Ditemukan 4725 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2010 — Putus : 08-12-2011 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 30/Pdt.G/2010/PN.RHL
Tanggal 8 Desember 2011 — AMRIN Als ANG TEK SING sebagai PENGGUGAT melawan PONIMAN ASNIM Als KE TONG PHO, dkk. sebagai PARA TERGUGAT
141106
  • AMRIN Als ANG TEK SING sebagai PENGGUGATmelawanPONIMAN ASNIM Als KE TONG PHO, dkk. sebagai PARA TERGUGAT
    Poniman Asnim alias Ke Tong Pho (Tergugat J); . Ateddy Effendy alias Ang Tiong Ing (Tergugat II); . Amrin alias Ang Tek Sing (Penggugat); . Tie Kim Tang (Tergugat V); . Radjali Nortjoyo alias Ong Tian Co (Turut Tergugat I); . Chindra Hudaya Widarto (Tergugat VI) 0 ON Dn fF W WN. Salikun Djono alias Ang Tiong Huat (Tergugat VID) b.
    Poniman Asnim alias Ke Tong Pho (Tergugat I); 2. Chindra Hudaya Widarto (Tergugat VI); 3. Ateddy Effendy alias Ang Tiong Ing (Tergugat I); 4. dr. Sherman (Tergugat IX); 5. Budy Tamrin alias Tan Bie Ling (Tergugat III); b.
    Poniman Asnim alias Ke Tong Pho (Tergugat I); 4. Ateddy Effendy alias Ang Tiong Ing (Tergugat IT); 5. Amrin alias Ang Tek Sing (Penggugat); 6. Tie Kim Tang (Tergugat V);7. Radjali Nortjoyo alias Ong Tian Co (Turut Tergugat J); 8. Chindra Hudaya Widarto (Tergugat VI); 9. Salikun Djono alias Ang Tiong Huat (Tergugat VII); b.
    Sherman Ka Sionge Tan Bie Khuan Titi e Ke Thong Pho (Poniman Asnim) e Ang Tiong Inq (A Teddy Effendi) e Amrin (Ang Tek Sing) e Tie Kim Tang Gui Yau Khun Ong Tian Co CH Widarto e Djohan Angkasa (Ang Un Lian) e Yo Ching Siong e Ang Tiong Huat (Salikun Djono) Il.
    Poniman Asnim alias Ke Tong Pho (Tergugat I); 2. Chindra Hudaya Widarto (Tergugat VI); 3. Ateddy Effendy alias Ang Tiong Ing (Tergugat I); 4. dr, Sherman (lereueat ); . ww ennnnnnnnnne5. Budy Tamrin alias Tan Bie Ling (Tergugat III); b.
Putus : 24-06-2005 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2783K/PDT/2002
Tanggal 24 Juni 2005 — Tjeng Pho Bin alias Darman; Beng Kiok; Wilaiman; Camat Bangko; Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hilir
1911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tjeng Pho Bin alias Darman; Beng Kiok; Wilaiman; Camat Bangko; Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hilir
Register : 20-11-2019 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 14-02-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 1239/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 13 Februari 2020 — Penuntut Umum:
NUR RACHMANSYAH,SH
Terdakwa:
MARINAH PRANATA Alias PHOA MEI ING anak PHO SENG KWANG
7427
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwaMarinah Pranata Alias Phoa Mei Ing Anak Pho Seng Kwangterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    NUR RACHMANSYAH,SH
    Terdakwa:
    MARINAH PRANATA Alias PHOA MEI ING anak PHO SENG KWANG
Register : 02-08-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 242/Pid.B/2018/PN Pbu
Tanggal 18 September 2018 — Penuntut Umum:
DENI PARDIANA, SH
Terdakwa:
KAM KWET KHYONG Als AKHIONG Anak Dari PHO KIN
2410
  • AKHIONG Anak dari PHO KIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
    Penuntut Umum:
    DENI PARDIANA, SH
    Terdakwa:
    KAM KWET KHYONG Als AKHIONG Anak Dari PHO KIN
Register : 24-05-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 21-09-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 6/PID.TPK/2017/PT JMB
Tanggal 15 Juni 2017 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ALI ABIE BIN LIAU PHO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ELAN SUHERLAN, SH
6418
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ALI ABIE BIN LIAU PHO
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ELAN SUHERLAN, SH
Register : 17-12-2020 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 19-02-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 739/Pdt.G/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 18 Februari 2021 — Penggugat:
PHO KIONG, selaku Pemegang Saham di PT. Fortune Nestindo Sukses
Tergugat:
PT. FORTUNE NESTINDO SUKSES
155158
  • Penggugat:
    PHO KIONG, selaku Pemegang Saham di PT. Fortune Nestindo Sukses
    Tergugat:
    PT. FORTUNE NESTINDO SUKSES
Register : 08-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 7 Mei 2019 —
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
DO CONG PHO
5433
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DO CONG PHO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
    (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DO CONG PHO oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit KM Nguyen Phue 3 (BT 97901 TS);
    • 1 (satu)buah Radio Icom IC-718;

      - 1 (satu) buah bendera Vietnam;

      Dikembalikan kepada terdakwa DO CONG PHO

