Ditemukan 58097 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-07-2008 — Upload : 24-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1293K/PDT/2003
Tanggal 1 Juli 2008 — SULAIMAH ; SLAMET FATONI bin KASMIN ; SITI FADIYATI, dkk.
2518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 19-02-2008 — Upload : 12-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3288K/PDT/2002
Tanggal 19 Februari 2008 — ATMO WADJIRAN ; KASRI
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 3288 K/Pdt/2002bahwa melihat tingkah laku dan gerak Tergugat kepada Penggugat tidakbaik, mungkin Tergugat punya tujuan tertentu maka Penggugat datangmenemui Tergugat untuk meminta tanah sengketa tersebut dan 1 (satu) buahbangunan rumah yang berdiri di atas tanah sengketa semasa Sukinem (ibuangkat Kasri) masih hidup 1 (satu) buah bangunan rumah tersebut telahdiberikan kepada Kasri ;bahwa Penggugat sering meminta tanah sengketa beserta 1 (satu) buahbangunan rumah tersebut kepada Tergugat dengan
    Tentang Tanah Sengketa :1. Bahwa asalusul tanah tanah sengketa oleh Tergugat secara jelasdan tegas baik dalam surat jawaban tertulis tanggal 14 DesemberHal. 6 dari 15 hal. Put.
    dengan kenyataan di lapangan.Ketidak cocokan batasbatas tanah sengketa dalam surat gugatandengan kenyataan di lapangan.
Putus : 23-11-2009 — Upload : 05-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1446K/PDT/2006
Tanggal 23 Nopember 2009 — SUKARNO ; UMARYONO vs. SUHARTINI al. NY. SUBIYANTO
2316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kinah;Bahwa sejak diwarisi dan menjadi hak milik Penggugat, tanah sengketa telahdikuasai serta dibayar pajak buminya hingga sekarang, teroukti dengan telahdicatatkan perobahan kepemilikan tanah sengketa dari pemilik (wajib pajak)Hal. 1 dari 6 hal. Put. No. 1446 K/Pdt/2006lama an. Kinah No. 1484 menjadi atas nama Penggugat sebagai pemilik(wajib pajak) baru dan pula telah mendapatkan penetapan dari Kantor PajakBumi dan Bangunan di Kediri tanggal 15101981 No.1640;.
    Bahwa oleh karena tanah sengketa telah dikuasai serta dimiliki olehPenggugat selama lebih dari 20 (dua puluh) tahun, maka Penggugatberusaha mendaftarkan tanah sengketa atas alas hak (kuasa) pengakuanhak atas harta warisan ke Kantor Pertanahan di Nganjuk melalui prosesajudikasi agar dapat memperoleh surat tanda bukti hak milik (sertifikat) atasnama Penggugat sebagai pemiliknya;.
    Bahwa permohonan pendaftaran hak atas tanah sengketa yang diajukanoleh Penggugat pada tahun 2002 tersebut karena memenuhi persyaratanmenurut peraturan pemerintah telah direspon dan diproses oleh PemerintahDesa C.q. Kepala Desa Jogomerto, dan Kepala Kantor Pertanahan Nganjukselaku Pejabat ajudikator serta ditindak lanjuti sesuai peraturan yangberlaku;.
    Bahwa dengan kejadian tersebut Penggugat mencela dengan keras sertasangat menyesalkan atas perbuatan Tergugat ke dan Tergugat keIl yangsecara emosional telah melakukan perbuatan main hakim sendiri (secondaryinforcement) yaitu secara paksa merebut tanah sengketa dari penguasaan/pemilikan Penggugat;Bahwa semestinya apabila Tergugat ke dan Tergugat keIl merasa haknyaatas tanah sengketa dirugikan oleh Penggugat, secara prosedure hukumnyaTergugat ke!
    sengketa asal pewarisan dari alm.
