PerdataDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp.411.000.( EMPAT RATUS SEBELASRIBU RUPIAH
Putus : 12-01-2016 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN STABAT Nomor 14/PDT.G/2015/PN STB
Tanggal 12 Januari 2016 — Kepala Kejaksaan Negeri Stabat Lawan 1.SITI KHADIZAH GINTING 2.M. SYAFI’I GINTING 3.JULIANDI GINTING 4.ALI HANAFIAH GINTING 5.AHMAD YANI GINTING
5560
  • DALAM PROVISI :- Menolak gugatan provisi Penggugat;DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.116.000,- (dua juta seratus enam belas ribu rupiah).
    Pasal 1888 KUH Perdata dan Undangundang Republik IndonesiaNomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman serta peraturanperundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIHIm 19 dari 21 Putusan No. 14 /Pdt.G / 2015 / PN.Stb.DALAM PROVISI :e Menolak gugatan provisi Penggugat;DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.
Register : 14-09-2015 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 22-02-2016
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1639/Pdt.G/2015/PA.Mks
Tanggal 28 Januari 2016 — Hj. AMALIA MALIK, S.H. Binti H.ABD.MALIK HAMBALI MELAWAN Drs. H. EDDY KOSASIH PARAWANSA Bin H.P.PARAWANSA
8540
  • .- Menolak gugatan penggugat.B. Dalam Rekonvensi.- Menolak gugatan penggugat rekonvensi.C. Dalam Konvensi dan Rekonvensi.- Membebankan kepada penggugat konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Dalam Konvensi Menolak gugatan penggugat seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan penggugattidak dapat diterima ;ll. Dalam Rekonvensi1. Menerima gugatan penggugat rekonvensi seluruhnya;2. Menyatakan harta bersama berupa ;a. 1 (satu) unit Toyota Camry type 2,4 No. Pol DD 7 EP ;b. 1 (satu) unit Toyota Yaris No. Pol 7 WP;c. 1 (satu) unit Toyota Avansa No. Pol 23 DW, adalah hartabersama penggugat rekonvensi /tergugat konvensi danpenggugat Konvensi/tergugat rerkonvensi ;3.
    Dalam Konvensi: Menolak gugatan penggugat.B. Dalam Rekonvensi : Menolak gugatan penggugat rekonvensi.C. Dalam Konvensi dan Rekonvensi : Membebankan kepada penggugat konvensi/tergugat rekonvensiuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000, (tiga ratustiga puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanmajelis hakim Pengadilan Agama Makassar pada hari kamis tanggal 28Hal. 24 dari 26 hal. Put.
Register : 06-05-2011 — Putus : 08-09-2011 — Upload : 20-01-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 64/MEREK/2011/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 8 September 2011 — S I K E N D A R >< SURYA THAMSIR
2220
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI : - Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA : DALAM KONPENSI :- Menolak gugatan Penggugat ;DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;