Ditemukan 890 data
21 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PASIFIC INDONESIA vs OKTOWARMI
66 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA
CHEVRON PACIFIC INDONESIA, berkedudukan diGedung Sarana Jaya Jalan Budi Kemuliaan No. 1 JakartaTimur 10110;Termohon Kasasi dahulu Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang ParaPemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan PengadilanHal. 1 dari 31 hal. Put.
Chevron Pacific Indonesia (PT. CPI), hal tersebutmenimbulkan ketidakpastian Tergugat Konpensi/Tergugat Rekonpensisebagai subyek Tergugat dalam perkara aquo, sehingga GugatanPenggugat Konpensi /Tergugat Rekonpensi telah jelas cacat formil (errorin persona) atau obscuur /ibels.
No. 389 K/Pdt.Sus/2009 BCEC adalah Kode Etik menjalankan Usaha Chevron Texacoyang harus ditandatangani oleh Karyawannya;7. Bahwa pertimbangan Majelis Hakim sidang tingkat Pertama perkaraaquo yang berpendapat bahwa Para Tergugat telah melanggarketentuan PKB PT. Chevron Pacific Indonesia periode 20062007 dan20082009 Bab.
Chevron Pacifik Indonesia) dengan paraTergugat, namun bukan mengatur kode Etic menjalankan usaha(BCEC) pada perusahaan CHEVRON TEXACO yang tidak adahubungan hukum dengan para Tergugat/Pemohon Kasasi; Isi dari BCEC aquo secara keseluruhan adalah bentuk dukunganpolitik Chevron Texaco dan seluruh Karyawannya terhadapPemerintahan dan Pejabat Publik Amerika Serikat, untuk ituTergugat konpensi/Pemohon kasasi sabagai Karyawan PenggugatKonpensi adalah Warga Negara Indonesia bukanlah melanggarhukum atau PKB
Bahwa Para Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pemohon Kasasitelah dapat membuktikan dalam persidangan sebagaimana yangdidalilkan dalam Jawaban (hal 4 poin 5), Duplik (lembaran 4 poin 13 baitIl) dan Konklusi (hal 11 angka IV) perkara aquo, dimana isi dari BCEC aquo (Bukti P 20) adalah;peraturan menjalankan usaha Chevron Texaco yang beralamatkantor di Amerika Serikat (AS);dukungan politik Chevron Texaco yang beralamat kantor di AmerikaSerikat (AS) terhadap Pemerintahan, atau Pejabat Publik AmerikaSerikat
77 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALAMSYAH, dkk vs PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
97 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASRUL CHANDRA VS PT CHEVRON PASIFIK INDONESIA PUSAT JAKARTA cq. PT CHEVRON PASIFIK INDONESIA KANTOR OPERASIONAL
MASRUL CHANDRA, bertempat tinggal di Jalan Intisari Nomor 5RT/RW 003/004, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai,Kota Pekanbaru;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;LawanPT CHEVRON PASIFIK INDONESIA PUSAT JAKARTA cq. PTCHEVRON PASIFIK INDONESIA KANTOR OPERASIONAL,berkedudukan di Rumbai Pekanbaru, diwakili oleh Michael WayneBirchfield selaku Direktur PT Chevron Pasifik Indonesia, dalam halini memberi kuasa kepada Rochmad Agung Widodo, S.H., LLM.