Putus : 02-12-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3439 K/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — NOOR HAMID alias H. NURHAMID alias H.MAHMUD VS SITI MU’IMAH
16299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hukumnya;Menyatakan hukumnya, Putusan Pengadilan Tinggi Jawa TengahPerkara Perdata Nomor 138/Pdt/2003/PT SMG, tanggal 24 September2003 yang telah berkekuatan hukum tetap adalah sah secara hukumdengan segala akibat hukumnya;Menyatakan hukumnya, Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaPerkara Perdata Nomor 526 K/PDT/2004 tanggal 15 Juni 2005 yangtelah berkekuatan hukum tetap adalah sah secara hukum dengan segalaakibat hukumnya;Menyatakan hukumnya, bahwa balik nama SPPT atas sebidang tanahsawah/semula tanah
    sengketa dan semula tanah sengketa Il seluas3.693 m2 (250 ubin / % bau) Persil 46 yang terletak di Desa Karangpetir,Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas yang semula atas namaMachrum menjadi atas nama Nurhamid/ Penggugat adalah sah secarahukum dengan segala akibat hukumnya;Menyatakan hukumnya, bahwa sebidang tanah sawah/ tanah yang semulasengketa Persil 46 seluas + 125 ubin yang terletak di Desa Karangpetir,Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas dengan batasbatas: Sebelah utara > semula tanah sengketa
    tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal11 Juni 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini, PemohonKasasi meminta agar:Ts2.3.Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Membatalkan putusan judex facti, dengan mengadili sendiri;Menyatakan hukumnya, bahwa sebidang tanah sawah Persil 46 seluaskurang lebih 125 ubin, terletak di Desa Karangpetir, Kecamatan Tambak,Kabupaten Banyumas, dengan batasbatas: Sebelah utara : semula tanah
    sengketa II (Nurhamid/ Penggugat)Sebelah timur : saluran airSebelah selatan: tanah Anwarudin, Sodiman, Sigeng dan NurhamidSebelah barat : saluran air/jalan desaadalah hak milik Penggugat/Noor Hamid alias H.
Putus : 06-11-2007 — Upload : 08-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281PK/PDT/2007
Tanggal 6 Nopember 2007 — OTNIEL TLONAN ; GODLIEF LUTHER TLONAN ; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA STAF ANGKATAN UDARA II Cq. KOMANDAN PANGKALAN TNI ANGKATAN UDARA ELTARI PENFUI KUPANG
1911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sengketa atau siapapunyang mendapat hak dari padanya untuk menempati dan membangun rumah diatas tanah obyek sengketa, dengan kata lain Tergugat tetap bersikerasmenguasai dan menempati obyek tanah sengketa ;Bahwa Penggugat sangat berkepentingan untuk menguasai tanah obyeksengketa sekarang demi kepentingan Dinas, maka Tergugat atau Tergugat IIdan atau siapapun yang mendapat hak dari padanya dihukum segera untukmenyerahkan tanah obyek sengketa tersebut dengan sukarela dan dalamkeadaan kosong kepada
    Menyatakan hukum tanah sengketa seluas + 1 Ha tersebut adalah bagiandari tanah Hak Pakai TNIAU seluas 543 Ha berdasarkan Sertifikat Nomor :485 ;3. Menyatakan hukum bahwa Tergugat dan II menguasai tanah sengketaseluas + 1 Ha tersebut adalah perbuatan melanggar hukum dan melawanhak ;4.
    Bahwa Hakim telah melakukan kekeliruan yang nyata dalammempertimbangkan bukti P.11 yaitu bukti tentang Sertifikat Hak Pakai atasnama Termohon Peninjauan Kembali/Pengggugat, bukti T.2 tentang SuratKeterangan riwayat kepemilikan tanah sengketa tertanggal 1 Januari1999 dan bukti T.14 tentang Surat Keberatan para Pemohon PeninjauanKembali/para Tergugat, sebab justru dengan bukti T.2 yang membuktikanbahwa penguasaan dan pemilikan atas tanah sengketa oleh paraPemohon Peninjauan Kembali/para Tergugat adalah
    telah diperoleh daripemilik pertama yaitu Titus Humau almarhum dan bukan menyerobottanah TNIAU, jika dihubungkan dengan bukti 1.14 tentang SuratKeberatan dari para Pemohon Peninjauan Kembali/para Tergugat kepadapihak Agraria Kabupaten Kupang ketika hendak menerbitkan Sertifikat HakPakai pada tanah sengketa tersebut yaitu bukti P.11, karena tanahsengketa adalah hak para Pemohon Peninjauan Kembali/para TergugatHal. 12 dari 16 hal.
    sengketa tersebut bukan hak Termohon Peninjauan Kembali/Penggugat tetapi tanah sengketa adalah hak milik Pemohon PeninjauanKembali/Tergugat karena telah diperoleh dari Titus Humau sebagai pemilikpertama ;6.
Putus : 08-03-2006 — Upload : 11-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2848K/PDT/2002
Tanggal 8 Maret 2006 — I WAYAN PUGER YASA ; NI NYOMAN GELOH ; I NENGAH LEMUH LAMEG, dkk.
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 16-12-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2639 K/Pdt/2020
Tanggal 16 Desember 2020 — PT KARUNIA BASTEM MANDIRI vs JON SUDIJONO (almarhum), dkk
321241 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-08-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 594 PK/Pdt/2015
Tanggal 18 Agustus 2016 — PT DWISETYO MITRALESTARI vs Drs. DARMAN RASYID, S.H.
6223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat dan Tergugat Ildan meminta supaya mereka mengosongkan tanah sengketa secara sukarela agar segala sesuatunya dapat diselesaikan secara damai tetapiHalaman 6 dari 21 Hal.
    terhitung sejak putusan dalamperkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap, sampai denganterpenuhinya semua isi putusan, satu dan lain mengingat perkara inimemakan waktu lama sehingga juga lama Penggugat tidak menikmati apayang menjadi haknya;Bahwa untuk menjamin gugatan Penggugat mohon terlebin dahuludiletakkan sita jaminan atas tanah sengketa;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Makassar agar memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan
    sengketa oleh Tergugat Vkepada Tergugat Ill sebagai terurai dalam Akta Jual Beli yang dibuat dihadapan PPAT A.
    Nomor 594 PK/Pdt/201510.11.Menyatakan pula oleh karena itu suratsurat apapun yang mengatasnamakan Tergugat dan Tergugat II sebagai pemilik atau yang berhak atastanah sengketa adalah tidak sah;Menyatakan oleh karena itu pula penguasaan tanah sengketa olehTergugat dan Tergugat II adalah tidak sah;Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk mengosongkan tanahsengketa dan menyerahkannya kembali kepada Penggugat;Menghukum pula Tergugat dan Tergugat II untuk membayar uangpaksa sebesar Rp2.500.000,00 tiap
    Pada poin 4 gugatannya dikatakan seluas 61.863 m* yang juga tidakjelas batasbatasnya;Sehingga gugatan menjadi sangat kabur apakah tanah sengketa a quoyang sekarang dikuasai oleh Tergugat dan Tergugat II seluas 1000 m?(seribu meter persegi) adalah bagian dari tanah milik Penggugat ?
Putus : 26-02-2008 — Upload : 18-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 993K/PDT/2007
Tanggal 26 Februari 2008 — SUMAIYAH ; H.M. TAUCHID, dkk. ; H. ABDUL CHOLlK ; MUALIMIN, dkk.
1811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 19-06-2006 — Upload : 27-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19K/PDT/2005
Tanggal 19 Juni 2006 — KEL. OLDEN MANOPPO - KATRIN SENEWE ; KEL. HENDRIK JANSEN - ELSY IMBANG, dkk. ; ELISABETH SENEWE DAN HERMAN B. SENEWE ; PEMERINTAH R I, Cq. MENTERI DALAM NEGERI, Cq. GUBERNUR SULAWESI UTARA, Cq. BUPATI MINAHASA Cq. CAMAT TOMBARIRI, Cq. KEPALA DESA BORGO, dkk.
2321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 26-09-2007 — Upload : 26-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 861K/PDT/2007
Tanggal 26 September 2007 — KIRI ; ASMAR
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 26-09-2006 — Upload : 03-03-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576K/PDT/2006
Tanggal 26 September 2006 — MARTINI binti H.TAJUDDIN ; HAJI HUSAIN ADAM ; AKBARSYAH bin H. TAJUDDIN, dkk.