      4. Membebankan kepada Terdakwauntukmembayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,00(lima ribu rupiah).


      3.AFRINALDI, SH
      Terdakwa:
      DO CONG PHO
      PUTUSANNomor 1/Pid.SusPrk/2019/PN RanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang mengadiliperkara tindak pidana perikanan dengan acara pemeriksaan biasa dalamtingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas namaTerdakwa :Nama Lengkap : DO CONG PHO ;Tempat Lahir : Ca Mau Vietnam ;Umur/tanggal lahir : 45 Tahun / 10 Oktober 1972 ;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Vietnam ;Tempat tinggal : Xa Tan VietHuyen Dam DoiTinh
      Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa atasnama Terdakwa DO CONG PHO Nomor B111/N.10.13./Euh.2/03/2019,tanggal 06 Maret 2019 dari Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna diTarempa ;d.
      .: PDM 02/TRP/02/2019, atas nama TerdakwaDO CONG PHO, tanggal 25 April 2019, yang pada pokoknya Penuntut Umummenuntut Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ranai memutuskan sebagaiberikut :MENUNTUT:1.
      Menyatakan terdakwa DO CONG PHO selaku NahkodaKM NGUYEN PHUE (BT 97901 TS) terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidana mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan Ikan diZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) melanggarPasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) UndangUndang No. 45 Tahun 2009tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan Jo Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004sebagaimana
      Menyatakan Terdakwa DO CONG PHO iersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanHalaman 50 dari 51 Halaman Putusan Nomor 1/Pid.SusPrk/2019/PN Ranpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangtidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalamdakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum ;2.
Register : 01-03-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 70/Pid.Sus/2018/PN Mpw
Tanggal 19 April 2018 — Penuntut Umum:
1.EDI KUSBIYANTORO, SH
2.TRI HANTORO, SH
Terdakwa:
HUN PHO Als APO Anak ATHIAM
204
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hun Pho Als Apo anak Athiam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan
    Penuntut Umum:
    1.EDI KUSBIYANTORO, SH
    2.TRI HANTORO, SH
    Terdakwa:
    HUN PHO Als APO Anak ATHIAM
Putus : 22-09-2008 — Upload : 18-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 164K/TUN/2008
Tanggal 22 September 2008 — PAUL HARRYANTO TJAHYADIKARTA alias TJIO PHO/PO LIANG ; HADIYANTO TJAHYADIKARTA alias TJIO HAK LIANG
2724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PAUL HARRYANTO TJAHYADIKARTA alias TJIO PHO/PO LIANG ; HADIYANTO TJAHYADIKARTA alias TJIO HAK LIANG
Register : 20-07-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 13-08-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 206/Pid.Sus/2018/PN Skw
Tanggal 25 September 2018 — Penuntut Umum:
1.HERI SUSANTO, SH
2.DIAN NURMAWATI HADIJAH, SP, SH
Terdakwa:
BUN KIM CHIANG AnaK CEN PHO PHIAN
236
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BUN KIM CHIANG anak CEN PHO PHIAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    1.HERI SUSANTO, SH
    2.DIAN NURMAWATI HADIJAH, SP, SH
    Terdakwa:
    BUN KIM CHIANG AnaK CEN PHO PHIAN
Register : 20-05-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 33/Pid.B/LH/2020/PN Ngb
Tanggal 23 Juli 2020 —
Terdakwa:
KAM KWET KHYONG Alias AKIONG Anak dari PHO KIN
33863
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Kam Kwet Khyong alias Akiong anak dari Pho Kin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menebang pohon dalam kawasan hutan tanpa izin dari pihak yang berwenang;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan pidana denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda

    Terdakwa:
    KAM KWET KHYONG Alias AKIONG Anak dari PHO KIN
    PUTUSANNomor 33/Pid.B/LH/2020/PN NgbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Nanga Bulik yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1234.56Nama lengkap : Kam Kwet Khyong alias Akiong anak dari Pho Kin;Tempat lahir : Pontianak;. Umur/Tanggal lahir : 66 tahun/ 1 Januari 1954;Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Kam Kwet Khyong alias Akionganak dari Pho Kin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dengan dikurangkan sepenuhnya lamanya Terdakwa berada dalamtahanan dan pidana denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan penjara;3. Menetapkan agar Terdakwa untuk tetap ditahan;4.
    Terdakwa yang sudah tua dan sudah sakitsakitan;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 22 Putusan Nomor 33/Pid.B/LH/2020/PN NgbBahwa Terdakwa Kam Kwet Khyong alias Akiong anak dari Pho
    Yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, berawal dariTerdakwa Kam Kwet Khyong Als Akiong anak dari Pho Kin datang ke rumahSdr. Sardi meminta bantuan untuk dicarikan orang yang bisa tebang antenlalu Sdr. Sardi menjawab lya, nanti saya carikan, kemudian keesokanharinya Sdr. Sardi datang ke rumah Terdakwa yang berada di Desa Penopadan memberitahukan kepada Terdakwa Akiong bahwa Sdr.
Register : 20-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PT SEMARANG Nomor 143/PDT/2024/PT SMG
Tanggal 3 April 2024 — Pembanding/Penggugat : Karminah Diwakili Oleh : PHO IWAN SALOMO, SH
Terbanding/Tergugat I : Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa tengah
Terbanding/Tergugat II : Presiden Republik Indonesia
2917
  • Pembanding/Penggugat : Karminah Diwakili Oleh : PHO IWAN SALOMO, SH
    Terbanding/Tergugat I : Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa tengah
    Terbanding/Tergugat II : Presiden Republik Indonesia
Register : 05-03-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 18-08-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 47/B/2018/PT.TUN.MDN
Tanggal 7 Mei 2018 — Pembanding/Tergugat II Intervensi I : PHO SIN
Terbanding/Penggugat : HENDRIK
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN PROPINSI SUMATERA UTARA
375
  • Pembanding/Tergugat II Intervensi I : PHO SIN
    Terbanding/Penggugat : HENDRIK
    Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN PROPINSI SUMATERA UTARA
Register : 08-01-2024 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PT SEMARANG Nomor 19/PDT/2024/PT SMG
Tanggal 22 Januari 2024 — Pembanding/Penggugat : Karminah Diwakili Oleh : PHO IWAN SALOMO, SH
Terbanding/Tergugat I : Ketua Pengadiilan Agama Semarang
Terbanding/Tergugat II : Ketua Pengadiilan Tinggi Agama Semarang
3726
  • Pembanding/Penggugat : Karminah Diwakili Oleh : PHO IWAN SALOMO, SH
    Terbanding/Tergugat I : Ketua Pengadiilan Agama Semarang
    Terbanding/Tergugat II : Ketua Pengadiilan Tinggi Agama Semarang
Register : 04-06-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PT SEMARANG Nomor 256/PDT/2024/PT SMG
Tanggal 20 Juni 2024 — Pembanding/Penggugat : Karminah Diwakili Oleh : PHO IWAN SALOMO, SH
Terbanding/Tergugat I : Penghubung Komisi Yudisial RI Jawa Tengah
Terbanding/Tergugat II : Komisi Yudisial Republik Indonesia
4519
  • Pembanding/Penggugat : Karminah Diwakili Oleh : PHO IWAN SALOMO, SH
    Terbanding/Tergugat I : Penghubung Komisi Yudisial RI Jawa Tengah
    Terbanding/Tergugat II : Komisi Yudisial Republik Indonesia
Putus : 20-11-2007 — Upload : 27-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42PK/PDT/2007
Tanggal 20 Nopember 2007 — TAN PHO HIN alias T.S.A. MULYADI vs. MULYADI ; LIM HAO KEH alias LIM HAO TJIN alias AGUS SALIM ; KWEE KHING KHONG alias QUARI KUOTAKUSUMO ; KWEE CHE KWANG alias RUDY JANANTO
12880 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TAN PHO HIN alias T.S.A. MULYADI vs. MULYADI ; LIM HAO KEH alias LIM HAO TJIN alias AGUS SALIM ; KWEE KHING KHONG alias QUARI KUOTAKUSUMO ; KWEE CHE KWANG alias RUDY JANANTO
    PUTUSANNomor : 42 PK/Pdt/2007DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :TAN PHO HIN alias T.S.A. MULYADI, Pimpinan C.V.Serba Mulia Abadi, berkantor di Jalan A.P.T. PranotoSK.I/17 A Balikpapan ;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonKasasi/Terlawan I/Pembanding ;melawan :MULYADI, Direktur Utama P.T.
    8bahwa alasanalasan tersebut di atas tidak dapat dibenarkan,oleh karena : Judex juris tidak salah menerapkan hukum dan tidak terdapatkekhilafan dan kekeliruan yang nyata dalam putusan a quo ; Bukti baru (Novum) PK1 dan PK2 tersebut tidak dapat dipakaiuntuk membatalkan putusan perdata ini, sebab putusan pidanatersebut tidak menyangkut substansi dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali : Tan Pho
    Mulyadi tersebut harusditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauankembali ditolak, maka Pemohon Peninjauan Kembali/Terlawan harusdihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaanpeninjauan kembali ini ;Memperhatikan pasalpasal yang bersangkutan dari UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang No.5 Tahun 2004 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali : TAN PHO
Putus : 21-07-2014 — Upload : 17-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 966 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 21 Juli 2014 — Drs. ALEXANDER NAIKOFI Alias ALEX, DKK
8326 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterangan Saksi 10 dan Saksi 13, kontraktor pelaksanamengajukan Surat Permohonan PHO.
    Maximus Tanesib(Pengguna Anggaran/Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan) menugaskanPanitia PHO melakukan pemeriksaan. Panitia PHO menyampaikan kepadaSaksi 10 bahwa ada item pekerjaan yang belum diselesaikan. Antara Saksi 10dengan kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan Panitia PHO terjadikesepakatan untuk tetap dilakukan serat terima tahap pertama (PHO) dengansyarat ada jaminan penyelesaian dari kontraktor sampai akhir bulan Desember2009.
    Setelah kami melaporkan secara tertulisdengan Surat Laporan No. 04/Pan.PHO/FHO/XII/2009 tanggal 14Desember 2009 dan melaporkan secara lisan, yang mana hasilpemeriksaan/PHO pekerjaan tersebut baru mencapai 70% dan belumbisa dilakukan PHO;Bahwa benar Panitia PHO tidak bersedia untuk membuat BeritaAcara PHO untuk ditandatangani. Kemudian karena MaximusTanesib menjamin dengan menyuruh Direktris CV.
    InnaMandiri, Panitia PHO membuat Berita Acara PHO No. 18/Pan.PHO/FHO/XII/2009 tanggal 15 Desember 2009;Bahwa Kepala Dinas memerintahkan secara lisan untuk membuatBerita Acara PHO fiktif, dengan alasan agar uang paket pekerjaantersebut jangan hangus dan tahun anggaran berikutnya tidak adapemangkasan anggaran;e.
    Terdakwa V EDMUNDUS MALAFU;Bahwa hasil pemeriksaan Panitia PHO di lapangan, pengadaan kapalpada tanggal 14 Desember 2009 baru 70%;Bahwa karena itu, dibuat dalam bentuk laporan dan kami lampirkanhasil pemeriksaan PHO yang ditandatangani oleh Panitia PHO dankontraktor, lalu diserahkan kepada Kepala Dinas;Bahwa Kepala Dinas menanggapinya Saya yang bertanggungjawab.
Putus : 06-10-2016 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2034 K/Pdt/2016
Tanggal 6 Oktober 2016 — TIP JAN, DKK VS KWEE LIE KIONG alias HARYANTO, DKK
6448 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pho Lie Kwang/Mhd Alfian (Tergugat );27. Pho Lie Mei (Tergugat II);9.8.
    Pho Bie tersebut, maka sejak saat ituPenggugat dapat memakai marga Pho didepan nama Tergugat (Pho LieKwang) dan Tergugat II (Pho Lie Mei);Bahwa pada tanggal 1 Desember 2003, Pho Bie telah meninggal dunia dansedangkan Kwee Jeng Giok telah lebih dahulu meninggal pada tanggal 21November 1979;Bahwa dengan adanya pengakuan alm. Pho Bie tersebut, maka denganmeninggalnya alm. Pho Bie dan Kwee Jeng Giok maka sebagai anakkandung dan selaku ahli waris dan berhak atas harta warisan alm.
    Pho Bietidak mempunyai hubungan perdata, sebab dari 8 orang anak hasilperkawinan alm.
    Pho BieHalaman 39 dari 44 hal. Put.
    LIEKWANG (PHO LIE KWANG/MHD ALFIAN), 2.