,dan kawankawan, Para Pegawai PT Chevron Pasifik Indonesia,berkantor di Rumbai Camp PT CPI, Rumbai, Pekanbaru,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7 Juli 2014;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Pembanding telah menggugatsekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/Terbanding di mukapersidangan Pengadilan Negeri Pekanbaru
Nomor 2818 K/Padt./2014Biaya survey lokasi ke Kota Medan sebesar Rp14.400.000,00;Biaya survey lokasi ke Kota Bukittinggi Ro8.600.000,00;Biaya survey lokasi ke Kota Malang sebesar Rp24.200.000,00;Pembayaran kontrak dengan hotel mulai dari 19 November 2007sampai dengan 18 November 2009 Rp708.080.000,00;Pembayaran kontrak dengan Instruktur mulai dari:November 2007 sampai dengan 18 November 2009 Rp570.000.000,00;Biaya jaminan pelaksanaan sebesar Rp182.000.000,00;Biaya Room Changes sopir PT Chevron Pasifik
Bahwa terhadapbiaya jaminan Penggugat juga tidak merincikan dengan jelas dari bankmanakah jaminan yang didalilkan oleh Penggugat tersebut karena setiapjaminan pelaksanaan terhadap suatu kontrak harus jelas jaminan dariBank Umum dengan tidak memperincikan jaminan dari Bank Umumsebagai jaminan pelaksanaan jelas gugatan Penggugat kabur, tidaklengkap dan sudah seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima;Biaya Changes Sopir PT Chevron Pasifik Indonesia Desember 2007Rp11.400.000,00.
175 — 142 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIK INDONESIA tersebut;
CHEVRON PACIFIK INDONESIA VS YULI TRIONO
CHEVRON PACIFIK INDONESIA, diwakili oleh PresidenDirektur, Albert B.M. Simanjuntak, berkedudukan di GedungSentral Senayan Office Tower, Jalan Asia Afrika, Nomor 8Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada Darmanto, S.H.,M.Hum. dan kawankawan, Para Advokat pada Farianto &Darmanto Law Firm, berkantor di SOHO Pancoran SouthJakarta, North Wing Noble 1102, Jalan M.T.
Haryono, Kavling23, Pancoran, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 9 Februari 2021;Pemohon Kasasi/Penggugat;LawanYULI TRIONO, bertempat tinggal di Jalan Limbungan Atas RT001, RW 010, Kelurahan Limbungan, Kecamatan RumbaiPesisir, Pekanbaru, dalam hal ini memberi kuasa kepadaRuslan Husin dan kawankawan, Para Pengurus SerikatPekerja pada Serikat Pekerja Nasional Chevron (SPNC),berkantor di Komplek Perkantoran PT.
Chevron PacificIndonesia, Rumbai, Kota Pekanbaru, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 5 Maret 2021;Termohon Kasasi/Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHalaman 1 dari 11 hal. Put.
Chevron PacificIndonesia 20182019 dan Perpanjangannya;4. Menghukum Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk membayar uangpaksa (dwangsom) kepada Tergugat/Penggugat Rekonvensi sebesarRp3.126.841,66 per hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap ataskelalaian Penggugat/Tergugat Rekonvensi dalam melaksanakan perintahuntuk memanggil dan mempekerjakan kembali Tergugat/PenggugatRekonvensi:5.
CHEVRON PACIFIKINDONESIA tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru selanjutnya Mahkamah Agungakan mengadili sendiri dengan amar sebagaimana yang akan disebutkan dibawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Termohon Kasasi;Memperhatikan
57 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA VS DIRJEN PAJAK;
Chevron Pacific Indonesia, NPWP:01.308.508.9218.001, alamat: Main Office Rumbai, Rumbai Bukit, Rumbai,Pekanbaru, Riau;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum = tetap yaitu.
Bukti PK1), terhadap mana oleh Pemohon PeninjauanKembali diajukan Permohonan Peninjauan Kembali, amar (dictum)putusannya adalah sebagai berikut:MENGADILIMenolak Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor: KEP133/WPJ.02/BD.0603/2011 tanggal 1 Maret 2011 mengenai PermohonanPenghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai atas Pemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak Nomor:00002/187/09/218/10 tanggal 11 Juni 2011 Masa Pajak September s.d.Desember 2009 atas nama: PT Chevron
Pemohon Peninjauan Kembali (PT Chevron Pacific Indonesia)adalah kontraktor yang terikat dalam kontrak perjanjian kerjasamadengan Pemerintah Republik Indonesia di bidang pengusahaanpertambangan minyak dan gas bumi;b.
