Ditemukan 26094 data
MUHD.ACHYAR
43 — 6
- Memberi izin kepada Pemohon untuk penyesuaian/penggantian nama Pemohon dari nama MUHD. ACHYAR, MUHAMMAD ACHYAR, atau HAFIST RAZOUR menjadi M.
ACHYAR;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penyesuaian / penggantian nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Setempat Dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru serta mencatatkan penyesuaian/penggantian nama Pemohon tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu serta mencatat pula penyesuaian/penggantian nama Pemohon dimaksud pada catatan pinggir akte kelahiran pemohon setelah menerima salinan resmi penetapan ini.
JODY HONGGOWARSITO
60 — 30
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk penyesuaian/penggantian nama Pemohon dari nama Pemohon Jody menjadi Jody Honggowarsito;
- Memerintahkan kepada Pemohon paling lama 30 (tiga puluh hari) sejak diterimanya penetapan ini untuk melaporkan penyesuaian/penggantian nama Pemohon tersebut ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Pekanbaru untuk mencatatkan penyesuaian/penggantian nama Pemohon tersebut dalam buku register yang diperuntukkan
FELANI CHESILLIA
123 — 13
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk penyesuaian/penggantian nama Pemohon dari Felani Chesillia menjadi Felani Chesillia Tanjaya;
- Memerintahkan kepada Pemohon paling lama 30 (tiga puluh hari) sejak diterimanya penetapan ini untuk melaporkan penyesuaian/penggantian nama Pemohon tersebut ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Pekanbaru untuk mencatatkan penyesuaian/penggantian nama Pemohon tersebut dalam buku register yang diperuntukkan
AFIFI ISHADI
38 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyesuaikan/ penggantian nama Pemohon dari ISHADI menjadi AFIFI ISHADI;
- Memerintahkan kepada Dinas Pendaftaran Kota Pekanbaru untuk mendaftarkan penggantian nama yang dimaksud Pemohon kedalam buku register yang tersedia untuk itu serta mencatatkan pula penggantian nama yang dimaksud Pemohon pada pinggir Akta Kelahiran;
- Membebankan Pemohon
LADIES MARBUN
24 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk penyesuaian/ penggantian nama Pemohon dari nama LADIES MARBUN menjadi LEDIS;
- Memerintahkan kepada Dinas Pendaftaran Kota Pekanbaru untuk mendaftarkan penggantian nama yang dimaksud Pemohon kedalam buku register yang tersedia untuk itu serta mencatatkan pula penggantian nama yang dimaksud Pemohon pada pinggir Akta Kelahiran; <
1.HAMDANI
2.Yulia Anggraini
32 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para pemohon;
- Memberi izin kepada para Pemohon untuk penggantian nama anak Pemohon dari nama CHAIRANI menjadi SALSA PUTRI YUDHA;
- Menyatakan penggantian nama anak para Pemohon tersebut adalah sah menurut hukum;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan Penggantian nama anak para Pemohon tersebut kekantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, untuk
mencatatkan penggantian nama anak para Pemohon tersebut sebagai catatan pinggir pada buku Register Kelahiran dan membuat catatan pinggir pada Akte Kelahiran anak para pemohon nomor 1771-LU-23042015-0031, tanggal 4 Mei 2015, setelah menerima salinan resmi penetapan ini;
- Menghukum Para Pemohon membayar biaya yang timbul akibat permohonan ini sejumlah Rp.116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
DESWITA JUANDA
27 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk Penggantian nama anak Pemohon dari nama SINDY AMELIA BUKIT menjadi CINDY AULIA AZZAHRA BUKIT;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk mencatatkan penggantian nama pemohon tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu serta pada catatan pinggir akte kelahiran pemohon setelah
NUR ANIM
41 — 34
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk penyesuaian/penggantian nama pemohon dari nama Nur Anim menjadi Jimmy Sinta Astina;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penyesuaian/penggantian nama pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk mencatatkan penyesuaian/penggantian nama pemohon tersebut dalam buku register yang diperuntukan untuk itu serta
1.MIZZA AL ANDYIYAL
2.RAHMI SAHRENI
33 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk penggantian nama anak Para Pemohon dari nama DANISH ADAM AL ANDYIYAL menjadi MUHAMMAD DANISH ADAM;
- Menyatakan Penggantian nama anak Para Pemohon tersebut adalah sah menurut hukum;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penggantian nama anak Para Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk mencatatkan penggantian nama Anak
keterangan keterangan saksi Para Pemohon;TENTANG DUDUK PERMOHONANMenimbang, bahwa Para Pemohon dengan surat permohonan ParaPemohon tertanggal 21 Oktober 2019 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Pekanbaru pada tanggal 23 Oktober 2019 dibawahregister perkara Perdata Permohonan Nomor 234/Pdt.P/2019/PN Pbr, telahmengemukakan halhal sebagai berikut: Halaman 1 dari 9 Penetapan Nomor 234/Pdt.P/2019/PN PbrDengan ini mengajukan permohonan kehadapan Bapak untuk dapatdiberikan Penetapan Penggantian
nama anak Para Pemohon dari namaDANISH ADAM AL ANDYIYAL menjadi MUHAMMAD DANISH ADAM denganalasan sebagai berikut: Bahwa Para Pemohon telah menikah di Pekanbaru pada tanggal 8 April2011, sesuai dengan Akta Nikah Nomor 187/12/IV/2011 yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dandari perkawinan tersebut Para Pemohon telah dikarunia 2 (dua) oranganak yaitu:1.