Putus : 12-11-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 29/PID.SUS/2013/PN.KPG
Tanggal 12 Nopember 2013 — LUKAS BAYO TUPEN alias LUKAS
6841
  • pemeriksaan, kapal tersebut masih berada dipantai dan belum diuji coba beroperasi di laut;bahwa sampai dengan saat ini Panitia PHO belum menerima pembayaranhonor panitia;bahwa Berita Acara PHO yang dibuat oleh Sekretaris tanggal 15 Desember2009 dan ditandatangani oleh semua Panitia PHO tanggal 16 Desember 2009,terdapat pula tanda tangan dari Kontraktor, Kepala Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten TTU, Mengetahui Kepala Bagian Pembangunan SetdaTTU;bahwa terdapat pula Berita Acara PHO yang dibuat
    sebesar 70% tersebut;e bahwa Lukas Bayo Tupen hadir sebagai pelaksana CV Inna Mandiri, pada saatdilakukan rapat persiapan oleh Panitia PHO;e bahwa saksi tidak menyuruh Lukas Bayo Tupen untuk membuat suratpernyataan;e bahwa pemeriksaan oleh Panitia PHO dilakukan pada tanggal 14 Desember2009, Berita Acara PHO dibuat tertanggal 15 Desember 2009 dan baruditandatangani Panitia PHO pada tanggal 16 Desember 2009;e bahwa Serah Terima PHO dilakukan pada tanggal 11 Desember 2009 antaraMaximus Tanesib dengan
    dibentuk pada tanggal 20 Oktober 2009, dengan KetuaPanitia PHO: Drs.
    selaku Penanggung Jawab,maksudnya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan kepadaBupati, sedangkan ketua dan anggota panitia PHO yang bertugas untukmelaksanakan pemeriksaan pekerjaan;e bahwa dalam posisi saksi selaku Penanggung Jawab Panitia PHO, saksi tidakikut dalam rapat persiapan Panitia PHO;e bahwa panitia PHO merupakan staf saksi di Dinas Kelautan dan PerikananKabupaten TTU dan panitia PHO telah melaksanakan tugasnya dengan baik;e bahwa sisa pekerjaan sudah disiapkan oleh Kontraktor
Putus : 12-11-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 28/PID.SUS/2013/PN.KPG
Tanggal 12 Nopember 2013 — Drs. MAXIMUS TANESIB alias MAXI
5835
  • Alexander Naikofisebagai Ketua panitia pemeriksa PHO/FHP, saksi sebagaisekretaris, Ebenhesher J.
    sebagai konsultan pengawas sedangkanyang aslinya saksi tidak tahu;bahwa Panitia PHO/FHO melakukan pemeriksaan atas perintahterdakwa;bahwa pada tanggal 9 Desember 2009 terdakwa adamendisposisi surat permohonan serah terima barang dari CVInna Mandiri untuk PHO;bahwa pada tanggal 10 Desember 2009 terdakwa setuju untuksegera dilakukan PHO terhadap paket pekerjaan kapal;bahwa karena terdakwa setuju. maka ketuapanitiamengeluarkan undangan kepada para kontraktor untukdilakukan rapat persiapan PHO;bahwa
    berkesimpulan bahwa pekerjaan baru mencapai70% (tujuh puluh persen) dan karena itu pula Panitia Pemeriksamenyimpulkan tidak bisa dilakukan serah terima pertamapekerjaan (PHO);bahwa bedasarkan hasil pemeriksaan itu panitia pemeriksaberkesimpulan pekerjaan baru 70% dan tidak bisa dilakukanPHO dan melaporkannya kepada terdakwa;bahwa bedasarkan hasil pemeriksaan oleh panitia yangdemikian maka panitia PHO berkesimpulan bahwa pekerjaanbaru 70% dan tidak bisa dilakukan PHO;bahwa setelah itu panitia PHO
    kedua berita acara PHO/FHOyaitu pada berita acara PHO/FHO tertanggal 15 Desember 2009yang dibuat oleh sekretaris Panitia ditandatangani oleh ketuadan seluruh anggota Panitia termasuk saksi bersamasama154dengan Kontraktor Pelaksana, Kepala Dinas dan mengetahuiKepala Bagian Pembagunan Setda TTU;bahwa sedangkan pada berita acara PHO/FHO tertanggal 9Desember 2009 yang dibuat olen Konsultan Pengawas hanyaditandatangani oleh Ketua dan 3 orang anggota panitia PHO/FHO bersamasama dengan Kepala Dinas dan
    kapalpengawas;bahwa pada tanggal 14 Desember 2009 Panitia PHO/FHOmenyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada terdakwa diruang kerjanya;bahwa saat saksi dan anngota panitia PHO/FHO lainnyamelakukan pemeriksaan pekerjaan, saksi dan anggota panitiaPHO/FHO lainnya diberikan SPPD namun hingga saat ini saksibelum menerima pembayaran uang perjalanan dinassebagaimana dimaksud dalam SPPD;bahwa sampai saat ini saksi dan anggota panitia PHO lainnyajuga belum menerima honor sebagai anggota panitia PHO/FHO