Sengketa: 990438382005 yang sangat serupa dengan perkara aquo dengan BUT Chevron Indonesia Company sebagai penggugat,dengan susunan Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang sama denganperkara a quo, M. Yahya Harahap, S.H. (mantan Hakim Agung padaMahkamah Agung RI) menyatakan pendapatnya antara lain (Bukti PK16):a. Secara universal, semua negara mengatur dengan pasti tingkathierarki Peraturan Perundangundangan.
tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;Bahwa dengan demikian tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata tidak sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlakusebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Halaman 55 dari 57 halaman Putusan Nomor 410/B/PK/PJK/2012Menimbang, bahwa atas pertimbangan tersebut di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: PT Chevron
Terbanding/Tergugat : CHEVRON INDONESIA
165 — 139
Pembanding/Penggugat : KURSANI
Terbanding/Tergugat : CHEVRON INDONESIABerdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal06 Juni 2016.LAWAN :CHEVRON INDONESIA, berkedudukan di Sentral Senayan Office Tower 12"Floor Jl. Asia Afrika No. 8 Jakarta 10270;Disebut sebagai TERBANDING semula Tergugat KonvensiTergugat Intervensi;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada INDRAMULYABUDIMAN, SH. LLM., LIONEL F. HAHIJARY, SH. LLM., dkk,Karyawan PT. Chevron Indonesia beradasarkan surat kuasa tanggal29 September 2016 dan SETYAWATI, F. A. SH. LLM,. FCIArb.; AgusDwi Prasetyo, SH.
operasi hulu diWilayah Kerja Chevron Indonesia Company (dahulu Unocal Indonesia Company)yang diberikan oleh Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaipemegang Kuasa Pertambangan.
, maka Chevron Indonesia Company (dahulu Unocal Indonesia Company)mendapatkan hak atas tanah pada keseluruhan bidang di dalam Wilayah Kerjatersebut.
Legal Standing Chevron Indonesia Company (dahulu Unocal IndonesiaCompany);73. Bahwa Chevron Indonesia Company (dahulu Unocal Indonesia Company)merupakan suatu kontraktor hulu minyak dan gas bumi, yang berbentuk BentukUsaha Tetap (BUT) sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 ayat (18) UUMinyak dan Gas Bumi;74.
Bahwa hak Chevron Indonesia Company (dahulu Unocal Indonesia Company)untuk melakukan kegiatan hulu migas di tanah yang menjadi objek perkara a quo,diperoleh berdasarkan perubahan nama entitas dari Unocal Indonesia Companymenjadi Chevron Indonesia Company (dahulu Unocal Indonesia Company) padatanggal 22 September 2005;75.
46 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
./2016,tanggal 15Januari 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA,beralamat di GedungSentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8 Jakarta10270,dalam hal ini diwakili oleh Albert B.M. Simanjuntak, selakuPresiden PT Chevron Pacific Indonesia, selanjutnya memberikankuasa kepada:1. EVI SAVITRI, jabatan Senior Tax Advisor PT Chevron PacificIndonesia:2. WIDYASTUTI, jabatan Tax AnalystPT Chevron PacificIndonesia:Halaman 1 dari 38 halaman.
Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumenyang diserahkan Termohon Peninjauan Kembali berupaperincian atas biaya overhead, General Ledger daninvoice dapat diketahui bahwa terdapat biaya overheadyang berasal dari tagihan Chevron USA Inc. atas jasacounseling and service, corporate security,procurement, human resources dan others yang telahdilakukan Chevron USA Inc. untuk kepentingan PTChevron Pacific Indonesia (Termohon PeninjauanKembali).3.1.2.
Inc tidak termasuk ke dalam jenis jasayang tidak dikenakan PPN sehingga jasa overheadyang dilaksanakan Chevron USA.
USA Inc. merupakanpengusaha yang berada di Luar Daerah Pabean makaatas pemanfaatan jasa overhead dari Chevron USA Inc.oleh Termohon Peninjauan Kembali merupakanpemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar DaerahHalaman 26 dari 38 halaman.