nama atas nama anak ParaPemohon tersebut memerlukan Penetapan dari Pengadilan NegeriPekanbaru;Berdasarkan halhal yang Para Pemohon uraikan diatas Para Pemohonmemohon kehadapan Bapak untuk dapat menetapkan suatu hari Halaman 2 dari 9 Penetapan Nomor 234/Pdt.P/2019/PN Pbrpersidangan dan memanggil Para Pemohon terlebin dahulu' sertamemberikan Penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.
Memberi izin kepada Para Pemohon untuk penggantian nama anak ParaPemohon dari nama DANISH ADAM AL ANDYIYAL menjadi MUHAMMADDANISH ADAM;3. Menyatakan Penggantian nama anak Para Pemohon tersebut adalah sahmenurut hukum;4.
FARIDA HANUM
35 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk Penggantian nama Anak Pemohon dari nama LUNA MUSTAQIM menjadi LUQMAN MUSTAQIM;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk mencatatkan penggantian nama pemohon tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu serta pada catatan pinggir akte kelahiran pemohon setelah menerima salinan resmi
YAN HENDRI
36 — 18
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan penggantian dan atau penyesuaian nama Pemohon dari nama YAN HENDRI menjadi JENNY HENDRY;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penyesuaian/ penggantian nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru serta mencatatkan penyesuaian/ penggantian nama Pemohon tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu serta mencatat pula
penyesuaian/ penggantian nama Pemohon dimaksud pada catatan pinggir Akte Kelahiran Pemohon setelah menerima salinan resmi penetapan ini;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
Rusdi. M
27 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyesuaikan/ penggantian nama Pemohon dari Rusdi M.
Bin Zauyah Menjadi Rusydi Bin Abdul Malik;
- Memerintahkan kepada Dinas Pendaftaran Kota Pekanbaru untuk mendaftarkan penggantian nama yang dimaksud Pemohon kedalam buku register yang tersedia untuk itu serta mencatatkan pula penggantian nama yang dimaksud Pemohon pada pinggir Akta Kelahiran;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
EKA NORMASARI
15 — 11
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk penyesuaian / penggantian nama orang tua di akte kelahiran Pemohon dari nama ayah MULYONO menjadi KARMAN dan dari nama ibu YUNI ATIKA menjadi YUNIARTININGSIH;;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penyesuaian / penggantian nama orang tua Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk mencatat penyesuaian/penggantian nama orang tua Pemohon tersebut dalam
1.FREDYAN AZHAR
2.FARIDA ARYANI
63 — 10
- Memberi izin kepada para pemohon untuk penyesuian/penggantian nama anak pemohon dari AZKIA NAJWA menjadi ZASKIA ANDARA RAISA.
- Memerintahkan kepada pegawai Dinas Pendaftaran kota pekanbaru untuk ,mendaftarkan penggantian nama yang dimaksud pemohon kedalam buku register yang tersedia untuk itu serta mencatatkan pula penggantian nama yang dimaksud pemohon pada pinggir Akta Kelahiran.
Memerintahkan kepada pegawai Dinas Pendaftaran kotan pekanbaruuntuk ,mendaftarkan penggantian nama yang dimaksud pemohon kedalambuku register yang tersedia untuk itu serta mencatatkan pula penggantiannama yang dimaksud pemohon pada pinggir Akta Kelahiran.4.
Memerintahkan kepada pegawai Dinas Pendaftaran kota pekanbaruuntuk ,mendaftarkan penggantian nama yang dimaksud pemohon kedalambuku register yang tersedia untuk itu serta mencatatkan pula penggantiannama yang dimaksud pemohon pada pinggir Akta Kelahiran.4.