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 18-12-2007 — Upload : 08-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 482K/PDT/2002
Tanggal 18 Desember 2007 — Pr. KAMENANG ; Pr. SARIPA ; Lk. ANWAR ; Lk. ABD.KADIR
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 12-05-2004 — Upload : 22-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 415PK/PDT/2001
Tanggal 12 Mei 2004 — NY. H. ANDI ST. HUMAYA TUNRU ; ANDI UMMU, dkk. ; H. ANDI MATTALATTA ; BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTAMADYA MAKASSAR
3423 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 16-05-2008 — Upload : 27-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2431K/PDT/2002
Tanggal 16 Mei 2008 — LA ALAMI ; LA PAIMI ; WA TANDA ; LA KATA, dkk.
2318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 27-08-2007 — Upload : 24-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1843K/PDT/2006
Tanggal 27 Agustus 2007 — JOHANIS RUMENDE ; JOSEFIN RUMENDE ; ROOSYE RUMENDE
1911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 04-10-2006 — Upload : 21-08-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171PK/PDT/2004
Tanggal 4 Oktober 2006 — B. SUTIJO ; MARWA/P.RUM ; SRAKMI alias B. SUTI ' A ; PAK HADIR, Dkk
200 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 01-07-2005 — Upload : 09-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1041K/PDT/2004
Tanggal 1 Juli 2005 — AMAQ KILI ; HAJI SOLIHIN, Dkk ; HAJI KASPUNURI ; BADAN PERTANAHAN NASIONAL-RI Cq. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI NTB Cq. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN LOMBOK TENGAH
2617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 24-10-2007 — Upload : 25-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268PK/PDT/2007
Tanggal 24 Oktober 2007 — SUPATMI ; SLAMET alias SLAMET WIHARJO ; BEDJO (almarhum)
5621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanahsawah milik Pengugat tersebut yang menunjukkan peralinan hak kepada oranglain adalah tidak sah menurut hukum;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Blitar agar terlebin dahulu meletakkan sita jaminan atasobjek sengketa dan selanjutnya menuntut supaya Pengadilan Negeri tersebutmemberikan putusan sebagai berikut :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat (Slamet alias SlametWiharjo) adalah pemilik sah atas tanah
    sengketa seluas 0,330 Ha. (8300 m2)sebagaimana diuraikan dalam Pethok No. 478/1220/Persil 74 b/S.III9/ yangdikeluarkan oleh Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar,Propinsi Jawa Timur tertanggal 15383 No. 8 atas nama pemegang hakSlamet alias Slamet Wiharijo ;.
    (tahun berapa tidak jelas), selanjutnya ... dan yang ada adalah transaksisewa menyewa tidak menyebutkan antara siapa;Pada alinea 3 halaman 2 surat gugatan menyebutkan ...perouatanTergugat dan Il menggarap, menguasai tanah sengketa adalahmelawan hukum...hal ini jelas bertentangan dengan dalil pada alinea 2diatas, dimana disebutkan ada perbuatan/transaksi sewa menyewa, lalumana yang benar ?
    Menyatakan bahwa Penggugat (Slamet alias Slamet Wiharjo) adalah pemiliksah atas tanah sengketa selaus 0,330 Ha. (8300 m2) sebagaimanadiuraikan dalam Pethok No. 478/1220/Persil 74 b/S.III9/ Desa Penataran,Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, tanggal 15 Maret 1983 No. 8 atasnama pemegang hak Slamet alias Slamet Wiharjo ;Menyatakan menurut hukum bahwa transaksi jual beli atas tanah sawahsengketa milik Penggugat tersebut antara Penggugat dengan Tergugat danTergugat II tidak pernah ada;Hal. 5 dari 12
Putus : 09-06-2009 — Upload : 11-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8K/PDT/2009
Tanggal 9 Juni 2009 — SUTOYO ; BUATI alias B. NINING., dkk. ; TOMIN alias P. ETIK
5037 Berkekuatan Hukum Tetap