Ditemukan 5512 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kapolda kapolres
Register : 04-01-2022 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN Mks
Tanggal 25 Januari 2022 — KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR
7736
  • KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR
Register : 02-12-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 26/Pid.Pra/2019/PN Plg
Tanggal 18 Desember 2019 — Pemohon:
Muhammad Haris
Termohon:
Kapolri Sumsel Cq Kapolda Sumsel Cq Kapolsek Palembang Cq Kapolsek IB I Palembang
10791
  • Pemohon:
    Muhammad Haris
    Termohon:
    Kapolri Sumsel Cq Kapolda Sumsel Cq Kapolsek Palembang Cq Kapolsek IB I Palembang
    Berdasarkan Peraturan Kapolri aquo, pihak kepolisian wajibmelakukan pemanggilan kepada Pemohon sebelum adanyapenangkapan. Namun faktanya Pemohon tidak pernah mendapatkansurat panggilan apapun dari Termohon, akan tetapi Pemohon langsungditangkap dikediamannya pada tanggal 28 November 2019 sekitar pukul01.30 WIB, sehingganya Termohon telah melakukan pelanggaran hukumterhadap Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.4.1.3.
    PERKAP Kapolri No. 6 tahun 2019 tentang PenyidikanTindak Pidana Pasal 25 AYAT (1) DAN (2) yaitu diduga kerasmelakukan Tindak Pidana Penggelapan melanggar Pasal 372KUHPidana.Ill. Mengenai Penangkapan1. TERMOHON melakukan penangkapan terhadap TERSANGKA/PEMOHON MUHAMMAD HARIS dengan Surat Perintah PenangkapanNo.Pol : SP. Kap / 147 /XI / 2019 / Reskrim pada tanggal 28 November2019 dan dilengkapi Berita Acara Penangkapan tanggal 28 November 2019(T2) An.
    BuktiP12 : Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentangPenyidikan Tindak Pidana;14. BuktiP13 : Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentangPenyidikan Tindak Pidana;15. BuktiP14 : Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentangManajemen Penyidikan Tindak Pidana;16. BuktiP15 : Berita Acara Pemeriksaan Tersangka atas namaMuhammad Haris (Pemohon);17.
    uraian tersebut diatas maka tindakandari Termohon merupakan kewenangan yang diberikan oleh undangundang,sehingga tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Termohon kepadaHalaman 23 dari 25 Putusan Nomor 26/Pid.Pra/2019/PN.PIgPemohon bukan merupakan tindakan yang melanggar Undangundang No. 39Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;Menimbang, bahwa terkait dengan penahanan yang dilakukan olehpenyidik mesti berlandaskan surat perintah penahanan, hal ini sebagaimanadiatur dalam pasal 19 ayat 1 Peraturan Kapolri
Register : 18-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 4/Pid.Pra/2021/PN Mks
Tanggal 29 Maret 2021 — Pemohon:
MIKO ARIYANTO
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR CQ. PENYIDIK SAT RESKRIM POLRESTABES MAKASSAR
5819
  • Pemohon:
    MIKO ARIYANTO
    Termohon:
    KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR CQ. PENYIDIK SAT RESKRIM POLRESTABES MAKASSAR
Register : 24-10-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 74/Pid.Pra/2023/PN Mdn
Tanggal 20 Nopember 2023 — Pemohon:
FERI BUDIMAN
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PERCUT SEI TUAN
2513
  • Pemohon:
    FERI BUDIMAN
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PERCUT SEI TUAN
Register : 05-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 68/Pid.Pra/2023/PN Mdn
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
AYU SAHFIRA SIREGAR
Termohon:
PEMERINTAH RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRESTABES MEDAN Cq KASATRESKRIM POLRESTABES MEDAN
32
  • Pemohon:
    AYU SAHFIRA SIREGAR
    Termohon:
    PEMERINTAH RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRESTABES MEDAN Cq KASATRESKRIM POLRESTABES MEDAN