Mirhot Stewart Sihombing Nababan
10 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk penyesuaian/penggantian nama pemohon dari nama MIRHOT STEWART NABABAN menjadi MIRHOT STEWART SIHOMBING NABABAN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama Pemohon tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk mencatat penggantian nama Pemohon tersebut dalam buku registrasi yang diperuntukan
27 — 3
Menyatakan sah penggantian nama Pemohon dari nama LIE HAP NIO menjadi MEILANY, yang telah dilakukan menurut adat;3. Memberi ijin kepada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kudus untuk mencatat dalam daftar yang tersedia untuk itu dalam tahun yang sedang beijalan atas penggantian nama LIE HAP NIO menjadi MEILANY, lahir di Semarang 10 Mei 1949, serta memberitahukan penggantian nama tersebut kepada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Jepara ;4.
Memerintahkan kepada Panitera / Sekretaris Pengadilan Negeri Kudus untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut kepada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kudus tembusannya dikirim ke Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Jepara untuk dicatat penggantian nama LIE HAP NIO menjadi MEILANY, lahir di Semarang 10 Mei 1949, dalam daftar yang tersedia untuk itu;5.
Bahwa oleh karena penggantian nama Pemohon tersebut belum dilaksanakansesuai dengan prosedur hukum dan hanya dilakukan menurut adat setempat, makaPemohon mohon agar Pengadilan Negcri Kudus menyatakan sah Penggantian namaPemohon tersebut dari nama LIE HAP NIO menjadi MEILANY dan selanjutnyamemberi ijin kepada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten untukmelakukan Penggantian Nama Pemohon dari nama LIE HAP NIO menjadiMEILANY ;5: Bahwa segala biaya yang timbul dalam proses permohonan ini dibebankankepada
Menyatakan sah penggantian nama Pemohon dari nama LIE HAP NIOmenjadi MEILANY, yang telah dilakukan menurut adat;3. Memberi ijin kepada Kantor Catatan Sipil dan kependudukan KabupatenKudus untuk mencatat dalam daftar yang tersedia untuk itu dalam tahun yangsedang beijalan atas penggantian nama LIE HAP NIO menjadi MEILANY,lahir di Semarang 10 Mei 1949, serta memberitahukan penggantian namatersebut kepada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Jepara ;4.
Menyatakan sah penggantian nama Pemohon dari nama LIE HAP NIOmenjadi MEILANY, yang telah dilakukan menurut adat;3. Memberi ijin kepada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan KabupatenKudus untuk mencatat dalam daftar yang tersedia untuk itu dalam tahun yangsedang beijalan atas penggantian nama LIE HAP NIO menjadi MEILANY,lahir di Semarang 10 Mei 1949, serta memberitahukan penggantian namatersebut kepada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Jepara ;4.
Dame Sitorus
32 — 24
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk penggantian nama Pemohon dari nama RUGUN SITORUS menjadi DAME SITORUS
- Memerintahkan kepada pegawai Dinas Pendaftaran kota pekanbaru untuk mendaftarkan penggantian nama yang dimaksud pemohon kedalam buku register yang tersedia untuk itu serta mencatatkan pula penggantian nama yang dimaksud pemohon pada
Mirhot Stewart Sihombing Nababan
4 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk penyesuaian/penggantian nama pemohon dari nama MIRHOT STEWART NABABAN menjadi MIRHOT STEWART SIHOMBING NABABAN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama Pemohon tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk mencatat penggantian nama Pemohon tersebut dalam buku registrasi yang diperuntukan
Yanti Ibrahim
32 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk penyesuaian/penggantian nama anak Pemohon dari nama Qwenniver Carminati Birgitta Laurdes menjadi Jennifer Rapport.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama Pemohon tersebut ke kantor Dinas kependudukan dan Pencacatan sipil kota Pekanbaru untuk mencatatkan penggantian nama Pemohon tersebut kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu serta pada catatan Pinggir akta kelahiran pemohon telah menerima salinan resmi Penatapan ini ;
- Membebankan biaya pemohonan ini kepada pemohon sejumlah Rp 110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah);
Suzi
26 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk penyesuaian/ penggantian Nama Pemohon dari nama SUZI menjadi NIA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penyesuaian/ penggantian nama Pemohon semula SUZI dirubah menjadi NIA ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mencatatkan penyesuaian/ penggantian nama tersebut pada Buku Register yang diperuntukkan