Putusan Nomor1589/B/PK/PJK/2016diberikan Chevron USA.Inc sebagai induk perusahaankepada Termohon Peninjauan Kembali sebagai anakperusahaan sehingga Chevron dapat menagih faslitasatau. kemudahan tersebut kepada TermohonPeninjauan Kembali.Bahwa fasilitas atau kemudahan yang diberikanChevron USA.Inc sebagai kantor pusat kepadaTermohon Peninjauan Kembali sebagai anakperusahaan merupakan Jasa Kena Pajak yang terutangPPN sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1angka 5, dan angka 6 serta Pasal 4 huruf
36 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT CHEVRON MAKASSAR LTD
./2014, tanggal 22Desember 2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat;melawan:BUT CHEVRON MAKASSAR LTD, beralamat di Sentral Senayan Lt.11 Jalan Asia Afrika Nomor 8 Gelora Tanah Abang Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut
Putusan Nomor 1271/B/PK/PJK/2017Mengabulkan sebagian permohonan Gugatan Penggugat terhadap KeputusanTergugat Nomor KEP67/WPJ.07/2014 tanggal 13 Januari 2014, tentangPengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Surat Tagihan PajakPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemungutan Pajak olehPemungut Pajak Masa Pajak November 2008 Nomor 00038/187/08/081/12tanggal 7 Agustus 2012 atas nama: BUT Chevron Makassar Ltd, NPWP01.863.567.2081.000, beralamat di Sentral Senayan Lt. 11 Jl.
11 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
312 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4904/P J/2019, tanggal 28 Oktober 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT CHEVRON
INDONESIA COMPANY, beralamat diSentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8,Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, yang diwakili oleh VilliaSimon, jabatan Tax Officer BUT Chevron IndonesiaCompany;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan
Desember 2011, atas nama BUT Chevron IndonesiaCompany, NPWP 01.001.262.3081.000, beralamat di SentralSenayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Tanah Abang,Jakarta Pusat 10270, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3.
Desember 2011, atas nama: BUT Chevron IndonesiaCompany, NPWP 01.001.262.3081.000, beralamat di SentralSenayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Tanah Abang,Jakarta Pusat 10270, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
Desember 2011 sebesarRp.2.160.233.434,00 atas jasa liquefaction yang diserahkan oleh PTBadak NGL kepada BUT Chevron Indonesia Company (TermohonPeninjauan Kembali) yang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta,buktibukti dan penerapan hukum serta diputus dengan kesimpulan tidakdipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat dan benar. DenganHalaman 5 dari 8 halaman.
331 — 127
Chevron Pasific Indonesia
Chevron FIndonesia yang telah mengikuti Program WFM, atas nama :1. Hendrik Sumardik, Nomor Badge #178112 Suryadi, Nomor Badge #183823. Musanif, Nomor Badge #175974. Ganda Osman Siagian.
Chevron Pacific Indonesia denganChevron Indonesia Company, Chevron Geothermal Salak, Ltd danChevron Geothermal Indonesia Ltd;T21B Terjemahan Secondment Agreement PT.
Chevron Pacific Indonesidengan Chevron Indonesia Company, Chevron Geothermal Salak,dan Chevron Geothermal Indonesia Ltd;T21C Secondment Agreement Chevron Indonesia Company dengan PT.Chevron Pacific Indonesia, Chevron Geothermal Salak, Ltd danChevron Geothermal Indonesia Ltd;T21D Terjemahan Secondment Agreement Chevron Indonesia Condengan PT. Chevron Pacific Indonesia, Chevron Geothermal Saladan Chevron Geothermal Indonesia Ltd;T22 Perjanjian Kerja Bersama PT.