Register : 22-02-2023 — Putus : 06-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Lsm
Tanggal 6 Maret 2023 — Kapolri Cq. Kapolda Aceh Cq. Kapolres Lhokseumawe
9010
  • Kapolri Cq. Kapolda Aceh Cq. Kapolres Lhokseumawe
Register : 03-10-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 80/Pid.Pra/2017/PN Mdn
Tanggal 6 Nopember 2017 — Pemohon:
LINDRA YENI
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KAOLSEK MEDAN KOTA Cq. KANITRESKRIM MEDAN KOTA
84
  • Pemohon:
    LINDRA YENI
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KAOLSEK MEDAN KOTA Cq. KANITRESKRIM MEDAN KOTA
Register : 08-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 49/Pid.Pra/2023/PN Mdn
Tanggal 31 Agustus 2023 — Pemohon:
ANGGRI ALIAS ANGGI
Termohon:
KAPOLRI cq KAPOLDASU cq DIRPOLAIRUD POLDASU cq KASUBDIT GAKKUM diwakili Kompol P.G.Silaban, S.Sos
75
  • Pemohon:
    ANGGRI ALIAS ANGGI
    Termohon:
    KAPOLRI cq KAPOLDASU cq DIRPOLAIRUD POLDASU cq KASUBDIT GAKKUM diwakili Kompol P.G.Silaban, S.Sos
Register : 07-09-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 24/Pid.Pra/2022/PN Plg
Tanggal 26 September 2022 — HUSNI THAMRIN
Termohon:
Kapolri C.q Kapolda Sumatera Selatan, Cq Ditreskrimum Polda Sumsel c.q Unit V PPA
4411
  • HUSNI THAMRIN
    Termohon:
    Kapolri C.q Kapolda Sumatera Selatan, Cq Ditreskrimum Polda Sumsel c.q Unit V PPA
Register : 14-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 10/Pid.Pra/2021/PN Jmb
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pemohon:
Yuli anak dari Abdullah
Termohon:
KAPOLRI, Cq. KAPOLDA Jamba Cq. Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jambi
4389
  • Pemohon:
    Yuli anak dari Abdullah
    Termohon:
    KAPOLRI, Cq. KAPOLDA Jamba Cq. Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jambi
Register : 24-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 22/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 6 April 2021 — Pemohon:
UJANG WARTONO, SH
Termohon:
1.KAPOLRI selaku TERMOHON I
2.KAPOLSEK METRO SETIABUDI selaku TERMOHON II
9969
  • Pemohon:
    UJANG WARTONO, SH
    Termohon:
    1.KAPOLRI selaku TERMOHON I
    2.KAPOLSEK METRO SETIABUDI selaku TERMOHON II
    KAPOLRI, beralamat di Markas Besar Kepolisian Negara R.I. Jl.Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110,Selanjutnya disebut sebagai Termohon ;2. KAPOLSEK METRO SETIABUDI, beralamat di JI.
    Surat PerintahPenahanan Nomor: SP.Han/01/I/2021/Sek.Budi (tanggal, 12 Januari2021) yang tidak sesual prosedur Protap Kapolri maupun Perkaba Polridengan segala akibat dan eksesifitas hukumnya;.
    Nomor 8 Tahun 1981 (vide Pasal 24 ayat (3) dan ayat (4), KUHAP),demi hukum terhadap Terlapor/Tersangka atau PEMBERI KUASA selakuPEMOHON PRAPERADILAN wajib untuk dibebaskan dari semuatuntutan hukum tanpa syarat akibat kelalain dari Penyidik KepalaKepolisian Sektor Metro Setiabudi selaku TERMOHON II maupun olehakibat keterkaitan pihak TERMOHON selaku KAPOLRI;Bahwa demi keadilan dan tegaknya hukum, sebagaimana yang telahdijabarkan secara gamblang tersebut di atas, maka dengan segala kerendahanhati kami
    Ujang Wartono danbarang bukti kepada Jaksa Penuntut umum berdasarkan surat NomorB/199/III/2021/Sek.Budi tertanggal 08 Maret 2021 berdasarkan keteranganPasal 8 ayat (3) dan Pasal 110 ayat (1) KUHAP;Bahwa oleh karena penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sebagaimanadiatur dalam ketentuan KUHAP dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun2019 tentang Manjemen Penyidikan Tindak Pidana, maka seluruh dalildalilpermohonan pra peradilan Pemohon untuk dikesampingkan dan ditolak.PERMOHONANBerdasarkan
    Kepada Penyidik Polsek Setiabudi.No. 027/SKK/KHLSR/PGP KFT/II/2021 (tanggal, 11 Februari 2021) diberitanda P 6.C ;Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Dari Pihak Keluarga / AnakPemohon Prapid Ujang Wartono, SH. sebagai jaminan yang di Sampaikankepada Penyidik (tanggal, 11 Februari 2021) dengan jaminan keluargadiberi tanda P 7 ;Peraturan Kapolri (PERKAP) No. 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasandan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan KepolisianNegara Republik Indonesia, diberi tanda
Register : 11-11-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 26-08-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 17/Pid.Pra/2019/PN Mks
Tanggal 28 Nopember 2019 — Pemohon:
1.KAHARUDDIN Bin MARDJAENI
2.IKSAN ISHAK
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. DITRESKRIMSUS POLDA SULSEL
12952
  • Pemohon:
    1.KAHARUDDIN Bin MARDJAENI
    2.IKSAN ISHAK
    Termohon:
    KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. DITRESKRIMSUS POLDA SULSEL
Register : 24-05-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 24/Pid.Pra/2021/PN Mdn
Tanggal 22 Juni 2021 — Pemohon:
ADIL ANWAR Alias ATEK
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
33
  • Pemohon:
    ADIL ANWAR Alias ATEK
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
Register : 27-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Mks
Tanggal 17 Februari 2020 — Pemohon:
RAFLI ALIAS APPI
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR CQ. PENYIDIK SAT NARKOBA POLRESTABES MAKASSAR
417
  • Pemohon:
    RAFLI ALIAS APPI
    Termohon:
    KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR CQ. PENYIDIK SAT NARKOBA POLRESTABES MAKASSAR
Register : 26-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 16/Pid.Pra/2021/PN Mdn
Tanggal 27 April 2021 — Pemohon:
ROBINTON SIMANJUNTAK
Termohon:
KAPOLRI Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA Cq DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMUT
392
  • Pemohon:
    ROBINTON SIMANJUNTAK
    Termohon:
    KAPOLRI Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA Cq DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMUT
    Pemohon) sebagai tersangka telah memenuhirumusan Pasal 1 angka 14 KUHAP dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019Halaman 36 dari 63 Putusan Praperadilan Nomor 16/Pid.Pra/2021/PN MdnVil.tentang Penyidikan Tindak Pidana sehingga penetapan tersebut sah menuruthukum.TANGGAPAN TERHADAP DALIL PERMOHOHONAN PEMOHONBahwa subtansi atau alasan permohonan Pemohon adalah untukmenyatakan tidak sah Penetapan ROBINTON SIMANJUNTAK (ic.
    sebagai berikut:Bahwa dalam menetapkan sebagai tersangka sekurangkurangnya dengan 2(dua) bukti permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud dalam pasal184KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUUXII/2014tanggal 28 April 2015 antara lain yaitu keterangan saksi, keterangan abhli,Surat, petunjuk, dan keterangan tersangka/terdakwa, dimana Termohondalam menetapkan Pemohon sebagai tersangka telah didasarkan pada 3 alatbukti dan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara sebagai mana diaturPeraturan Kapolri
    Status/75/III/2021/Ditreskrimum tanggal 5 Maret 2021 telah sesuaiketentuan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014 sertamemenuhi rumusan Pasal 1 angka 14 KUHAP dan Peraturan Kapolri No. 6Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana karena sebelum ditetapkansebagai tersangka didahului dengan gelar perkara sehingga penetapan Pemohonsebagai tersangka sah menurut hukum. Bahwa oleh karena penetapan tersangka terhadap ROBINTONSIMANJUNTAK (ic.
Register : 05-10-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 23/Pid.Pra/2022/PN Mks
Tanggal 20 Oktober 2022 — Pemohon:
AGUNG SURYO PRABOWO
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES CQ. PENYIDIK SAT RESERSE KRIMINAL POLRESTABES MAKASSAR
185
  • Pemohon:
    AGUNG SURYO PRABOWO
    Termohon:
    KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES CQ. PENYIDIK SAT RESERSE KRIMINAL POLRESTABES MAKASSAR
Register : 03-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Pms
Tanggal 7 September 2020 — Pemohon:
Juliater Pardomuan Purba
Termohon:
Kapolri cq Kapolda cq Kapolres Pematangsiantar cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Polre pematangsiantar
3610
  • Pemohon:
    Juliater Pardomuan Purba
    Termohon:
    Kapolri cq Kapolda cq Kapolres Pematangsiantar cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Polre pematangsiantar
    Bahwa penangkapan dan penahanan Pemohon merupakan tindakansewenangwenang dan bertentangan dengan azas kepastian hukum.Terhadap dalil ini kami tanggapi sebagai berikut:Bahwa penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan Pemohontelah sesuai ketentuan KUHAP dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019tentang Penyidikan Tindak Pidana, sebagaimana diuraikan tersebutdiatas.Bahwa terkait dalil Pemohon menggunakan Peraturan Kapolri No.12tahun 2009 tentang Pengawasan dan pengendalian penanganan perkarapidana di
    lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia telahdinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi berdasarkan Peraturan KapolriNo.14 Tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana dankemudian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi berdasarkanPeraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.Berdasarkan alasanalasan juridis tersebut diatas beralasan menurutHalaman 52 dari 72 Putusan Nomor 3/Pid.
    JULIATER GIRSANGsebagai tersangka melakukan dugaan tindak pidana secara bersamasama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum sebagaimanadimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana adalah sah karena telahdidukung oleh lebih 2 alat bukti yang sah sehingga sudah sesuai denganPasal 1 angka 14 KUHAP, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 dan Peraturan Kapolri No.6 tahun2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana karena sebelum ditetapkansebagai tersangka terlebih dahulu
    Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon dalam perkara inisudah sesuai dengan posedur penyidikan sebagaimana diatur dalamKUHAP dan Peraturan Kapolri No.6 tahun 2019 tentang PenyidikanTindak Pidana.Halaman 53 dari 72 Putusan Nomor 3/Pid.
    Pra/2020/PN Pmsdengan Pasal 1 angka 14 KUHAP, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 dan Peraturan Kapolri No.6 tahun 2019tentang Penyidikan Tindak Pidana karena sebelum ditetapkan sebagaitersangka terlebin dahulu dilakukan gelar perkara dan berdasarkan buktipermulaan yang cukup yaitu lebih 2 alat bukti yang sah sebagaima dimaksuddalam Pasal 184 KUHAP, sehingga telah memenuhi rumusan Pasal 17, Pasal18 ayat (1) dan ayat (3) KUHAP maka penangkapan tersangka sah menuruthukum.Menimbang
Putus : 23-10-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1577 K/Pdt/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — MARIA BESSE VS KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI), cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULSEL (KAPOLDA), cq KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA PALOPO, Dkk
7917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARIA BESSE VS KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI), cqKEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULSEL (KAPOLDA), cqKEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA PALOPO, Dkk
    ., Advokat dari kantorHukum Lukman S.Wahid dan Rekan berkantor danberkedudukan di Jalan Andi Makkulau Nomor 86A Kota Palopo,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Februari 2014;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;LawanKEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI), cqKEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULSEL (KAPOLDA), cqKEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA PALOPO, berkantor danberkedudukan di jalan Opu Tosappaile Nomor Kota Palopo, dalamhal ini memberi kuasa kepada dalam hal ini diwakili oleh KuasaHukumnya
Register : 12-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PN LAHAT Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Lht
Tanggal 22 Mei 2023 — Pemohon:
HERI AGUSMARDIANSYAH Bin M.ROPI
Termohon:
Kapolri, Cq Kapolda Sumatera Selatan, Kapolres Empat Lawang, Kasatreskrim Polres Empat Lawang
196
  • Pemohon:
    HERI AGUSMARDIANSYAH Bin M.ROPI
    Termohon:
    Kapolri, Cq Kapolda Sumatera Selatan, Kapolres Empat Lawang, Kasatreskrim Polres Empat Lawang
Register : 08-06-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN JAMBI Nomor 6/Pid.Pra/2021/PN Jmb
Tanggal 24 Juni 2021 — Pemohon:
YUS MARLINA
Termohon:
Pemerintah RI Cq KAPOLRI Cq. KAPOLDA JAMBI Cq. KAPOLRESTA JAMBI Cq. KASAT NARKOBA POLRESTA JAMBI
130
  • Pemohon:
    YUS MARLINA
    Termohon:
    Pemerintah RI Cq KAPOLRI Cq. KAPOLDA JAMBI Cq. KAPOLRESTA JAMBI Cq. KASAT NARKOBA POLRESTA JAMBI