Chevron Pacific Indonesia tahun2012T23A Amandemen 1 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2011 2012 antaChevron Pacific Indonesia dengan Serikat Pekerja Nasional CheSerikat Pekerja Chevron Indonesia, Sarikat Buruh Muslimin IndcBasis PT. Chevron Pacific Indonesia tanggal 21 Desember 2012;T23B Berita Acara Perundingan Lanjutan Pembaharuan PKB CPI 2014tanggal 11 April 2014;T23C Surat Kesepakatan Perundingan Pembaharuan PerjanjianBersama PT.
Chevron Pacific Indonesia dengan Serikat Pekerja NaChevron, Serikat Pekerja Chevron Indonesia, Sarikat Muslimin Indonesia Basis PT. Chevron Pacific Indonesia tang:Desember 2012 dan Berita Acara Perundingan LalPembaharuan PKB CPI 20142015 tanggal 11 April 2014 (ccbukti T 23 A dan T 23 B) adalah sah.
66 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA
CHEVRON PACIFIC INDONESIA, tempat kedudukan diGedung Sentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor8, Gelora, Jakarta Pusat, 10270;Dalam hal ini diwakili oleh Albert B.M. Simanjuntak, jabatanPresiden Direktur PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA,memberi kuasa kepada:1. EVISAVITRI, S.H., jabatan Senior Tax Advisor PT. ChevronPasific Indonesia;2. WIDYASTUTI, jabatan Tax Analyst PT. Chevron PasificIndonesia;Halaman 1 dari 46 halaman.
Berdasarkan laporan, pernyataan Wajib Pajak maupun hasil penelitian terhadap LPP Pemeriksa diketahui terdapat biaya overhead atauoverhead allocation yang kepada Chevron Overseas Services sebesarRp.2.531.113.791,.. Dari tinjauan UndangUndang Cost Allocationtersebut merupakan objek PPh sesuai dengan Pasal 26 UU PPh.Berdasarkan Laporan Pemeriksaan, besarnya nilai yang dibayarkanoleh PT CPI kepada Chevron Overseas Services tersebut senilai USD267,985.00 atau senilai dengan Rp.2.531. 113.791,.
Pajak Luar Negeri(Chevron Overseas Services).
Dari penjelasan Wajib Pajak tersebut, tim penelitiberpendapat bahwa Wajid Pajak (CPI) menerimamanfaat atas pembayaran/alokasi overhead berupa jasa/services yang diberikan Wajid Pajak Luar Negeri(Chevron Overseas Services).
Sesuai dengan Pasal 111.2Exhibit C dari kontrak PSC Blok Rokan antara Pertamina(sekarang SKK Migas) dan PT Caltex Pacific Indonesia(sekarang PT Chevron Pacific Indonesia) overhead allocationmerupakan biaya operasi yang dapat dicostrecoverykan.Halaman 35 dari 46 halaman.
39 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON MAKASSAR LTD;
2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2845/PJ/2018, tanggal 21 Juni 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT CHEVRON
M.IB Tahun 2018, tanggal 4 April 2018, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01633/KEB/WPJ.07/2016tanggal 29 November 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN)Barang Dan Jasa Atas Pemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak MasaPajak Desember 2011 Nomor 00065/287/11/081/15 tanggal 2 September2015, atas nama BUT Chevron
Putusan Nomor 526 B/PK/Pjk/2019Pemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak Masa Pajak Desember2011 Nomor 00065/287/11/081/15 tanggal 2 September 2015, atasnama BUT Chevron Makassar Ltd., NPWP 01.863.567.2081 .000,beralamat di Sentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor8, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;1.3.
34 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA
CHEVRON PACIFIC INDONESIA, beralamat di TaxTeamFinance Main Office Rumbai, Rumbai Bukit, KotaPekanbaru, Riau, (alamat korespondensi Gedung SentralSenayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8 JakartaPusat 10270), yang diwakili oleh Abdul Hamid Batubara,jabatan Presiden Komisaris;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Evi Savitri, S.H., dankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan Senior TaxAdvisor pada PT Chevron Pacific Indonesia, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor 0549/POA/XII/2015, tanggal 21Desember
Chevron Pacific Indonesia,NPWP: 01.308.508.9218.001, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;c.
54 — 18
Vs PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
CHEVRON PACIFIC INDONESIA disingkat CPI yang beralamat Kantor Pusatdi Sentral Senayan Office Tower, JI. Asia Afrika No.8 JakartaPusat dan Kantor Wilayah Sumatera di Rumbai KotaPekanbaru.
26 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
2629/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU306/PJ/2019, tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CHEVRON
Pengadilan Pajak NomorPut115560.35/2011/PP/M.IB Tahun 2018, tanggal 30 Oktober 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00866/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 22Mei 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 Final Nomor00001/245/11/081/16 tanggal 29 Februari 2016 Masa Pajak Februari s.d.Desember 2011, atas nama PT Chevron
Desember 2011, atas nama: PT Chevron PacificIndonesia, NPWP 01.308.508.9081.000, beralamat di SentralSenayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Jakarta Pusat10270, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3.
Desember2011 Sebesar USD1.059.273,39 atau ekuivalen sebesarRp9.346.985.813,00 yang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta danpenerapan hukum serta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankanoleh Majelis Hakim sudah tepat dan benar, karena Biaya OverheadKantor Pusat (Parent Company Overhead) bukan obyek PPh Pasal 26sebab seluruh Divisi atau Unit Bisnis yang memberikan kontribusi BiayaOverhead yang dialokasikan atau dibebankan oleh Kantor Pusat yangsekaligus merupakan satu entitas dengan Chevron
33 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON MAKASSAR LTD;
2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2842/PJ/2018, tanggal 21 Juni 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT CHEVRON
PP/M.IB Tahun 2018, tanggal 4 April 2018, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01637/KEB/WPJ.07/2016tanggal 29 November 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN)Barang Dan Jasa Atas Pemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak MasaPajak Juli 2011 Nomor 00060/287/11/081/15 tanggal 2 September 2015,atas nama BUT Chevron
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01637/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 29 November 2016 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang Dan Jasa AtasPemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak Masa Pajak Juli 2011Nomor 00060/287/11/081/15 tanggal 2 September 2015, atasnama BUT Chevron Makassar Ltd., NPWP 01.863.567.2081.000,beralamat di Sentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor8, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat
33 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT CHEVRON MAKASSAR, Ltd
./2014 tanggal 22Desember 2014:Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat;melawan:BUT CHEVRON MAKASSAR Ltd, tempat kedudukan di SentralSenayan Lt. 11, Jalan Asia Afrika, No.8, Gelora Tanah Abang,Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan
Pengadilan Pajak NomorPut.55552/PP/M.IB/99/2014 tanggal 24 September 2014 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan Gugatan Penggugat terhadapKeputusan Tergugat Nomor KEP2657/WPJ.07/2013 tanggal 17 Desember2013, tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Surat Tagihan PajakPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemungutan Pajak olehPemungut Pajak Masa Pajak September 2008 Nomor 00036/187/08/081/12tanggal 7 Agustus 2012 atas nama: BUT Chevron
Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.55552/PP/M.1B/99/2014 tanggal 24 September 2014, atas namaBUT Chevron Makassar Ltd (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPenggugat), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTergugat) melalui surat dan telah diterima oleh Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) pada tanggal 10 Oktober 2014 dengannomor dokumen 201410100515;4.
Pajaksebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.55552/PP/M.IB/99/2014 tanggal 24 September 2014 yangmenyatakan:Mengabulkan sebagian permohonan Gugatan Penggugat terhadapKeputusan Tergugat Nomor KEP2657/WPJ.07/2013 tanggal 17Desember 2013, tentang Pengurangan atau Penghapusan SanksiAdministrasi Atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Atas Pemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak Masa PajakSeptember 2008 Nomor 00036/187/08/081/12 tanggal 7 Agustus 201.2atas nama: BUT Chevron
15 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK